Grup Musik: APRIL

  • Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas publik belum tahu ada pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Undang-Undang ini mengatur penyelidikan dan penyidikan kejahatan.

    Berdasarkan Survei LSI mengungkapkan, bahwa hanya 29,7 % publik yang mengetahui bahwa DPR dan pemerintah tengah membawa revisi KUHAP.

    Ketua dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi bahwa pembahasan substansi memang belum dimulai karena DPR masih dalam masa reses.

    “Belum ada tindak lanjut atau pembahasan resmi. Sidang baru dimulai lagi tanggal 17 April,” kata Puan Maharani pada 15 April 2025

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR untuk membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 25 Maret 2025.

    Pemerintah pun kini sedang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

    Sementara, sejumlah pihak seperti YLBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara terbuka dan melibatkan pantauan publik secara luas.

    RUU KUHAP sendiri memuat 334 pasal dengan lebih 2.000 poin pembahasan. Isinya krusial, karena menyangkut perlindungan hak warga dan negara dalam proses hukum.

    Harapannya, revisi ini tidak dikebut, melainkan dibahas dengan hati-hati dan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.

    Sebagai informasi, revisi KUHAP sebenarnya sudah dibahas sejak hampir dua dekade lalu, Tapi, proses legislasinya belum juga rampung sampai sekarang. (Besse Arma/Fajar)

  • Dilarang Berjualan di Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, PKL Bakal Direlokasi

    Dilarang Berjualan di Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, PKL Bakal Direlokasi

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan revitalisasi terhadap kawasan trotoar di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Jawa Barat. Termasuk melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sepanjang bahu jalan tersebut.

    Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengeklaim pihaknya sudah menyiapkan solusi untuk merelokasi para pedagang tersebut.

    “Penataan jalan pedestrian nanti para PKL juga kita masukan, bukan menghilangkan mata pencaharian mereka, tapi nanti kita akomodir, akan direlokasi,” kata Erwan dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 16 April 2025.

    Selain melarang PKL berjualan, pemerintah juga melakukan pembongkaran terhadap trotoar yang sudah lapuk di sepanjang Jalan Sriwijaya.

    Erwan mengatakan, pembongkaran pagar itu merupakan bagian dari rangkaian penataan trotoar Jalan Sriwijaya. Nantinya, kawasan tersebut diklaim akan dibuat lebih nyaman bagi para pejalan kaki.

    “Kita merevitalisasi pedestrian dan juga pagar-pagar yang sudah tidak laik, lapuk dimakan usia,” ucapnya.

    Di sisi lain, Erwan menilai pagar tersebut bukan hanya tak indah dipandang dari segi tata kota, melainkan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    “Ini bersih-bersih di sekitaran Pasar Antri Cimahi, kita merevitalisasi jalan pedestrian dan juga pagar-pagar yang sudah lapuk dan tidak laik yang bisa menyebaban kecelakaan dan dari tata kota sudah tidak indah saat ini dibongkar oleh Pemkot Cimahi untuk ditata,” ucapnya.

    Menurut Erwan, Cimahi merupakan daerah penyangga Kota Bandung. Maka dari itu, konsep penataan di kawasan tersebut dinilainya sudah cukup baik.

    “Cimahi ini sebagai penyangga ibu kota provinsi, sebagai etalase pintu gerbang menuju ibu kota Jawa Barat, ini harus betul-betul indah. Ketika orang dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bandung ke ibu kota provinsi melalui Kota Cimahi kesannya sangat indah,” tuturnya.

    Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menambahkan penataan trotoar di kawasan Jalan Sriwijaya akan dimulai. Pihanya pun mengeklaim sudah mempersiapkan kawasan yang ramah bagi pejalan kaki, juga didukung dengan kegiatan perekonomian.

    “Jadi begini, pagar ini kita bongkar sehingga nanti pedestrian ini kita perbaiki, pedagang di pinggir jalan jadi mengganggu perjalanan lalu lintas,” kata Ngatiyana.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah karena Biaya Tinggi – Halaman all

    Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah karena Biaya Tinggi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ihwan Sahab (28), pemuda asal Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025).

    Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ihwan sempat ditemukan penuh luka dan tanpa busana di jalanan Kamboja oleh polisi setempat.

    Adik Ihwan, Subyantoro (23), mengatakan kakaknya diduga mendapat penyiksaan, lalu dibuang ke jalan ketika tak sadarkan diri. 

    “Mungkin pas lagi penyiksaan dia pingsan, mereka kira kakak saya udah enggak ada (meninggal), akhirnya dibuang di jalanan, karena perusahaan enggak mau tanggung jawab, ditemuin sama polisi lagi patroli,” kata Subyantoro, Kamis (17/4/2025). 

    Keluarga baru menerima kabar tersebut setelah Ihwan dibawa ke rumah sakit oleh polisi setempat.

    Pada saat itu, perawat di rumah sakit mengabarkan Ihwan sudah sadar setelah mengalami koma selama kurang lebih dua hari.

    “Tanggal 3 April 2025 itu dikabarin melalui susternya, tapi susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari, berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret,” jelas Subyantoro, dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Saat berkomunikasi, Ihwan bercerita kepada keluarganya, ia disiksa oleh belasan orang karena tidak memenuhi target perusahaan. 

    Diketahui, Ihwan berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di luar negeri sejak Februari 2024.

    Kepada keluarganya, ia mengaku telah mendapatkan penempatan kerja baru sebagai bagian dari mutasi dari perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia.

    Padahal di Kamboja, Ihwan bekerja sebagai admin perusahaan scam atau penipuan online.

    Keluarga juga melihat kondisi Ihwan yang penuh luka di sekujur tubuhnya melalui video call. 

    Ihwan diduga disiksa dengan cara dikeroyok oleh belasan orang hingga disetrum.

    Namun, setelah ia sempat sadarkan diri dari koma, Ihwan dinyatakan meninggal dunia.

    Keluarga tak bisa pulangkan jenazah

    Hingga saat ini, jenazah Ihwan masih berada di Kamboja karena pihak keluarga mengalami keterbatasan biaya untuk proses pemulangan.

    Keluarga Ihwan akhirnya memutuskan untuk memakamkan korban di Kamboja.

    “Iya udah sepakat untuk dimakamkan di sana karena masalah biaya itu besar, terus prosesnya itu banyak,” tutur Subyantoro.

    Selama ini, keluarga Ihwan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk mengetahui kondisi korban.

    Pihak KBRI, kata Subyantoro, menawarkan pilihan yaitu memulangkan jenazah Ihwan ke tanah air, tetapi biayanya ditaksir mencapai ratusan juta. 

    Tak hanya itu, proses pemulangan jenazah juga dikabarkan membutuhkan waktu mencapai dua pekan.

    Hal itulah yang membuat keluarga sepakat agar Ihwan dikubur di Kamboja.

    “(Ada surat pernyataan) untuk dimakamkan di Kamboja secara islam sama surat keterangan tidak mampu untuk memohon bantuan ke KBRI memakamkan jenazah,” jelas Subyantoro. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Dikabarkan Tewas, Ihwan Pemuda Bekasi Ditemukan Tanpa Busana di Jalanan Kamboja

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

  • Pemprov Bongkar Sisa Pagar Laut di Tangerang, Target Rampung 23 April

    Pemprov Bongkar Sisa Pagar Laut di Tangerang, Target Rampung 23 April

    Jakarta

    Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025 lalu.

    Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pembongkaran ini dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, dan Satpol PP Banten.

    “Kita juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Eli Susiyanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Untuk membantu pembongkaran sisa pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.

    “Kita juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel,” katanya.

    “Kita juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu,” sambungnya.

    “Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu, sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.

    (azh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim Nasional 18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    melaporkan
    selebgram

    Lisa Mariana
    ke Bareskrim Polri.
    Lisa Mariana diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
    “Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.
    “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
    Adapun pada 26 Maret 2025, Ridwan Kamil pernah mengunggah postingan di akun Instagramnya terkait tuduhan yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana.
    Klarifikasi ini disampaikannya setelah Lisa Mariana mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil melalui Instagram Story pada Rabu (26/3/2025).
    Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
    “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujar Ridwan Kamil dalam klarifikasinya lewat akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
    Ridwan Kamil juga mengaku heran mengapa isu ini kembali dimunculkan saat ini. Oleh karena itu, ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan bukti-bukti kebohongan terkait tuduhan tersebut dapat ditampilkan jika diperlukan.
    Di akhir klasrifikasinya, Ridwan Kamil meminta doa agar dirinya dan keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan yang lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Tuntut Keadilan, TSI Enggan Dikaitkan

    Korban Tuntut Keadilan, TSI Enggan Dikaitkan

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke publik setelah sejumlah korban menyampaikan aduan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa, 15 April 2025.

    Mereka mengaku pernah menjadi korban kekerasan, kehilangan identitas, hingga tidak mendapatkan hak pendidikan saat bekerja sebagai bagian dari sirkus tersebut.

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons laporan ini dengan serius. Dalam keterangan resminya, Komnas HAM meminta agar penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur hukum dan pemberian kompensasi kepada para korban.

    “Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, di Jakarta, Jumat 18 April 2025.

    Sejarah Panjang Pelanggaran di Lingkungan OCI

    Komnas HAM sebenarnya telah menyoroti praktik-praktik di lingkungan OCI sejak tahun 1997. Saat itu, mereka menemukan setidaknya empat jenis pelanggaran hak anak:

    Anak-anak tidak mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya. Terjadi eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak. Anak-anak tidak mendapatkan pendidikan umum yang layak. Tidak ada jaminan perlindungan keamanan dan sosial bagi anak-anak.

    Namun, penyelidikan terhadap dua tokoh yang disebut bertanggung jawab, yakni FM dan VS, dihentikan oleh Direktorat Reserse Umum Polri berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um pada 22 Juni 1999.

    Kasus ini kembali mencuat setelah Komnas HAM menerima aduan dari Ari Seran Law Office pada Desember 2024, yang menyebutkan belum adanya penyelesaian atas tuntutan kompensasi sebesar Rp3,1 miliar kepada pihak OCI.

    Uli menegaskan bahwa pelatihan keras kepada anak-anak dalam sirkus tidak boleh menjurus pada penyiksaan.

    “Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” tuturnya.

    Wamenkumham: Ada Kemungkinan Banyak Tindak Pidana

    Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menerima langsung audiensi para korban. Ia mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan mengarah pada potensi pelanggaran pidana berat, termasuk kekerasan dan penghilangan identitas.

    “Banyak kekerasannya. Ada aspek penting yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka,” kata Mugiyanto.

    Dia juga menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komnas HAM untuk menyelidiki lebih lanjut. Rencana pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak Taman Safari Indonesia, telah disiapkan.

    “Kami akan meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia. Pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.

    Taman Safari Indonesia Tolak Dihubungkan

    Menanggapi sorotan publik, Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan atau hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus OCI.

    “Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” kata Head of Media and Digital TSI Group, Finky Santika Nh, di Kabupaten Bogor.

    Finky juga meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar, karena dapat berdampak hukum terhadap reputasi perusahaan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” tuturnya.

    Penjelasan Tony Sumampau: TSI dan OCI Adalah Entitas Berbeda

    Komisaris TSI Group, Tony Sumampau, yang diketahui pernah menjadi pelatih hewan di OCI, juga memberikan klarifikasi. Dia menyatakan bahwa TSI dan OCI adalah dua badan hukum yang berbeda, meski dirinya aktif di keduanya pada masa lalu.

    Menurut Tony, anak-anak memang tinggal sepenuhnya di lingkungan sirkus pada masa itu, namun semua kegiatan termasuk makan, tidur, dan belajar tetap ada porsinya.

    “Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga,” ujarnya.

    Upaya Negara Menjembatani Korban dan Pihak Terlapor

    Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menjadi penghubung antara para korban dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Meskipun peristiwa ini terjadi puluhan tahun lalu, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada daluwarsa terhadap pelanggaran HAM.

    “Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujar Mugiyanto.

    Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberi ruang bagi korban yang ingin menempuh jalur hukum secara formal.

    “Kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya silakan jika korban mau menempuh jalur itu,” ucap Mugiyanto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 April 2025

    UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi Megapolitan 18 April 2025

    UI Sesalkan Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Universitas Indonesia
    (UI) menyesalkan dokter
    Program Pendidikan Dokter Spesialis
    (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.
    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hal yang serius.
    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan
    pelecehan seksual
    yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Arie menambahkan bahwa pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), diduga melecehkan mahasiswi berinisial SS di sebuah indekos di Jakarta.
    Pelaku diduga merekam secara diam-diam saat korban tengah mandi.
    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat.
    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Firdaus.
    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.
    Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
    MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
    Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transjabodetabek Bakal Buka Rute Baru ke Bekasi dan Tangerang – Halaman all

    Transjabodetabek Bakal Buka Rute Baru ke Bekasi dan Tangerang – Halaman all

    Transjabodetabek akan membuka empat rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Tangerang, dan wilayah sekitarnya.

    Tayang: Jumat, 18 April 2025 19:27 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    ARMADA BUS TRANSJABODETABEK – Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Roul Hakim, mengatakan Transjabodetabek akan membuka empat rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Tangerang, dan wilayah sekitarnya. Tribunnews/Jeprima 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Roul Hakim, mengatakan Transjabodetabek akan membuka empat rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Tangerang, dan wilayah sekitarnya.

    “Pembukaan rute baru yang akan menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Tangerang, dan sekitarnya,” kata dia, seperti dilansir laman Resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  pada Jumat (18/4/2025).

    Rencananya pada pekan depan 24 April, Pemerintah DKI Jakarta akan meresmikan rute baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera.

    Alam Sutera merupakan salah satu kota yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Banten, Indonesia.

    Sebelum peresmian, saat ini, pemerintah masih masih terus melakukan uji coba pada rute tersebut.

    Adapun Gubernur Pramono Anung akan melakukan uji coba pada 21 April mendatang.

    “Peresmian pada 24 April,” ujarnya.

    HALTE TRANSJAKARTA – Toyota dan Transjakarta memberikan penamaan halte (naming rights) di Halte Pasar Senen berubah nama menjadi Halte Senen Toyota Rangga. Toyota Hilux Rangga yang merupakan kendaraan komersial dinilai tepat dengan lokasi Pasar Senen yang menjadi pusat ekonomi masyarakat sejak 1733. (Tim Komunikasi Toyota). (Tim Komunikasi Toyota)

    Selain itu, bertepatan pada tanggal 24 April, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menggratiskan layanan transportasi umum bagi seluruh warga.

    Ini bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Rudal Balistik Putin Ngamuk di Kharkiv, 1 Orang Tewas, 74 Luka-luka

    Rudal Balistik Putin Ngamuk di Kharkiv, 1 Orang Tewas, 74 Luka-luka

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serangan rudal Rusia di Kharkiv, Ukraina pada Jum’at, 18 April 2024 menewaskan satu orang, dan melukai sedikitnya 74 orang termasuk lima anak-anak. Wali Kota Kharkiv Ihor Terekhov mengatakan, serangan tersebut dilakukan dengan rudal balistik, yang dilengkapi dengan amunisi tandan. Sehingga menyebabkan wilayah yang terdampak sangat luas.

  • KSOP Tegaskan Macet Panjang Tanjung Priok Bukan karena Gate Eror
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 April 2025

    KSOP Tegaskan Macet Panjang Tanjung Priok Bukan karena Gate Eror Megapolitan 18 April 2025

    KSOP Tegaskan Macet Panjang Tanjung Priok Bukan karena Gate Eror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Takwim Masuku, menegaskan macet panjang bukan karena sistem eror di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/4/2025).
    Kepastian ini didapat setelah petugas KSOP Utama Tanjung Priok mengecek langsung dari gerbang masuk hingga seluruh area
    NPCT 1
    .
    “Itu ternyata tidak ada yang eror. Adapun kalau kemarin ada sedikit terhambat, itu yang terkait TILA (Truck Identification and Location Access) para sopir yang expired,” kata Takwim dalam jumpa pers di KSOP Utama Tanjung Priok, Jumat (18/4/2025).
    Permasalahan TILA atau gate pass diatasi setelah KSOP Tanjung Priok dan PT Pelindo mengalihkan sistem masuk pelabuhan menjadi manual.
    Langkah ini diambil karena masa berlaku gate pass para sopir truk habis akibat terjebak kemacetan di wilayah Tanjung Priok.
    “Terhadap TILA yang expires, tidak dipungut biaya lagi, dan itu sudah dilaksanakan. Kami menyepakati memanualkan gate untuk percepatan mengalirnya masuknya kendaraan ke terminal,” ujar dia.
    “Untuk TILA ataupun gate pass yang sudah expired diberikan diskresi, tidak ditagih atau dibayar lagi, sekalipun itu sudah habis masa berlakunya,” tambah dia.
    Executive Director Regional 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo, mengungkapkan penyebab kemacetan panjang yang melanda kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak Rabu (16/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) pagi.
    Kemacetan disebabkan oleh peningkatan aktivitas bongkar muat di Terminal NPCT One akibat keterlambatan tiga kapal asing yang bersandar.
    “NPCT 1 ini kedatangan kapal yang seharusnya sudah datang satu minggu lalu. Tiga kapal ini, yang dua seharusnya datang minggu lalu, satunya lagi harusnya datang 24 jam sebelumnya,” kata Drajat dalam kesempatan yang sama.
    Drajat menjelaskan, lalu lintas kapal beroperasi dengan rute dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dan rute tersebut berskala internasional.
    “Jadi keterlambatannya memang bukan by design kami atau by design mereka (3 kapal), tetapi dari port sebelumnya. Port sebelumnya ini mengalami delay, delay, delay pada akhirnya sampai ke kami ini mengalami delay,” ujar dia.
    “Ini seperti pesawat delay, satu bandara akan menyebabkan delay di bandara lain. Ini sama, pelabuhan sebelumnya delay, ya selanjutnya akan delay,” tambah dia.
    Sementara, Pelindo tidak memprediksi bahwa keterlambatan tiga kapal ini juga berimbas pada peningkatan volume bongkar muatan.
    “Tapi kalau sudah datang tentunya kami akan terimakan gitu. Tidak ada (sanksi terhadap tiga kapal yang telat bersandar),” kata dia.
    Ditambah lagi, perusahaan mengejar waktu sebelum libur panjang yang jatuh pada Jumat (18/4/2024) hingga Minggu (20/4/2025).
    “Itu secara bersama-sama sehingga terminal kami akhirnya dapat order kurang lebih 4.200 kontainer yang harus dirilis. Yang tadinya harusnya 2.500, kemampuannya dirilis 4.200,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.