Grup Musik: APRIL

  • Komisi Parlemen Turki Akhirnya Setujui Keanggotaan Swedia di NATO

    Komisi Parlemen Turki Akhirnya Setujui Keanggotaan Swedia di NATO

    Ankara

    Komisi luar negeri di parlemen Turki hari Selasa (26/12), akhirnya menyetujui keanggotaan Swedia dalam NATO.

    “Protokol (tentang aksesi Swedia ke NATO) disahkan oleh komisi,” kata anggota parlemen kubu oposisi dari partai CHP, Utku Cakirozer, yang merupakan anggota komisi luar negeri.

    Langkah ini membuka jalan bagi pemungutan suara penuh di parlemen, yang dikuasai partai dan aliansi pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan.

    Permohonan Swedia untuk bergabung dengan NATO telah terhenti selama berbulan-bulan terutama karena penentangan Turki. Keputusan menerima anggota baru memang hanya bisa diambil NATO dengan suara bulat.

    Setelah invasi Rusia ke Ukraina Februari 2022, Swedia dan Finlandia mengubah total posisinya sebagai negara tanpa blok militer yang sudah dianut selama puluhan tahun. Kedua negara mengajukan permohonan menjadi anggota NATO.

    Dua negara, yaitu Turki dan Hungaria awalnya menolak masuknya Swedia dan Finlandia sebagai anggota NATO. Namun keduanya akhirnya mengalah dalam kasus Finlandia, dan bulan April lalu Finlandia resmi diterima sebagai anggota ke-31 aliansi pertahanan NATO.

    Tapi Turki masih menolak keanggotaan Swedia, terutama setelah di negara itu terjadi aksi-aksi pembakaran Al-Quran.

    NATO berharap Swedia resmi jadi anggota “sesegera mungkin”

    Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg memuji hasil pemungutan suara di komisi parlemen Turki, dan mengatakan dia mengandalkan Turki dan Hongaria untuk menyelesaikan ratifikasi mereka “sesegera mungkin.”

    “Keanggotaan Swedia akan membuat NATO lebih kuat,” katanya dalam sebuah pernyataan.

    Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, juga menyambut hasil itu. “Kami berharap dapat cepat menjadi anggota NATO,” katanya kepada stasiun televisi publik Swedia, SVT Nyheter.

    Presiden Erdogan bulan Juli lalu memperlunak sikapnya setelah Stockholm menindak kelompok Kurdi yang disebut Ankara sebagai teroris. Namun pada bulan Desember, Erdogan mengaitkan keanggotaan Swedia dengan keputusan Kongres AS untuk menyetujui penjualan jet tempur F-16 ke Turki.

    Dia juga menuntut sekutu NATO, termasuk Kanada, harus mencabut embargo senjata yang diterapkan terhadap Ankara. Tuntutan baru itu makin mempersulit keanggotaan Swedia di NATO.

    Pembelian pesawat tempur F-16 jadi hambatan baru?

    “Keanggotaan Swedia di NATO dan penjualan F-16 ke Turki akan ditangani melalui koordinasi sampai batas tertentu… karena sayangnya, tidak ada negara yang saling percaya,” kata Ozgur Unluhisarcikli, direktur lembaga think tank US German Marshall Fund di Ankara, kepada AFP.

    Angkatan udara Turki yang alutsistanya makin tua, menderita setelah dikeluarkan dari program gabungan pesawat tempur F-35 yang dipimpin AS pada tahun 2019. Hal ini merupakan pembalasan atas keputusan Erdogan mengakuisisi sistem pertahanan rudal canggih dari Rusia, yang dipandang NATO sebagai ancaman keamanan operasional.

    Pemerintahan Joe Biden telah berulang kali berjanji untuk melanjutkan penjualan F-16 senilai USD 20 miliar ke Turki, tetapi anggota parlemen di AS memblokir keputusan itu, dengan alasan kekhawatiran tentang dugaan situasi hak asasi manusia di Turki dan ketegangan jangka panjang dengan Yunani.

    Belakangan, retorika anti-Israel Erdogan setelah dimulainya perang dengan Hamas di Gaza menimbulkan kekhawatiran baru di Washington.

    “Meskipun permasalahannya tidak ada hubungannya, pernyataan Turki yang mendukung Hamas semakin memperumit proses pembelian F-16,” kata Ozgur Unluhisarcikli, direktur lembaga think tank US German Marshall Fund di Ankara, kepada kantor berita AFP.

    “Tetapi jika Biden dan Erdogan menunjukkan kemauan yang diperlukan, kita berharap prosesnya akan segera selesai,” pungkasnya.

    hp/as (ap, afp, rtr)

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kongsi Pecah, Rekan Bisnis Saling Lapor Polisi

    Kongsi Pecah, Rekan Bisnis Saling Lapor Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kerjasama yang terjalin antara Candra Hartono, Agung Widodo dan Syahril Yanuar  terpaksa harus pecah kongsi. Agung Widodo melaporkan dua rekan bisnisnya ke Polda Jatim dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan penggelapan.  Sementara pihak Candra dan Syahril menilai justru Agung yang melakukan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang. Antar rekan bisnis ini akhirnya menjadi saling lapor polisi.

    Pieter Soesilo dan Yafeti Warowu kuasa hukum Candra dan Syahril mengatakan dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan Agung Widodo justru dari draft laporan keuangan Agung yang diberikan kepada Candra dan Syahril yang mana terdapat beberapa permasalahan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Agung.

    ” Pertama peruntukan dana yang disetorkan melalui rek Anita maupun Rek USD milik sdr Agung secara detail tidak dapat membuktikan bahwa dana yang telah disetor tersebut apakah untuk kepentingan pembelanjaan barang a quo atau diperuntukkan untuk kepentingan lainnya, karena dalam laporan keuangan saudara Agung telah mengakui adanya sisa dana milik Para Pihak yang tidak disetorkan kepada Rek Penampungan kembali dan stok barang yang ada di gudang yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023).

    Pada faktanya kata Pieter, ada pembayaran dari Buyer sebesar USD 22.809 yang masuk ke rekening Agung ternyata dicairkan dalam rupiah masuk ke rekening Agung tanpa persetujuan para pihak. Kemudian ada setoran sejumlah Rp 1.615.000.000 ke rek Anita ternyata hanya dilaporkan sebesar bea Rp1.097.000.000 sehingga terdapat selisih Rp517.000.000 yang belum dipertanggung jawabkan.

    ” Sedangkan stok barang yang tersisa senilai Rp 800 juta masih berada di Gudang milik saudara Agung. Namun diakui saudara Agung sebagai haknya atas keuntungan berjalan sejumlah 2.239.436.835 rupiah tanpa persetujuan Pemodal lainnya,” ujarnya.

    Pieter menceritakan, kerjasama antara Agung, Candra dan Syahril dan Eddy Hartanto dilakukan pada tahun 2019. Mereka berempat bersepakat melakukan kerjasama dalam bisnis pengadaan barang berupa hasil laut kering untuk di export tanpa adanya perjanjian tertulis, melainkan Gentleman Agreement (kesepakatan lisan).

    Total modal awal yang disetorkan senilai Rp 2.986.154.842,- dengan rincian selaku para pemodal yakni Candra Hartono : Rp 1.070.132.200, Agung Widodo : Rp 532.222.184, Syahril Yanuar, Rp 1.383.800.458. Modal awal yang disetor Para Pihak di sepakati ditampung di rekening Bank BCA A.n Syahril Yanuar Chapri.

    Sedangkan Eddy Hartanto selaku pencari Buyer/ pembeli / importir dari luar negeri ( Marketing ). Dengan modal awal tersebut Para Pihak sepakat untuk berbagi keuntungan bersih masing masing sebesar Eddy Hartanto Keuntungan bersih 10% pasif sebagai pencari dan penjamin buyer di china ( marketing). Candra Hartono keuntungan bersih 30% aktif di bidang Penjualan dan pengendali keuangan. Syahril Yanuar C : keuntungan bersih 30% aktif dibidang pembelian dan pembelanjaan utama. Agung Widodo keuntungan bersih 30% aktif dibidang Pembelian tambahan (dimulai pada awal 2021).

    Di dalam bisnis ini selain modal awal yang disetor pada poin 2 juga mendapat tambahan modal berupa uang muka dari para buyer dalam bentuk rupiah yang disetorkan dari buyer ke rekening penampungan yang ditetapkan pada poin 2.

    Rekening penampungan tersebut bertujuan agar memudahkan proses transaksi keuangan yang tercatat dalam rekening koran bank maupun dalam administrasi keuangan para pihak.

    Pada awal usaha ini terbentuk masih belum memiliki rekening terpisah, seluruh transaksi keuangan di awal usaha ini dana masuk dan keluar di rekening pada poin 2, kemudian sebagaimana kesepakatan para pihak maka semenjak tahun 2020 telah disepakati untuk membuka rekening khusus agar usaha bersama ini transaksi keuangannya tidak tercampur, sehingga para pihak membuka rekening baru sebagai berikut kas besar atas nama Eddy Hartanto (Th 2020-2021).

    Pada tahun 2020 dana yang masuk di kas telah mencukupi untuk pengembalian modal awal yg disetorkan Para Pihak dan sepakat dikembalikan kepada masing2x penanam modal sedangkan sisa dana yang masih ada disepakati sebagai modal untuk kelanjutan dari bisnis ini termasuk uang muka dari Buyer.

    Kemudian Pada tahun 2021 telah disepakati untuk membagikan keuntungan kepada Para Pihak dan telah dibagikan lunas laba periode tahun 2019m

    Kemudian Pada tahun 2022 – 2023, untuk laba periode 2020 juga telah di bagikan lunas secara bertahap kepada Para Pihak.

    Pada tanggal 7 Maret 2023, Sdr Agung mengirimkan chat melalui grup whatsapp menanyakan kapan ada pembagian laba dan dia meminta setiap tahun harus ada pembagian laba 5 sampai 6 Milyar tanpa dasar yg jelas padahal Para Pihak dapat mengakses melalui sitem ITE yang telah dibuat untuk memudahkan Para Pihak melihat data keuangan termasuk stok barang. Disinilah awal permasalahan muncul dengan tuntutan target pembagian laba sebesar 5-6 Milyar per tahun yg sebelumnya tdk pernah ada kesepakatan nilai keuntungan bersih per tahun.

    Pada tanggal 12 April 2023 Sdr Agung meminta transfer uang sebesar 1.000.000.000 dengan alasan untuk belanja barang kepada sdr Candra dan dilaksanakan dengan mentransfer ke Rek BCA a.n Anita sebesar 1 Milyar
    (Tetapi belakangan diketahui bahwa uang tsb tdk di belanjakan barang, dia mengaku uang tsb telah di transfer ke rekening pribadi an Agung Widodo Sendiri sebesar 500.000.000,- tanpa pemberitahun dan alasan yang jelas) Hal tsb telah diakui sdr Agung melalui komunikasi dengan Sdr Syahril

    Pada tanggal 3 May 2023 Agung memutuskan untuk mengundurkan diri dari kerjasama tim dan ingin menarik seluruh laba ditahan yang belum dibagikan termasuk laba berjalan sampai bulan april 2023 dan Tim di beri waktu sampai akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pembayaran laba tsb dengan mengirimkan draft laporan keuangan dan draft pengakhiran kerjasama pada tanggal 4 agustus dan 9 Agustus 2023 yang pada intinya mengajukan syarat untuk mendapatkan haknya atas sisa keuntungan bersih dicairkan kepada Agung untuk periode laba 2021 dicairkan Januari 2024 dan periode laba 2022 dicairkan pada Januari 2025 dan Candra mewakili rekan rekan pemodal lainnya menyatakan akan mendalami dan mempelajari usulan Agung.

    Setelah kejadian tersebut para pihak mengadakan meeting pada tanggal 11 Juni 2023 untuk membahas kapan hak Agung dapat dibayarkan dari sisa pembagian laba yang menjadi HAK Agung Widodo.

    Dan pihak pemodal lainnya telah sepakat untuk memberikan laba di tahan 2021 pada tahun 2024, laba di tahan 2022 pada tahun 2025.

    Namun laba berjalan 2023 belum dapat menyetujui permintaan tersebut atas dasar sesuai dengan usulan Agung yang menyatakan melepaskan diri dari usaha kerjasama tersebut sampai Desember 2022 saja dan tahun 2023 sudah tidak berminat bergabung kembali.

    Pada tanggal 16 agustus 2023 Agung mendatangi kantor para pihak untuk minta data laporan keuangan dan sisa stok barang kepada Nesha dan telah di foto oleh Agung pada layar monitor computer Nesha.

    Pada 12 Juli 2023 Agung memberikan usulan pertamanya melalui chat group whatsapp. Pada tanggal 4 Agustus 2023 kami bertemu di pakuwon mall dan Agung Widodo memberikan usulan baru ( usulan kedua ) kepada kami.

    Pada 9 Agustus 2023 Agung Widodo memberikan usulan baru yang mana ada tambahan point ( Usulan ketiga ) melalui chat group whatsapp. Sekaligus dia mengajak kita meeting kembali pada tanggal 11 Agustus 2023.

    Pada 11 Agustus 2023 para pemodal lainnya tidak dapat datang sudah dikonfirmasi via group whatsapp tetapi tidak dapat jawaban dari Agung Widodo.

    ” Pada 16 Agustus 2023 Agung Widodo datang ke gudang kami untuk meminta data kepada karyawan kami, dan kamipun mengizinkan tetapi pada hari itu juga Agung Widodo mengirimkan somasi melalui email, chat wa dan hardcopy via kurir ke kami bertiga,” ujarnya.

    Sementara Agung Widodo saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp tak memberikan respon. (Uci/Aje)

  • Kisah Keluarga Kabur dari Korut Lewati Ladang Ranjau-Badai Lautan

    Kisah Keluarga Kabur dari Korut Lewati Ladang Ranjau-Badai Lautan

    Jakarta

    Awal tahun ini, Kim melakukan pelarian yang terdengar mustahil dari Korea Utara. Dia kabur lewat jalur laut bersama seluruh keluarganya – istrinya yang sedang hamil, ibunya, keluarga saudara laki-lakinya, dan sebuah guci berisi abu mendiang ayahnya.

    Mereka adalah orang-orang pertama yang melarikan diri dari negara itu tahun ini, dan berhasil mencapai Korea Selatan.

    Ketika pandemi Covid melanda, pemerintah Korea Utara panik dan membatasi diri dari dunia luar, menutup perbatasannya, dan menghentikan perdagangan.

    Pembelotan warganya – yang dulu cukup sering terjadi – hampir sepenuhnya berhenti.

    Kim – seorang pembelot Korea Utara yang keluar sejak pandemi – bercerita kepada BBC bagaimana dirinya merancang rencana pelarian yang luar biasa seperti itu.

    Kepada BBC, Kim mengungkap informasi terbaru terkait kehidupan di Korut, termasuk kasus-kasus orang mati kelaparan dan meningkatnya penindasan.

    Ia meminta kami untuk tidak mengungkap nama lengkapnya, dengan alasan keamanan. Dia ingin melindungi keluarganya di Seoul dan kerabatnya yang masih tinggal di Korea Utara.

    BBC

    Malam ketika Kim hendak kabur dari Korea Utara, situasinya penuh dengan gejolak. Angin kencang yang membawa badai berhembus dari selatan. Ini semua adalah bagian dari rencana Kim. Ia berharap laut yang ganas akan memaksa kapal pengintai untuk mundur.

    Ia telah mendambakan malam seperti itu selama bertahun-tahun, merencanakannya dengan cermat selama berbulan-bulan, tetapi itu tidak banyak membantu untuk meredam ketakutannya.

    Beberapa keponakannya tertidur lelap berkat pil tidur yang dia berikan kepada mereka. Dia dan saudaranya harus menggendong mereka melewati ladang ranjau dalam kegelapan, ke tempat perahu pelarian yang mereka tambatkan secara sembunyi-sembunyi.

    Mereka mengendap-endap dengan hati-hati untuk menghindari sorotan lampu penjaga.

    BBCPerahu yang digunakan oleh Kim dan keluarganya untuk melarikan diri.

    Begitu tiba di perahu, mereka menyembunyikan anak-anak dalam karung gandum bekas untuk menyamar agar terlihat seperti kantong berisi perkakas.

    Kemudian, keluarga ini berlayar ke Korea Selatan: para pria membawa pedang, para perempuan membawa racun.

    Masing-masing mencengkeram satu kulit telur, dilubangi dan diisi dengan bubuk cabai dan pasir hitam, yang dapat mereka pecahkan pada wajah penjaga pantai jika terjadi konfrontasi.

    Bunyi mesin perahu mereka meraung, tetapi yang bisa didengar Kim hanyalah suara jantungnya yang berdebar-debar. Satu kesalahan saja dapat membuat mereka semua dieksekusi.

    BBC

    Ketika saya bertemu Kim di wilayah pinggiran Kota Seoul bulan lalu, dia ditemani petugas polisi berpakaian biasa – pengamanan yang lumrah diberikan kepada pelarian baru-baru ini.

    Pertemuan ini selang beberapa pekan sejak dia dan keluarganya dibebaskan dari pusat rehabilitasi – tempat warga Korea Utara yang tiba di Korea Selatan.

    “Ada banyak penderitaan,” katanya, memulai cerita pengalamannya tinggal di Korea Utara selama empat tahun terakhir.

    Pada awal Covid-19, orang-orang “sangat ketakutan”, katanya. Pemerintah menyiarkan gambar orang-orang yang sekarat di seluruh dunia, dan memperingatkan masyarakat jika aturan tidak diikuti, seluruh negara bisa musnah.

    Beberapa orang bahkan dikirim ke kamp kerja paksa karena melanggar regulasi Covid, katanya.

    Baca juga:

    Ketika ada laporan kasus suspek Covid, petugas akan mengkarantina seluruh desa, katanya. Semua orang dikurung dan area itu ditutup, meninggalkan mereka yang ada di dalam dengan sedikit makanan atau tanpa makanan.

    “Setelah mereka membuat orang kelaparan selama beberapa waktu, pemerintah akan mengirim truk-truk berisi persediaan makanan.

    “Mereka mengaku menjual makanan dengan harga murah, jadi orang-orang akan memuji mereka – ibarat membuat bayi kelaparan yang kemudian diberi sedikit makanan sehingga bayi itu akan berterima kasih. “

    Kim mengatakan orang-orang mulai mempertanyakan apakah ini adalah bagian dari strategi negara untuk mendapatkan keuntungan dari pandemi.

    Karena semakin banyak orang yang sembuh dari Covid, mereka mulai berpikir negara telah membesar-besarkan tingkat bahayanya, katanya.

    “Sekarang banyak yang percaya itu hanya dijadikan alasan untuk menindas kami.”

    Penutupan perbatasan menyebabkan kerusakan paling buruk, katanya.

    Baca juga:

    Pasokan makanan di Korea Utara sudah lama tidak stabil, tetapi dengan berkurangnya suplai yang masuk ke negara itu, harga telah meroket, katanya. Imbasnya, hidup semua orang “jauh lebih sulit”.

    Pada musim semi 2022, dia melihat situasinya memburuk.

    “Selama tujuh atau delapan tahun tidak banyak yang membicarakan kelaparan, tetapi kemudian kami mulai sering mendengar tentang kasus [kelaparan],” katanya.

    “Anda bangun suatu pagi dan mendengar: ‘oh, seseorang di distrik ini mati kelaparan’. Keesokan paginya, kami mendapatkan laporan lain.”

    Suatu hari pada bulan Februari tahun ini, Kim mengatakan seorang pelanggan dari daerah tetangga datang terlambat ke rapat. Ia mengatakan bahwa polisi telah menangkap semua orang di desanya atas dugaan pembunuhan pasangan lansia.

    Tetapi setelah autopsi, mereka mengumumkan pasangan itu meninggal akibat kelaparan. Tikus-tikus telah memakan jari tangan dan kaki mereka saat sudah sekarat. Adegan mengerikan itu membuat para penyelidik mencurigai adanya pembunuhan.

    Kemudian pada April, ia mengatakan dua petani yang ia kenal secara pribadi mati kelaparan.

    Para petani mengalami masa tersulit, katanya, karena jika panennya buruk, negara akan memaksa mereka untuk menebusnya dengan menyerahkan lebih banyak pasokan makanan pribadi mereka.

    Kami tidak mengonfirmasi kematian ini secara independen. Laporan Global 2023 tentang Krisis Pangan menyatakan bahwa sejak perbatasan Korea Utara ditutup, semakin “sulit untuk mendapatkan informasi akurat tentang kerawanan pangan” tetapi ada “indikasi situasinya memburuk”.

    Pada Maret 2023, Korea Utara meminta bantuan dari World Food Programme (Program Pangan Dunia).

    Pakar dari Amnesty International untuk Korea Utara, Choi Jae-hoon, mengatakan dia telah mendengar tentang kasus-kasus kelaparan, dari para pembelot Korut di Seoul yang telah berhasil menjalin komunikasi dengan keluarga di rumah.

    “Kami mendengar bahwa situasi pangan memburuk selama periode Covid, dan di beberapa daerah, petani cenderung paling menderita,” katanya.

    Tetapi Choi mencatat bahwa situasinya tidak separah kelaparan pada 1990an: “Kami mendengar bahwa orang-orang telah menemukan cara untuk bertahan hidup sesuai kemampuan mereka.”

    Kim sendiri juga menemukan cara, tidak hanya untuk bertahan hidup, tetapi untuk berkembang.

    Baca juga:

    Seperti kebanyakan orang di Korea Utara sebelum Covid, ia menghasilkan uang dengan menjual barang-barang di pasar gelap. Ia menjual sepeda motor dan televisi yang diselundupkan dari China.

    Tetapi ketika perbatasan ditutup, hampir semua perdagangan terbatas. Ia beralih ke jual-beli sayuran. Dia pikir semua orang pasti perlu makan.

    Kim menyebut dirinya sebagai “pedagang belalang”, menjajakan barang-barangnya secara diam-diam di rumah atau di gang-gang jalanan. “Jika seseorang melaporkan kami, kami akan mengemas barang-barang itu dan lari, seperti belalang,” katanya.

    “Orang-orang akan datang kepada saya, memohon saya untuk menjual kepada mereka. Saya bisa meminta harga berapa pun yang saya inginkan,” katanya.

    Kim mendapati dirinya lebih kaya dari sebelumnya. Dia dan istrinya mampu makan sup untuk makan malam, dengan daging apa pun yang mereka pilih.

    “Itu dianggap sebagai makanan mewah di Korea Utara.”

    BBC

    Kim menggambarkan dirinya sebagai seorang pengusaha yang sangat cerdas dan terkadang, tidak bermoral. Sekarang di usianya yang 30-an tahun, dia bekerja keras dan menabung selama lebih dari satu dekade serta mencari cara agar dapat mengakali sistem Korea Utara.

    Hal tersebut sebagian karena dia merasa kecewa dengan sistem negara itu dari usia muda. Ia mengingat sejak dulu kala, dia dan ayahnya akan duduk menonton acara televisi Korea Selatan dengan diam-diam.

    Mereka tinggal begitu dekat dengan perbatasan sehingga mereka bisa menyetel saluran Korea Selatan di perangkat televisi mereka. Kim terpikat oleh negara di mana orang-orang bisa hidup bebas.

    Seiring bertambah usia, korupsi dan ketidakadilan yang dia saksikan di Korea Utara mulai menggerogotinya. Ia mengingat satu insiden di mana petugas keamanan menggerebek rumahnya.

    “Semua yang Anda miliki adalah milik negara,” kata mereka. “Kau pikir oksigen ini milikmu?” ejek seorang petugas. “Tentu saja bukan, berengsek.”

    Baca juga:

    Kemudian, pada 2021, Kim mengatakan regu penumpasan yang kuat dibentuk untuk mencoba menekan apa yang dianggap negara sebagai “perilaku anti-sosial”. Mereka akan secara sewenang-wenang menghentikan orang di jalan dan mengintimidasi mereka.

    “Orang-orang mulai menyebut petugas penumpasan ini seperti nyamuk, seperti vampir yang menghisap darah kami.”

    Pelanggaran paling serius adalah mengonsumsi dan berbagi informasi dari luar, khususnya tentang budaya Korea Selatan.

    Hukuman keras terhadap hal ini, kata Kim, telah menjadi “jauh lebih intens. Ketika Anda tertangkap, mereka akan menembak Anda, membunuh Anda, atau mengirim Anda ke kamp kerja paksa.”

    Pada April tahun lalu, Kim mengatakan dia dipaksa menonton seorang pria berusia 22 tahun yang dia kenal ditembak mati dalam eksekusi publik. “Dia dibunuh karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan dan menonton sekitar tiga film, dan membaginya dengan teman-temannya.”

    Pihak berwenang mengatakan kepada para penonton bahwa mereka ingin menghukum pria itu dengan keras, agar dapat menjadi contoh yang benar. “Mereka kejam,” kata Kim, “semua orang takut.”

    BBCFoto ilustrasi perbatasan Korea Selatan dan Korea Utara.

    Kami tidak dapat memverifikasi eksekusi ini secara independen, tetapi pada Desember 2020 Korea Utara mengeluarkan undang-undang baru, yang menyatakan bahwa warga yang membagikan konten Korea Selatan akan dieksekusi.

    Joanna Hosaniak dari Aliansi Warga untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara mengatakan laporan Kim tentang eksekusi itu “benar-benar tidak mengejutkan”.

    Hosaniak telah mewawancarai ratusan pelarian selama dua dekade. “Korea Utara selalu menggunakan eksekusi publik sebagai sarana untuk mengendalikan populasi,” katanya.

    “Setiap kali [pemerintah] menerapkan undang-undang baru, mereka memulai gelombang eksekusi.”

    Ketika Kim menceritakan pengalamannya, ia menjadi tertekan. Dia mengatakan ketika temannya bunuh diri tahun lalu, ia merasa hancur.

    Temannya putus asa ingin menceraikan seorang perempuan yang tidak lagi dicintainya dan menikahi dengan perempuan lain. Ia diberitahu oleh para pejabat bahwa satu-satunya cara dia bisa bercerai adalah menghabiskan waktu di kamp kerja paksa.

    Dia tenggelam dalam utang, mencoba mencari jalan keluar lain, sebelum mengakhiri hidupnya.

    Kim mengunjungi kamar temannya setelah kematiannya. Suasana yang terlihat menjelaskan betapa lambat dan menyakitkannya kematian yang dideritanya. Temannya telah mencakar dinding sampai kukunya keluar.

    BBC

    Meskipun Kim telah mendambakan kabur ratusan kali, dia tidak pernah tega meninggalkan keluarga. Pada 2022, hidup menjadi begitu buruk, dia merasa akhirnya bisa meyakinkan mereka untuk kabur dengannya.

    Ia berusaha meyakinkan saudaranya terlebih dahulu. Dia dan istrinya menjalankan bisnis makanan laut ilegal, tetapi pemerintah baru-baru ini menindak penjualan tidak resmi.

    Meskipun memiliki perahu, mereka tidak boleh lagi memancing. Dengan uang yang menipis, dia mudah dibujuk. Selama tujuh bulan berikutnya, Kim dan saudara laki-lakinya itu dengan cermat merencanakan pelarian.

    Selama pandemi, banyak rute pelarian yang melintasi perbatasan utara negara itu dengan China telah diblokir. Tetapi keduanya tinggal di sebuah kota nelayan kecil di ujung barat daya negara itu, dekat dengan perbatasan Korea Selatan.

    Posisi mereka memberikan jalan keluar alternatif, namun berisiko, melalui laut.

    BBC

    Pertama, mereka perlu izin untuk mengakses air. Mereka telah mendengar tentang pangkalan militer terdekat, di mana warga sipil dikirim untuk menangkap ikan yang kemudian dijual untuk membayar peralatan militer.

    Saudara laki-laki Kim mendaftar dalam skema tersebut.

    Sementara itu Kim mulai berteman dengan penjaga pantai dan penjaga keamanan yang berpatroli di daerah itu, diam-diam menggali informasi dari mereka tentang pergerakan, protokol, dan pola pergeseran mereka, sampai yakin dia dan saudaranya bisa naik perahu di malam hari, tanpa tertangkap.

    Kemudian, muncullah tugas tersulitnya: meyakinkan istrinya dan ibunya yang sudah lanjut usia untuk bergabung dengannya. Keduanya menolak untuk pergi.

    Akhirnya, kedua saudaranya meneriaki ibu mereka untuk mengalah, mengancam akan membatalkan perjalanan jika dia tidak bergabung dengan mereka, dan meminta pertanggungjawabannya atas kesengsaraan mereka sampai masa tua mereka.

    “Dia putus asa dan banyak menangis tetapi akhirnya setuju,” kata Kim.

    Istrinya, bagaimanapun, tidak bisa diyakinkan. Sampai suatu hari pasangan itu mengetahui bahwa mereka mengandung bayi. “Kamu tidak hanya mengurus tubuhmu sendiri,” ia berargumen.

    “Kamu adalah orang tua, apakah kamu ingin anak kita tinggal di lubang neraka ini?” Ia akhirnya berhasil.

    BBC

    Setelah berbicara selama beberapa jam, Kim dan saya pergi makan malam, di mana dia menceritakan persiapan terakhir yang ia lakukan untuk pelariannya.

    Khawatir pihak berwenang akan merusak makam ayah mereka setelah pergi, akhirnya mereka menggali kuburannya.

    Setelah menutup kembali makam dengan tanah agar terlihat tidak rusak, mereka membawanya ke hutan belantara terdekat dan membakar sisa jasadnya.

    Mereka kemudian pergi mengamati ladang ranjau terpencil yang nanti harus mereka seberangi dalam kegelapan. Mereka berpura-pura memetik ramuan obat, sambil memetakan rute yang jelas untuk dilalui.

    Garis pantai baru-baru ini ditanami ranjau darat untuk mencegah orang kabur, kata Kim, tetapi dengan sedikit penjaga yang bertugas di sana, itu menjadi jalan keluar yang paling aman.

    Baca juga:

    Kemudian, mereka tinggal menunggu cuaca dan air pasang berubah.

    Pada pukul 10 malam tanggal 6 Mei mereka berlayar, melakukan perjalanan sejauh yang masih diperbolehkan, kemudian melanjutkannya.

    Air surut membuat terumbu karang dan batu-batu besar timbul di perairan, sehingga mereka harus berlayar dengan sangat lambat, berharap untuk menyamarkan diri mereka sebagai sampah yang mengambang dalam tangkapan radar.

    Sementara itu, jantung Kim berdebar-debar, pakaiannya basah penuh keringat.

    Begitu merasa aman, mereka melaju dengan kecepatan penuh mengikuti arus. Kim menoleh ke belakang untuk melihat sebuah kapal mengikuti, tetapi tidak bisa menangkap mereka.

    Dalam beberapa menit mereka telah melintasi perbatasan maritim.

    AFPBentangan laut yang harus diseberangi Kim agar dapat sampai ke pulau Yeonpyong.

    “Pada saat itu, semua ketegangan saya hilang. Saya merasa seperti akan pingsan,” katanya.

    Mereka menyalakan lampu kapal mereka ketika mendekati pulau Yeonpyeong Korea Selatan dan diselamatkan oleh angkatan laut, setelah hampir dua jam berada di laut.

    Semuanya berjalan persis seperti yang direncanakan. “Rasanya seperti angkasa membantu kami,” katanya.

    BBC

    Pelarian Kim luar biasa karena beberapa alasan, kata Sokeel Park dari Liberty in Korea Utara, sebuah organisasi yang membantu pengungsi dari Korea Utara bermukim di Korea Selatan.

    Dia menjelaskan bahwa pelarian via laut tak hanya sangat jarang terjadi, tetapi sejak pandemi hampir tidak mungkin orang dapat kabur.

    “Kabur lewat laut membutuhkan perencanaan yang cermat, keberanian yang luar biasa dan semuanya harus berjalan dengan sangat baik,” katanya. “Pasti ada lebih banyak orang Korea Utara yang telah mencoba tetapi tidak berhasil.”

    “Orang-orang yang dapat membelot sekarang hanya orang kaya dan yang terhubung dengan baik,” tambah Pastor Stephen Kim dari JM Missionary, yang membantu warga Korea Utara membelot melalui China.

    Sekitar 1.000 orang melintasi perbatasan China setiap tahun, tetapi sepengetahuannya hanya 20 yang telah menyeberang selama empat tahun terakhir, dan hanya empat dari mereka yang tiba di Korea Selatan.

    Pada Oktober lalu, ia dan Human Rights Watch menuduh China mengirim beberapa pembelot kembali ke Korea Utara.

    Baca juga:

    Pyongyang saat ini memperdalam hubungannya dengan China dan Rusia, sekaligus berpaling dari diplomasi dengan Barat. Hal ini membuat semakin sulit bagi masyarakat internasional untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan ini.

    Pemerintah Korea Selatan telah menjadikan hak asasi manusia Korea Utara sebagai salah satu prioritas utamanya, tetapi wakil menteri unifikasinya Moon Seong-hyun mengatakan pihaknya memiliki “sarana terbatas untuk digunakan”.

    “Apa yang kami coba lakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan terus mengangkat masalah ini lewat PBB dan tempat-tempat lain,” katanya.

    “Ada kecenderungan Korea Utara untuk mendengarkan negara-negara di Eropa,” tambahnya. Ia menyebut Inggris dan Jerman sebagai contoh.

    Tetapi peran Seoul sebagian besar telah terbatas pada membantu jumlah pengungsi sedikit yang berhasil sampai ke Selatan, membantu mereka dengan konseling, perumahan dan pendidikan.

    BBC

    Setelah diselamatkan, Kim dan keluarganya pertama-tama harus diperiksa oleh dinas intelijen Korea Selatan, untuk memeriksa bahwa mereka bukan mata-mata Korea Utara.

    Mereka kemudian dididik tentang kehidupan di Korea Selatan di pusat pemukiman kembali. Meskipun secara fisik sangat dekat, rumah lama dan baru mereka adalah dunia yang terpisah, dan pembelot sering kesulitan dalam bertransisi.

    BBCKim mengatakan dia merasa penyesuaian dirinya dengan kehidupan di Seoul lebih mudah dibandingkan anggota keluarganya yang lain.

    Keluarganya telah pindah dari fasilitas pemukiman ke sebuah apartemen pada Oktober, tepat ketika istri Kim melahirkan.

    Istrinya sehat, tetapi masih sulit untuk menyesuaikan diri, katanya, meskipun ibunya yang paling kesulitan beradaptasi. Tak satu pun dari mereka pernah naik kereta bawah tanah sebelumnya, dan ibunya sering tersesat.

    Setiap kesalahan semakin menyusutkan kepercayaan diri ibunya. “Dia agak menyesal datang ke sini sekarang,” Kim mengaku.

    Tetapi Kim, yang sudah begitu akrab dengan budaya Korea Selatan, mengatakan dia beradaptasi dengan mudah. “Dunia yang saya bayangkan dan dunia yang sekarang saya navigasikan secara fisik terasa sangat mirip.”

    Saat kami berbicara, dia dengan penasaran mengambil kotak AirPod saya dari meja di samping kami, membaliknya di tangan. Saya membukanya untuk memperlihatkan headphone nirkabel, tapi tetap saja dia tampak bingung.

    Baru setelah saya meletakkan kuncup di telinga saya, baru ekspresi penuh pemahaman melintasi wajahnya dan dia tertawa.

    Akan ada lebih banyak kejutan dan tantangan ke depan bagi Kim. Ini hanyalah awal dari perjalanannya.

    Reportase tambahan oleh Hosu Lee. Ilustrasi oleh Lilly Huynh

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Oknum Guru Ngaji di Jombang Jualan Narkoba

    Oknum Guru Ngaji di Jombang Jualan Narkoba

    Jombang (beritajatim.com) – Oknum guru ngaji yang ada di Kecamatan Gudo, Haliman, ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Jombang. Dia dibekuk usai melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Desa Sukopinggir.

    Ironisnya, pelaku menjual pil koplo tersebut kepada para petani yang ada di desanya. Alasannya, obat terlarang tersebut bisa menghilangkan capek-capek. Bisnis haram guru ngaji ini akhirnya terendus petugas. Haliman pun ditangkap.

    “Selain menangkap pelaku pada Selasa (5/12/2023), kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu plastik klip yang di dalamnya terdapat potongan plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,09 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Rabu (13/12/2023).

    Selain itu, lanjut Komar, pihaknya juga menyita 1 plastik klip berisi 100 butir pil dobel L; plastik klip kosong; sedotan bekas potongan plastik kosong; botol plastik yang terangkai sedotan; bekas bungkus rokok berisi pipet kaca bekas pakai sabu dan 2 botol plastik warna putih masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L.

    “Total pil dobel L yang kami sita sebanyak 2.100 butir. Kami juga menyita 1 buah Handphone dan ang tunai Rp110.000. Kita masih kembangkan lagi kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

    Komar mengatakan bahwa pelaku pernah mendekam di penjara dengan kasus serupa. Nah, pada Desember 2022 dia ‘lulus’ dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang. Sejak itu, Haliman berusaha memperbaiki citra dirinya.

    Termasuk dia membantu mengajar mengaji di musala untuk anak-anak di desanya. Namun Haliman tidak bisa istikamah. Dia kembali tergiur untuk kembali ke bisnis lamanya. Sejak April 2023, pelaku kembali berjualan narkoba.

    Alasannya, untuk mencukup kebutuhan sehari-hari. Namun, sambung Komar, dalih tersebut tidak bisa digunakan untuk pembenaran. Karena apa yang dilakukan Haliman melanggar hukum. “Makanya, dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” pungkas Komar. [suf]

  • Intelijen Ukraina Klaim Bunuh Politikus Pembelot ke Rusia

    Intelijen Ukraina Klaim Bunuh Politikus Pembelot ke Rusia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Ukraina mengaku telah mengatur pembunuhan terhadap seorang politisi Ukraina pro-Rusia, dengan cara ditembak mati di dekat ibu kota Moskow.

    Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 lalu, Ukraina mengklaim berada di balik serentetan pembunuhan dan serangan terhadap warga Rusia yang pro-perang dan mantan pejabat Ukraina yang mendukung invasi Rusia.

    Salah satu sumber di dinas keamanan Ukraina menyebut Security Service of Ukraine (SBU) yang mengatur pembunuhan Illia Kyva. Kyva merupakan mantan anggota parlemen Ukraina pro-Rusia yang membelot ke Moskow, usai Rusia memulai invasi tahun lalu.

    Kyva ditembak mati dan mayatnya ditemukan di sebuah taman di pinggiran kota Moskow pada Rabu (6/12).

    “Seseorang tak dikenal melepaskan tembakan ke arah korban, dengan senjata tak dikenal. Pria itu tewas di tempat karena luka-luka,” demikian pernyataan Komite Investigasi Rusia, dikutip AFP.

    Komite tersebut kini telah membuka penyelidikan terkait kasus pembunuhan Kyva. Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai “rencana Ukraina”. Rusia juga masih memburu eksekutor pembunuhan.

    “Kami dapat memastikan bahwa Kyva sudah selesai. Nasib seperti itu akan menimpa pengkhianat Ukraina lainnya, serta antek rezim Putin,” kata juru bicara intelijen militer Ukraina, Andriy Yusov.

    Yusov menyebut Kyva sebagai salah satu pengkhianat terbesar, dan kematiannya adalah sebuah “keadilan”.

    Sehari sebelum invasi Rusia di Ukraina, Kyva mengatakan negaranya telah “dibanjiri oleh Nazisme” dan perlu dibebaskan oleh Rusia.

    Dia bahkan menulis surat ke Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meminta kewarganegaraan Rusia. Akibatnya, pengadilan di Ukraina juga menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepadanya secara in absensia, karena pengkhianatan tingkat tinggi,

    Selama ini Ukraina jarang berkomentar mengenai peran mereka di balik beberapa pembunuhan tokoh pro-Rusia, baik di wilayah Rusia maupun di wilayah Ukraina yang diduduki pasukan Rusia.

    Namun akhir-akhir ini, Kyiv mulai mengaku bertanggung jawab atas sejumlah serangan dan secara terbuka mengancam akan memburu “kolaborator” dan “pengkhianat” lainnya.

    Pada Agustus 2022, nasionalis Rusia Darya Dugina terbunuh di luar Moskow dalam pemboman mobil, sementara ledakan di kafe Saint Petersburg pada bulan April menewaskan blogger militer Rusia Vladlen Tatarsky.

    Ukraina belum secara terbuka mengaku bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut, meskipun laporan intelijen dan media AS mengaitkan Kyiv dengan serangan tersebut.

    (dna/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Korupsi, Kades dan Kaur Pucakwangi Lamongan Dipenjara

    Korupsi, Kades dan Kaur Pucakwangi Lamongan Dipenjara

    Lamongan (beritajatim.com) – Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dijebloskan Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Lapas Kelas IIB Lamongan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan desa setempat.

    Kini, dua tersangka yakni Bagus Cahyo Kurniawan (35) dan Kaur Keuangan yang sekaligus merangkap jabatan sebagai Bendahara Desa, Yayuk Susilowati (48) ini harus rela mendekam di Rutan Polres Lamongan untuk selanjutnya digiring ke Lapas.

    “Iya, Kamis (7/12/2023) kemarin, selama sekitar 3 jam telah dilaksanakan tahap II di Kantor Kejari Lamongan atas dugaan Tipikor berupa penyalahgunaan wewenang dalam mengelola keuangan Desa tahun 2017-2019 yang dilakukan di Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan MHD Fadly Arby, Jumat (8/12/2023).

    Menurut Fadly, Kades Bagus menyalahgunakan wewenang pengelolaan keuangan desa tahun 2017 – 2019 di Desa Pucakwangi Kecamatan Babat bersama Bendahara desa (tersangka dalam berkas perkara lain) dengan melakukan pembayaran dan pengeluaran uang kas desa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

    BACA JUGA:
    Pemkab Lamongan Tingkatkan Siaga Mitigasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    “Pembayaran dan pengeluaran uang kas itu tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban yang mengakibatkan Desa Pucakwangi mengalami kerugian sebesar Rp147.281.600,” bebernya.

    Dijelaskan oleh Fadly, tersangka menyalahgunakan wewenang dengan mengambil kebijakan pembayaran pajak kegiatan pembangunan jalan rabat beton sendang dari Dana Desa tahun 2018 menggunakan dana PAD Tahun 2018 sebesar Rp21 juta. Pembayaran itu tak sesuai peruntukannya.

    Selain itu, tersangka menyalahgunakan wewenang dalam mengambil kebijakan, diantaranya terkait pembayaran pajak PBB masyarakat Desa Pucakwangi dari dana PAD Tahun 2019 sebesar Rp26.728.000, yang juga tak sesuai peruntukannya.

    Lalu tersangka melakukan pembelian meubelair, asesoris dan pemeliharaan lainnya dari Dana ADD Tahun 2019 sebesar Rp13,2 juta, direalisasikan diluar kegiatan yang ditetapkan dalam APBDes. Tersangka juga melakukan pengeluaran Dana ADD sebesar Rp7.385.400, yang tidak ditemukan bukti pertanggungjawabannya.

    Tersangka meminjamkan uang kas desa (PAD) tahun 2017 dan 2018 kepada Pengurus HIPPAM dengan total Rp 28.668.200, yang tidak ada ketentuan yang membolehkan uang PAD dipinjamkan kepada pihak ketiga.

    “Peminjaman tersebut tanpa ada perjanjian dan sampai saat ini pinjaman tersebut belum dikembalikan,” imbuh Fadly.

    Tersangka bahkan menerima uang dari Bendahara Desa sebagaimana kwitansi tertanggal 02/01/2017 senilai Rp 400 ribu, kwitansi bulan april 2017 Rp 13,8 juta, kwitansi tanggal 18/08/2017 Rp20 juta, kwitansi tanggal 16/01/2018 sebesar Rp5 juta, yang totalnya Rp 39,2 juta, tetapi tidak ada pertanggungiawabnnya.

    BACA JUGA:
    7 Fraksi DPRD Lamongan Dukung Raperda Perubahan Badan Hukum LIS

    Nahasnya, tersangka mengaku jika uang tersebut diberikan kepada Mulyadi selaku tim pelaksana lapangan pekerjaan rabat beton. Padahal kenyataannya uang itu tidak diberikan.

    Kemudian tersangka Bendahara Desa Yayuk Susilowati, melakukan pembayaran pemasangan internet dari dana PAD Tahun 2018 senilai Rp2 juta, padahal pemasangan internet telah direalisasikan, sehingga terjadi kelebihan bayar yang seharusnya tidak perlu dilakukan.

    Kelebihan pembayaran itu dengan rincian tagihan internet selama setahun senilai Rp4,8 juta dan sudah dibayarkan menggunakan dana ADD tahun 2018 sebesar Rp 4 juta. Seharusya pelunasan itu kurang Rp 800 ribu, namun oleh tersangka dibayarkan Rp2,8 juta.

    “Juga terdapat selisih pembayaran bunga Koperasi BTM sebesar Rp5,6 juta, berdasarkan catatan tersangka Yayuk dengan total pembayaran BTM dari PAD tahun 2019 sebesar Rp8,4, namun pada rekening Koran BTM dibayar hanya Rp2,8 juta,” papar Fadly.

    Lebih jauh, Fadly menyatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka Bagus dan Yayuk menyebabkan kerugian desa pada pengelolaan anggaran di desa setempat tahun anggaran 2017-2019 sebesar Rp147.281.600.

    Total itu terdiri dari Rp108.081.600 (hasil pemeriksaan Inspektorat Lamongan) dan Rp39.200.000,00 (Keterangan ahli Setyo Basuki dari Kantor Akuntan Publik Drs. Basri Hardjo sumarto, M. Si., Ak & Rekan).

    Pasal yang disangkakan adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan lindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP.

    “Dalam perkembanganya, kedua tersangka saat ini diserahkan ke Rutan Polres Lamongan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas kelas IIB Lamongan,” pungkasnya. [riq/beq]

  • KPK Duga Mantan Wakil Menkumham Sharif Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar

    KPK Duga Mantan Wakil Menkumham Sharif Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) menerima suap sebesar Rp 8 miliar. Suap tersebut pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sharif Hiariej, Yasi Andika Mulyadi (YAM) selaku Pengacara, Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku Asisten pribadi Sharif Hiariej, dan Helmut Hermawan (HH) selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri.

    “Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka HH selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” ujar Alexander, Kamis (7/12/2023).

    Baca Juga: Pendaftaran KPPS Kabupaten Pasuruan Akan Segera Dibuka, Butuh 31.535 Petugas

    Dia pun menjelaskan, kasus ini berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah Sharif Hiariej.

    Alexander menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Sharif Hiariej yang dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Sharif Hiariej, Yasi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana dengan kesepakatan yang dicapai yaitu Sharif Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.

    “EOSH kemudian menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sejumlah sekitar Rp4 Miliar,” katanya.

    Masih menurut Alexander, ada juga permasalahan hukum lain yang dialami Helmut di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 Miliar.

    Baca Juga: Perdagangkan Wanita, Mucikari Baday Dituntut 4 Tahun Kejari Surabaya

    “Sempat terjadi hasil RUPS PT CLM terblokir dalam sistem adminitrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham karena akibat dari sengketa internal PT CLM, sehingga HH kembali meminta bantuan EOSH untuk membantu proses buka blokir dan atas kewenangan EOSH selaku Wamenkumham maka proses buka blokir akhirnya terlaksana,” papar Alexander.

    “Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH,” lanjutnya.

    Alexander melanjutkan, Helmut kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar untuk keperluan pribadi Sharif Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Peiti). Dasar kesepakatan antara Helmut dan Sharif Hiariej untuk teknis pengiriman uang diantaranya melalui transfer rekening bank atas nama Yasi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana

    “KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 Miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan,” tegas Alexander. (hen/ian)

  • Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bos Puri Banjarpanji Residence harus menerima kenyataan diborgol oleh petugas kepolisian usai dilaporkan para konsumennya ke Polrestabes Surabaya karena menjual perumahan bodong. Pria berinisial NJ (59) itu mendapatkan keuntungan dari kejahatannya hingga Rp 3 Miliar.

    AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjual perumahan Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Sidoarjo. Kepada konsumennya, ia mengatakan bahwa tanah yang akan dibangun perumahan itu telah dibeli oleh perusahaannya. Namun, kenyataannya tanah itu masih milik orang lain.

    “Tanah yang katanya akan dibangun perumahan itu seluas 6,6 Hektar dengan nilai Rp 14 miliar. Namun, oleh tersangka hanya dibayar Rp 900 juta. Sehingga kan perumahannya tidak bisa dibangun,” ujar Hendro, Selasa (05/12/2023).

    Tersangka menjual rumah di Puri Banjarpanji Residence sejak April 2019 hingga Desember 2022 dengan kedok perumahan bersubsidi pemerintah. Dalam kurun waktu tersebut, tersangka berhasil menjual 350 unit, type 30 dan 60, dengan harga tiap unitnya mulai Rp140 juta hingga Rp150 juta. Total, ada 8 warga Surabaya yang sementara menjadi korban dan melapor ke Polrestabes Surabaya.

    “Sementara kerugian dari 8 orang itu Rp 166 juta. Kami menghimbau agar korban lainnya yang warga Surabaya segera melapor ke Polrestabes Surabaya. Atau ada yang di kota lain bisa segera melapor ke kantor polisi di wilayahnya. Untuk tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tegas Hendro.

    Hendro menjelaskan, untuk memuluskan aksi penipuannya, tersangka baru menyewa ruko di wilayah Siwalankerto. Diduga, ia memang berniat menipu lantaran baru mendaftarkan legalitas PTnya pada tahun 2020. Sampai bos Puri Banjarpanji Residence itu ditangkap, belum satu rumah pun yang dibangun. Sementara ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menjerat tersangka lainnya. “Untuk uang pembelian dari konsumen itu ditaruh di rekening pribadi. Bukan rekening PT,” tegas Hendro.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bos Puri Banjarpanji Residence itu dijerat dengan pasal Pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Sosok Ghisca Debora Aritonang Diduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

  • Akses Jalan Tertutup Bangunan, Warga Bojonegoro Gugat BPN

    Akses Jalan Tertutup Bangunan, Warga Bojonegoro Gugat BPN

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Bojonegoro menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Gugatan ini dipicu akses jalan tertutup bangunan yang didirikan BPN Bojonegoro, sehingga warga terpaksa melewati akses lain yang masuk lahan perorangan.

    Penasehat hukum penggugat, Eddy Kiswanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan gugatan melalui aplikasi e-court dan terdaftar di kepaniteraan PN Bojonegoro dengan register Nomor 39/Pdt.G/2023/ PN Bojonegoro yang diterima pada 10 Agustus 2023.

    Ada 11 poin gugatan yang disampaikan, diantaranya bahwa tanggal 10 Desember 1964 terbit sertifikat (tanda bukti hak tanah) No. 045 luas 705 meter persegi atas nama Soemarno bin Soetomidjojo berdasarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Timur di Surabaya tanggal 29 April 1961 No I/Agr/7/HM/Bdj/61.

    Sertifikat tersebut sudah mencantumkan akses jalan menuju Jalan Teuku Umar, sebagaimana sertifikat Hak Milik No 045 Desa/Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Namun, kondisinya sekarang sudah berdiri bangunan tembok gedung kantor BPN.

    Gugatan itu dilayangkan setelah warga terdampak sebelumnya telah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Salah satunya dengan mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali namun tidak diindahkan oleh BPN Bojonegoro.

    Warga yang merasa was-was jika sewaktu-waktu jalan alternatif itu ditutup pemilik lahan akhirnya mengajukan surat gugatan.

    “Sidang pertama sudah digelar dengan agenda mediasi, tapi gagal. Akhirnya sidang lanjutan Jumat (1/12/2023), dengan agenda pemeriksaan setempat yang dihadiri keduabelah pihak,” ujarnya, Senin (4/12/2023).

    BACA JUGA:
    Rombongan SMKN Ngasem Bojonegoro Kecelakaan Tiba di Rumah

    Dalam pemeriksaan setempat itu, Ketua Majelis Hakim Nalfrijhon melakukan peninjauan langsung ke lokasi. “Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi perkara dan menemukan bahwa akses jalan yang kami tuntut sudah menjadi bentuk bangunan, hal itu semoga bisa menjadi pertimbangan majelis,” tutur Eddy Kiswanto.

    Melihat respon tergugat yang menyatakan punya alat bukti sertifikat, Eddy Kiswanto menganggap hal itu wajar. Sertifikat yang ditunjukkan tergugat (BPN Bojonegoro) adalah sertifikat yang diterbitkan tahun 1981.

    “Artinya sertifikat itu terbitnya setelah sertifikat kami yang lebih dulu pada tahun 1961,” tandasnya.

    “Terus dia bilang harus kadaster, iya memang namun ada PP nomor 10 tahun 61 tentang pendaftaran tanah, itu semua sertifikat diakui walau sertifikat bergambar denah, peta yang ditandatangani kades sudah sah dalam bunyi PP, dan itu kami yakini dan masih berlaku aturan tersebut hingga saat ini,” terang Eddy Kiswanto.

    BACA JUGA:
    Bus Pariwisata Asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol, Dua Tewas

    Dalam tuntutan tersebut warga hanya menginginkan BPN membuka akses jalan keluar masuk menuju jalan Teuku Umar yang saat ini di pagar tembok dan sedang dibangun Gedung Kantor sepanjang 38 meter dengan lebar 4 meter.

    Sementara Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban, karena menghormati proses hukum yang berjalan yang sudah ditangani majelis hakim PN Bojonegoro. “Sudah ada hakimnya ya kita hormati proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, sidang lanjutan akan diagendakan Majelis Hakim dengan anggota hakim Mahendra PKP dan Ima Fatimah Djufri, pada Selasa (12/12/2023). [lus/beq]

  • Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Warisan Era Menlu Retno: Larang Kibarkan Bendera Israel di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Baru-baru ini isu pelarangan pengibaran bendera Israel di Indonesia ramai diperbincangkan.

    Isu ini merebak di saat Israel tengah melancarkan agresi ke Palestina sejak 7 Oktober lalu dan tak lama usai insiden bentrokan antara beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Bitung, Sulawesi Utara.

    Bentrokan itu terjadi antara ormas pro-Palestina dan ormas pro-Israel. Menurut laporan Detik, massa pro-Israel tampak membawa bendera dengan perpaduan warna biru dan putih yang menyerupai bendera Israel saat itu.

    Netizen pun ramai-ramai menyoroti pengibaran bendera Israel yang secara jelas dilarang di Indonesia.

    Indonesia memang memiliki aturan yang melarang pengibaran bendera Israel, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Larangan pengibaran bendera Israel ini diatur dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150-151. Beleid ini diteken langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

    Indonesia mempunyai aturan larangan mengibarkan bendera asing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.41/1958 Tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Namun, Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan

    Eks juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, sempat menjelaskan permenlu itu dibuat untuk memberikan pedoman bagi pemda dalam melakukan hubungan luar negeri.

    “Saya garis bawahi [permenlu itu] sifatnya pedoman. Dengan demikian, dari sedemikian banyak pasal terkait pedoman yang diberikan, ada juga rujukan mengenai Israel dan Taiwan,” ujar Faizasyah saat ditemui di Kemlu RI, pada 5 April lalu.

    “Namun, pedoman itu berlaku untuk pemda. Tidak dalam kerangka internasional,” lanjut Faizasyah.

    Faizasyah saat itu merespons permenlu yang mencuat usai gaduh Piala Dunia U-20. Faizasyah pun menjelaskan awal mula permenlu dibentuk yakni mempertimbangkan era awal reformasi dan otonomi daerah, di mana banyak pemuda melakukan kegiatan internasional.

    Misalnya, ada daerah yang menjajaki pinjaman luar negeri, padahal urusan pertahanan, hubungan internasional, dan keuangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    “Jadi untuk menghindari terjadinya miss atau kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh pemda, dikeluarkan pedoman,” ucapnya.

    Sebelum permenlu terbit, Indonesia belum punya aturan yang melarang secara spesifik pengibaran bendera Israel di RI. Pelarangan ini sendiri lantaran Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel karena dukungan RI atas kedaulatan Palestina.

    Setahun sebelum permenlu terbit alias pada 2018, sempat terjadi pengibaran bendera Israel di Jayapura, Papua, yang membuat heboh masyarakat. Polisi Papua saat itu menyatakan tindakan tersebut dilakukan komunitas Sion Kids dan sudah menjadi tradisi mereka selama ini.

    Sementara itu, isi dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 adalah:

    Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

    Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

    a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

    b. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

    c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

    d. Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;

    e. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

    f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk affidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]