Grup Musik: APRIL

  • Tanjung Priok Macet Parah Kamis Pagi, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Tanjung Priok Macet Parah Kamis Pagi, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif Megapolitan 17 April 2025

    Tanjung Priok Macet Parah Kamis Pagi, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Lalu lintas di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali mengalami kemacetan pada Kamis (17/4/2025) pagi.
    Sekitar pukul 05.30 WIB, kemacetan terjadi di
    Jalan Yos Sudarso
    yang mengarah ke pelabuhan, dengan kendaraan besar mendominasi antrean untuk masuk ke area tersebut.
    Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar (AKBP) Donni Bagus Wibisono menduga kemacetan ini disebabkan oleh tingginya aktivitas
    bongkar muat
    di pelabuhan.
    “Sepertinya volume bongkar muat tinggi, karena masuk ke area NPCT 1 (New Priok Container Terminal One), Mbah Priok, dan JICT padat,” ujar Doni saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com.
    Doni menambahkan bahwa kemacetan sudah terjadi sejak malam sebelumnya.
    Beberapa titik kemacetan terlihat di pagi hari ini, di antaranya di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok dan di depan NPCT 1.
    Oleh karena itu, Doni mengimbau para pengendara untuk mencari
    jalur alternatif
    dan tetap berhati-hati saat berkendara di sekitar area tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelat Besi JPO Kampung Bandan Tiga Kali Hilang, Diduga Dicuri Dini Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Pelat Besi JPO Kampung Bandan Tiga Kali Hilang, Diduga Dicuri Dini Hari Megapolitan 17 April 2025

    Pelat Besi JPO Kampung Bandan Tiga Kali Hilang, Diduga Dicuri Dini Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelat besi pada Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di
    Kampung Bandan
    , Jakarta Utara, dilaporkan telah hilang sebanyak tiga kali.
    Hal ini diungkapkan oleh Holiso, pemilik warung makan yang berlokasi di bawah JPO, saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (16/4/2025).
    “Setahu saya, tiga kali besinya hilang terus, terakhir baru dua hari yang lalu,” ujar Holiso (40).
    Ia menjelaskan, pelat besi terakhir kali hilang pada Senin (14/4/2025). Ia menduga bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh maling saat dini hari.
    Menurut Holiso, kondisi JPO Kampung Bandan masih aman dan tidak berlubang pada sore hingga malam hari, ketika warungnya ramai dikunjungi pembeli.
    “Kalau jam-jam sore di sini warung saya masih ramai, kalau jam 2.00 – 3.00 WIB dini hari warung saya sudah sepi, mungkin mereka beraksinya sekitar jam segitu,” jelasnya.
    Dampak dari hilangnya pelat besi tersebut membuat salah satu anak tangga JPO menjadi bolong dan sulit untuk dilalui.
    Namun, Holiso bersyukur karena saat ini JPO tersebut sudah diperbaiki.
    “Bolong gede banget, sekarang ditutup papan. Mungkin karena terlalu sering ganti, jadi pakai begitu (papan) sekarang,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Hasto, Ada Mantan Ketua KPU

    KPK Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Hasto, Ada Mantan Ketua KPU

    GELORA.CO – Tiga saksi akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hal itu disampaikan Anggota Tim JPU KPK, Moch Takdir Suhan kepada RMOL pada Kamis pagi, 17 April 2025. 

    “Arief Budiman (mantan Ketua KPU), Agustiani Tio Fridelina, Wahyu Setiawan,” beber Takdir.

    Ketiganya sudah konfirmasi bakal hadir di sidang yang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

    Perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan cara memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan KPK kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022.

    Selain itu, Hasto juga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK pada saat pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2024. Perbuatan Hasto itu mengakibatkan penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku terhambat.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan dakwaan Kesatu Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

    Hasto juga didakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 mengupayakan agar KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Atas perkara suap itu, Hasto didakwa dengan dakwaan Kedua Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan Kedua-Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

  • KY Harus Telusuri Dugaan Mafia Peradilan Buntut Kasus Djuyamto Cs

    KY Harus Telusuri Dugaan Mafia Peradilan Buntut Kasus Djuyamto Cs

    GELORA.CO –  Salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) adalah menelusuri seorang hakim terkait dugaan pelanggaran etik. 

    Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan dalam penelusuran pelanggaran etik hakim itu, KY perlu masuk lebih untuk mengenai ada tidaknya pelanggaran etik hakim dimaksud.

    Sehingga mau tidak mau merunut bagaimana pelanggaran itu terjadi sampai saat penanganan suatu perkara. 

    “KY (memang) menyidik soal pelanggaran etika hakim, tetapi tidak mustahil juga menyelidiki kasus korupsinya,” kata Abdul Fickar kepada wartawan pada Rabu, 16 April 2025.

    Lanjut dia, sejauh ini KY telah berinisiatif menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi hakim yang menjatuhkan putusan lepas pada kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

    Namun, jika saat penelusuran pelanggaran etik hakim, menemukan adanya ketidakberesan penanganan perkara, KY bisa meneruskan atau merekomendasikan temuannya kepada KPK atau Kejaksaan Agung. 

    “Jika dalam pemeriksaan ada kasus korupsinya, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada KPK atau Kejaksaan,” kata Abdul Fickar.

    Apalagi, kasus suap dalam putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat ada kaitannya dengan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang sebelumnya juga sudah tertangkap. 

    Bisa jadi, dalam proses kasus tersebut ada kemiripan. Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar perkara yang menghubungkan pemberi suap ke hakim agar Ronald Tannur divonis bebas dalam vonis Dini Sera Afrianti.

    Benar saja, dalam pengembangan perkara, Kejaksaan Agung kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Zarof dan menemukan banyak bukti dugaan gratifikasi yakni uang fantastis hingga lebih dari Rp1 triliun. 

    Dari sini, Kejaksaan Agung menemukan adanya informasi mengenai pemberian suap dari Marcella Santoso kepada para hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi CPO.

    Di sisi lain, diduga kedekatan Jubir Yanto dengan hakim Djuyamto juga mendapatkan sorotan publik sebab keduanya menerima gelar kehormatan dari Keraton Solo pada 17 Desember 2024.

    Apalagi, Djuyamto sendiri merupakan hakim yang pernah menangangi kasus praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan memvonis tidak menerima gugatan praperadilan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.

    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menerima suap vonis lepas ekspor CPO sebesar Rp60 miliar. Dari Rp60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus yakni Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom selaku hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat, dan hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

  • Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto Nasional 17 April 2025

    Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) disebut akan menghadirkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Wahyu Setiawan
    sebagai saksi perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    .
    Informasi dari jaksa KPK menyebut, Wahyu akan dihadirkan ke muka sidang bersama eks Ketua KPU,
    Arief Budiman
    dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina hari ini, Kamis (17/4/2025).
    Rencana pemanggilan ketiga saksi itu juga dikonfirmasi anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
    Ketiganya bakal memberi kesaksian terkait dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Hasto.
    “Betul (Wahyu dan kawan-kawan menjadi saksi),” kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
    Dalam persidangan maupun konstruksi perkara yang sejauh ini telah diungkap KPK, tidak disebutkan peran Arief Budiman.
    Namun, nama Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio masuk dalam pelaku utama perkara suap tersebut.
    Keduanya telah disidangkan, dinyatakan bersalah, dan kini berstatus terpidana.
    Wahyu disebut sebagai Komisioner KPU yang diduga diminta Hasto melalui anak buahnya untuk menetapkan
    Harun Masiku
    sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
    Lobi-lobi telah dilakukan sejak sekitar Agustus 2019 namun tidak berjalan mulus.
    Dalam prosesnya, pihak Hasto kemudian meminta bantuan Tio yang juga diketahui sebagai kader PDI-P.
    Tio lalu berunding dengan Wahyu menyangkut besaran fee untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR. Wahyu disebut meminta Rp 1 miliar.
    Permintaan itu pun disanggupi. Harun kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
    Selain itu, Hasto juga disebut menitipkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun membayar fee kepada Wahyu.
    Uang diserahkan melalui staf pribadinya, Kusnadi.
    “(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Pendaratan pasukan TNI di Pantai Padang sebagai bagian dari Operasi 17 Agustus. (https://tinyurl.com/5mdurz5j)

    17 April 1958: Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan Operasi 17 Agustus pada 17 April 1958 untuk menumpas pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra Barat. Operasi militer gabungan ini dipimpin oleh Kolonel Ahmad Yani dan berhasil merebut kembali kota Padang serta wilayah-wilayah strategis lainnya dari kendali kelompok separatis.

    Operasi ini merupakan respons pemerintah pusat terhadap deklarasi PRRI yang diumumkan pada 15 Februari 1958. Pemerintahan tandingan itu dibentuk oleh sejumlah tokoh sipil dan militer dari daerah yang menentang kebijakan politik dan ekonomi Presiden Soekarno. Pemerintah pusat menilai PRRI sebagai ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga perlu ditindak secara tegas.

    Dengan dukungan kekuatan dari matra darat, laut, dan udara, pasukan TNI mendarat di Padang dan melakukan serangan terkoordinasi. Dalam waktu kurang dari sebulan, wilayah seperti Solok, Bukittinggi, dan Payakumbuh berhasil dikuasai kembali. Beberapa pemimpin PRRI melarikan diri ke luar negeri, sementara sisanya menyerah kepada pemerintah.

    Operasi 17 Agustus menjadi salah satu contoh nyata tindakan militer pemerintah untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Meski efektif secara militer, operasi ini juga menimbulkan dampak sosial dan politik yang panjang di wilayah bekas basis PRRI. Ketegangan antara pusat dan daerah menjadi catatan penting dalam sejarah politik Indonesia pasca-operasi.

    Sumber : Sumber Lain

  • Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah? – Page 3

    Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah? – Page 3

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPW IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin, menyambut positif rencana pemerintah untuk memangkas rantai pasok pangan dengan menghilangkan peran perantara seperti tengkulak atau makelar.

    Dia menuturkan, langkah tersebut merupakan upaya yang baik untuk menekan harga pangan di tingkat konsumen.

    “Kami melihat ini sebagai ikhtiar positif pemerintah untuk memangkas rantai pasok pangan,” kata Miftahudin kepada Liputan6.com, Rabu, 16 April 2025.

    Ia menambahkan, jika program ini dijalankan secara efektif, maka distribusi pangan bisa menjadi lebih singkat sehingga berpotensi menurunkan harga di pasar.

    “Kalau dijalankan dengan efektif, program ini bisa bantu turunkan harga di pasar karena distribusi jadi lebih pendek,” ujarnya.

    Namun demikian, Miftahudin juga mengingatkan pentingnya pelibatan pedagang pasar dalam kebijakan ini. Ia menekankan agar pemerintah tidak mengabaikan peran vital pedagang pasar sebagai bagian dari rantai distribusi pangan nasional.

    “Tapi pemerintah juga harus pastikan jangan sampe distribusi ke pedagang pasar terganggu. Pedagang pasar harus dilibatkan, karena mereka bagian penting dari rantai distribusi pangan nasional,” ujar Miftahudin.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • 7 Kode Redeem ML Valid untuk Ditukarkan Hadiah Terbaru Hari Ini, Kamis 17 April 2025

    7 Kode Redeem ML Valid untuk Ditukarkan Hadiah Terbaru Hari Ini, Kamis 17 April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak kumpulan kode redeem Mobile Legends (ML) hari ini, Kamis (17/4/2025) yang bisa Anda klaim untuk mendapat item spesial. 

    Mobile Legends merupakan game buatan Moonton. Selaku developer, Moonton terus berusaha menarik perhatian pengguna dengan merilis kode redeem setiap harinya.

    Terdapat banyak kode redeem ML yang bisa Anda tukar dengan berbagai hadiah spesial. Berikut ini daftar kode redeem yang masih bisa ditukar untuk mendapat hadiah. 

    Cara Klaim Kode Redeem ML

    1. Buka situs m.mobilelegends.com/en/codexchange

    2. Masukkan salah satu kode redeem ML pada kotak Redemption Code 

    3. Lalu tuliskan ID user gim Mobile Legends dan kode verifikasi pada kotak yang ada

    4. Klik Redeem, bila berhasil hadiah akan otomatis masuk ke dalam inbox game

    Kode Redeem ML Hari Ini, Kamis 17 April 2025

    HOLAMLBB (Aktif untuk player baru)
    678s1uorg
    oojms4okc  
    ac433y29w8bw235hr
    6BS7N94FKTPB233NF
    unad8cf4fe2s2367n
    ny2pzck6bsdx233zt

  • Kembangkan Ekosistem Biomassa, NTT Bisa Jadi Jawara Energi Bersih

    Kembangkan Ekosistem Biomassa, NTT Bisa Jadi Jawara Energi Bersih

    Jakarta: PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) makin serius mengembangkan energi hijau di Tanah Air. Salah satu langkah strategisnya adalah membangun ekosistem biomassa di Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi NTT.
     
    Langkah ini menjadi bagian dari visi besar PLN EPI sebagai subholding penyedia energi primer milik PLN untuk memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di wilayah Indonesia Timur.
    Kolaborasi dan komitmen
    Dalam kunjungannya ke Gubernur NTT, Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah. 
     
    “Kami melihat potensi besar biomassa di NTT untuk mendukung transisi energi nasional. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan energi terbarukan ini,” kata Aris dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.

    Hingga Februari 2025, PLN EPI telah menyuplai 275.579 metrik ton biomassa untuk PLTU milik PLN di berbagai wilayah. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa transisi energi bukan hanya wacana.
     

    Biomassa energi hijau dari alam sekitar
    Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyebutkan bahwa NTT punya banyak sumber daya untuk biomassa, mulai dari sampah organik, jerami, batang jagung, hingga kotoran ternak. 
     
    Bahkan, komoditas lokal seperti cangkang kemiri, gamal, dan kulit biji mete punya potensi besar sebagai bahan baku energi alternatif.
     
    “Dengan potensi besar di NTT, kita perlu mendorong pemanfaatan ini secara optimal,” ujar Melki.
     
    Kolaborasi ini tak hanya soal energi, tapi juga tentang ekonomi kerakyatan. Anggota DPD RI asal NTT, Angelius Wake Kako menyebut bahwa pengembangan biomassa bisa membuka peluang baru bagi masyarakat desa. 
     
    “Jika dikelola dengan baik, biomassa dapat menjadi sektor ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” ujarnya.
     
    PLN EPI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak agar rantai pasok biomassa bisa berjalan efisien, berkelanjutan, dan berdampak nyata.
     
    “Pengembangan biomassa di NTT adalah salah satu langkah strategis kami untuk mendukung target bauran energi hijau nasional. Dengan kerja sama yang baik, kami optimis program ini dapat berjalan optimal,” ujar Aris.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000 Megapolitan 17 April 2025

    Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polsek Tanah Abang telah menangkap empat juru parkir liar di
    Pasar Tanah Abang
    setelah dugaan pungutan tarif yang tidak wajar viral di kalangan masyarakat.
    Penangkapan ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) setelah pengakuan dari warga Jakarta Utara,
    Tata Julia Permana
    (26), yang mengeluhkan tarif parkir mobilnya yang mencapai Rp 60.000.
    Keempat jukir yang ditangkap adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
    Selain itu, seorang pria bernama Ardiansyah Pratama (36), yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang, juga turut ditangkap.
    Darto dan Ardiansyah adalah pihak yang mematok tarif Rp 60.000 untuk mobil Tata, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.
    Setelah ditangkap, keempat jukir tersebut menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata, atas praktik pungutan tarif yang tidak semestinya.
    Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
    “Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
    Tidak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka.
    “Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.
    Darto adalah jukir yang langsung meminta dan menerima uang sebesar Rp 60.000 untuk satu mobil dari Tata saat dia berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
    “Praktik parkir liar dijalankan oleh pelaku bersama AP (Ardiansyah) sebagai penguasa lokasi dengan sistem bagi hasil 50 persen per unit mobil,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, dalam keterangannya.
    Dalam praktiknya, Darto biasanya menetapkan tarif antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
    Namun kali ini, ia mematok harga lebih tinggi dengan dalih imbalan untuk calo yang mengarahkan pengguna parkir ke tempatnya.
    Ardiansyah, yang berada di lokasi, menerima setoran hasil dari Darto yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setelah dibagi rata dengan juru parkir.
    Dari ketiga pelaku lainnya, Nurul Hasan merupakan seorang tunawisma yang sehari-harinya bekerja sebagai jukir liar sepeda motor. Polisi  menyita uang parkir sebesar Rp 62.000 dari tangan Nurul Hasan.
    Sementara itu, Yakub yang merupakan tukang ojek pangkalan juga berperan sebagai jukir liar, ditangkap dengan uang hasil parkir Rp 20.000.
    Sedangkan Kolid adalah jukir liar yang bekerja di sebuah ruko kosong dan saat ditangkap polisi menyita uang parkir sebesar Rp 520.000.
    “Pelaku dipekerjakan oleh D untuk menerima jasa parkir di ruko kosong dengan tarif Rp 5.000, pelaku mendapat upah bersih Rp 100.000 per hari,” jelasnya.
    Setelah penangkapan ini, polisi menyerahkan kelima pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
    Pengalaman Tata saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025) menjadi cerita yang tak terlupakan.
    Saat itu, ia pertama kali ke sana dan terkena pungutan tarif parkir sebesar Rp 60.000 untuk mobilnya.
    “Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” ungkap Tata kepada
    Kompas.com.
    Ketika berkunjung, Tata dan temannya menggunakan mobil dan mengikuti arahan dari Google Maps.
    Karena belum tahu lokasi parkir resmi, Tata mengikuti seorang pria yang ternyata adalah jukir liar.
    “Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya,” ujarnya.
    Tata tidak mengingat blok mana ia memarkirkan kendaraannya, namun ia terkejut saat mengetahui tarif parkir yang dikenakan untuk mobilnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.