Grup Musik: APRIL

  • Bupati Kudus minta DBHCHT Kudus ditingkatkan jadi satu triliun

    Bupati Kudus minta DBHCHT Kudus ditingkatkan jadi satu triliun

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Bupati Kudus minta DBHCHT Kudus ditingkatkan jadi satu triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 April 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Keberadaan pabrik-pabrik rokok besar di Kabupaten Kudus Jawa Tengah berpengaruh pada penerimaan cukai ke pemerintah pusat yakni sekitar Rp43 triliun pada 2024. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta agar alokasi Daba Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kudus lebih proporsional, yakni 10 persen dari penerimaan cukai atau sekitar satu triliun rupiah. 

    “Kami curhat, kalau bisa alokasi DBHCHT Kudus bisa Rp1 triliun. Jadi kalau bisa mendapatkan paling tidak 10 persen dari penerimaan dana cukai,” ucapnya saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon, Selasa (15/4).

    Pihaknya bisa curhat kepada pemerintah melalui kunker ini untuk menambah alokasi DBHCHT di Kudus. Sebab, saat ini alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, pihaknya yakin Kabupaten Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Sebab, makin banyak pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan terutama buruh rokok. 

    “DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, kami yakin, mimpi Kudus menjadi Singapura-nya Indonesia akan terwujud,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (16/4). 

    Selain itu, bupati meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Sehingga, bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok. Sebab, banyak buruh rokok yang mengakses jalan tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.

    Peningkatan alokasi DBHCHT diharapkan bisa untuk memenuhi gizi anak buruh rokok. Dengan begitu, bisa berdampak pada semangat belajar untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh rokok.

    “Gizi anak buruh rokok juga harus diperhatikan. Sebab dari kesehatan bisa berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga buruh rokok,” lanjutnya.

    Dalam pemaparannya, Sam’ani menjelaskan bahwa meskipun petani tembakau Kudus tidak banyak, tapi produksi rokok Kabupaten Kudus terbesar. Keberadaan perusahaan besar rokok di Kabupaten Kudus juga menyerap tenaga kerja yang besar terutama perempuan.

    “Adanya jenis rokok Sigaret Rokok Tangan (SKT) menyerap banyak tenaga kerja perempuan di Kabupaten Kudus,” urai orang nomer satu di Kudus.

    Sementara itu, ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menyampaikan Kabupaten Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) seperti di Desa Megawon untuk industri kecil dan menengah rokok memiliki peran strategis sebagai tulang punggung ekonomi secara nasional.

    “Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Termasuk APHT yang ada di Desa Megawon,” ucapnya.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan penerimaan cukai di Jawa Tengah sekitar Rp. 57 triliun. Askolani juga menjelaskan APHT menjadi solusi dalam pengelolaan industri rokok kecil agar bisa bertahan dan legal serta dapat menyerap karyawan.

    “Agar industri rokok kecil bisa survive dan menjadi legal ya dengan adanya APHT,” tuturnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Polisi selidiki perempuan edit bukti transfer saat belanja di PIM 2

    Polisi selidiki perempuan edit bukti transfer saat belanja di PIM 2

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi selidiki perempuan edit bukti transfer saat belanja di PIM 2
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 April 2025 – 21:14 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menyelidiki perempuan mengedit bukti transfer saat berbelanja di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terekam kamera pengawas (CCTV).

    “Jadi berita viral itu kita tangani secara cepat, dari Kanit Polsek Kebayoran Lama sudah cek TKP di salah satu mall wilayah Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nurma mengatakan, pihaknya sudah mengecek CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.

    Kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV untuk memburu identitas pelaku dan memastikan angka transaksi dalam kejadian tersebut.

    “Identitas masih kita kejar pastinya yang ada di viral. Mudah-mudahan bisa menyerahkan diri,” ujarnya.

    Melalui akun Instagram @vaviean, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian merah jambu dan berkacamata tampak memainkan sebuah telepon seluler (ponsel).

    Tak berselang lama, pelaku pun dengan santainya memperlihatkan hasil pembayaran yang diduga diedit kepada penjaga toko.

    Setelah itu, pelaku membawa barang belanjaan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    Saat itu korban sebagai penjaga toko tengah berjaga seorang diri. Sedangkan, ada empat konsumen lain termasuk pelaku yang berbelanja di tokonya dengan masing-masing total pembelian di atas Rp2 juta.

    Sumber : Antara

  • Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional 16 April 2025

    Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan, motor
    Royal Enfield
    milik mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi di Bank BJB.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dugaan itu membuat KPK menyita motor tersebut saat menggedah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
    “KPK menyita sebuah kendaraan itu tentunya, bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
    Tessa juga mengatakan, penyitaan kendaraan bisa menjadi salah satu cara KPK untuk melakukan pemulihan aset atau
    asset recovery
    .
    Ketika ditanya lebih lanjut, ia menekankan bahwa alasan penyidik menyita motor Ridwan Kamil tentunya akan dibuka dalam persidangan.
    “Sekali lagi, bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut. Dan akan kita buka pada waktunya,” ujar Tessa.
    Kendati sudah disita, motor Royal Enfield belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
    “Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa.
    Tessa mengeklaim tidak ada kendala untuk memindahkan motor tersebut, hanya menunggu proses dan waktu.
    Ia menjelaskan kendaraan yang dipinjampakaikan juga harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak mengubah bentuk, tidak dijual, dan nilainya tetap sama saat dipindahkan ke Rupbasan.
    Tessa mengingatkan bahwa seseorang bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan apabila kendaraan yang dipinjampakaikan disalahgunakan.
    “Kalau itu tidak dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin, itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” ucap Tessa.
    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menyita satu unit sepeda motor merek Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil yang digeledah pada 10 Maret 2025 lalu.
    Rumah Ridwan Kamil digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    Selain motor Royal Enfield, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani.
    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah 3 Rumah di Surabaya, Terungkap Temuan Penting dalam Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah 3 Rumah di Surabaya, Terungkap Temuan Penting dalam Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah pribadi di Surabaya, Jawa Timur, sejak Senin, 14 April hingga Rabu, 16 April 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022. Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (LN).

    “Sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan sekitar hari Senin, ada tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi. Salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut saudara LN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah tersebut. Barang bukti ini akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi yang diperiksa.

    “Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” ucap Tessa.

    Terkait pernyataan La Nyalla yang mengklaim tidak ditemukan barang bukti apa pun di rumahnya, KPK tidak ambil pusing. Menurut Tessa, penyidik tentu memiliki alasan saat melakukan penggeledahan di suatu tempat.

    “Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” tutur Tessa.

    Penyidik menggeledah rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025. Penggeledahan ini ternyata berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan bahwa proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BMKG: Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek, Puncaknya Diprediksi Terjadi pada Agustus

    BMKG: Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek, Puncaknya Diprediksi Terjadi pada Agustus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2025 akan berlangsung lebih singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor iklim global seperti fenomena La Niña lemah serta kondisi netral dari ENSO (El Niño-Southern Oscillation) dan IOD (Indian Ocean Dipole).

    Deputi BMKG, Guswanto, menyampaikan bahwa kemarau akan mulai melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada periode April hingga Juni 2025.

    “Musim kemarau diprediksi dimulai pada April hingga Juni di 403 ZOM atau sekitar 57,7% wilayah Indonesia,” ujarnya, dikutip Rabu (16/4/2025).

    Wilayah Nusa Tenggara menjadi salah satu daerah yang diperkirakan lebih awal memasuki musim kemarau, sementara daerah lain seperti Sumatera dan Kalimantan hanya akan mengalami kemarau sekitar dua bulan (enam dasarian).

    Sebaliknya, wilayah Sulawesi diperkirakan akan mengalami kemarau lebih lama, bahkan mencapai lebih dari 24 dasarian.

    BMKG memproyeksikan puncak musim kemarau terjadi pada bulan Agustus di mayoritas wilayah Indonesia.

    “Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Agustus di sebagian besar wilayah, dengan kemungkinan lebih awal atau sama seperti biasanya,” terang Guswanto.

    Meski memasuki musim kemarau, curah hujan tahunan di berbagai daerah masih akan berada dalam kategori normal. Ini menunjukkan bahwa tidak semua wilayah akan mengalami penurunan curah hujan secara drastis.

    Musim kemarau yang lebih singkat tahun ini dipengaruhi oleh La Niña lemah yang terjadi di awal tahun serta meningkatnya suhu permukaan laut.

  • Usai Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah

    Usai Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

    Penyidik KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025. Tessa belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun berdasarkan informasi, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah 3 Rumah Pribadi di Jatim Hari Ini Terkait Kasus Dana Hibah – Halaman all

    KPK Geledah 3 Rumah Pribadi di Jatim Hari Ini Terkait Kasus Dana Hibah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, ada tiga rumah pribadi di wilayah Jawa Timur yang digeledah hari ini.

    Namun, komisi antikorupsi tidak membuka identitas dari rumah yang digeledah penyidik.

    “Untuk hari ini ada penggeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Jubir berlatar belakang penyidik ini menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.

    Barang bukti itu akan dianalisis termasuk dengan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.

    “Tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dari mana,” sebut Tessa.

    Tessa mengatakan setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April hingga hari ini.

    Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur.

    “Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses penggeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” kata Tessa.

    Mengenai sejumlah tersangka yang belum ditahan hingga kini, Tessa menyampaikan itu merupakan kewenangan dan strategi dari penyidik.

    Penyidik mempertimbangkan batas waktu ketika sudah melakukan penahanan. 

    Apabila nanti alat dan barang bukti belum cukup kuat sedangkan waktu penahanan sudah habis, maka tersangka bisa lepas demi hukum.

    “Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” ujar Tessa.

    KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul [tersangka],” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    Ahmad Heriyadi (swasta)
    Mahhud (anggota DPRD)
    Achmad Yahya M (guru) 
    RA Wahid Ruslan (swasta)
    Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    Jodi Pradana Putra (swasta)
    Hasanuddin (swasta) 
    Ahmad Jailani (swasta)
    Mashudi (swasta)
    Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    Kusnadi (ketua DPRD)
    Sukar (kepala desa)
    A Royan (swasta)
    Wawan Kristiawan (swasta)
    Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    Ahmad Affandy (swasta)
    M Fathullah (swasta)
    Abd Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    Moch Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

  • Tidak Ada Kewenangan Mereka Atur Saya

    Tidak Ada Kewenangan Mereka Atur Saya

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Menurutnya, dia tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal demikian.

    Usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2024, Jokowi menekankan bahwa apabila bukan pihak berwenang yang meminta, dia tak merasa perlu membuktikan apa-apa.

    Baginya, TPUA tidak termasuk pihak berwenang yang dimaksud, sehingga bisa mengatur-atur penunjukan ijazah asli tersebut.

    “Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” katanya

    “Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” ujar dia lagi.

    Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

    “Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” katanya.

    Di sisi lain, sejatinya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadilah mengatakan kedatangan mereka untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui secara langsung ijazah Jokowi.

    “Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” katanya.

    “Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan,” ucapnya, menguraikan.

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang berkaitan dengan masa studinya di kampus tersebut apabila diminta dalam proses hukum di pengadilan.

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Selasa menegaskan bahwa pihak universitas memiliki seluruh dokumen yang membuktikan bahwa Jokowi adalah mahasiswa resmi UGM dan telah lulus secara sah.

    “Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wening.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wening setelah puluhan orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa pagi guna meminta klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rumuskan Strategi Hadapi Perang Dagang AS Bos Perusahaan Raksasa Global Temui Wakil Menteri ESDM – Halaman all

    Rumuskan Strategi Hadapi Perang Dagang AS Bos Perusahaan Raksasa Global Temui Wakil Menteri ESDM – Halaman all

    Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi Indonesia guna menghadapi dampak potensi perang tarif serta mendorong transisi energi.

    Tayang: Rabu, 16 April 2025 21:06 WIB

    HO/Kementerian ESDM

    ANTISIPASI PERANG DAGANG – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung (kanan kemeja putih) melakukan pertemuan dengan CEO Dentons Global Kate Barton (kiri berbaju biru) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (16/4/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi Indonesia dalam menghadapi dampak perang tarif impor pasca-kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat meningkatnya ketegangan dalam perdagangan global imbas kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung dan CEO Dentons Global Kate Barton, melakukan pertemuan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (16/4/2025).

    Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi Indonesia guna menghadapi dampak potensi perang tarif serta mendorong transisi energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang.

    Yuliot menegaskan bahwa Indonesia tidak memilih jalur konfrontatif dalam merespons tekanan tarif, melainkan menyiapkan tim khusus untuk melakukan negosiasi berbasis kepentingan nasional.

    “Kementerian ESDM berperan krusial dalam mengurangi defisit, dimana sektor Energi dapat memberikan peran besar untuk mengurangi defisit perdagangan dengan Amerika” ujar Wamen ESDM Yuliot Tanjung dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.

    Sementara itu, Kate Barton menyatakan apresiasinya terhadap pendekatan diplomatik Indonesia dan menyoroti pengalaman Dentons dalam membantu negara-negara menghadapi isu tarif dan sengketa internasional.

    “Dentons punya kapabilitas dalam menangani potensi sengketa dengan pemerintah AS,” tuturnya.

    Andre Rahadian, Founding Partner Dentons HPRP yang juga hadir dalam pertemuan, menegaskan komitmen firma hukum ini untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam negosiasi tarif.

    Ia menekankan pentingnya pencapaian target energi terbarukan dan kesiapan Dentons untuk menjadi mitra strategis dalam transisi energi yang berkelanjutan.

    Kunjungan Kate Barton ke Indonesia merupakan bagian dari perjalanan ke negara-negara besar di Asia, termasuk Hong Kong, Filipina, dan Korea Selatan​ dengan tujuan memperkuat kerja sama internasional dan memperluas peran Dentons dalam menghadapi tantangan perdagangan global.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Katy Perry Langsung Sujud usai Menapak Bumi dari Luar Angkasa

    Katy Perry Langsung Sujud usai Menapak Bumi dari Luar Angkasa

    GELORA.CO – Kisah pertama yang mencuri perhatian publik adalah kisah megabintang pop dunia, Katy Perry, yang tiba-tiba sujud usai mendarat di bumi dari perjalanan antariksa. Perry, melalui laman Instagram pribadinya, membagikan momen emosional saat ia pertama kali menapakkan kaki di bumi usai perjalanan luar angkasanya.

    Katy Perry baru saja membuat sejarah sebagai bagian dari misi luar angkasa Blue Origin yang bersejarah pada 14 April 2025. Bersama lima wanita hebat lainnya, termasuk Gayle King, Aisha Bowe, Amanda Nguyen, Lauren Sánchez, dan Kerianne Flynn, Perry ikut serta dalam penerbangan New Shepard NS-31 yang menandai misi luar angkasa wanita pertama sejak tahun 1963.

    Momen Emosional di Luar Angkasa

    Selama penerbangan singkat yang berlangsung sekitar 10 menit, Perry dan rekan-rekannya merasakan tiga menit tanpa bobot. Perry, yang dikenal dengan lagu-lagu seperti “Firework” dan “Roar”, memilih untuk menyanyikan lagu klasik Louis Armstrong, “What a Wonderful World”, sebagai penghormatan terhadap bumi dan semangat kolektif.

    Setelah mendarat kembali di bumi, Perry terlihat memegang bunga daisy—sebuah simbol untuk putrinya yang bernama Daisy—dan mencium tanah sebagai tanda rasa syukur. Dia menyatakan bahwa pengalaman ini membuatnya merasa lebih terhubung dengan cinta dan kehidupan

    Kontroversi dan Reaksi Publik

    Meskipun misi ini dipandang sebagai pencapaian feminis, beberapa pihak mengkritik durasi penerbangan yang singkat dan asosiasi dengan tokoh-tokoh terkenal serta miliarder. Beberapa selebriti, termasuk Emily Ratajkowski dan Amy Schumer, mempertanyakan makna dari perjalanan tersebut. ​

    Namun, Perry menanggapi dengan positif, menyebut pengalaman ini sebagai “tinggi tertinggi” dalam hidupnya setelah menjadi seorang ibu. Dia juga berencana untuk menulis lagu yang terinspirasi dari pengalamannya di luar angkasa.

    Meskipun misi ini hanya berlangsung singkat, dampaknya terasa luas, memicu percakapan tentang eksplorasi luar angkasa, peran wanita dalam sains, dan hubungan kita dengan planet kita.