Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemeriksaan
Bupati Indramayu
oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI masih berlanjut.
Pemeriksaan itu dilakukan imbas aktivitas Lucky berlibur ke luar negeri bersama keluarganya tanpa mengajukan izin kepada
Kemendagri
.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan, tentunya akan diketahui kadar atau tingkat kesalahannya, yang akan menjadi dasar atau pertimbangan dalam memberikan sanksi,” ujar sumber internal Kemendagri kepada
Kompas.com
, Rabu (16/4/2025).
Sumber itu juga membenarkan, salah satu alternatif sanksi yang akan dijatuhkan ke
Lucky Hakim
adalah magang 2 bulan di Kemendagri.
Hal ini senada dengan yang disebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditanya awak media terkait sanksi untuk Lucky Hakim.
“Namun, hingga saat ini belum sampai pada atau menjadi satu keputusan,” ucap sumber internal Kemendagri.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada opsi sanksi untuk Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin.
Tito menyatakan bahwa salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.
“Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan,” ujar Tito saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Senin (14/4/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Liburan Bupati Indramayu ke Jepang ini terungkap melalui foto-foto yang beredar di media sosial, menunjukkan Lucky berada di Jepang dengan tagging akun @japantour.id.
Foto-foto tersebut bahkan diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang memberikan ucapan selamat berlibur kepada Lucky.
Lucky juga menjelaskan bahwa pada hari Lebaran, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melanjutkan dengan patroli jalanan.
“Lalu di hari H+2 saya berangkat ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” tutup Lucky.
Lucky juga sudah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat Indramayu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Grup Musik: APRIL
-
/data/photo/2025/04/16/67ff2f7d488e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Julianti, Syok Investasi Logam Mulia, Untung Rp 26 Juta dalam 5 Bulan Regional 16 April 2025
Cerita Julianti, Syok Investasi Logam Mulia, Untung Rp 26 Juta dalam 5 Bulan
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
–
Julianti
(42), seorang ibu rumah tangga di Kota Bengkulu, mengaku syok saat logam mulia yang ia beli lima bulan lalu seharga Rp 50 juta mendadak naik menjadi Rp 76 juta.
“Saya ini ibu rumah tangga biasa, jarang
update
info-info harga emas. Jadi, kebetulan dapat rezeki Rp 50 juta, saya bingung mau diapakan uang ini, bikin usaha apa, lalu iseng saja saya belikan emas mulia dengan cara cicil,” kenang Julianti, Rabu (16/4/2025).
Setelah membeli logam mulia, Julianti membiarkan begitu saja emasnya di Pegadaian.
Prinsip Julianti adalah, apabila ia perlu, maka ia jual.
Kebetulan selama enam bulan mencicil emas, belum ada keperluan mendesak.
“Lalu, saya mendadak ada keperluan, adik saya mau menikah, kan saya harus bantu orangtua untuk adik menikah. Saya enggak ada harta lain yang bisa dijual, saya ke Pegadaian rencana gadai lagi sedikit emas yang sudah dicicil,” ujarnya.
Saat tiba di Pegadaian, Julianti berkonsultasi dengan pihak Pegadaian.
Bukan main terkejutnya ia saat tahu aset emasnya yang modal Rp 50 juta saat ini bertambah menjadi Rp 76 juta.
“Artinya, selama lima bulan belakangan, emas saya uangnya sudah bertambah Rp 26 jutaan. Saya tidak mengira bisa dapat sebanyak ini, saya sempat bengong, syok, dan bersyukur,” ucapnya.
Mengetahui harga emas naik, ia menambahkan keuntungannya itu untuk menambah logam mulia kembali.
“Saya maunya ambil Rp 5 juta saja untuk bantu adik menikah. Rencana mau gadai emas yang ada itu. Lah, pas tahu untung Rp 26 jutaan, enggak jadi saya gadai, saya ambil saja Rp 5 juta keuntungannya,” ujar Julianti.
Manajer Gadai Pegadaian Konvensional Cabang Bengkulu, Made Aryana, mengungkapkan permintaan logam mulia di Bengkulu mengalami peningkatan tajam pada April 2025.
Secara total,
Pegadaian Bengkulu
menjual sekitar 5 kilogram emas mulia pada April 2025.
“Minat warga sangat tinggi, kami berhasil menjual sekitar 5 kilogram emas selama April 2025,” katanya.
Harga hari ini per satu gram antam adalah Rp 1,976 juta dan galeri Rp 1,942 juta.
“Warga kebanyakan beli saat takut harga naik di harga 2 juta. Memang kelebihan emas begitu tahan inflasi dan likuid,” demikian Made Aryana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5189423/original/079493100_1744778743-IMG-20250416-WA0013__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Dimintai Rp60 Ribu Saat Parkir di Tanah Abang, Begini Respons Dishub – Page 3
Seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) terkejut setelah kena getok tarif parkir liar sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, kendaraan miliknya hanya diparkir di trotoar.
Peristiwa ini dialami Tata pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Tata, mengaku baru pertama kali menyambangi Tanah Abang, sehingga ia harus mengikuti petunjuk Google Maps.
“Pas masuk Tanah Abang nya dari atas yang turun lalu belok ke kanan, depannya persis di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir,” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Tata mengungkapkan, ia sama sekali tak tahu. Saat itu, dia langsung diarahkan oleh dua orang pria itu untuk parkir di pinggir jalan alias trotoar. Namun betapa kagetnya Tata saat tahu kocek yang perlu dirogoh untuk membayar parkir di trotoar selama kurang lebih satu jam itu.
“Pas diawal dia bilang Rp60 ribu itu saya kasih dulu uang Rp10 ribu, karena kata dia Rp60 ribu maka saya minta Kembali, saya bilang yaudah nanti saja kalau gitu kita masuk dulu, tapi mereka bilang yaudah kak enggak apa Rp10 ribu dulu aja Rp50 ribu pulangnya. Akhirnya saya tinggal dan saya kasih Rp650 ribunya itu setelah keluar dari pasar, ya saya di dalam pasar enggak sampao 2 jam, 1 jam-an juga keluar karena hanya sekedar mau tahu tanah abang dan ada survei saja,” ujar dia.
-

Emas Antam pada Rabu melonjak Rp20.000 menjadi Rp1,916 juta per gram
Warga mencari informasi ketersediaan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/4/2025). Berdasarkan data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam yang ditransaksikan pada Senin (14/4) turun Rp8.000 per gram menjadi Rp1.896.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp1.904.000 per gram. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Emas Antam pada Rabu melonjak Rp20.000 menjadi Rp1,916 juta per gram
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Rabu, 16 April 2025 – 09:27 WIBElshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (16/4) mengalami kenaikan Rp20.000 dari semula Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.765.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.916.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.772.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.633.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.355.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.655.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.512.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.945.000.
– Harga emas 100 gram: Rp185.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp464.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp928.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber : Antara
-

Maju Mundur PDIP Gelar Kongres, Menanti Kasus Hasto?
Bisnis.com, JAKARTA – Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih belum memberikan kejelasan mengenai jadwal pelaksanaan kongres partai.
Hingga kini, belum diketahui apakah kepastian waktu pelaksanaan memang belum ditentukan secara internal, atau hanya belum diumumkan ke publik.
Sejumlah elite partai pun belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaan kongres. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, misalnya, hanya menyebut bahwa kongres akan digelar pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti.
“Ya tahun ini lah (Kongres PDIP). Ya pasti nunggu hari baik,” jelas Ganjar kala ditemui di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, Selasa malam (15/7/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ia memastikan kongres akan digelar tahun ini, namun meminta agar tidak terburu-buru menuntut kejelasan waktu.
Saat ditanya apakah ketidakpastian jadwal berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot tidak menjawab secara langsung. Dia justru menyebut partai saat ini tengah fokus pada sejumlah persoalan penting, termasuk isu geopolitik global.
“Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting, persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” jelas Djarot yang juga ditemui di GKJ, Selasa (15/7).
Sikap hati-hati PDIP juga tecermin dari pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dia menyatakan, penentuan jadwal kongres akan mempertimbangkan situasi dan dinamika yang terjadi saat ini.
Menurut Puan, kepengurusan partai saat ini masih berjalan sesuai arah, di bawah kendali Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Meski demikian, Puan memberikan sedikit petunjuk bahwa kongres kemungkinan akan digelar pada April 2025.
“Bisa saja mundur di bulan April, namun pastinya InsyaAllah tidak lebih dari 2025,” tutur Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Tak Terpengaruh Kasus Hasto
Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDIP memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu jalannya kongres.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Kongres PDIP bakal tetap digelar meskipun Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komarudin juga mengungkapkan bahwa kongres PDIP merupakan jadwal yang memang biasa digelar setiap lima tahun sekali. Maka demikian, kongres mendatang pun akan tetap digelar sesuai rencana yang ada.
“Tidak ada [dampak Hasto terhadap gelaran kongres], kongres jadwal biasa di setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh, kongres tetap jalan sesuai rencana,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).
Terlebih, legislator PDIP itu juga mengungkapkan bahwa dirinya masih belum tahu kapan tanggal pasti pelaksanan kongres. Namun demikian, dia menyebut memang ada rencana di April mendatang.
Menanti Sekjen PDIP
Pasalnya, hal yang ditunggu-tunggu dalam agenda kongres PDIP adalah memastikan siapa sosok yang nantinya akan menggantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP.
Komarudin menuturkan bahwa hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui siapa kandidat terkuat untuk menjadi pengganti Hasto Kristiyanto. Nantinya sekjen akan diumumkan dalam kongres mendatang.
“Saya belum tahu ya itu nanti [diumumkan] di Kongres, Sekjen itu Ketua Umum terpilih yang akan menentukan siapa saja,” tuturnya.
Adapun Komarudin pun enggan membocorkan siapa saja kader PDIP yang dicalonkan menjadi Sekjen partai. Dia hanya menyebut silakan saja para kader bertarung bila ingin menjadi Sekjen.
“Ya kader [PDIP] banyak, silakan bertarung mau menjadi sekjen. Silakan saja,” ucap Komarudin.
Adapun, terkait posisi ketua umum, Ganjar mengaku bahwa beberapa kader memiliki keinginan agar Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri dapat kembali menduduki posisi sebagai ketua umum.
“Kalau dari trendnya suara yang dari bawah sih itu ya [Megawati kembali menjadi ketua umum partai],” jelasnya.
Jika nantinya Megawati akan menjadi Ketua Umum, maka Megawati akan memimpin partai tersebut. Jika menghitung dari keputusan Kongres I PDI Perjuangan pada 2000, maka sejauh ini Megawati telah menjabat sebagai ketua umum selama 25 tahun.
-

Eks Orang Kepercayaan Jokowi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di LPEI
PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pada Senin, 14 April 2025.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekira 10 jam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Arif Budimanta diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami perkara yang tengah diusut lembaganya.
“Semua keterangan yang dibutuhkan akan ditanyakan oleh penyidik. Tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit, berarti banyak materi yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Tessa kepada wartawan, dikutip Rabu, 16 April 2025.
Menurut Tessa, pemeriksaan dilakukan dalam koridor hukum dan memperhatikan hak saksi untuk beristirahat. Saat ditanya lebih lanjut mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan kasus LPEI, Tessa membenarkan pemeriksaan Arif Budimanta dilakukan dalam rangka penanganan perkara yang melibatkan lembaga pembiayaan milik negara tersebut.
“Clue-nya tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, Itu sudah pasti,” ucap Tessa.
Tessa belum mengungkap secara spesifik apakah ada bukti baru yang tengah digali dari keterangan Arif Budimanta. Namun ia menyatakan bahwa penyidik dapat saja meminta keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti yang ada.
“Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan bisa jadi tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini,” ujar Tessa.
KPK Tetapkan 5 Tersangka
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka adalah pihak LPEI sedangkan tiga lainnya merupakan debitur, tetapi lembaga antirasuah belum menahan seluruh tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas lima tersangka adalah Dwi wahyudi (Direktur pelaksana I LPEI), Arif Setiawan (Direktur Pelaksana 4 LPEI), Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susy mira dewi sugiarta (Direktur PT Petro Energy).
“Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Maret 2025.
Budi mengatakan, LPEI memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. Lembaga antirasuah mencium adanya konflik kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE karena mudahnya proses pemberian kredit.
“Siduga telah terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE) dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” ucap Budi.
Budi mengungkapkan, direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Selain itu, direktur LPEI juga memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.
“PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. PT PE Melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK)” ucap Budi.
Fasilitas Kredit Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan
Lebih lanjut Budi menuturkan, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI. Akibat praktik kotor ini, kerugian negara dalam pemberian kredit ke PT PE mencapai 60 juta Dolar Amerika Serikat atau Rp900 miliar.
“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar $ USD 60 juta,” ujar Budi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap
peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan
Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri harta majikannya total sebesar Rp125,8 juta di Jakarta Barat.
“Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto dalam keterangannya, Rabu.
Rizky menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan dan memanggil ART nya yaitu RK untuk membukakan pintu gerbang.
“Namun setelah dipanggil terlapor tidak kunjung membukakan pintu dan korban melihat kunci gembok tergantung di gerbang selanjutnya korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah,” ucapnya.
Setelah berada di dalam rumah korban tidak mendapati terlapor dan setelah dicek di kamar barang-barang milik terlapor dan terlapor tidak ada. Selanjutnya korban melakukan pengecekan CCTV dan terlihat terlapor membawa seluruh barang milik korban yang ada di dalam rumah.
“Barang seperti gelang emas seberat 12 gram, uang senilai 5.800 dolar AS dan uang tunai sebesar Rp15 juta sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp125.800.000,” kata Rizky.
Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2318/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 9 April 2025 dan tim Resmob langsung melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rizky.
Pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dan pasal 367 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi keliru.
“Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang dilansir ANTARA, Selasa, 15 April.
Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB, Selasa.
Dia juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
/data/photo/2025/04/15/67fe75d81d43e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

