3 Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Kalbar Belum Ditemukan, Terkendala Cuaca Buruk
Tim Redaksi
PONTIANAK, KOMPAS.com
– Pencarian tiga korban
speedboat tenggelam
di perairan Padang Tikar, Kabupaten
Kubu Raya
, Kalimantan Barat, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Ketiga korban yang masih hilang adalah Zwagery Andi Stepanus, Sanusi dan Ari Nopiandi. Semuanya warga Kota Pontianak.
Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, mengungkapkan bahwa pencarian telah dilakukan tim gabungan selama tiga hari sejak kejadian yang terjadi pada Kamis (17/4/2025) sore.
“Memasuki hari ketiga, pencarian terus dilakukan secara intensif. Ketiga korban belum ditemukan,” kata Isnani dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (20/4/2025).
Tim pencarian difokuskan di sekitar lokasi kapal tenggelam serta wilayah perairan sekitarnya.
Isnani menyampaikan bahwa
cuaca buruk
menjadi tantangan utama dalam proses evakuasi.
Hujan lebat dan angin kencang menghambat jarak pandang serta mobilitas tim di lapangan.
“Meski demikian, semangat para petugas tim gabungan dan warga tetap tak surut,” ucap Isnani.
Tim pencarian gabungan melakukan penyisiran perairan menggunakan perahu karet dan perahu kayu, serta melakukan pemantauan dari atas menara jermal di sekitar lokasi kejadian.
“Operasi akan terus dilanjutkan hingga para korban ditemukan,” ungkap Isnani.
Sebelumnya, speedboat yang mengangkut 15 orang penumpang, termasuk pengemudi, sempat bertambat di sebuah jermal nelayan akibat cuaca buruk.
Namun, gelombang tinggi membuat kapal tidak mampu bertahan dan akhirnya tenggelam.
Sebagian besar penumpang berhasil menyelamatkan diri dan dievakuasi ke daratan menggunakan tugboat, tetapi tiga penumpang lainnya terseret arus dan hingga kini masih dinyatakan hilang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Grup Musik: APRIL
-

Pecahan Rupiah Ini Sudah Tak Berlaku, Simak Jadwal Terakhir Penukaran
Jakarta: Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah. Setidaknya ada beberapa pecahan rupiah yang sudah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.
Beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain uang Rp10.000 tahun emisi (TE) 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982.
Pencabutan empat pecahan rupiah tersebut sejatinya sudah diumumkan sejak tahun 1992 silam. Meski begitu, bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan rupiah tersebut masih bisa menukarkan dengan uang yang baru.
Melansir dari laman resmi BI, masyarakat masih diberikan batas waktu untuk penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Berikut ini batas waktu penukaran:
1. Rp10.000 TE 1979
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
2. Rp5.000 TE 1980
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025
3. Rp1.000 TE 1980
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
4. Rp500 TE 1982
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;
– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Jakarta: Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah. Setidaknya ada beberapa pecahan rupiah yang sudah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.
Beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain uang Rp10.000 tahun emisi (TE) 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982.
Pencabutan empat pecahan rupiah tersebut sejatinya sudah diumumkan sejak tahun 1992 silam. Meski begitu, bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan rupiah tersebut masih bisa menukarkan dengan uang yang baru.
Melansir dari laman resmi BI, masyarakat masih diberikan batas waktu untuk penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Berikut ini batas waktu penukaran:
1. Rp10.000 TE 1979
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
2. Rp5.000 TE 1980
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025
3. Rp1.000 TE 1980
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
4. Rp500 TE 1982
– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;
– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(PRI)
-
/data/photo/2025/04/20/6804207051578.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seniman Jompet Kuswidananto Membawa Masa Lalu ke Bangunan Kosong di Surabaya Surabaya 20 April 2025
Seniman Jompet Kuswidananto Membawa Masa Lalu ke Bangunan Kosong di Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Di tengah hiruk-pikuk bangunan tua yang kini berfungsi sebagai pertokoan di Jalan Tunjungan Surabaya, terdapat sebuah ruang kosong yang tersembunyi dan sunyi.
Ruangan tersebut terletak di lantai 3
Pasar Tunjungan
dan sudah tak berpenghuni selama 35 tahun.
Seniman asal Yogyakarta,
Jompet Kuswidananto
, bersama Art Jog, berinisiatif mengubah ruangan kosong bekas pertokoan menjadi venue pameran tunggal bertajuk “Arak-Arak”.
Dalam pameran ini, Jompet menampilkan 12 karya seni instalasi yang seolah menghidupkan kembali kenangan masa lalu.
“Saya terlalu tertarik pada masa lalu, yang tidak tercatat, belum selesai. Tanpa kita sadari, dia yang membentuk kita hari ini,” ungkap Jompet saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (19/4/2025).
Arak-Arakan, menurut Jompet, merupakan iring-iringan orang atau kelompok yang bergerak bersama dalam suatu acara perayaan.
Ia menjelaskan bahwa makna Arak-Arakan memiliki ikatan yang kuat dengan masa lalu.
“Arak-arakan, kerumunan. Masa lalu itu seperti kerumunan yang berdesakan. Saking banyaknya, mereka berkompetisi untuk menjadi kelihatan,” ujarnya.
Jompet menambahkan bahwa tidak semua sejarah di Indonesia sepenuhnya terungkap.
Banyak bagian yang terlewatkan dan tidak diketahui oleh masyarakat.
“Untuk bisa survive, banyak yang tidak terlihat. Kemudian banyak yang terlupakan. Seperti itu perjalanan sejarah Indonesia,” tegas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Salah satu karya yang dipamerkan, berjudul “Masa Lalu”, adalah instalasi “Dentum Suara Pada Zaman Terbuka”.
Dalam karya ini, Jompet menyusun ratusan sepatu bekas di atas lantai yang lusuh.
Selain itu, bendera-bendera identitas, belasan manekin, dan kepala motor menggantung di plafon yang sudah lapuk.
Suara mesin dan pengeras suara dari orator menjadi simbol partisipasi masyarakat.
Instalasi ini mengajak penonton untuk menyelami situasi aksi demonstrasi Reformasi 1998.
“Demokrasi hadir bukan hanya dalam wacana, tetapi juga dalam kebisingan yang mendesak, menembus ruang-ruang privat dan memaksa setiap orang untuk mendengarkan, suka atau tidak,” tulis penulis Arak-Arak, Ayos Purwoaji.
Ayos menegaskan bahwa kemerduan demonstrasi pada masa itu bukan hanya sekadar ekspresi performatif, tetapi fenomena yang masih terasa hingga saat ini.
“Maka, di tengah alam demokrasi terkini di Indonesia, derau dan kebisingan bukan lagi gangguan—ia adalah tanda zaman,” tutup Ayos.
Pameran Arak-Arak ini dibuka di Pasar Tunjungan Surabaya, lantai 3, mulai 19 April hingga 3 Mei 2025, sebagai pembuka menuju event akbar para seniman,
Art Jog 2025
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/20/6804b58616cea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belasan Tahun Jalan Rusak, Sopir Truk di Lampung Swadaya Tambal Lubang Regional 20 April 2025
Belasan Tahun Jalan Rusak, Sopir Truk di Lampung Swadaya Tambal Lubang
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Sejumlah
sopir truk
di Kabupaten
Way Kanan
, Lampung, mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan yang rusak secara swadaya.
Mereka mengaku jalan tersebut sudah belasan tahun tidak mendapatkan perbaikan dari pemerintah daerah.
Dalam lima video yang diterima
Kompas.com,
terlihat para sopir truk menguras air yang menggenang di lubang jalan berdiameter sekitar 2 meter.
Mereka menurunkan bebatuan dari bak truk dan menimbun lubang tersebut dengan material yang mereka bawa.
Salah satu sopir truk, Encek (37), menjelaskan bahwa lokasi perbaikan berada di jalan Kelurahan Banjar Mulia, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut terjadi hampir di seluruh ruas jalan penghubung antar kelurahan.
“Ya rusak, lubang gede, kalau hujan pasti jadi kolam ikan, Kang,” kata Encek saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).
Dia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga dari perkebunan menuju jalan utama.
Kerusakan jalan ini sangat merugikan sopir-sopir truk yang mengangkut hasil bumi dari perkebunan setempat.
Salah seorang warga, Jabaruddin (40), juga mengakui bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung belasan tahun.
“Sudah lama, nggak diperbaiki, kondisinya ya seperti itu,” ungkapnya.
Jabaruddin menambahkan bahwa perbaikan seadanya yang dilakukan oleh para sopir truk tersebut disambut gembira oleh warga setempat.
“Baru diperbaiki pakai batu begitu saja udah senang warga, apalagi kalau jalannya bagus,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/27/66cd522ab98db.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSU Pilkada Pangkalpinang, Satu Paslon Independen Lolos Administrasi Regional 20 April 2025
PSU Pilkada Pangkalpinang, Satu Paslon Independen Lolos Administrasi
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota
Pangkalpinang
, Kepulauan Bangka Belitung, kini memasuki tahapan
verifikasi faktual
untuk pasangan calon perseorangan atau
paslon independen
.
Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, mengungkapkan bahwa satu paslon independen, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, telah lolos verifikasi administrasi dan kini melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
“Verifikasi administrasi syarat dukungan telah dilakukan dengan hasil memenuhi syarat,” ujarnya di kantor KPU Pangkalpinang pada Sabtu (19/4/2025).
PSU Pilkada Kota Pangkalpinang diadakan karena sebelumnya kosong menang dinyatakan sebagai pemenang.
Tim KPU mencatat bahwa jumlah syarat dukungan yang memenuhi kriteria mencapai 18.801, melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan sebanyak 16.433.
Dukungan tersebut berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan dari warga yang harus bersifat individual dan tidak boleh ganda.
Sobarian menjelaskan bahwa total dukungan untuk pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam terdiri dari 10.162 dukungan awal ditambah dengan 8.639 hasil verifikasi administrasi perbaikan pertama.
Verifikasi faktual
dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 5 Mei 2025, di mana petugas KPU akan mendatangi warga satu per satu untuk memastikan keabsahan dukungan yang telah diberikan.
Pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam adalah kombinasi antara seorang pengusaha dan mantan Sekda Pangkalpinang.
Mereka memutuskan untuk maju dalam pilkada setelah sebelumnya aktif dalam relawan kotak kosong, yang berhasil mengalahkan paslon tunggal Maulan-Hakim pada pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, paslon independen lain, Benny Batara Tumpal-Achmad Subari, langsung ditolak KPU karena jumlah dukungan yang diajukan tidak memenuhi ambang batas minimal.
Saat ini, selain proses verifikasi untuk paslon independen, sejumlah kandidat lainnya juga mulai muncul dengan mendaftar melalui partai politik.
Pemungutan suara untuk
pilkada ulang
direncanakan akan berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/20/6804c9588928b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/20/6804bd48a5218.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



