Grup Musik: APRIL

  • Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

    Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku.

    “Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    Setyo belum menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut. Konferensi pers akan dilakukan pada hari Senin (21/4).

    “Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.

    Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.

    UI Buka Suara

    UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.

    Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh sebab kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

    (ial/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tanam 1.000 Bibit Pohon Lereng Muria, Wagub Jateng: Senyumnya Alam Senyumnya Kita

    Tanam 1.000 Bibit Pohon Lereng Muria, Wagub Jateng: Senyumnya Alam Senyumnya Kita

    Liputan6.com, Kudus – Momentum halal bihalal bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dimanfaatkan warga Kudus untuk melakukan penghijauan lereng Gunung Muria.

    Bersama Wagub Jateng, komunitas Laskar Lereng Muria (LLM) melakukan penanaman pohon durian di kawasan wisata dpeedboat Waduk Logung, Desa Kadangmas, Kudus, Jumat 18 April 2025.

    Ketua LLM, Agus Riyawan menjelaskan, organisasinya yang menaungi komunitas pecinta lingkungan selalu aktif melakukan penanaman pohon di kawasan Pegunungan Muria, Patiayam, hingga Pegunungan Kendeng. Penanaman 1000 pohon kali ini juga diikuti perwakilan PT Sukun dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Pemali Jratun.

    “Selain itu, kami juga fokus bersih-bersih sungai dan lingkungan. Bahkan pasca Pilkada kemarin, kami bikin aksi bersih paku dari pepohonan,” kata Agus.

    Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan alam. Ia berharap gerakan ini bisa terus meluas dan menginspirasi komunitas lainnya. Jenis pohon yang ditanam seperti alpukat, mangga, durian, hingga pete.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengapresiasi semangat LLM yang terus konsisten dalam menjaga lingkungan. Ia juga senang karena bibit pohon yang ditanam jenis yang menghasilkan buah dan bisa dinikmati bersama di masa depan.

    “Saya suka dengan taglinenya LLM, ‘Senyumnya Alam adalah Senyumnya Kita.’ Karena memang kita hidup dari alam ini, dan akhirnya akan kembali ke alam juga. Maka harus kita jaga dan lestarikan,” kata Yasin, di Kudus.

     

    Mengenal Sekolah Kopi SMPN 4 Pagentan Banjarnegara

  • Ratusan truk masih terjebak kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

    Ratusan truk masih terjebak kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

    Ratusan truk angkutan barang petikemas masih terjebak kemacetan di Jalan Yos Sudarso jelang masuk kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (18/4/2025). ANTARA/HO

    Ratusan truk masih terjebak kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 11:24 WIB

    Elshinta.com – Ratusan truk peti kemas masih berjejer rapi terjebak kemacetan panjang untuk masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat pagi.

    “Saya pikir ini hari libur jadi sudah tidak macet lagi, tapi ternyata macetnya masih parah,” kata salah satu sopir truk, Yusman (53) di Jakarta, Jumat.

    Ia mengaku sudah tiga jam lebih terjebak di Jalan Yos Sudarso sejak pukul 04.00 WIB hingga Jumat pagi.

    “Sejak dalam tol arah dari Cawang sudah padat merayap dan benar-benar terjebak di pintu keluar (exit) Tol Kebon Bawang,” kata dia

    Yusman yang mengaku datang dari Bogor untuk mengantarkan barang ke kawasan Pelabuhan Tanjug Priok harus gigit jari karena terjebak kemacetan beberapa jam.

    “Kami terpaksa matikan mesin mobil untuk menghemat bahan bakar,” kata dia.

    Yusman juga mengaku sudah mendapatkan informasi kemacetan parah ini dari rekan sopir yang terjebak di kawasan ini hingga enam jam.

    Dirinya juga sudah diinformasikan dari perusahaan, tapi ia berusaha menjalankan tugas mengantarkan barang pesanan.

    “Kami pusing dengan kemacetan seperti ini, jadi tidak bergerak. Ini sangat merugikan,” kata dia.

    Kemacetan panjang ini tidak hanya merugikan pengendara truk, tapi juga berdampak kepada masyarakat yang ingin melalui jalur tersebut.

    Ia mengaku kemacetan ini yang paling parah terjadi di kawasan tersebut dibandingkan sebelumnya yang juga pernah terjadi.

    Yusman berharap pihak berwenang dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar kawasan ini dapat kembali normal.

    “Jangan ada lagi kemacetan seperti ini karena merugikan banyak pihak,” kata dia.

    Kemacetan ini sudah terjadi sejak Rabu (16/4) akibat penumpukan bongkar muat barang di pelabuhan yang memiliki kapasitas 2.500 truk, sementara jumlah kendaraan yang masuk mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan.

    Sumber : Antara

  • TNI AL napak tilas selami bangkai kapal di Tulamben Bali

    TNI AL napak tilas selami bangkai kapal di Tulamben Bali

    Perwira Pelaksana Penyelaman Naval Historical Diver Disjarahal Letkol Laut (P) Yudo Ponco memimpin penghormatan pada acara pemasangan Prasasti dan Pengibaran Bendera Indonesia dan Amerika di area Kapal karam Amerika USAT Liberty di Perairan Tulamben, Desa Tulamben, Kubu, Bali, Kamis (17/4/2025). Penyelaman dan pemasangan prasasti yang dilaksanakan oleh Naval Historical Diver Dinas Sejarah AL dan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia tersebut digelar sebagai penghormatan terhadap situs sejarah USAT Liberty, pengingat akan kerja sama antar bangsa, serta pelestarian warisan budaya bawah laut di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

    TNI AL napak tilas selami bangkai kapal di Tulamben Bali
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 14:05 WIB

    Elshinta.com – TNI AL melakukan napak tilas bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan menyelami bangkai kapal kargo USAT Liberty sisa Perang Dunia II di perairan Tulamben, Kabupaten Karangasem, Bali.

    “Momen bersejarah ini diharapkan akan menjadi sarana diplomasi yang mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Kepala Dinas Sejarah Angkatan Laut (Kadisjarahal) Laksma TNI Hariyo Poernomo di Karangasem, Bali, Jumat.

    Dalam agenda bersejarah yang digagas oleh Dinas Sejarah Angkatan Laut (Disjarahal) itu melibatkan sekitar 22 orang penyelam.

    Mereka terdiri dari unsur TNI AL, kemudian penyelam dari Naval Historical Diver (NHD) Disjarahal, penyelam dari Kedutaan Besar Amerika Serikat serta penyelam yang juga menjadi petugas keamanan adat khas Bali atau Pecalang.

    Penyelaman itu juga dirangkaikan dengan pemasangan prasasti dan upacara pengibaran dua bendera Indonesia dan Amerika Serikat serta peletakan karangan bunga di area bangkai kapal itu.

    Ia menjelaskan penyelaman itu merupakan wujud persahabatan dan komitmen bersama kedua negara dalam melestarikan warisan sejarah serta ekosistem bawah laut yang kini tumbuh subur di sekitar bangkai kapal.

    Selain itu, penyelaman itu selain sebagai penghormatan terhadap situs sejarah, juga sebagai pengingat kerja sama antarbangsa.

    Dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang dibacakan Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto di Tulamben, Karangasem, Bali, Kamis (17/4) menyatakan komitmen terus mempererat kerja sama internasional.

    Kerja sama itu dilakukan melalui kegiatan bermakna yang mengedepankan nilai sejarah, penghormatan antarbangsa, serta pelestarian warisan budaya bawah laut.

    Bangkai kapal USAT Liberty saat ini menjadi salah satu destinasi utama wisata penyelaman di Bali karena selain memiliki nilai sejarah, juga menawarkan keindahan panorama terumbu karang yang hidup di bangkai kapal itu.

    Sumber : Antara

  • Genjot Nilai Pariwisata, BNI Jadi Sponsor Utama Kejuaraan Pacuan Kuda

    Genjot Nilai Pariwisata, BNI Jadi Sponsor Utama Kejuaraan Pacuan Kuda

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi title sponsor pada ajang kejuaraan pacuan kuda bertajuk BNI Indonesia’s Horse Racing: Triple Crown Series 1 & Pertiwi Cup 2025. Kompetisi itu tidak hanya mendukung dunia olahraga, melainkan juga meningkatkan nilai pariwisata nasional.

    Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan, keikutsertaan BNI dalam ajang ini tidak hanya untuk memajukan industri olahraga, tetapi juga sebagai strategi memperkuat kontribusi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

    “Kompetisi pacuan kuda menyajikan perpaduan antara tradisi, hiburan, dan potensi ekonomi yang besar. BNI merasa terhormat dapat ambil bagian dalam upaya menghidupkan dan memajukan industri pacuan kuda di Indonesia,” ujar Corina, dalam keterangan tertulis Jumat (18/4/2025).

    Dalam gelaran ini, BNI juga memperkenalkan beragam inovasi digital lewat promo pembelian tiket. Dengan menggunakan produk-produk pembayaran milik BNI seperti virtual account, kartu debit, kartu kredit, dan aplikasi Wondr by BNI, masyarakat dapat memperoleh potongan 20% untuk tiket nonton race (kecuali kelas reguler) dan tiket terusan, serta mengikuti promo Buy 1 Get 2 untuk tiket masuk festival.

    “Ragam pilihan tiket, program promo bekerjasama dengan BNI, dan metode beli tiket secara online dan offline merupakan wujud dari komitmen kami sebagai promotor event dalam memberikan kemudahan dan kesempatan bagi sebanyak mungkin masyarakat dan keluarga dapat menyaksikan horsetainment yang seru dan meriah,” ucap Aseanto.

    Kejuaraan ini akan digelar oleh promotor event olahraga berkuda, SARGA.CO, di Lapangan Pacu Kuda Sultan Agung, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu, 20 April 2025. Tidak hanya menampilkan olahraga bergengsi, acara ini juga menghadirkan konsep horsetainment yang memadukan hiburan, tradisi, dan potensi ekonomi.

    BNI Indonesia’s Horse Racing: Triple Crown Serie 1 & Pertiwi Cup 2025 akan menjadi kejuaraan pacuan kuda kedua yang diselenggarakan SARGA.CO dalam kalender event The Race of Rising Stars 2025 yang memperebutkan total hadiah Rp1 Miliar. Kompetisi ini ditargetkan akan diikuti oleh hampir 200 kuda dari seluruh daerah di Indonesia.

    Co-Founder SARGA.CO Aseanto Oudang mengatakan, pada penyelenggaraan laga ini, SARGA.CO tidak hanya akan menggelar event pacuan kuda, tapi juga Sarga Festival, after race food and music festival yang digelar setelah pacuan kuda selesai, di lokasi yang sama.

    Untuk menikmati pacuan kuda dan festival, SARGA.CO menyediakan berbagai pilihan tiket masuk bagi publik dan masyarakat, terdiri dari tiket nonton pacuan kuda (race), tiket masuk festival (music), dan tiket terusan (nonton race dan masuk festival).

    Tiket nonton race tersedia mulai dari kelas regular yang gratis, kelas tribun yang terdiri dari Tribun A seharga Rp 125.000 dan Tribun B seharga Rp 75.000, serta kelas VIP yang terdiri dari VIP A seharga Rp 2.900.000 dan VIP B seharga Rp 1.450.000.

    Sedangkan tiket masuk Sarga Festival tersedia dengan harga Rp 25.000, untuk menikmati penampilan artis-artis ternama di panggung konser seperti Judika, Yura Yunita, Nassar, Arlida Putri, CDR dan Ndarboy Genk. Pengunjung akan mendapatkan pengalaman menonton konser sambil menikmati ragam kuliner khas berbagai daerah di Indonesia yang disediakan di sejumlah food trucks di lokasi festival.

    Adapun tiket terusan tersedia dengan harga Rp 150.000 untuk Tribun A dan Rp 100.000 untuk Tribun B. Dengan tiket ini penonton race dapat menikmati konser dan festival tanpa perlu memiliki tiket terpisah.

    Promo-promo ini akan berlangsung sampai race day (20 April 2025) atau sampai tiket promo terjual habis. Semua tiket sudah tersedia dan dapat dibeli secara online di www.sargatiket.com. Sedangkan untuk pembelian offline dapat dilakukan mulai H-3 di lokasi Lapangan Pacuan Kuda Bantul. Adapun tiket nonton race kelas reguler hanya bisa dibeli secara offline pada hari H di lokasi event.

    (anl/ega)

  • Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    Jangan cuma Jokowi, Keaslian Ijazah Gibran Perlu Diverifikasi

    GELORA.CO – Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama) meminta pihak-pihak tertentu tidak hanya meributkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, namun harus menyasar pejabat lainnya.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Defiyan mengatakan, perlunya keadilan diterapkan secara merata dalam penegakan hukum, termasuk terhadap pejabat lain.

    “Jika perlu, verifikasi ini harus dimulai dari lembaga kepresidenan, termasuk soal keabsahan pendidikan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem politik kita,” kata Defiyan.

    Namun demikian, Defiyan menyebut, polemik ini harus dijadikan pembelajaran dalam proses seleksi calon pemimpin di masa mendatang, termasuk dalam hal transparansi dan keabsahan pendidikan. 

    Di sisi lain, Defiyan mengimbau agar Jokowi mengambil peran lebih besar sebagai tokoh bangsa setelah mengakhiri masa jabatannya.

    “Pak Jokowi sebaiknya mengikuti jejak mantan-mantan presiden negara lain yang bergerak dalam perjuangan lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, atau menjadi konsultan pembangunan di negara-negara berkembang. Bukan malah sibuk mengurus isu-isu remeh temeh yang tidak substansial,” kata Defiyan.

    Formasi Kagama berharap stabilitas politik tetap terjaga, terutama di tengah fokus pemerintah saat ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mewujudkan visi-misi Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

  • Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Semua pihak diharap untuk menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, karena tidak relevan dan berpotensi merusak suasana kebangsaan.

    Demikian dikatakan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

    Menurut Defiyan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan karena telah diverifikasi dalam proses pencalonannya sebagai kepala daerah hingga Presiden RI.

    “Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” kata Defiyan 

    Menurutnya, tuduhan semacam ini semestinya muncul sejak awal karier politik Jokowi. 

    “Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” kata Defiyan.

    Formasi Kagama juga meminta lembaga negara, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah, untuk mengambil sikap tegas agar polemik ini segera diakhiri.

    “Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” kata Defiyan.

  • Mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Anak yang Menggegerkan 1997

    Mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Anak yang Menggegerkan 1997

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke publik.

    Dugaan eksploitasi terhadap anak-anak pemain sirkus ini pertama kali ditindaklanjuti oleh Komnas HAM pada 1997 dan kini kembali ramai dibicarakan setelah sejumlah informasi simpang siur menyebar di media sosial.

    Laporan Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Anak di OCI

    Pada 1 April 1997, Komnas HAM menerbitkan pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM saat itu, Munawir Sjadzali. Dalam pernyataan tersebut, Komnas HAM menyebutkan telah menerima sejumlah laporan terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran hak anak oleh pihak Oriental Circus Indonesia di Cisarua, Bogor.

    “Komnas HAM setelah menerima beberapa laporan tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM terhadap anak-anak (child abuse) pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia, telah membentuk Tim untuk memantau kasus tersebut,” tutur Komnas HAM dalam dokumen resminya.

    Pemantauan dilakukan melalui pertemuan dengan pengelola OCI dan pelapor di kantor Komnas HAM. Dari hasil kajian mendalam, Komnas HAM menyimpulkan bahwa meski pihak OCI menunjukkan keterbukaan dan menjalin kerja sama dengan baik, sejumlah pelanggaran tetap terjadi.

    Komnas HAM menyatakan bisa memahami “budaya keras dan kekeluargaan dalam lingkungan sirkus,” serta “keinginan tulus pengelola OCI untuk menolong anak-anak terlantar.” Namun, hal itu dinilai tidak bisa dijadikan pembenar atas berbagai pelanggaran hak anak.

    Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyebutkan empat bentuk pelanggaran hak anak yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia:

    Hak anak atas identitas dan asal-usulnya
    Anak-anak pemain sirkus disebut tidak mengetahui asal-usul, hubungan kekeluargaan, atau siapa orang tuanya. Eksploitasi ekonomi terhadap anak
    Anak-anak tersebut diduga dimanfaatkan secara ekonomis tanpa perlindungan hukum yang memadai. Pelanggaran hak atas pendidikan yang layak
    Komnas HAM menyoroti bahwa anak-anak tersebut tidak mendapatkan akses pendidikan umum yang dapat menjamin masa depannya. Pelanggaran hak atas keamanan dan jaminan sosial
    Anak-anak tidak memperoleh perlindungan hukum dan sosial yang layak sesuai peraturan yang berlaku. Rekomendasi Komnas HAM kepada Oriental Circus Indonesia

    Komnas HAM dalam pernyataan tahun 1997 memberikan beberapa rekomendasi yang ditujukan langsung kepada Oriental Circus Indonesia, bukan pihak lain. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:

    OCI diminta bekerja sama secara koordinatif dengan Komnas HAM, Depdikbud, Menpora, dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa. OCI diminta menjernihkan asal-usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas identitasnya. Latihan keras terhadap anak-anak agar tidak menjurus ke arah penyiksaan fisik maupun mental. Menyelesaikan sengketa antara OCI dan para mantan atlet sirkus secara kekeluargaan.

    Komnas HAM juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

    “Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak, maka sudah waktunya kita meningkatkan perhatian terhadap nasib anak-anak,” ujar Komnas HAM.

    Klarifikasi PT. Taman Safari Indonesia: Bukan Subjek Hukum Kasus OCI

    Di tengah maraknya pemberitaan dan unggahan media sosial terkait kasus OCI, PT. Taman Safari Indonesia (TSI) merilis klarifikasi resmi pada Jumat, 18 April 2025. Klarifikasi ini menyanggah tuduhan yang menyebut bahwa TSI terlibat atau pernah diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Subyek hukum dalam dokumen rekomendasi Komnas HAM adalah Oriental Circus Indonesia (OCI), dan tidak pernah sekalipun disebutkan PT. Taman Safari Indonesia,” kata Barata Mardikoesno, VP Legal dan Corporate Secretary TSI.

    TSI juga menegaskan bahwa dalam rekomendasi Komnas HAM tidak ada satu pun permintaan agar membayar kompensasi finansial kepada mantan atlet sirkus. Barata menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi Komnas HAM yang justru meminta OCI bekerja sama dengan lembaga negara terkait.

    “Berdasarkan proses mediasi dan dokumen pernyataan Komnas HAM di atas, TSI bukanlah pihak yang dimintai tindakan atau pertanggungjawaban oleh Komnas HAM,” tutur Barata.

    TSI menegaskan pihaknya tidak membenarkan bahkan menolak segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk anak-anak.

    Taman Safari Indonesia: Profil Singkat dan Reputasi

    Taman Safari Indonesia dikenal sebagai tempat wisata keluarga berwawasan lingkungan dan konservasi satwa. Unit bisnis TSI tersebar di berbagai daerah seperti Taman Safari Bogor, Prigen, Solo Safari, Bali Safari & Marine Park, hingga Jakarta Aquarium & Safari.

    Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 3.000 karyawan dan telah memperoleh sejumlah penghargaan nasional seperti Indonesia Green Award dan Satyalancana Pembangunan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    PIKIRAN RAKYAT – So Kwang Yun, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara, mengenang pertemuan bersejarah antara Presiden Kim Il Sung dengan Presiden Soekarno 60 tahun silam.

    So Kwang Yun mengutarakannya saat melihat pameran foto di Kebun Raya Bogor, Kamis 17 April 2025. Kunjungan ini pun dalam rangka memperingati 60 tahun kunjungan bersejarah Pemimpin Korut dengan Presiden Soekarno.

    Kim Jong Il, anak mantan pemimpin Korea Utara tersebut, hadir juga dalam pertemuan tersebut. Keduanya mengunjungi Indonesia dari tanggal 10 hingga 20 April 1965 atas undangan Presiden Soekarno. Keduanya pun menghadiri perayaan 10 tahun Konferensi Asia Afrika.

    So Kwang Yun mengutarakan pertemuan pemimpin kedua negara tersebut menjadi tonggak penting hubungan kedua negara. Pertemuan bersejarah ini pun tak bisa terlepas dari bunga Kimilsungia.

    Saat itu, Presiden Soekarno menghadiahi bunga anggrek kepada Kim Il Sung yang dinamakan Kimilsungia. So Kwang Yun menyebut bunga tersebut sebagai simbol persahabatan kedua negara. So Kwang Yun menjelaskan hubungan ini diwariskan ke generasi selanjutnya.

    Sementara itu, Dino Rachmadiana Kusnad selaku wakil Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kemlu RI menjelaskan bahwa Korea Utara menjadi salah satu sahabat Indonesia. “Republik Rakyat Diplomatik Korea tetap menjadi salah satu sahabat terdekat Indonesia di kawasan ini,” ujarnya.

    Dino menambahkan bahwa acara peringatan tersebut bermakna kedua negara bisa bekerja sama memperjuangkan persamaan. Kerja sama bilateral ini akan menguntungkan kedua negara.

    Profil Kim Il Sung

    Kim Il Sung lahir pada tahun 1912 di Mangyongdae. Ia mendirikan negara Korea Utara pada tahun 1948. Ia menjadi pemimpin sejak negara ini berdiri hingga wafatnya pada tahun 1994.

    Saat Korea berada di bawah pendudukan Jepang dari tahun 1910 hingga 1945, ia terlibat dalam aktivitas perlawanan anti-Jepang di Manchuria. Selama Perang Dunia II, bergabung dengan pasukan Soviet.

    Kim Il Sung mengasung ideologi negara juche yang artinyA kemandirian. Ideologi ini mengembangkan ekonomi Korea Utara secara mandiri. Pada tahun 1980, anaknya yang bernama Kim Jong Il dipersiapkan menjadi pemimpin Korea Utara.

    Saat ini. Korea Utara dipimpin oleh Kim Jong Un. Ia mengambil alih kekuasaan dari Kim Jong Il yang merupakan ayahnya sejak Desember 2011.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Imigrasi Amankan 2 WNA Cina, Kerja Jadi Kuli di Green Lake City dan Mandor di PIK 2

    Imigrasi Amankan 2 WNA Cina, Kerja Jadi Kuli di Green Lake City dan Mandor di PIK 2

    GELORA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tangerang menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) Cina yang diduga melanggar aturan imigrasi. “Mereka bekerja sebagai kuli bangunan dan mandor tanpa izin,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Hasanin dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Kamis 17 April.2025. 

    Hasanin menyebutkan, penangkapan dua WNA Cina berinisial XZ dan ZJ itu berdasarkan hasil pengawasan rutin keimigrasian yang dilaksanakan di dua tempat di Tangerang yaitu di ruko perkantoran kawasan Green Lake City, Cipondoh pada 10 April 2025 dan ruko perkantoran kawasan Pantai Indah Kapuk 2 pada 2 April 2025.  

    “Pada saat dilakukan pengawasan keimigrasian di Green Lake City, petugas menemukan XZ sedang berkegiatan sebagai kuli bangunan,” ujarnya. 

    Saat itu, kata Hasanin, XZ sedang  mengerjakan pemotongan kayu furniture, rak display dan kusen alumunium. 

    Sementara di Ruko PIK 2,  ZJ sedang melakukan persiapan pembukaan dan operasional perusahaan sebagai mandor yang dikirim oleh perusahaan pusat di Cina untuk membantu mempersiapkan pembukaan dan mempersiapkan seluruh operasioal perusahaan di Indonesia. 

    Hasil pemeriksaan, ujar Hasanin, diketahui bahwa XZ dan ZJ adalah Orang Asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan Wisata dengan Indeks B1 yang peruntukannya berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-09.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Visa seperti : untuk berkegiatan wisata, menghadiri kegiatan sebagai peserta pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), serta aktifitas non-komersial seperti rapat, dan pengobatan yang menggunakan fasilitas di Indonesia.

    “Dan larangan tidak boleh melebihi masa tinggal, tidak boleh berdagang, dan dilarang menerima imbalan atau sejenisnya dari perorangan atau korporasi di indonesia,” kata Hasanin. 

    Hasanin menambahkan, dari  hasil pemeriksaan XZ, memperoleh upah dan gaji serta fasilitas berupa tempat tinggal yang dibiayai oleh perusahaannya.  

    Sedangkan ZJ menerima fasilitas berupa akomodasi selama di Indonesia yang dibiayai perusahaan. “Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan penggunaan Visa dengan Indeks B1 atas dasar hal tersebut,” katanya. 

    Dia menegaskan XZ dan ZJ diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi pidana kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500 juta. 

    Menurut Hasanin, tindaklanjut dari pelanggaran kemigrasian ini, karena dua WNA Cina tersebut terindikasi adanya  dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan, jika ditemukan alat bukti yang cukup akan dilakukan penyidikan tindak pidana leimigrasian.

    “Apabila tidak ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena sudah mengenai unsur pelanggaran administratif,” kata Hasanin.