Grup Musik: APRIL

  • Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara hilangnya 152,8 kilogram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1 menghadirkan dua saksi. Mereka adalah Arie Prabowo Ariotedjo, mantan direktur utama PT Antam Tbk, Nur Hasanah bagian stok opname dan Yudi, mantan kepala Butik Surabaya I.

    Keduanya dicecar hakim terkait bagaimana sistem pengamanan yang diterapkan di PT Antam sehingga begitu mudah kehilangan barang berupa logam mulia tersebut.

    Dalam persidangan yang mendudukkan terdakwa, Endang Kumoro, mantan kepala BELM, Misdianto, administrator office dan Ahmad Purwanto staf serta Eksi Anggraeni, selaku pihak broker ini, para saksi diminta menjelaskan hilangnya emas-emas batangan.

    Hakim merasa tak puas dengan jawaban para saksi yang mengatakan bahwa hilangnya emas itu karena berdasarkan surat pernyataan dari para terdakwa serta pengakuan ada emas yang belum dibayar.

    “Kita ingin tahu total sebenarnya yang hilang itu berapa? kan tidak bisa jadi patokan kalau hanya sekedar berdasarkan pengakuan dari para terdakwa saja. Barang yang hilang ini kan hanya di perkara Eksi Anggraeni dan kawan-kawan saja, siapa tahu ada yang lain,” ujar hakim Emma Elyani.

    “Sekarang yang jadi pertanyaan, apa kalian itu tidak punya bagian yang mengaudit untuk mengetahui stok hari ini, minggu ini atau bulan ini ada barang emas sekian kilo,” lanjutnya.

    Atas pertanyaan itu Arie Dito menjawab ada. Melalui sistem e-emas. Hakim Emma kembali bertanya, apakah tidak ada selain sistem itu yang mengatur jumlah stok yang keluar sekian dan yang masuk sekian. Barang emas itu kan harus ada yang melakukan monitoring atau pengawasan. “Apalagi bagian stok tadi mengaku tidak tahu berapa stok barang yang ada. Sewaktu anda menjadi Dirut apakah anda sudah melakukan pengawasan yang seperti itu?” tanya hakim Emma lagi “Itu sudah kami delegasikan yang mulia ke level bawah,” jawab Arie Dito.

    Selanjutnya dalam sidang Arie Dito juga menerangkan, misalnya PT Antam Tbk menjual 30 ton emas pertahun, maka emas yang dihasilkan dari tambang sendiri hanya mempu memproduksi sekitar 2 ton saja, sedangkan sisanya di ambil dari Singapura melalui jalur. “Jadi kalau kita kasi diskon 20 persen sangat tidak mungkinlah, karena sebagian besar berdasarkan import,” terangnya.

    Ditanya apakah import tersebut dilakukan setiap tahun? Arie Dito menjawab tidak. “Setiap saat atau setiap kebutuhan kita bisa mengimport,” jawabnya.

    Selanjutnya Arie Dito menerangkan tentang stok emas dan distribusinya. Menurutnya semua emas distok di Pulo Gadung, selanjutnya setelah dilakukan pencetakan dan dicap, baru di distribusikan ke 15 Butik Antam di seluruh Indonesia.

    Dipaparkan Arie Dito, sewaktu dirinya menjabat sebagai Dirut PT Antam Tbk di tahun 2018, dirinya mampu produksi sebanyak 10 ton pertahun. “Emas Antam tidak punya pesaing di pasar. Karena satu-satunya produsen yang mempunyai sertifikat. Emas Antam menjadi price leader untuk harga emas di Indonesia,” paparnya.

    Didalam persidangan Arie Dito membenarkan kenyataan bahwa sewaktu menjabat sebagai Dirut, dia pernah melaporkan hilangnya 152,8 kilogram emas milik PT Antam Tbk ke Bareskrim Polri.

    Namun Arie Dito menolak terkait adanya laporan pemalsuan surat dengan pihak terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said. “Saya tidak mengerti itu, mungkin laporan itu sudah tidak ada pelaksanaanya. Sewaktu menjadi Dirut saya tidak pernah melakukan pelaporan itu,” kata Arie Dito yang mengaku tidak pernah diperiksa di PN Surabaya terkait penipuan atas laporan Budi said.

    Sidang sempat memanas, ketika kuasa hukum Eksi Anggraeni, Retno Sariati Sandra Lukito membeber sebuah fakta bahwa PT Antam Tbk juga pernah membuat laporan polisi dan sudah di SP3 terhadap terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said terkait pemalsuan surat pernyataan berikut faktur-faktur yang dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara ini, juga surat kuasa dan risalah surat pernyataan.

    Mereka semua yang membuat surat-surat itu atas perintah dari Ibu Nunung,” tandas Retno Sandra kuasa hukum Eksi Anggraeni.

    Sementara saksi Nur Hasanah dalam sidang memastikan bahwa hilangnya 152,8 kilogram emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya dia ketahui setelah petugas menghitung fisik barang di depan dia dan di persamakan dengan yang ada di sistim e emas.

    Ditanya oleh Retno Sandra, apakah saksi tidak mengetahui bahwa sistem e emas di Butik I tersebut tidak diinput sebagaimana mestinya. Tetapi saksi tetap melakukan stok opname hanya berdasarkan pada sistem e emas? “Saya tidak tahu itu,” jawab Hasana.

    Ditanya lagi oleh Retno Sandra sebelum datang ke Surabaya pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melakukan stok opname, apakah saksi tidak melihat kejanggalan antara uang masuk dan barang ke luar di Butik Surabaya? “Untuk barang keluar saya tidak tahu, tetapi kalau uang masuk hari itu tidak ada. SOP untuk uang masuk, butik Surabaya 1 membikin faktur dan yang menginput kedalam sistem e emas,” jawabnya.

    Saksi Nur Hasanah juga menyebut dalam periode April hingga Desember 2018, Budi Said membeli emas di Butik Antam Surabaya sebanyak 7 koma sekian ton.

    Sedangkan saksi Yudi mengatakan, sewaktu dirinya menjabat sebagai kepala Butik Surabaya I sebelum digantikan oleh Endang Kumoro, dia hanya menargetkan penjualan sebanyak 25 kilogram saja per bulan. “Ibu Eksi selalu membeli dengan sistim cash and carry. Selain ibu Eksi tidak ada pembelian lain yang cukup banyak,” katanya.

    Namun saksi Yudi terlihat gamang dengan menjawab tidak tahu ketika anggota majelis hakim, Manambus bertanya kenapa tidak diperbolehkan melakukan serah terima emas di ruang tengah, apa karena pada saat saksi berkantor di Butik Antam Surabaya I saksi tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pemasangan CCTV yang mampu merekam percakapan. “Standarnya hanya CCTV saja yang mulia,” jawabnya

    Ditanya lagi oleh hakim Manambus, untuk penyerahan emas, bukti atau dokumen apa yang wajib dilakukan pengecekan oleh petugas loket? “Mungkin hanya faktur,” jawab saksi Yudi setelah cukup lama terdiam.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum Derry Gusman dalam dakwaannya menjelaskan, Endang Kumoro bersama Ahmad Purwanto dan Misdianto selaku administrator BELM Surabaya I memberikan fasilitas kepada Eksi Anggraini selaku broker untuk menjualkan emas kepada pembeli di bawah harga resmi. Ketiganya menyerahkan emas kepada Eksi Anggraeni melebihi faktur penjualan.

    ’’Mengakibatkan kekurangan emas seberat 152,8 kilogram di BELM Surabaya I,’’ ujar jaksa Gusman saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Menurut jaksa, Endang Kumoro bersama dua anak buahnya berupaya menyembunyikannya. Mereka memanipulasi laporan harian stok emas kepada kantor pusat PT Antam. ’’Seolah-olah tidak terdapat kekurangan stok emas Antam di BELM Surabaya I,’’ tambah jaksa Gusman.

    Dengan memberikan fasilitas kemudahan kepada Eksi untuk menjual emas di bawah harga resmi, ketiga terdakwa mendapat hadiah dari broker tersebut. Endang mendapatkan mobil Toyota Innova, uang Rp 60 juta, dan 50 gram emas dari Eksi.

    Kedua anak buah Endang juga mendapatkan hadiah. Purwanto menerima uang Rp 270 juta dan Misdianto mendapat mobil Toyota Innova serta uang Rp 515 juta dan SGD 22.000. “Perbuatan ketiga terdakwa juga memperkaya Eksi Anggraini kurang lebih Rp 90,6 miliar,’’ pungkas Jaksa Gusman sewaktu membacakan surat dakwaan. [uci/kun]

    BACA JUGA: Menang PK Atas PT Antam, Pengusaha Surabaya Budi Said Ajukan Eksekusi 1,136 Ton Emas

  • Siapa Hamas yang Menguasai Jalur Gaza?

    Siapa Hamas yang Menguasai Jalur Gaza?

    Jakarta

    Kelompok milisi Hamas melancarkan serangan tak terduga yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel. Mereka menerobos masuk ke permukiman Israel di dekat Jalur Gaza, membunuh warga sipil, serta menyandera sebagian dari mereka.

    Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai pihak-pihak dan wilayah terkait, serta konteks penting untuk memahami peristiwa ini.

    Siapa Hamas dan bagaimana kiprahnya?

    Hamas adalah kelompok terbesar di antara kelompok Muslim Palestina lainnya.

    Nama Hamas sendiri merupakan akronim bahasa Arab yang jika diterjemahkan bermakna Gerakan Perlawanan Islam. Kelompok itu berdiri pada 1987 pada permulaan intifada Palestina pertama melawan pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

    Karena itu, dalam piagam pendiriannya, Hamas berkomitmen untuk menghancurkan Israel. Komitmen itu diwujudkan melalui divisi militernyaBrigade Izzedine al-Qassam.

    Akan tetapi, tujuan Hamas bukan semata-semata itu.

    AFPHamas menciptakan divisi militer, Brigade Izzedine al-Qassam.

    Hamas memenangi pemilihan umum legislatif pada 2006, kemudian menguatkan kendalinya di Gaza serta mendepak rivalnya, Gerakan Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas.

    Sejak saat itu, kelompok di Gaza telah melakoni tiga pertempuran melawan Israel. Mesir belakangan bergabung dengan menerapkan blokade untuk mengisolasi Hamas dan menekannya agar menghentikan serangan.

    Hamas, sebagai sebuah organisasi, atau dalam beberapa kasus, divisi bersenjatanya, dicap sebagai kelompok teroris oleh Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan beberapa negara lain.

    Apa itu Jalur Gaza?

    Jalur Gaza adalah merupakan wilayah sepanjang 41 kilometer dan lebar 10 kilometer antara Israel, Mesir dan Laut Mediterania (Laut Tengah). Kawasan ini ditempati sekitar 2,3 juta orang, dan menjadi salah satu wilayah dengan populasi terpadat di dunia.

    Israel mengendalikan ruang udara di Gaza, dan garis pantainya, serta membatasi keluar-masuk orang dan barang melalui perbatasannya. Demikian pula Mesir yang mengendalikan jalur keluar-masuk perbatasan dengan Gaza.

    Menurut laporan PBB, sekitar 80% penduduk di Gaza sangat bergantung dari bantuan internasional dan makanan harian sekitar satu juta orang juga bergantung dari bantuan luar negeri.

    Apa itu Palestina dan apa kaitannya dengan peristiwa ini?

    Tepi Barat dan Gaza, yang dikenal sebagai wilayah kekuasaan orang Palestina, serta Yerusalem Timur dan Israel, merupakan bagian dari daratan yang dikenal sebagai Palestina sejak era Romawi.

    Wilayah ini juga merupakan tanah kerajaan Yahudi dalam Alkitab, dan dipandang oleh orang Yahudi sebagai tanah leluhur mereka.

    BBC

    Israel dideklarasikan sebagai sebuah negara pada tahun 1948, meskipun tanah tersebut masih disebut sebagai Palestina oleh mereka yang tidak mengakui hak Israel untuk eksis.

    Orang Palestina juga menggunakan nama Palestina sebagai istilah umum untuk Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur.

    Mengapa Israel dan Hamas berperang?

    Ketegangan antara Israel dan Hamas selalu ada, namun kelompok milisi melakukan serangan Sabtu kemarin tanpa peringatan.

    Hamas menembakkan ribuan roket ke Israel ketika puluhan pasukannya menerobos perbatasan, dan menyerbu komunitas Israel, menewaskan puluhan warga sipil, dan menyandera yang lainnya.

    Israel membalasnya dengan serangan udara, dan mengatakan bahwa mereka menargetkan situs-situs militan di Gaza.

    Apa yang membedakan serangan kali ini?

    Sebagaimana dimuat dalam tulisan Editor Internasional BBC, Jeremy Bowen, peristiwa ini adalah operasi Hamas paling ambisius yang pernah dilancarkan dari Gaza. Insiden ini juga disebut serangan lintas batas paling serius yang dihadapi Israel lebih dari satu generasi.

    Para militan menerobos kawat yang memisahkan Gaza dari Israel di beberapa tempat.

    Pasukan keamanan Israel berkumpul di lokasi pertempuran pada Minggu (8/10/2023) menyusul serangan dari Kelompok Hamas di Sderot, Israel. (REUTERS/RONEN ZVULUN)

    Serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, berlangsung sehari setelah peringatan 50 tahun serangan mendadak oleh Mesir dan Suriah pada 1973. Saat itu, serangan ini memicu perang besar di Timur Tengah. Momentum ini tidak akan hilang dari ingatan para pemimpin Hamas.

    terjadi sehari setelah peringatan 50 tahun serangan mendadak oleh Mesir dan Suriah pada tahun 1973 yang memicu perang besar di Timur Tengah. Pentingnya tanggal tersebut tidak akan hilang dari ingatan para pemimpin Hamas.

    Apakah ini kegagalan terbesar intelijen Israel?

    Ya, kata koresponden bidang keamanan BBC Frank Gardner. Kata dia sungguh mengejutkan bahwa tidak ada yang melihat serangan ini. Padahal sudah ada upaya gabungan dari Shin Bet – intelijen dalam negeri Israel, Mossad – agen mata-mata eksternal, dan semua aset militer Israel. Frank menyebut semua institusi ini boleh jadi sudah mengetahui ada peringatan, tapi gagal menindaklanjutinya.

    Israel memiliki badan intelijen yang paling lengkap dan didanai dengan baik di Timur Tengah, dengan informan dan agen-agen di dalam kelompok militan Palestina, serta di Libanon, Suriah, dan tempat lainnya.

    Di lapangan, di sepanjang pagar perbatasan antara Israel dan Gaza, terdapat kamera, sensor gerakan tanah, dan patroli rutin.

    Pagar dengan kawat berduri di atasnya, semestinya menjadi “penghalang cerdas” untuk mencegah penyusupan seperti yang terjadi dalam serangan ini. Namun, para militan Hamas dengan mudahnya menerobos pagar tersebut, membobol kawat berduri, atau memasuki Israel dari laut dan dengan paralayang.

    Apa yang akan terjadi selanjutnya?

    Komandan milisi Hamas, Mohammed Deif, menyerukan kepada warga Palestina dan warga Arab lainnya untuk bergabung dengan operasi militan untuk “menyapu bersih pendudukan (Israel)”.

    Sebuah pertanyaan besar sekarang adalah apakah warga Palestina di Tepi Barat yang dikuasai Israel, dan Yerusalem Timur atau di tempat lain di wilayah tersebut akan mengindahkan seruannya, kata koresponden BBC di Yerusalem, Yolande Knell.

    Israel melihat potensi perang yang dapat terjadi di berbagai lapisan. Skenario terburuknya adalah bahwa hal itu dapat menarik kelompok militan Lebanon yang kuat, Hizbullah.

    Pada hari Minggu pagi, Hizbullah meluncurkan sejumlah rudal dan peluru kendali ke Israel utara, tapi tidak menimbulkan korban jiwa.

    Militer Israel telah memerintahkan penguatan pasukan secara besar-besaran. Selain serangan udara yang intens di Gaza, Israel juga mengindikasikan bahwa mereka merencanakan operasi darat di sana.

    Bagaimana sepak terjang Hamas sebelumnya?

    Setelah intifada pertama di Palestina, Hamas mengemuka sebagai kelompok utama penentang kesepakatan damai yang ditandatangani pada awal 1990-an antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), organisasi yang mewakili sebagian besar rakyat Palestina.

    Walau digempur berkali-kali oleh Israel dan dirazia oleh Otorita Palestina (badan pemerintahan utama rakyat Palestina) Hamas punya kekuatan veto atas proses perdamaian dengan melancarkan serangkaian serangan bunuh diri.

    AFPHamas mengaku berada di balik pengeboman bunuh diri di dalam bus di Yerusalem pada Februari 1996 yang menewaskan 26 orang.

    Pada Februari dan Maret 1996, Hamas melancarkan beberapa pengeboman bunuh diri di dalam bus sehingga menewaskan hampir 60 warga Israel. Rangkaian serangan itu ditempuh sebagai pembalasan atas pembunuhan pembuat bom Hamas, Yahya Ayyash, pada Desember 1995.

    Deretan aksi pengeboman itu dituding sebagai hal yang membuat Israel menghentikan proses perdamaian dan mengerek Benjamin Netanyahupenentang kesepakatan damai Osloke pucuk kekuasaan tahun itu.

    Setelah kesepakatan damai Oslo gagal, Presiden AS Bill Clinton berupaya menghidupkan perdamaian melalui pertemuan di Camp David pada 2000. Upaya itu juga gagal dan intifada kedua menyusul.

    Hamas meraih kekuasaan dan pengaruh ketika Israel membungkam Otorita Palestina, yang dituduh mensponsori serangan-serangan mematikan.

    Hamas lantas mengelola sejumlah klinik dan sekolah bagi warga Palestina yang merasa dikecewakan oleh korupnya Otoritas Palestina yang didominasi faksi Fatah.

    Baca juga:

    Pemimpin spiritual Hamas, Sheikh Ahmed Yassin, tewas akibat gempuran udara Israel pada 2004. (Getty Images)

    Banyak warga Palestina menyambut gelombang serangan bunuh diri Hamas pada awal intifada kedua. Mereka memandang operasi “martir” sebagai pembalasan atas pendudukan Israel di Tepi Barat, wilayah yang diinginkan rakyat Palestina sebagai bagian dari negara mereka.

    Namun, Israel tidak tinggal diam. Pada Maret dan April 2004, pemimpin spiritual Hamas, Sheikh Ahmed Yassin dan penerusnya, Abdul Aziz al-Rantissi, dibunuh melalui serangan rudal di Gaza.

    Di dalam wilayah Palestina, perseteruan antara Hamas dan Fatah merebak setelah pemimpin Fatah, Yasser Arafat, meninggal dunia pada November tahun tersebut.

    Tokoh Hamas, Ismail Haniyeh (kiri) sempat menjabat sebagai perdana menteri Palestina. Dia berdampingan dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (kanan). (Getty Images)

    Mahmoud Abbas, yang menjadi pemimpin Fatah, menilai serangan roket Hamas kontraproduktif.

    Ketika Hamas menang telak dalam pemilihan umum legislatif pada 2006, perseteruan itu semakin nyata. Hamas menolak terlibat dalam kesepakatan damai Palestina-Israel sebelumnya, menolak mengakui legitimasi Israel, dan menepis permintaan untuk mengakhiri aksi kekerasan.

    Piagam 1988

    Piagam Hamas menyatakan Palestina termasuk negara Israel saat ini sebagai wilayah Islam serta menolak kesepakatan damai dengan negara Yahudi.

    Dokumen itu juga berulang kali menyerang orang-orang Yahudi sebagai sebuah bangsa, sehingga mendatangkan tuduhan bahwa gerakan Hamas anti-Semitik.

    Pada 2017, Hamas merilis dokumen kebijakan terbaru yang menghaluskan sejumlah sikap terdahulu dan menggunakan bahasa yang terukur.

    Dalam dokumen itu, Hamas tetap tidak mengakui Israel, namun menerima secara formal pembentukan negara Palestina secara interim di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur yang dikenal sebagai garis sebelum 1967.

    Dokumen itu pun menekankan bahwa perjuangan Hamas bukan terhadap Yahudi, tapi terhadap “agresor Zionis yang melakukan pendudukan”.

    Israel berkata kelompok tersebut “berupaya membodohi dunia”.

    Rangkaian sanksi

    Aksi pemerintahan pimpinan Hamas lantas diganjar dengan rangkaian sanksi ekonomi dan diplomatik oleh Israel dan sekutu-sekutunya di Barat.

    Setelah Hamas mendepak pasukan loyalis Fatah dari Gaza pada 2007, Israel memperketat blokade pada teritori tersebut. Serangan roket Palestina dan gempuran udara Israel berlanjut.

    Hamas mengambil alih kekuasaan di Gaza dari pasukan loyalis Mahmoud Abbas dalam pertikaian berdarah pada 2007. (AFP)

    Israel menuding Hamas bertanggung jawab atas semua serangan yang dilesatkan dari Jalur Gaza. Israel lantas melancarkan tiga operasi militer besar di Gaza yang diikuti eskalasi pertempuran lintas perbatasan.

    Pada Desember 2008, militer Israel menggelar operasi militer ‘Cast Lead’ dengan dalih menghentikan serangan-serangan roket Palestina. Lebih dari 1.300 orang Palestina dan 13 orang Israel tewas dalam serangan 22 hari itu.

    Israel memakai alasan yang sama saat menggelar operasi militer ‘Pilar Pertahanan’ pada November 2012, dengan terlebih dahulu melakukan serangan udara yang menewaskan Ahmed Jabari, komandan Brigade Qassam.

    Sebanyak 170 orang Palestina, sebagian besar warga sipil dan enam orang Israel tewas dalam delapan hari serangan.

    Dalam konteks militer, kekuatan Hamas dilemahkan akibat dua operasi tersebut. Namun, organisasi itu bertahan berkat dukungan rakyat Palestina.

    Getty ImagesHamas dan kelompok lainnya di Gaza kerap melesatkan roket ke arah kota-kota Israel.

    Serangan roket dari Gaza kembali meningkat pada pertengahan Juni 2014, ketika Israel menahan banyak anggota Hamas di sepanjang Tepi Barat selagi mencari tiga remaja Israel.

    Pada awal Juli, Hamas mengklaim bertanggung jawab atas penembakan sejumlah roket ke Israel untuk kali pertama dalam dua tahun. Hari berikutnya militer Israel menggelar operasi ‘Perlindungan Batas’ guna menghancurkan roket-roket dan berbagai terowongan lintas perbatasan yang dipakai warga Palestina.

    Sediktinya 2.251 orang Palestinatermasuk 1.462 warga sipiltewas dalam serangan 50 hari itu. Di pihak Israel, sebanyak 67 serdadu dan enam warga sipil tewas.

    Pertikaian Israel dan kelompok Palestina di Gaza pada 2014 membuat penghuni kawasan itu menderita. (EPA)

    Sejak 2014, ada sejumlah letupan kekerasan yang berakhir dengan gencatan senjata. Mesir, Qatar, dan PBB tampil sebagai penengah sehingga aksi kekerasan tersebut tidak bereskalasi menjadi perang berskala penuh.

    Walau dilanda blokade, Hamas tetap berkuasa di Gaza dan terus menambah persenjataan roketnya. Beberapa upaya untuk mengadakan rekonsiliasi dengan Fatah juga gagal.

    Sementara itu, situasi kemanusiaan dua juta warga Palestina di Gaza semakin buruk. Perekonomian di Jalur Gaza telah kolaps, dan terjadi kekurangan air, listrik, dan obat-obatan.

    (ita/ita)

  • Benarkah Daging Buatan Laboratorium Mengandung Sel Kanker?

    Benarkah Daging Buatan Laboratorium Mengandung Sel Kanker?

    Jakarta

    Sebuah perusahaan rintisan atau startup di Jerman, yang membudidayakan daging di laboratorium telah berhasil meyakinkan badan keamanan pangan Eropa untuk kemungkinan menjual produk mereka di supermarket.

    Pertengahan September, perusahaan start up bernama The Cultivated B itu memulai diskusi awal dengan Otoritas Keamanan Pangan Eropa. Badan tersebut akhirnya menyetujui penjualan “produk sosis hibrida yang terbuat dari bahan-bahan vegan, termasuk sejumlah besar daging hasil budidaya.”

    Mungkin butuh berbulan atau tahunan untuk bisa sampai benar-benar memajang dan menjual sosis hibrida itu di rak-rak supermarket di Eropa. Tapi di bagian dunia lain, daging buatan lab sudah mulai diperjualbelikan. Juni 2023, regulator AS menyetujui penjualan daging ayam hasil budidaya laboratorium. Sementara Singapura telah jadi negara pertama yang menyetujui penjualan daging hasil budidaya sel pada 2020.

    Sejumlah orang yang skeptis menyebut produk daging itu dengan sebutan “Frankenmeat”.

    Terbuat dari sel kanker dan bisa sebabkan kanker?

    Hal ini jadi perhatian utama banyak orang yang skeptis terhadap daging hasil budidaya lab. Sejumlah orang yakin daging tersebut berasal dari sel tumor yang mampu tumbuh dengan cepat. Salah satu komentator menulis baru-baru ini dalam kolom komentar video DW, Planet A, “daging yang dihasilkan di laboratorium benar-benar menggunakan sel kanker.”

    Pada bulan Februari 2023, sebuah artikel yang diterbitkan bekerja sama dengan Bloomberg Businessweek menuliskan, “sel daging normal tidak terus membelah diri selamanya.” Laporan tersebut menyatakan, sebuah startup daging budidaya “secara diam-diam menggunakan apa yang disebut sel yang diabadikan (…) sebagai bahan utama penelitian medis (yang), secara teknis, bersifat pra-kanker dan, dalam beberapa kasus, sepenuhnya bersifat kanker.”

    Tapi itu tidak sepenuhnya benar. Ilmuwan pangan memang menggunakan sel untuk menumbuhkan daging, namun mereka bekerja dengan sel induk alias sel punca dari hewan hidup atau telur yang telah dibuahi.

    “Mirip dengan apa yang terjadi di dalam tubuh hewan, sel-sel ini diberi makan media kultur sel kaya oksigen yang terdiri dari nutrisi dasar seperti asam amino, glukosa, vitamin, dan garam anorganik, dan dilengkapi dengan faktor penumbuh dan protein lainnya,” jelas institut tersebut.

    Perubahan nutrisi kemudian memicu sel-sel untuk berdiferensiasi menjadi otot rangka, lemak, dan jaringan ikat yang membentuk daging. Jika sudah siap dipanen, dagingnya bisa diberi tekstur dan bentuk yang familiar lalu dikemas untuk dijual. Keseluruhan proses memakan waktu antara 2 hingga 8 minggu, tergantung jenis dagingnya.

    Dan sel-sel tersebut jelas tidak bersifat menyebabkan kanker, menurut Elliot Swartz, ilmuwan utama di Good Food Institute.

    “Anda tidak bisa menyamakan sel yang diabadikan dengan kanker,” tulis Swartz di Twitter. “Meskipun semua kanker bisa diabadikan, tidak semua sel yang diabadikan adalah kanker.” Dia mengatakan produsen “memiliki insentif yang besar … untuk menggunakan sel yang dapat diprediksi, dikendalikan, dan stabil,” dan tidak termasuk sel kanker.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), yang bertanggung jawab atas keamanan pangan di Amerika Serikat, juga membantah klaim penggunaan sel-sel kanker untuk memproduksi daging buatan laboratorium dan mengatakan, sel-sel ini bahkan tidak punya kemampuan untuk membentuk tumor.

    Mengenai klaim bahwa daging hasil budidaya dapat menyebabkan kanker pada orang yang memakannya, Badan Pangan Dunia (FAO) menyatakan, “pengetahuan ilmiah saat ini tidak mendukung kemungkinan penularan kanker pada manusia melalui masuknya sel bahkan dari manusia lain.”

    Daging buatan lebih ramah lingkungan?

    Peternakan tradisional diketahui menimbulkan dampak buruk bagi planet ini. Menurut FAO, peternakan bertanggung jawab atas sekitar 14,5% dari seluruh emisi gas rumah kaca global yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Memproduksi 1 kilogram daging sapi, misalnya, menghasilkan emisi yang setara dengan hampir 100 kilogram karbon dioksida, menurut perhitungan Statista tahun 2021.

    Namun pada bulan April 2023, para peneliti di University of California, Davis merilis studi pracetak yang menunjukkan, “dampak lingkungan” dari produksi daging yang dikembangkan di laboratorium “kemungkinan besar akan lebih tinggi daripada produksi daging sapi rata-rata” jika menggunakan metode produksi yang ada saat ini atau yang akan segera dikembangkan.

    Studi mereka memang belum melalui proses peer-review. Studi ini didasarkan pada energi yang diperlukan dan emisi gas rumah kaca dalam seluruh tahapan produksi daging sapi, baik untuk daging tradisional maupun di lab.

    Namun penelitian sebelumnya menyimpulkan, daging hasil budidaya dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari peternakan konvensional. Analisis pada Januari 2023 mengenai produksi daging budidaya pada tahun 2030 menemukan, daging produksi laboratorium dapat menurunkan jejak karbon produksi daging sapi hingga 14 kilogram CO2. Namun ini juga masih tergantung pada banyak variabel, termasuk apakah energi terbarukan digunakan dalam proses produksi.

    Nutrisinya bisa diatur

    Dalam sebuah artikel pada bulan Maret 2020 yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Nutrition, penulis menunjukkan, banyak “protein, vitamin, mineral, dan nutrisi penting lain yang berkualitas tinggi” dalam daging tradisional bukanlah diproduksi oleh otot hewan, bagian yang kita makan, melainkan berasal dari apa yang dimakan dan dicerna hewan tersebut.

    Wolfgang Gelbmann, peneliti di Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), mengatakan, daging yang dikembangkan di laboratorium bukan lantas berarti kurang bergizi dibandingkan daging konvensional. Selain itu, Gelbmann mengatakan, daging budidaya juga dapat menghindari banyak kontaminan potensial yang ditemukan pada hewan ternak sepertip pestisida, zat aditif, antibiotik, dan polutan lingkungan. Kontaminan tersebut dapat dijauhkan dari laboratorium yang steril, jika semuanya dilakukan dengan benar.

    Beberapa peneliti bahkan mengatakan daging hasil budidaya bisa lebih sehat dibandingkan daging tradisional. “Hal ini disebabkan oleh kemampuan teknologi untuk memodifikasi profil asam amino esensial dan lemak, serta diperkaya dengan vitamin, mineral, dan senyawa bioaktif,” tulis pakar kebersihan makanan asal Yunani, Daniel Sergelidis, dalam Biomedical Journal of Scientific & Technical Research.

    Namun karena produksi daging yang dikembangkan di laboratorium masih merupakan industri yang relatif kecil, masih terlalu dini untuk mengetahui dampak buruknya terhadap lingkungan maupun manfaat nutrisinya.

    (ae/as)

    (ita/ita)

  • KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo bersama Istri dan Anak Pergi ke Luar Negeri

    KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo bersama Istri dan Anak Pergi ke Luar Negeri

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

    Kemudian Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul.

    Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut. Saat ini, lanjut Ali, KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. “Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali kepada beritajatim.com, Jumat (6/10/2023).

    Dia menambahkan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Ali. [kun]

    BACA JUGA: KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

  • Restoran Sangria Ditutup, Kakak Gugat Adik Kandung

    Restoran Sangria Ditutup, Kakak Gugat Adik Kandung

    Surabaya (beritajatim.com) – Penutupan resto Sangria pada 12 Mei 2023 berbuntut gugatan yang diajukan Fifie Pudjihartono, Direktur CV Kraton Resto pada sang adik Effendi Pudjihartono. Munculnya nama Fifie Pudjihartono sebagai penggugat ini dinilai janggal oleh Ellen Sulistyo yang menjadi Tergugat 1.

    Ellen Sulistyo mengatakan dirinya tidak pernah menjalin hubungan kerja sama dengan Fifie Pudjihartono. Selama ini yang diketahui Direktur CV Kraton Resto yang beralamat di Jl. Darmo Permai Selatan 8 No. 58 Surabaya yang dia ketahui adalah Effendi Pudjihartono BE.Mech Hons.

    “Karena Effendi Pudjihartono yang bertindak melakukan tindakan hukum menandatangani perjanjian pengolaan Nomor 12 tertanggal 27 Juli 2022 dengan saya dan MoU Pemanfaatan Aset TNI AD DHI. Kodam V Brawijaya Nomor MOU/05/IX/2017, maka adalah tidak patut melibatkan orang lain dalam hal ini karena waktu proses mediasi yang difasilitasi Notaris Ferry Gunawan SH khususnya pada Jumat, 19 Mei 2023 di Sangria, Ibu Fifie Pudjihartono tidak pernah hadir,” ujar Ellen, Jumat (6/10/2023).

    Ellen menambahkan, permasalahan sebenarnya pada pokoknya adalah permasalahan internal antara Effendi Pudjihartono (tergugat 2) dengan KPKNL Kota Surabaya dan Kodam V Brawijaya. Ellen menegaskan tidak akan ikut campur karena tidak ikut melakukan tindakan hukum menandatangani MOU pemanfaatan aset TNI AD Kodam V Brawijaya.

    “Bahwa memperhatikan permasalahan sebenarnya pada pokoknya adalah permasalahan internal antara Fifie Pudjihartono dengan Effendi Pudjihartono, saya selaku Operating Partner Sangria tidak terlibat pula dalam masalah tersebut,” ujar Ellen.

    Dengan ditutupnya restoran Sangria tersebut, justru Ellen selaku investor dan pengelola restoran Sangria merasa menjadi korban dan sangat dirugikan baik materiil maupun immateriil.

    Ditambahkan Ellen, tujuan pembangunan gedung di Jl. Dr. Soetomo No. 130 Surabaya tersebut sejak awal tidak dikhususkan untuk dibuat Restaurant Sangria, gedung itu bahkan sudah ada sebelum Ellen menandatangani Perjanjian Pengelolan Nomor 12 tertanggal 27 Juli 2022.

    Bahwa dalam proses penandatanganan Perjanjian Pengelolan Nomor 12 tertanggal 27 Juli 2022, Ellen sebelumnya tidak pernah diberikan dokumen perihal Surat Kesepakatan Kerjasama (MOU) Pemanfaatan Aset TNI AD DHI. Kodam V Brawijaya Nomor MOU/05/IX/2017 yang berkaitan dengan Perjanjian Sewa Pemanfaatan Aset TNI AD DHI. Kodam V Brawijaya Nomor SPK/05/XI/2017 sehingga tidak ada kesempatan untuk mempelajari Perjanjian tersebut, bahkan pada waktu perjanjianpun tidak pernah dibacakan dan diberi salinan copynya mengenai MOU tersebut, disinilah letak kejangggalan.

    “Bahwa terkait tuduhan ada siasat atau tujuan tersembunyi dan bermanuver untuk menggeser Effendi Pudjihartono saya menyatakan itu fitnah, karena justru saya minta kejelasan mengapa restaurant ditutup secara mendadak, bagaimana dengan nasib 40 karyawan yang mengusahakan nafkah disana?. Begitu juga tudingan bahwa selama saya mengelola Restaurant Sangria tidak pernah memberikan laporan keuangan sejak September sampai akhir April 2023 (7 bulan), saya menyatakan tidak benar karena saya selalu memberikan pertanggung jawaban laporan rutin kepada saudara Effendi,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Pada prinsipnya Ellen menegaskan bahwa dirinya adalah jelas korban dalam kasus ini. Namun oleh Effendi malah diputar balikkan semua fakta-fakta yang ada.

    “Intinya saya korban penipuan, ada itikad tidak baik dalam perjanjian ini. Dan Effendi awalnya mengaku kalau merupakan mitra sangat baik dengan Kodam dan banyak lokasi lain yang akan dikerjasamakan untuk usaha rumah makan ini, dari niat bujuk inilah saya menandatangani perjanjian karena urusan kodam adalah wilayah Effendi dan tidak boleh di ikutkan. Maka dari ini ternyata baru diketahui perjanjiannya adalah periodesasi sudah mati di 28 September 2022 dan tidak bisa diperpanjang. Kalau sudah seperti ini siapa yang salah? Saya yang jadi korban kok malah saya digugat,” ujar Ellen. [uci/but]

  • Pontjo Sutowo: Tanpa Instruksi Pengadilan, Upaya Penguasaaan Hotel Sultan Sewenang-Wenang

    Pontjo Sutowo: Tanpa Instruksi Pengadilan, Upaya Penguasaaan Hotel Sultan Sewenang-Wenang

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemilik Hotel Sultan Pontjo Sutowo menyayangkan upaya tidak sah yang dilakukan untuk menguasai Hotel Sultan.

    Sebab, upaya eksekusi itu tanpa didasari instruksi pengadilan. Selain itu, ada upaya membangun opini seolah dirinya menguasai asset Negara secara tidak sah. Kalau soal tanah bisa diperdebatkan, tapi yang jelas bangunan di atasnya 100 persen adalah miliknya.

    “Kami sedang berusaha untuk mencari solusi baik-baik, tetapi secara sepihak melakukan upaya untuk menguasai. Ada sejarah panjang sehingga Hotel Sultan itu berada di Senayan. Kami memegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada jauh sebelum munculnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” jelas Pontjo Sutowo kepada media di Jakarta, Jumat (7/10/2023).

    Pontjo mengatakan, pihaknya memenangkan semua tingkatan pengadilan soal HPL, tetapi di tingkat PK pihaknya dikalahkan begitu saja.

    Harus diingat HPL itu jauh di belakang setelah pihaknya memegang HGB. Sesuai aturan, pihaknya berhak untuk memperpanjang setelah masa 30 tahun, 20 tahun dan untuk 30 tahun lagi. Hanya saja, tanpa alasan yang jelas, pihaknya dipersulit untuk memperpanjang.

    “Kalau tanah masih bisa diperdebatkan, tetapi bagaimana dengan bangunan itu yang 100 persen adalah milik kami. Sebenarnya, kami sedang mencari upaya untuk mencari jalan keluar terbaik, tetapi tanpa dasar yang jelas, mereka memasang spanduk di sekitar hotel. Semestinya, harus ada perintah pengadilan, tetapi, perintah pengadilan itu tidak pernah ada. Ini kan sewenang-wenang. Tidak ada perintah pengadilan sampai saat ini. Kami akan berusaha mencari jalan terbaik,” jelas Pontjo.

    Pontjo mengatakan, pada tahun 1971, pemerintah menugaskan PT Indobuildco untuk membangun kawasan hotel untuk event-event internasional, dimana semua biaya dibebankan kepada PT. Indobuildco, miliknya.

    Sebagai kompensasinya, Indobuildco memperoleh izin dan penunjukkan penggunaan tanah eks Jajasan Kerajinan dan Kebudayaan Industri Rakyat (Jakindra) seluas 13 hektar dari Pemda DKI Jakarta. Sebagaimana tertuang dalam perjanjian pada Agustus 1971.

    Selain itu, jelas Pontjo, pihaknya mengajukan permohonan hak atas tanah kepada Negara melalui Menteri Dalam Negeri RI. Permohonan itu dikabulkan dengan adanya SK Mendagri tanggal 3 Agustus 1972 mengenai pemberikan Hak Guna Bangunan kepada PT. Indobuildco atas tanah seluas sekitar 15 hektar.

    Pontjo mengatakan, dalam SK itu ditegaskan HGB yang dimaksud merupakan tanah Negara atau bukan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Begitu juga dengan SK Gubernur DKI Jakarta ketika itu.

    Selain itu, jelas Pontjo, pihaknya memiliki dokumen pelepasan hak dari Direktur Gelora Senayang pada tanggal 27 Juli 1972.

    “Memang benar, mereka yang membebaskan lahan, tetapi setelah mereka bebaskan, mereka juga yang melepaskan lahan itu,” tegasnya.

    Dia menjelaskan, lahan itu diperoleh PT Indobuildco disertai dengan kewajiban PT. Indobuildco untuk membayar kepada Pemda DKI Jakarta, KONI Pusat dan Jakindra sebesar US$ 1.500.000. Sedangkan terkait pembangunan Gedung Konferensi (Conference Hall) merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin dan penunjukkan tanah bekas Jakindra seluas 13 hektar sesuai SK Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, PT Indobuildco juga diharuskan membayar kepada Yayasan Gelora Senayan sebesar US$ 6.000.000 sesuai perjanjian antara Yayasan Gelora Senayan dan PT Indobuildco pada Maret 1978.

    “Dana itu sesuai arahan Presiden RI tidak boleh dipakai, tetapi merupakan dana abadi bagi kas Yayasan Gelora Senayan dan hanya bunganya yang boleh dipakai,” tegas Pontjo.

    Pontjo menyayangkan adanya opini yang dikembangkan seolah Negara tidak memperoleh pemasukan apapun. Padahal, setiap tahun, pihaknya rutin membayar pajak yang mencapai Rp 80 Miliar.

    “HPL tidak boleh menghilangkan HGB. Okelah kalau tanah bisa diperdebatkan, tetapi kan ada bangunan yang sepenuhnya milik kami. Apalagi, kami semula memperoleh HGB di atas tanah Negara, bukan hak pengelolaan lahan (HPL). HPL ini datang belasan tahun setelah kami miliki HGB,” tegas Pontjo.

    “Kami hanya mengharapkan adanya perlindungan hukum. Kami mau berbicara untuk menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tiba-tiba ada upaya untuk menguasai. Kami pernah memperpanjang kontrak pada tahun 2003 lalu dan itu tidak ada persoalan apapun, tetapi ketika kami mau memperpanjang dipersulit sedemikian rupa,” katanya.

    Sebelumnya Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasangkan spanduk peringatan sejak Rabu (4/10) agar PT Indobuildco segera mengosongkan Hotel Sultan.

    Petugas juga dikerahkan untuk berkeliling mengawasi aktivitas hotel yang berada di Blok 15 kawasan GBK tersebut.

    Seperti diketahui Aktivitas di Hotel Sultan masih normal alias tetap melayani tamu. Padahal pemerintah meminta pengelola yakni PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo segera mengosongkan karena Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.

    Salah satu pegawai Hotel Sultan mengatakan tidak ada arahan khusus dari manajemen terkait perkara yang sedang terjadi dengan pemerintah. Kecuali arahan untuk tetap bekerja seperti biasa.

    “Nggak ada arahan khusus, cuma diminta tetap bekerja aja seperti biasa,” kata petugas keamanan Hotel Sultan yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (5/10/2023) seperti dikutip dari detik.com.(ted)

  • Tipu 6 Warga Jember, 3 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan

    Tipu 6 Warga Jember, 3 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan

    Jember (beritajatim.com) – Tiga orang tersangka perdagangan, salah satunya perempuan, ditangkap dan ditahan di sel Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis (5/10/2023).

    Mereka berinisial AD (28), perempuan warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember; DED (41), laki – laki warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember; dan HAR (30), laki – laki warga Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya dan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan memastikan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember. “Para tersangka dikenakan penahanan selama dua puluh hari ke depan agar jaksa penuntut umum mempersiapkan dakwaan dan melakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Sucitrawan.

    Semua berawal saat DEB dan saudara AD yang berinisial TIR mendapat kabar adanya lowongan pekerjaan di Kamboja. Memastikan itu, AD ke Kamboja menemui seseorang bernama Amey. AD diminta mengirim tenaga kerja Indonesia ke Kamboja.

    AD pun bergerak cepat. Dia menawarkan pekerjaan ke enam orang warga Jember yang berinisial AZ, ID, ACH, PER, LAT, dan NAS. Mereka diiming-imingi gaji 700 dolar per bulan atau sekitar Rp 10,5 juta plus bonus.

    Namun tentu saja tak gratis. AD meminta AZ dan ID menyiapkan biaya sebesar Rp 15 juta dan biaya-biaya lainnya. Begitu bersemangatnya, suami ID berinisial IZ memberikan surat tanah sebagai jaminan dan biaya-biaya lainnya.

    Sementara itu ACH dan PERdiminta menyiapkan biaya sebesar Rp 12 juta. LAT mendapat biaya talangan dari tersangka AD. Sementara itu korban NAS dimintai biaya sebesar Rp 13,5 juta.

    Keenam korban tertarik dengan tawaran itu dan bersedia menyiapkan uang tersebut. ACH, PER, NAS, dan LAT membuat paspor di Kantor Imigrasi Jember. AZ dan ID membuat paspor di Kantor Imigrasi Kediri sesuai perintah AD.

    AZ dan ID diperkenalkan oleh tersangka DED kepada tersangka HAR yang bekerja sebagai perantara pembuatan paspor. Usia AZ pun dipalsukan daru 1979 menjadi 1987. Tak gratis, karena HAR memperoleh imbalan Rp 1,4 juta dari AD melalui DED. Rp 350 ribu di antaranya digunakan untuk membayar billing, Rp 700 ribu diserahkan kepada oknum petugas imigrasi, dan sisa Rp 350 ribu masuk ke kantong HAR.

    Mereka berangkat pada ke Kamboja pada 15 April 2023 dengan pesawat tujuan Bali – Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur – Ho Chi Minh City. Memuluskan di Kantor Imigrasi, AD memberikan uang Rp 7,2 juta kepada DED, yang kemudian mentransfernya sebesar Rp 6 juta kepada seorang petugas imigrasi di bandara. Enam korban itu mendapatkan fasilitas jalur crew airlines, yang sebenarnya hanya boleh dilewati oleh awak penerbangan.

    Sesampai di Kamboja, enam korban dijemput orang Vietnam dengan kode 7777. “Mereka dipekerjakan sebagai scammer atau penipu di perbatasan Vietnam dan Kamboja dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta,” kata Sucitrawan.

    Namun janji tinggal janji. Mereka tidak mendapat gaji sama sekali kendati bekerja 13 ham sehari. Enam korban itu memutuskan mengundurkan diri pada 1 Juni 2023. Namun keluarga malah dimintai tebusan. Berkat bantuan pemerintah akhirnya mereka bisa pulang.

    Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 1 Peraturan Pemerintah no. 59 tahun 2021.

    Jaksa juga menerapkan pasal subsider, Pasal 83 jo pasal 68 jo pasal 5 huruf b, c, d, e Undang-Undang RI No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) jo pasal 1 Peraturan Pemerintah no. 59 tahun 2021. [wir]

  • Terdakwa Meninggal Dunia, Proses Hukum Penipuan Pamdal DPRD Jatim Gugur

    Terdakwa Meninggal Dunia, Proses Hukum Penipuan Pamdal DPRD Jatim Gugur

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses hukum Terdakwa Didik Suwandono (57) selaku mantan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya gugur. Hal itu dikarenakan Terdakwa meninggal dunia, karena sakit infeksi jamur kerongkongan.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya membenarkan bahwa terdakwa yang ia pegang sudah meninggal dunia sebelum menjalani putusan.

    “Karena sakit batuk dan sesak, infeksi ada jamur di kerongkongan,” kata Dewi.

    Karena terdakwa sudah meninggal dunia, dalam amar putusan di website Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (sipp) PN Surabaya, menyatakan bahwa penuntutan terhadap terdakwa Didik Suwandono dengan nomor perkara 1798/Pid.B/2023/PN.Sby, gugur.

    Baca Juga: Forum Honorer Jember Tuntut Perekrutan PPPK Guru Ditunda

    Sebelumnya, JPU Dewi, terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama 22 bulan. Didik dianggap telah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta dengan modus janjikan pekerjaan sebagai Linmas.

    Berkas tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Didik Suwandono dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan dikurangi masa tahanan dan masa penangkapan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 lembar Fc leges atas kwitansi pembayaran senilai Rp. 10.000.000,- tertanggal 13 April 2022; 1 (satu) lembar Fc leges atas Surat Pernyataan Didik Suwandono tertanggal 13 April 2022, lembar foto Sdr Didik telah menerima uang sbesar Rp. 10.000.000,-, 11 lembar Fc percakapan whatsapp dari Sdr Didik, 5 lembar Fc leges SMS dari Sdr Didik yang disita dari saksi Asmuri,” ujar Jaksa Dewi, di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (11/9/2023).

    Atas tuntutan tersebut, JPU berdasarkan Pasal 372 dan 378 KUHPidana.

    Baca Juga: Gubernur Jatim Tinjau Pasar Murah, Masyarakat Tuban Menyambut Antusias

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati, terdakwa didakwa Pasal 372 dan 378 KUHPidana. Dan dilanjutkan keterangan saksi.

    Saksi Asmuri dalam persidangan menjelaskan bahwa terdakwa pada sebelumnya menawarkan pekerjaan outsourcing Linmas Surabaya dengan pasang tarif 25 juta. Karena tertarik, Asmuri menawarkan kepada keponakannya yaitu Angga Dirgantara Putra. Saat itulah terdakwa mengatakan kepada saksi Asmuri untuk menyediakan uang sebesar Rp 25 Juta yang dipergunakan untuk membayar orang dalam Pemerintah Kota Surabaya yang membantu memasukkan saksi Angga untuk bekerja di Pemerintah Kota Surabaya.

    “Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB terdakwa dirumah mengambil uang sebesar Rp 10 juta serta dokumen surat-surat. Dia itu masih kerja sebagai pamdal, ya saya percaya. Yang saya kasih 10 juta, untuk sisanya setelah masuk. Katanya sampai 3 – 4 bulan masuk, ternyata hingga saat ini belum masuk,” kata Asmuri, memberikan keterangannya dalam persidangan.

    Baca Juga: Gerai Mie Gacoan Jalan Urip Sumoharjo Kediri Ditutup

    “Saya bertanya di tetangga-tetangganya, ternyata tidak satu dua kali dia membohongi orang,” pungkasnya.

    Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkan bahwa dia mengaku salah. “Benar saya merasa bersalah yang mulia,” aku terdakwa.

    Saat itu uang tersebut diserahkan korban kepada terdakwa, karena percaya selama ini terdakwa bekerja sebagai petugas pengamanan di DPRD Surabaya serta terdakwa menyakinkan saksi Asmuri dengan cara menggunakan dua Handphone milik terdakwa yang mana nomor Handphone yang tidak dikenal dibuat seakan – akan adanya chattingan, dengan kata – kata dari seseorang yang bekerja di Pemerintahan Kota Surabaya yang isinya berisikan informasi seolah – olah adanya rekruitmen penerimaan karyawan outsourcing di Pemerintahan Kota Surabaya.

    Lalu chattingan tersebut dikirimkan kembali ke Handphone milik terdakwa melalui pesan WhatsAap yang nomor Handphone tersebut sudah diketahui oleh saksi Asmuri.

    Baca Juga: PN Surabaya Masih Telusuri Gugatan Kasus Suami Ida Susanti, Ternyata Perempuan

    Semenjak pengambilan uang tersebut, selang beberapa hari saksi Asmuri tidak mendapatkan kejelasan dari terdakwa serta terdakwa selalu menghindar hingga, akhirnya saksi Asmuri merasa ditipu oleh terdakwa dikarenakan hingga saat ini terdakwa tidak memberikan kejelasan terhadap saksi Asmuri. Lalu saksi Asmuri melaporkan perbuatan terdakwa ke Kantor Kepolisian Sektor Bubutan. [uci/ian]

  • Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Surabaya (beritajatim.com) – Selama satu tahun kebelakang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan (TATAK), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ICJR, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Malang bersama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya turut membersamai perjuangan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK).

    Tentunya untuk mendapatkan keadilan yang direnggut oleh Negara di tengah tidak bertanggung jawabnya negara dalam upaya penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. JSKK pun membuat catatan satu tahun paska tragedi kemanusiaan tersebut. Berikut pers release yang disampaikan JSKK pada beritajatim.com.

    1 Oktober 2023, tepat satu tahun yang lalu Tragedi Kanjuruhan terjadi. Tepat satu tahun pula, negara mengobral janji palsunya untuk dapat menuntaskan Tragedi Kanjuruhan secara utuh dan menyeluruh.

    Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menjadi catatan kelam Hak Asasi Manusia dan persepakbolaan di Indonesia. Tragedi ini menegaskan bahwa negara abai terhadap tanggungjawabnya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat dan tetap melanggengkan Impunitas.

    Setidaknya dalam tragedi tersebut terdapat 135 korban meninggal dunia, serta ratusan orang lainnya luka-luka yang hingga sampai dengan saat ini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya.

    Dalam peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of Force) serta tindakan brutalitas aparat keamanan yang dipertontonkan oleh aparat keamanan (TNI-POLRI) dalam tragedi tersebut.

    Penggunaan gas air mata yang serampangan membabi buta, mengakibatkan ratusan orang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan belum terinternalisasikannya prinsip hak asasi manusia secara mendasar ke institusi Polri sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI.

    Dimana peristiwa tersebut lebih diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan cenderung berlebihan. Lebih lanjut lagi, kami melihat bahwa negara kian tidak bertanggung jawab negara atas Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap remeh Tragedi Kanjuruhan pada Februari 2023 lalu.

    Lebih lanjut, abainya pertanggungjawaban negara dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain, vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan.

    Kami menilai bahwa penjatuhan vonis hukuman yang ringan terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan secara jelas jauh dari harapan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dimana vonis tersebut rata-rata kurang dari 2 tahun.

    Terlebih lagi, vonis yang dijatuhkan jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya. Selain itu, dalam upaya putusan tersebut, sejak awal kami telah mencurigai proses hukum yang terkesan tidak sungguh-sungguh untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan. Bahwa kami menduga proses hukum tersebut dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan Tragedi Kanjuruhan.

    Selain itu, upaya pertanggungjawaban pidana pelaku hanya berhenti di pelaku lapangan, sedangkan kami menilai bahwa upaya penuntutan pertanggungjawaban individu harus dituntut dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab komando sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) UU No.26 Tahun 2000 Pengadilan HAM.

    Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bagaimana Kepolisian dalam menjalankan tugasnya dengan sangat berlebihan. Secara terang-terangan peristiwa ini memperlihatkan bagaimana Kepolisian tidak melaksanakan serta tidak memahami perihal tahapan-tahapan dalam penggunaan kekuatan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

    Selain itu penggunaan gas air mata juga telah melanggar Pasal 2 ayat (2) yang menerangkan bahwasannya “Penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum”.

    Renovasi Stadion Kanjuruhan Ditengah belum didapatkannya rasa keadilan secara menyeluruh bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pemerintah justru saat ini lebih fokus pada upaya renovasi Stadion Kanjuruhan.

    Upaya renovasi Stadion Kanjuruhan pada faktanya tidak sejalan lurus dengan proses penegakan hukum yang berkeadilan. Alih-alih negara menegakkan hukum secara berkeadilan, sampai sekarang proses pengadilan yang sesat justru memperkuat impunitas dan belum dilakukannya penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa Kanjuruhan. Selain itu berdasarkan informasi yang kami himpun, upaya renovasi stadion dilakukan secara sepihak, minim transparansi dan partisipasi masyarakat umum terkhusus korban dan keluarga korban terdampak akibat Peristiwa Kanjuruhan.

    Penghentian penyelidikan dan penolakan laporan selain menyoroti hal tersebut, kami turut juga menyoroti terkait dengan beberapa usaha yang dilakukan oleh keluarga korban untuk menuntut keadilan dengan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian terkhusus Bareskrim Mabes Polri.

    Setidaknya di bulan November 2022, April 2023 lalu, keluarga korban beserta dengan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil telah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, sayangnya dalam pelaporan tersebut pihak Kepolisian menolak laporan yang telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil bersama dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dengan alasan tidak kuatnya bukti yang diajukan.

    Selain pelaporan yang dilakukan di Jakarta, keluarga korban turut juga melakukan pelaporan di Kota Malang. Bahwa salah satu keluqrga korban yakni Devi Athok Yulfitri dan Rizal Putra Pratama telah melaporkan peristiwa Kanjuruhan kepada Polres Malang atas adanya dugaan tindak pidana Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Pasal 340 KUHP pada November 2022 lalu. Tetapi hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan berakhir dengan penghentian penyelidikan (SP3) karena tidak memenuhi unsur pelaporan pada 7 September 2023 lalu.

    Beberapa laporan yang telah diajukan oleh keluarga korban ataupun koalisi masyarakat sipil menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan untuk dapat menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan melalui penegakan hukum secara berkeadilan, terlihat dari berapa pelaporan yang justru ditolak mentah-mentah tanpa mempertimbangkan dokumen atau bahan yang telah dibawa oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    Bahwa kami menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh representasi negara tersebut menyesatkan, karena tidak dilakukannya penyelidikan pro justitia dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM melainkan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

    Kealpaan Negara Dalam Tragedi Kanjuruhan

    Selain beberapa catatan diatas, kami turut memberikan perhatian terhadap lambatnya negara dalam upaya penuntasan Tragedi Kanjuruhan. Kami menilai bahwa Komnas HAM sebagai representasi negara belum cukup hadir untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selama kurun waktu satu tahun kebelakang, kami melihat bahwa Komnas HAM tidak serius sejak dari awal dalam menangani dugaan penyelidikan pelanggaran HAM berat atas Tragedi Kanjuruhan.

    Hal tersebut turut juga diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

    Selain hal tersebut, kami turut juga menyoroti bagaimana alpanya pemerintah dalam menyikapi Tragedi Kanjuruhan. Dalam momentum peringatan satu tahun ini pula, kami koalisi masyarakat sipil dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut negara agar:
    1. Presiden Republik Indonesia untuk dapat memastikan Tragedi Kanjuruhan dapat diungkap secara tuntas dengan tidak hanya menyentuh aktor lapangan saja, tetapi juga dapat menyeret aktor komando serta petinggi korporasi dalam tragedi ini;
    2. Kapolri untuk dapat memerintahkan Kabareskrim memulai pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas tragedi Kanjuruhan serta memerintahkan jajarannya untuk dapat membongkar peristiwa ini dengan tuntas dan berkeadilan;
    3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengkajian, pendalaman dan penyelidikan pro-yustisia terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan menggunakan mekanisme penyelidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    4. Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia segera melakukan Penindakan, Pengawasan dan Pemantauan penegakan hukum terhadap korban perempuan dan anak dibawah umur;
    5. Komisi Kepolisian Nasional segera melakukan pengawasan terhadap pengembangan proses penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia; dan
    6. Menpora dan PSSI segera menetapkan 01 Oktober sebagai hari duka Sepakbola Nasional.

    Jakarta, 1 Oktober 2023 Jakarta – Malang
    Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)- Dimas Bagus Arya Lembaga Bantuan Hukum pos Malang
    (LBH Malang) – Daniel Alexander Siagian
    Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) – Abd.Wachid Habibullah LPBH-NU Kota Malang – Fachrizal Afandi
    ICJR – Erasmus Abraham Napitupulu
    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – Muhammad Isnur
    TATAK – Imam Hidayat

  • Harga Rumah di Australia Naik Lagi, Menyulitkan Pembeli Pertama Kali

    Harga Rumah di Australia Naik Lagi, Menyulitkan Pembeli Pertama Kali

    Justine dan Kester Rozario sudah enam bulan mencoba mencari rumah demi mengejar mimpi memulai keluarga baru. Tapi sampai sekarang belum ada yang terjangkau.

    Mereka baru akan membeli rumah pertama kalinya, atau istilahnya first home buyer.

    Saat mencoba membeli sebuah rumah di kawasan Sydney Barat lewat lelang Sabtu kemarin, penawaran mereka di bawah harga rumah yang laku terjual yakni A$1.249.000. Harga ini pun jauh di atas harga yang dipatok.

    Meskipun harga rumah terus meningkat, Justine terus berharap kalau pertumbuhannya akan melambat.

    “Saya pikir dalam tiga atau empat bulan terakhir, jumlah peserta lelang mungkin sedikit berkurang,” katanya.

    Kester, pasangannya,mengatakan suku bunga yang lebih tinggi menyebabkan mereka terpaksa mengurangi jumlah uang yang bisa dipinjam.

    “Hal ini membuat kami sedikit menyesuaikan keinginan kami, namun kami berada dalam posisi yang layak dan mudah-mudahan bisa dapat menghidupi keluarga kami,” katanya.

    Harga rumah terus naik

    Harga rumah di Australia sepertinya akan kembali mencapai rekor tertinggi, meski ada semakin banyak properti yang dijual yang diikuti oleh suku bunga yang lebih tinggi.

    Data perumahan CoreLogic menunjukkan harga rumah di Australia naik 0,8 persen secara nasional pada bulan September, terutama di Adelaide, Brisbane dan Perth, di mana pasokan perumahan masih sekitar 40 persen di bawah rata-rata lima tahun.

    Harga rata-rata sebuah rumah sekarang adalahA$1.110.660 di Sydney, A$776.716 di Melbourne, dan A$691.591 di Adelaide.

    [table]

    Kepala penelitian Eliza Owens mengatakan ini berarti pasar perumahan Australia hanya 1 persen di bawah level tertinggi sebelumnya pada April 2022.

    “Dimulai di awal tahun 2023, nilai-nya mulai meningkat dan hal ini terjadi meski sudah ada empat kali kenaikan suku bunga di awal tahun,” kata Eliza.

    “Ini mungkin merupakan cerminan dari tidak seimbangnya pasokan dan permintaan yang luar biasa di pasar perumahan Australia.”

    Situasi ini semakin membuat frustrasi ribuan pembeli rumah pertama di Australia.

    Sedikit rumah yang dijual

    Eliza mengatakan daftar rumah yang terjual secara keseluruhan berkurang, tapi menurut data sebenarnya lebih banyak orang yang memilih untuk menjual rumah mereka selama beberapa bulan terakhir.

    “Kami melihat peningkatan yang konsisten dalam daftar rumah yang dijual di Australia dan hal ini sedikit mengurangi harga pertumbuhan harga, yang turun menjadi sekitar 2,2 persen pada caturwulan September, dibandingkan dengan kenaikan sebesar 3 persen. pada bulan Juni.”

    Saat September, Adelaide mencatat kenaikan capital gainsebesar 4,3 persen, diikuti oleh Brisbane sebesar 3,9 persen dan Perth sebesar 3,6 persen.

    Pasar properti Sydney tumbuh sebesar 1 persen pada bulan September, sementara pertumbuhan di Melbourne hanya sebesar 0,4 persen.

    Pada hari Sabtu, sebuah rumah kecil tua di kawasan Marayong, Sydney terjual seharga A$780.000 di atas harga yang dicantumkan saat lelang.

    Ini kondisi dapur di rumah tersebut.

    Dalam iklan-nya, agen real estat George Elias menulis rumah ini”membutuhkan sedikit cinta dan perhatian.”

    George mengatakan pasar rumah masih “cukup kuat”, karena permintaan lebih besar dibandingkan pasokan.

    “Ada banyak pembeli di pasar dan tidak banyak properti yang dijual,” kata Elias.

    Sementara itu nilai pasar rumah Hobart turun 0,6 persen.

    Pasar di kawasan regional terus tertinggal dibandingkan di kawasan ibu kota, dengan setiap wilayah ‘negara bagian lainnya’ mencatat kondisi pertumbuhan yang lebih lemah dibandingkan dengan wilayah ibu kota pada kuartal bulan September.

    Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan dalam bahasa Inggris

    Lihat juga Video ‘Momen Wapres AS-PM Australia Tiba di Indonesia Akan Hadiri KTT ASEAN’: