Grup Musik: APRIL

  • Sri Mulyani bertemu Dubes AS untuk RI bahas negosiasi tarif Trump

    Sri Mulyani bertemu Dubes AS untuk RI bahas negosiasi tarif Trump

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani bertemu Dubes AS untuk RI bahas negosiasi tarif Trump
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 17:44 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir di Jakarta, Rabu (16/4), guna membahas negosiasi pengenaan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

    “Kami berdiskusi secara terbuka mengenai langkah-langkah yang bisa ditempuh bersama agar isu ini dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi kepentingan ekonomi kedua negara dan dunia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah didesain untuk mendukung program-program Presiden RI Prabowo Subianto.

    APBN 2025 disiapkan untuk mewujudkan berbagai program pro-rakyat seperti makan bergizi gratis, perlindungan sosial, hingga program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.

    Semua itu, lanjut Sri Mulyani, dirancang dengan tetap menjaga prinsip yang prudent dan berkelanjutan.

    “Pertemuan ini menjadi kesempatan baik untuk memperkuat hubungan Indonesia dan Amerika di tengah dinamika geopolitik dan perekonomian global yang sedang terjadi,” ujar Menkeu.

    Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan delegasi ke Washington D.C., AS, untuk bernegosiasi tarif resiprokal.

    Delegasi dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam lawatannya, Indonesia membawa sejumlah usulan utama, antara lain revitalisasi perjanjian kerja sama dagang Trade & Investment Framework Agreement (TIFA), pelonggaran regulasi Non-Tariff Measures (NTMs) termasuk relaksasi TKDN, serta penawaran peningkatan impor migas dari AS.

    Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk menjaga daya saing ekspor, termasuk penurunan bea masuk, PPh impor, dan PPN impor.

    Sumber : Antara

  • Penyerangan KKB di Yahukimo kekerasan yang lampaui batas

    Penyerangan KKB di Yahukimo kekerasan yang lampaui batas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi XIII: Penyerangan KKB di Yahukimo kekerasan yang lampaui batas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai aksi kekerasan yang sudah melampaui batas.

    “Ini adalah bentuk kekerasan yang sudah melampaui, jangan sampai dia (KKB) menjadi mengganggu ketertiban maupun kestabilan di Papua,” kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Untuk itu, dia meminta pemerintah meningkatkan fungsi intelijen, baik di TNI maupun Polri, guna mendeteksi pergerakan KKB di Tanah Papua.

    “Meningkatkan intelijensi supaya lebih bisa mendeteksi, minimal siapa, di mana, kira-kira mereka bagaimana, dan kapan gerakannya. Lebih intens saja (dilakukan) karena lebih baik untuk mencegah, kalau memberantas itu kewajiban,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Dalam situasi ini yang pertama, nomor satu, harus ketahui secara intelijensia dulu kenapa ini bisa terjadi.”

    Dia juga menyebut aksi penyerangan yang terus menerus dilakukan oleh KKB perlu disikapi pemerintah dengan meningkatkan operasi-operasi keamanan yang teratur.

    Meski demikian, dia memberikan catatan agar aksi kekerasan penyerangan oleh KKB tidak dicampuradukkan dengan isu agama.

    “Ini jangan dibawa sebagai isu agama, tetapi terkadang hal itu masuk bersama misionaris, ternyata adalah tokoh-tokoh yang justru memprovokasi gerakan ini,” tuturnya.

    Terakhir, pimpinan komisi yang membidangi HAM itu menyatakan keprihatinannya atas penyerangan KKB yang menelan korban jiwa itu.

    Dia pun memberikan dukungan kepada pemerintah agar terus bersemangat dalam menghadapi aksi penyerangan yang dilancarkan KKB di Tanah Papua.

    Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani menyebut 12 jenazah pendulang emas korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah teridentifikasi, Senin (14/4).

    Belasan jenazah tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga yang rencananya akan di makamkan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

    Sumber : Antara

  • Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.

    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.

    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.

    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.

    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.

    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.

    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.

    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.

    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.

    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.

    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.

    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 

    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.
     
    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.
     
    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
     
    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.
     
    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.
     
    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
     
    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
     
    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.
     
    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.
     
    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.
     
    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.
     
    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.
     
    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.
     
    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 
     
    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Tergugat Tak Terima Surat Pemberitahuan, Panitera PN Jambi Beri Penjelasan – Page 3

    Tergugat Tak Terima Surat Pemberitahuan, Panitera PN Jambi Beri Penjelasan – Page 3

    Perdebatan seru terjadi saat petugas panitera, juru sita dan sejumlah petugas lainnya mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada Tergugat 1 dan Tergugat 2 lewat kurir PT Pos Indonesia. Penjelasan petugas itu tetap tak bisa diterima Budiharjo.

    “Kalau benar-benar ada surat panggilan pasti sampai karena jarak PN Jambi ke alamat saya, kurang dari 2 Km. Demikian juga ke Tergugat 2, jaraknya tak lebih 3 Km. Kami sama-sama di pusat Kota Jambi,” ucap Budiharjo.

    Dia mengaku heran karena pada sidang mediasi pada 5 Februari 2025, surat panggilan dari PN Jambi sampai ke alamatnya. “Jadi pertanyaan kenapa untuk 2 kali sidang pembacaan gugatan, surat panggilan tak sampai, masalahnya di mana. Lalu siapa yang bertanggung jawab,” cecar Budiharjo.

    Budiharjo menyentil jika ada kelalaian pasti surat akan sampai ke setidaknya salah satu Tergugat. “Ini dua-dua Tergugat sama-sama tak terima surat panggilan. Ini ada keganjilan,” imbuh Budiharjo.

    Perdebatan mereda saat Suwarjo, Humas PN Jambi datang. Suwarjo lalu memanggil panitera yang mengurusi perkara tersebut. Panitera menjelaskan surat panggilan tak sampai karena alamat tak ditemukan oleh petugas PT Pos.

    Humas PN Jambi lalu bertanya lebih lanjut apakah surat panggilan yang tak sampai sudah kembali ke PN Jambi. “Belum,” jawab Panitera.

    Suwarjo lalu menjelaskan sidang dengan agenda pembacaan gugatan akan kembali digelar di PN Jambi pada 23 April 2025 karena surat panggilan tak sampai ke alamat tergugat.

  • 40 Link Twibbon Jumat Agung 2025 Peringati Wafat Yesus Kristus, Simak Cara Buat dan Unggah di Medsos – Halaman all

    40 Link Twibbon Jumat Agung 2025 Peringati Wafat Yesus Kristus, Simak Cara Buat dan Unggah di Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kumpulan link Twibbon Jumat Agung 2025 yang cocok diunggah ke media sosial.

    Tahun ini, Jumat Agung diperingati pada Jumat, 18 April 2025.

    Jumat Agung merupakan hari untuk memperingati peristiwa penyaliban dan kematian Yesus Kristus.

    Bagi Anda yang ingin memperingati Jumat Agung, bisa mengunggah gambar Twibbon di media sosial.

    Twibbon dengan tema Jumat Agung yang telah dibuat dapat dibagikan ke Instagram, Facebook, dan X.

    Selain itu, Anda dapat mengirim secara langsung melalui pesan singkat WhatsApp atau menjadikannya sebagai status di WA.

    Berikut 40 link Twibbon Jumat Agung 2025 sebagaimana dilansir laman www.twibbonize.com:

    1. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    2. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    3. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    4. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    5. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    6. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    7. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    8. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    9. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    10. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    11. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    12. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    13. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    14. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    15. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    16. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    17. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    18. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    19. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    20. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    21. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    22. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    23. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    24. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    25. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    26. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    27. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    28. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    29. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    30. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    31. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    32. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    33. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    34. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    35. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    36. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    37. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    38. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    39. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    40. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    Cara Membuat Twibbon Jumat Agung 2025

    Simak cara membuat Twibbon Jumat Agung 2025 di laman www.twibbonize.com seperti yang dipraktikkan Tribunnews.com:

    1. Buka laman www.twibbonize.com atau klik di sini;

    2. Pilih Twibbon yang disukai pada halaman utama;

    Apabila Twibbon yang muncul tidak sesuai, Anda bisa mencari di kolom pencarian dengan mengetik ‘Jumat Agung 2025’;

    3. Klik Menu ‘Choose Your Photo’;

    4. Masukkan foto yang diinginkan;

    5. Atur posisi foto yang sudah dimasukkan di laman Twibbon;

    6. Apabila sudah sesuai, klik ‘Next’;

    7. Klik ‘Add Text’ jika Anda ingin menambahkan teks, klik ‘Done’;

    8. Klik ‘Download’ untuk menyimpan gambar Twibbon.

    Cara Bagikan Twibbon Jumat Agung 2025

    Setelah men-download Twibbon bertema Jumat Agung 2025, Anda bisa langsung mengunggahnya.

    Klik ‘Post to Twibbonize’ jika Anda ingin mengunggah ke laman Twibbon.

    Nantinya, Anda harus login melalui akun Google atau Facebook.

    Selain itu, Anda dapat mengunggah Twibbon yang telah dibuat ke media sosial.

    Buka aplikasi media sosial seperti Instagram, lalu pilih gambar Twibbon yang telah Anda download.

    Anda bisa menambahkan caption atau keterangan di unggahan gambar Twibbon itu dengan tema Jumat Agung 2025.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

  • Lawatan ke Malaysia, Xi Jinping Tawarkan 3 Pilar Kerja Sama – Page 3

    Lawatan ke Malaysia, Xi Jinping Tawarkan 3 Pilar Kerja Sama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden China Xi Jinping telah bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Rabu, 16 April 2025. Malaysia menjadi negara kedua yang dikunjungi Xi dalam lawatannya ke ASEAN.

    Diterima Liputan6.com, hasilnya ada tiga pilar kerja sama yang ditawarkan Xi dalam pertemuan dengan Anwar Ibrahim di Malaysia. Pertama, soal menjunjung tinggi kemandirian strategis dan menjalankan koordinasi strategis tingkat tinggi antara China-Malaysia.

    Menurut Xi, China dan Malaysia adalah negara yang mandiri dan menolak campur tangan eksternal. Kedua negara, katanya harus terus menempuh jalur pembangunan yang sesuai dengan kondisi nasional masing-masing.

    Xi ingin agar ke depan, China dan Malaysia dapat saling mendukung secara teguh dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasional. China-Malaysia juga diharapkan dapat memegang teguh nasib masa depan di tangan sendiri.

    Selain itu, lanjut Xi mekanisme dialog diplomatik dan pertahanan antara China-Malaysia juga akan dibentuk untuk memperdalam pertukaran dan kerja sama di bidang keamanan nasional, pertahanan, dan penegakan hukum.

    “Kedua, bersinergi untuk pembangunan dan menjadikan kerja sama berkualitas tinggi sebagai panutan,” kata Xi dikutip Kamis (17/4/2025).

    Xi menyebut bahwa China berkomitmen untuk memajukan modernisasi di segala bidang melalui pembangunan berkualitas tinggi, yang sangat sejalan dengan inisiatif ekonomi madani Malaysia.

    “Kedua pihak (China-Malaysia) harus bekerja sama untuk mengembangkan dan memperluas kerja sama di bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, kecerdasan buatan, dan sektor-sektor frontier lainnya,” jelas Xi.

    Selain itu, Xi memandang agar pengembangan terintegrasi rantai industri, rantai pasok, rantai nilai, rantai data, dan rantai talenta antara China dan Malaysia terus diperkuat. Hal ini, ujar Xi penting guna mendorong transformasi dan peningkatan kerja sama di bidang tradisional, serta mempromosikan investasi dua arah.

    Ketiga, kata Xi melanjutkan persahabatan lintas generasi, serta memperdalam pertukaran dan pembelajaran antarperadaban. China-Malaysia dinilai harus bersama-sama mendorong dialog antara Konfusianisme dan Islam.

     

  • Analis imbau aset `safe haven` 30 persen di tengah tensi global

    Analis imbau aset `safe haven` 30 persen di tengah tensi global

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Analis imbau aset `safe haven` 30 persen di tengah tensi global
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 18:58 WIB

    Elshinta.com – Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong merekomendasikan masyarakat ataupun investor untuk mengalokasikan investasi ke aset safe haven dengan porsi sebesar 30 persen dari total portofolionya, di tengah terus berlangsungnya tensi ekonomi dan geopolitik global.

    Menurutnya, perlu untuk mengurangi investasi pada aset berisiko, serta untuk menaikkan dana tunai (cash) atau setara.

    “Diversifikasi dengan menaikkan porsi safe haven paling tidak 30 persen, kurangi aset beresiko dan naikkan juga cash atau setara,” ujar Lukman saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Kamis.

    Selain emas, Ia merekomendasikan aset investasi safe haven lain yang dapat menjadi pilihan, diantaranya adalah mata uang Yen Jepang (JPY) dan Franc Swiss (CHF).

    “Safe haven masih menjadi pilihan, selain emas adalah mata uang Yen Jepang dan Franc Swiss,” ujar Lukman.

    Ia menyebut, tingginya permintaan (demand) terhadap instrumen emas saat ini kebanyakan hanya karena ikut-ikutan alias Fear of Missing Out (FOMO), bukan karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi.

    “Dan memang harga emas yg tinggi masih akan terus naik, hal ini yang memicu permintaan. Jadi belum karena kesadaran investasi masyarakat,” ujar Lukman.

    Menurutnya, emas menjadi aset investasi yang menarik saat ini seiring dengan kenaikannya yang signifikan sekitar 39,41 persen selama satu tahun terakhir atau mengungguli aset berisiko.

    “Emas sebenarnya adalah investasi jaga nilai safe haven, namun dengan kenaikan setahun terakhir yang mengungguli aset beresiko, semakin menjadi aset yang menarik untuk investasi,” ujar Lukman.

    Menurutnya, wajar apabila saat ini permintaan terhadap instrumen emas tinggi seiring mulai mengikisnya kepercayaan investor terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan- kebijakan kontroversial Presiden AS Donald Trump.

    “Wajar, investor pada berbondong-bondong mengalihkan aset ke emas, terlebih setelah Trump dengan kebijakan-kebijakan kontroversi mengikis kepercayaan investor pada dolar AS,” ujar Lukman.

    Data perdagangan Kamis (17/04) pukul 16.20 WIB, harga emas global berada di level 3.337,46 dolar AS per troy ounce, atau menurun 8,94 poin atau 0,27 persen pada perdagangan hari ini.

    Sementara itu, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (17/4) pagi, mengalami lonjakan sebesar Rp32.000, dari angka awal Rp1.943.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.

    Sumber : Antara

  • KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi potensi gangguan cuaca dan keamanan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) guna menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

    “Kemarin saya dari Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB dan Forkopimda, jika hujan berlangsung lama,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU diperlakukan sama tanpa perlakuan khusus. KPU juga memastikan kesiapan teknis pelaksanaan PSU di semua wilayah.

    “Semua daerah kami perlakukan sama. Kami pastikan jajaran kami bekerja semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

    KPU juga mempertimbangkan alternatif lokasi rekapitulasi suara di daerah-daerah yang berpotensi terdampak cuaca.

    Di sisi lain, Afifuddin menyebut Kabupaten Puncak Jaya di Papua menjadi salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian KPU terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.

    “Masih ada residu dampak setelah rekapitulasi di kantor KPU RI. Kami terus koordinasi dengan aparat keamanan,” tambah Afifuddin.

    Ia menambahkan KPU akan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

    Delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Sumber : Antara

  • Lapor Prabowo, Bahlil Mau Tambah Impor Minyak dan LPG dari AS Rp 168 T
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Lapor Prabowo, Bahlil Mau Tambah Impor Minyak dan LPG dari AS Rp 168 T Nasional 18 April 2025

    Lapor Prabowo, Bahlil Mau Tambah Impor Minyak dan LPG dari AS Rp 168 T
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    melaporkan rencana penambahan
    impor minyak
    dan LPG dari Amerika Serikat (AS) kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/4/2025).
    Total penambahan impor tersebut mencapai lebih dari 10 miliar dollar AS, ekuivalen dengan Rp 168,2 triliun bila menggunakan kurs saat ini.
    “Saya rapat tadi dengan Bapak Presiden untuk memastikan komoditas apa saja yang akan kita lakukan, impor tambahan dari AS dalam rangka membuat keseimbangan neraca perdagangan kita,” kata Bahlil usai melaporkan rencana tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis malam.
    “(Nilainya) Di atas 10 miliar dollar AS kalau dari sektor BBM. Crude oil, LPG, maupun BBM,” imbuhnya.
    Bahlil menyampaikan bahwa rencana ini adalah bagian dari strategi Indonesia dalam merespons kebijakan tarif importasi AS yang belum lama diambil oleh Presiden AS Donald Trump.
    Seperti diketahui, Trump menerapkan tarif sebesar 10 persen, ditambah dengan tarif resiprokal yang berbeda terhadap 180 negara sebagai cara untuk mengurangi defisit perdagangan AS.
    Indonesia dalam hal ini dikenakan tarif sebesar 32 persen.
    Kendati begitu, ia memastikan bahwa secara keseluruhan, Indonesia tidak menambah volume impor sehingga kebijakan ini tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    “Sebenarnya ini kan adalah sebagian kita beli dari negara-negara di Timur Tengah, di Afrika, kemudian di Asia Tenggara, ini kita switch saja, kita pindah saja ke Amerika. Dan itu tidak membebani APBN dan juga tidak menambah kuota impor kita,” bebernya.

    Tetapi setidaknya, persentase impor komoditas tersebut dari AS bakal meningkat mencapai puluhan persen.
    Ia memerinci, impor LPG bakal naik sekitar 80-85 persen dari 54 persen saat ini.
    Sementara itu, impor crude oil naik menjadi lebih dari 40 persen dari semula tak lebih dari 4 persen.
    “BBM juga demikian, BBM di Amerika itu kan sedikit sekali (persentase yang kita beli). Nanti detailnya setelah saya akan melakukan pembahasan teknis dengan tim teknis dan Pertamina,” ucap Bahlil.
    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rencana ini tengah dinegosiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang kini tengah berada di AS untuk membahas kebijakan tarif baru Trump.
    Setelah mencapai kesepakatan, pihaknya bakal menindaklanjuti kapan pengiriman bakal dimulai.
    “Negosiasi kan lagi terjadi di sana sekarang. Setelah ada keputusan baru bisa kita melakukan tindak lanjut. Masih negosiasi berjalan, kan kita belum tahu negosiasinya kapan berakhir,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Megawati Zebua, Viral Karena Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari

    Profil Megawati Zebua, Viral Karena Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dari fraksi Partai Golkar, Megawati Zebua menjadi perbincangan setelah sebuah video viral. Dalam video tersebut, ia terlihat cekcok dan berujung dengan tindakan mendorong seorang pramugari maskapai Wings Air sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO), pada Minggu (13/4). Dalam artikel ini akan dibahas profil Megawati Zebua.

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, beredar cuplikan video di media sosial, yang memperlihatkan Megawati sedang berdebat dengan nada tinggi dan mendorong seorang pramugari. Video yang diambil dari sisi belakang terlihat seperti akan mencekik pramugari tersebut, akan tetapi, hal tersebut dibantah sendiri oleh Megawati. Ia mengatakan saat itu ia memang mendorong tapi tidak berupaya mencekik.

    “Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser, supaya penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” jelas Megawati setelah menghadiri Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Pemprov Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Selasa (15/4).

    Ia bahkan mengklaim, dirinya mencoba membantu penumpang lainnya. Megawati mengungkapkan dirinya meminta pramugari bergeser agar penumpang lain bisa masuk.

    Profil Megawati Zebua

    Politikus Partai Golkar ini diketahui terdaftar sebagai anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara. Megawati Zebua lahir di Gunung Sitoli, 31 Maret 1977. Pada Pemilu Legislatif 2024, Megawati meraih sebanyak 19.883 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara VIII, yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

    Sebelumnya, Megawati Zebua juga sudah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Pada tahun 2020-2024, ia juga sempat menjadi wakil bendahara DPD Golkar Sumatera Utara.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, total keseluruhan harta kekayaan Megawati Zebua memiliki nilai lebih dari Rp2,5 miliar, tepatnya Rp2.585.500.000. Harta kekayaan Megawati Zebua ini terdiri dari sejumlah aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan. Tanahnya berlokasi di wilayah Nias. Dalam LHKPN miliknya, Megawati Zebua juga tercatat mempunyai utang senilai Rp70.000.000.

    Wings Air: Megawati Cekik Pramugari

    Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, pada insiden yang menjadi viral itu seorang pramugari sempat dicekik oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Ia mengatakan peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

    “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” jelas Danang pada hari Selasa (15/4/2025).

    Danang mengatakan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak taat pada instruksi. Ketika awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.

    “Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasive,” katanya.

    Setelah itu MZ, lanjut dia, melakukan tindakan fisik kepada pramugari yang sedang menjalankan tugas.

    “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” pungkasnya.

    Demikianlah penjelasan mengenai profil Megawati Zebua yang viral dan menjadi perhatian akhir-akhir ini. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.