Grup Musik: APRIL

  • Pembunuhan Direkayasa Jadi Kecelakaan, Ini Alasan SU

    Pembunuhan Direkayasa Jadi Kecelakaan, Ini Alasan SU

    Ponorogo (beritajatim.com) – Takut, alasan itulah yang membuat tersangka SU (22), merekayasa kematian Jiono (37), menjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Padahal, korban Jiono, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo itu, meninggal dunia karena perkelahian dengan tersangka SU. Pengakuan merekayasa kasus ini, disampaikan oleh Suryo Alam, kuasa hukum tersangka SU.

    Menurut Suryo, tersangka dan 4 saksi lainnya mengaku takut akan konsekuensi hukum, setelah kematian Jiono dalam perkelahian itu. Sehingga Suryo menyebut bahwa kliennya tidak ada motif lain dibalik peristiwa yang terjadi. Pun, tersangka juga tidak memiliki masalah dengan lingkungan tempat tinggalnya.

    “Mereka merekayasa kecelakaan tunggal, ya karena takut,” ungkap Suryo, ditulis Jumat (07/06/2024).

    Dengan pengakuan ini, Suryo berharap bisa meringankan hukuman SU, saat sidang di pengadilan nantinya. Dalam perkelahian itu, SU dalam keadaan dipengaruhi oleh alkohol, setelah pesta minuman keras (miras) dengan para saksi.

    “SU berkelahi dengan Jiono itu dalam keadaan pengaruh alkohol, habis pesta miras dengan para saksi,” katanya.

    Suryo dan timnya juga mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Jiono pada hari Rabu (5/6) lalu. Berdasarkan tahapan demi tahapan yang dilakukan selama rekonstruksi, seluruh kronologi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) telah sesuai dengan fakta yang ada.

    “Rekonstruksi adegan yang dilakukan Rabu kemarin itu sudah sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 6 April 2024 lalu itu, direkayasa seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal. Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama yakni berinisial SU, yang tidak lain juga teman korban.

    Ada 50 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di jalan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong tersebut. Adegan pertama diawali dengan tersangka SU dengan 4 temannya yang salah satunya masih dibawah umur sedang pesta minuman keras di pertigaan jalan. Kemudian adegan tersangka cekcok dengan korban, hingga tersangka menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.

    Kemudian, tersangka dan teman-temannya itu merekayasa bahwa Jiono meninggal karena mengalami kecelakaan tunggal. Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana menyebut bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini, untuk mengetahui alur kejadian secara rinci. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang akhir-akhir ini menggemparkan Desa Ngumpul itu.

    “Kita melaksanakan rekonstruksi, untuk mengetahui timeline setiap peristiwa kejadian tersebut, dan siapa saja yang terlibat,” kata AKP Ryo Pradana. [end/but]

  • Jerman Tetapkan Batas Konsumsi Ganja untuk Pengemudi

    Jerman Tetapkan Batas Konsumsi Ganja untuk Pengemudi

    Jakarta

    Dua bulan setelah Jerman melegalkan secara parsial penggunaan ganja untuk rekreasi, majelis rendah parlemen federal Jerman, Bundestag, kini menetapkan batas maksimum konsumsi ganja bagi para pengemudi. Pembatasan juga dilakukan terhadap asosiasi penanam ganja resmi.

    Dengan mengikuti rekomendasi panel ahli yang ditugaskan oleh Kementerian Transportasi, tingkat maksimum tetrahydrocannabinol (THC) atau zat memabukkan aktif pada ganja yang dapat ditemukan di dalam darah pengemudi, ditetapkan pada batas 3,5 nanogram per mililiter.

    Jumlah tersebut dianggap mewakili risiko yang setara dengan konsumsi 20 miligram alkohol per 100 mililiter darah, yang sudah legal di Jerman.

    Selain itu, akan ada larangan alkohol sepenuhnya bagi pengemudi yang telah mengonsumsi ganja, guna menghindari bahaya akibat pencampuran kedua zat tersebut. Sementara bagi para pengemudi baru, ganja akan dilarang secara menyeluruh.

    Partai Kristen Demokrat (CDU) sebelumnya menyerukan agar larangan mutlak konsumsi ganja bagi para pengemudi dipertahankan, namun mosi mereka ditolak.

    Pembatasan terhadap asosiasi produsen ganja

    Selain aturan pembatasan bagi para pengemudi, anggota parlemen Jerman juga memutuskan memberikan kewenangan lebih besar kepada negara bagian federal untuk mengawasi asosiasi produsen ganja resmi (Anbauvereine). Asosiasi produsen ganja resmi ini akan diizinkan secara legal membudidayakan ganja mulai 1 Juli mendatang.

    Penyesuaian aturan baru ini akan memungkinkan adanya pembatasan secara regional, dalam hal seberapa besar ukuran perkebunan ganja yang diizinkan dan juga berapa jumlah kepemilikan ganja yang dilegalkan.

    Ganjal legal sebagian, aturan ketat masih berlaku

    UU baru ini memungkinkan orang dewasa di Jerman untuk memiliki, membeli, atau membudidayakan ganja secara legal, meski peraturan yang cukup ketat masih terus berlaku.

    Di bawah UU yang berlaku sejak 1 April itu, orang dewasa diizinkan membawa hingga 25 gram ganja, dan ganja dapat disimpan di rumah tidak boleh lebih dari 50 gram. Selain itu, hanya tiga tanaman ganja yang dapat dibudidayakan di rumah.

    kp/gtp (AFP, dpa)

    (ita/ita)

  • Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan bandit curanmor 11 TKP di Surabaya spesialis kos-kosan, Selasa (28/05/2024) kemarin. Bandit curanmor itu beranggotakan dua orang asal Bangkalan, Madura.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan, dua bandit curanmor yang diamankan adalah Soimin (26) dan Mustain (29). Mereka selalu beraksi berdua ketika mencuri sepeda motor di Surabaya.

    “Mereka selalu berdua. Sementara tidak ada orang lain yang kita identifikasi,” kata Sholeh, Kamis (06/06/2024).

    Dalam melakukan aksinya, mereka berdua sering bertukar peran. Terkadang Soimin yang menjadi eksekutor begitupun sebaliknya. Keduanya ditangkap usai mencuri di Jalan Gembili. Saat itu patroli Polsek Wonocolo bersama warga mengejar keduanya yang sudah membawa Honda Beat hasil curian.

    “Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan. Keduanya membawa kunci T sehingga kami langsung amankan di Polsek Wonocolo karena massa warga saat itu cukup ramai,” imbuh Sholeh.

    Dari hasil pemeriksaan, kedua bandit curanmor itu telah melakukan pencurian di 11 TKP kota Surabaya periode April-Mei 2024. 11 lokasi itu ada di Jalan Diponegoro, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Nias, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan, Jalan Prof. Dr. Moestopo, dan Jalan Banjar Sugihan.

    “Jadi keduanya kalau mencari sasaran mereka hunting. Spesialisasinya memang parkiran ruko, halaman rumah dan kos,” tutur Sholeh.

    Pengakuan Soimin, ia selalu menjual sepeda motornya ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta tergantung kondisi sepeda motor. Ia pun mengakui target pencuriannya adalah sepeda motor matic Honda Beat karena lebih mudah dirusak kunci motornya.

    “Jadi setiap habis mencuri saya langsung ke Bangkalan untuk menjual barang. Ga ada tempat penyimpanan di Surabaya,” jelas Soimin.

    Diketahui, Soimin pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Kini, ia harus mendekam di sel tahanan bersama rekannya Mustain karena penyidik Polsek Wonocolo menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kedua terancam hukuman maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Pembabatan Parah Hutan Kalimantan Hancurkan Habitat Orangutan

    Pembabatan Parah Hutan Kalimantan Hancurkan Habitat Orangutan

    Jakarta

    Tagar All Eyes on Papua yang viral menyoroti kondisi hutan Papua membuka mata betapa parahnya penggundulan hutan di Indonesia. Selain hutan Papua, hutan Kalimantan pun selalu disebut. Koalisi organisasi lingkungan menerbitkan laporan ‘Deforestation Anonymous’ yang menyoroti kebangkitan kembali deforestasi yang mengkhawatirkan di Indonesia.

    Laporan ini dirilis oleh lima organisasi lingkungan terkemuka, yakni Auriga Nusantara, Environmental Paper Network, Greenpeace International, Woods & Wayside International, dan Rainforest Action Network pada Maret 2024.

    “Bukti-bukti yang disajikan dalam laporan ini mendokumentasikan kasus pembabatan hutan terbesar saat ini di antara seluruh perusahaan pulpwood dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” demikian seperti dikutip dari situs resmi Greenpeace.

    Deforestasi besar-besaran ini didorong oleh PT Mayawana Persada. Dalam tiga tahun terakhir, PT Mayawana Persada, yang mengoperasikan konsesi kehutanan di provinsi Kalimantan Barat, telah menebangi lebih dari 33.000 hektar hutan hujan, hampir setengah luas Singapura.

    Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Mayawana adalah bagian dari tren pembalakan liar yang lebih besar ini. Perusahaan tersebut menggunakan struktur perusahaan yang kompleks yang melibatkan yurisdiksi kerahasiaan lepas pantai untuk terus menebangi hutan tropis.

    Sungguh memilukan, deforestasi ini telah menghancurkan habitat orangutan Kalimantan dan spesies terancam punah lainnya, serta memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat Dayak setempat.

    Pulau Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia karena luas hutannya, yaitu sekitar 40,8 juta hektar. Berbagai jenis pohon tumbuh disana, bahkan orang lebih mengenal hutan Kalimantan dengan sebutan Borneo yang berasal dari nama pohon Borneol yang banyak tumbuh di sana. Hutan Kalimantan pun menjadi habitat berbagai jenis satwa liar khususnya bagi primata, mulai dari primata kecil hingga primata besar seperti orangutan.

    “Lebih dari 55.000 hektar hutan hujan masih tersisa di konsesi Mayawana, menjadikannya sebuah uji coba penting bagi upaya mengendalikan deforestasi di Indonesia,” kata Hilman Afif dari Auriga Nusantara, salah satu kelompok lingkungan hidup yang ikut menerbitkan investigasi tersebut.

    Namun struktur kepemilikan perusahaan yang tidak jelas membuatnya sulit untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas aktivitas destruktif perusahaan.

    Mayawana dimiliki oleh rantai perusahaan induk yang berada di yurisdiksi kerahasiaan Kepulauan Virgin Britania Raya dan Samoa, yang keduanya tidak mengharuskan nama pemegang saham diungkapkan kepada publik.

    “Struktur perusahaan yang rumit ini, pada dasarnya, menyembunyikan pemilik manfaat utama perusahaan dan dapat melindungi mereka dari risiko hukum dan reputasi akibat rusaknya hutan tropis yang begitu luas,” kata Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia.

    Dalam kasus ini, dokumen perusahaan, hubungan manajemen operasional, dan hubungan rantai pasokan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terkait dengan Royal Golden Eagle Group (RGE).

    RGE adalah produsen pulp, kertas, kemasan, tisu, viscose, dan minyak sawit global, serta merupakan konglomerat induk dari APRIL, Asia Symbol, Sateri, Apical, dan Asian Agri. Pada tahun 2015, RGE dan beberapa anak perusahaannya termasuk APRIL, memulai kebijakan ‘zero deforestation’ dalam rantai pasokannya.

    Pembeli produk RGE mencakup beberapa merek fesyen, produsen barang konsumsi, dan pengecer massal terbesar di dunia, yang banyak di antaranya membuat klaim keberlanjutan kepada pelanggan karena tidak menyebabkan kerusakan hutan hujan atau merugikan masyarakat. Klaim keberlanjutan ini kini dipertanyakan karena deforestasi yang terus dilakukan Mayawana di Kalimantan.

    Organisasi-organisasi yang menerbitkan laporan ini menyerukan kepada Mayawana untuk segera menghentikan deforestasi dan konversi lahan gambut di dalam konsesinya, menyelesaikan konfliknya dengan masyarakat lokal, dan mengungkapkan nama-nama pemilik manfaatnya.

    Deforestasi yang dilakukan Mayawana membuat upaya Forest Stewardship Council (FSC) selama bertahun-tahun untuk kembali bekerja sama dengan APRIL, perusahaan induk Grup RGE untuk operasi pulp dan kertasnya di Indonesia, tidak dapat dipertahankan, setelah mereka dipisahkan dari organisasi tersebut satu dekade lalu karena praktik yang merusak hutan.

    Organisasi-organisasi yang menerbitkan laporan ini menyerukan kepada FSC untuk menunda proses ‘perbaikan’ bagi APRIL agar dapat masuk kembali ke dalam skema sertifikasi keberlanjutan, setidaknya sampai deforestasi di Mayawana berhenti dan perusahaan tersebut menyelesaikan konfliknya dengan masyarakat secara adil dan akuntabel.

    Menanggapi laporan ini melalui pernyataan yang dikeluarkan APRIL, RGE Group membantah adanya hubungan dengan PT Mayawana Persada. Laporan lengkap ‘Deforestation Anonymous‘ dapat diakses oleh publik dan tersedia juga dalam bahasa Indonesia.

    (rns/rns)

  • Penganiayaan Direkayasa Kecelakaan, Nenek Korban: Utang Pati Dibalas Pati

    Penganiayaan Direkayasa Kecelakaan, Nenek Korban: Utang Pati Dibalas Pati

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada pemandangan tak biasa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jiono, korban penganiayaan yang direkayasa kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Katemi (70), nenek korban juga ikut menyaksikan adegan demi adegan rekonstruksi yang dilakukan di jalan Desa Nglumpul Kecamatan Balong.

    Katemi datang langsung ke tempat rekonstruksi dengan harapan bisa melihat wajah SU, tersangka yang menganiaya cucunya hingga meninggal dunia pada tanggal 6 April 2024 lalu itu. Dengan wajah yang dipenuhi kesedihan, Katemi mengungkapkan bahwa dirinya ingin keadilan ditegakkan dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

    “Utang pati kudu dibayar pati (Hutang mati harus dibayar mati),” kata Katemi, ditulis Kamis (06/06/2024).

    Katemi juga menceritakan bahwa saat ini, ibu dari Jiono tinggal bersamanya. Ibu korban mencoba untuk melanjutkan hidup setelah kehilangan anaknya tersebut. Meskipun masih satu desa, Katemi mengaku tidak kenal sama sekali dengan tersangka.

    “Aku ora kenal karo seng mateni putuku (Saya tidak kenal dengan orang yang membunuh cucuku),” katanya.

    Katemi mengenang, saat jasad korban tiba di rumah, Ia melihat badan cucunya itu penuh dengan luka-luka. Terutama luka-luka itu berada di sekitar wajah korban. Ia kembali menegaskan lagi bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tersangka menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

    “Raine memet (Wajahnya luka-luka). Hukumane yo pati (Hukumannya ya mati),” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 6 April 2024 lalu itu, direkayasa seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal. Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama yakni berinisial SU, yang tidak lain juga teman korban.

    Ada 50 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di jalan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong tersebut. Adegan pertama diawali dengan tersangka SU dengan 4 temannya yang salah satunya masih dibawah umur sedang pesta minuman keras di pertigaan jalan. Kemudian adegan tersangka cekcok dengan korban, hingga tersangka menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian, tersangka dan teman-temannya itu merekayasa bahwa Jiono meninggal karena mengalami kecelakaan tunggal.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana menyebut bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini, untuk mengetahui alur kejadian secara rinci. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang akhir-akhir ini menggemparkan Desa Ngumpul itu.

    “kita melaksanakan rekonstruksi, untuk mengetahui timeline setiap peristiwa kejadian tersebut, dan siapa saja yang terlibat,” ungkap AKP Ryo Pradana. [end/beq]

  • Penganiayaan Direkayasa Kecelakaan di Ponorogo, TSK Pesta Miras

    Penganiayaan Direkayasa Kecelakaan di Ponorogo, TSK Pesta Miras

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 6 April 2024 lalu itu, direkayasa seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.

    Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama yakni berinisial SU, yang tidak lain juga teman korban. Ada 50 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di jalan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong tersebut.

    Adegan pertama diawali dengan tersangka SU dengan 4 temannya yang salah satunya masih di bawah umur sedang pesta minuman keras di pertigaan jalan. Kemudian adegan tersangka cekcok dengan korban, hingga tersangka menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian, tersangka dan teman-temannya itu merekayasa bahwa Jiono meninggal karena mengalami kecelakaan tunggal.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana menyebut bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini, untuk mengetahui alur kejadian secara rinci. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang akhir-akhir ini menggemparkan Desa Ngumpul itu.

    “Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi, untuk mengetahui timeline setiap peristiwa kejadian tersebut, dan siapa saja yang terlibat,” ungkap AKP Ryo Pradana, Rabu (5/6/2024).

    Dalam rekontruksi, adegan penganiayaan yang menyebabkan kematian Jiono berlangsung dari adegan ke-4 hingga ke-14. Tersangka SU memerankan setiap adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, disaksikan oleh ratusan warga sekitar. Tersangka pun terlihat kooperatif dalam menjelaskan dan melakukan setiap adegan yang diperagakan.

    “Rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut dan membantu proses penyidikan lebih lanjut. Hasil rekonstruksi dan temuan baru akan disampaikan nanti,” pungkasnya. [end/beq]

  • Perekrutan Perawat Brasil oleh Jerman Picu Kisruh Bilateral

    Perekrutan Perawat Brasil oleh Jerman Picu Kisruh Bilateral

    Jakarta

    Kunjungan Presiden Brasil Luiz Incio Lula da Silva ke ibu kota Jerman, Berlin, pada bulan Desember lalu sejatinya diwarnai keakraban. Namun, kehangatan tersebut menutupi kisruh antara kedua negara mengenai upaya Jerman merekrut perawat asal Brasil.

    Adalah Menteri Tenaga Kerja Luiz Marinho yang mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap cara Jerman merekrut pekerja terampil Brasil dalam pertemuan dengan rekan sejawat dari Jerman, Hubertus Heil. Menurutnya, pemerintah di Berlin tidak mematuhi prosedur yang sudah disepakati, kata Marinho.

    Dia merujuk kepada Letter of Intent atau Surat Pernyataan Kehendak yang ditandatangani oleh kedua menteri di ibu kota Brasilia pada bulan Juni 2023. Di dalamnya, kedua negara mengatur rincian kerja sama dalam perekrutan pekerja terampil. Saat itu, Heil dan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock melawat ke Brasilia sebagai upaya mengatasi kelangkaan tenaga perawat di Jerman.

    Kementerian Tenaga Kerja Brasil berasumsi bahwa pemerintah Jerman akan berhenti merekrut perawat Brasil hingga terjalinnya kesepakatan antara kedua negara. Namun, perekrutan tetap berjalan dan baru terhenti pada akhir tahun 2023, setelah diprotes oleh pemerintah Brazil.

    Asosiasi Perawat Brasil, yang mewakili 15 serikat pekerja regional, juga menyerukan diakhirinya program perekrutan tenaga kerja yang sebelumnya diterapkan pada pemerintahan sebelumnya.

    Perjanjian kontroversial

    Pada Juni 2022, Badan Ketenagakerjaan Jerman menandatangani perjanjian dengan Dewan Keperawatan Federal Brasil, Cofen, untuk mempromosikan program perekrutan perawat.

    Perjanjian ini mendulang kontroversi setelah lengsernya Presiden Jair Bolsonaro. Pemerintahan baru di bawah Presiden Lula da Silva mempertanyakan legitimasi Cofen dalam menandatangani perjanjian dengan agen tenaga kerja Jerman. Mara Lacerda, kepala kantor urusan internasional Kementerian Tenaga Kerja Brasil, mengatakan kepada DW bahwa Cofen tidak memiliki yurisdiksi untuk menandatangani perjanjian semacam itu.

    “Kalau perawat mau pindah ke luar negeri atas inisiatif sendiri, boleh saja asalkan kondisinya baik. Tapi kami tidak mendorong mereka untuk melakukan itu dan menurut kami mereka tidak perlu didorong untuk melakukan itu,” ujarnya.

    Cofen menjelaskan pihaknya ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Tenaga Kerja untuk menandatangani perjanjian dengan Jerman. Menurut lembaga tersebut, perjanjian dengan Jerman bermanfaat bagi perawat Brasil karena memudahkan mereka untuk mendapatkan pengalaman internasional dan pergi ke luar negeri.

    “Perjanjian ini adalah kesempatan bagi perawat yang ingin tinggal di negara lain, dengan kepastian gaji yang baik dan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional,” kata penasihat legislatif Cofen, Alberto Cabral, kepada DW.

    Badan Ketenagakerjaan Jerman mengaku pihaknya menyesalkan penangguhan perjanjian dengan Brasil. “Dari sudut pandang kami, perjanjian penempatan dalam bentuk yang ada saat ini menawarkan kerangka kerja yang dapat diandalkan untuk migrasi kerja yang teratur, adil, dan dapat dibenarkan secara etika serta memenuhi standar internasional.”

    Pembicaraan mengenai kerja sama baru dengan pemerintah Brasil diperkirakan akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2024.

    Surplus perawat?

    Alberto Cabral membenarkan Kamar Perawat yang mengeklaim terdapat surplus pekerja kesehatan di Brasil. Menurutnya, tingkat pengangguran di kalangan perawat saat ini mencapai 10 persen.

    Konfederasi Perawat Brasil sebaliknya membantah klaim tersebut, dengan dalih pendistribusian pekerja terampil yang timpang, karena terkonsentrasi di kota-kota besar dan menjauhi daerah terpencil.

    Kementerian Tenaga Kerja di Brasilia juga membenarkan tidak adanya surplus tenaga perawat. Namun begitu, tidak ada data terkini mengenai tingkat pengangguran di sektor keperawatan. Angka terbaru yang dikutip Cofen berasal dari survei tahun 2015.

    “Tenaga kerja kami dicuri”

    Kontroversi pengiriman perawat ke Jerman berkaitan dengan besarnya investasi pemerintah, kata Maira Lacerda dari Kementerian Tenaga Kerja. Menurutnya, program pelatihan keperawatan di Brasil berlangsung “panjang dan solid” dengan studi selama lima tahun dan dua tahun kerja praktek. Dia mengkritik bahwa pekerja terampil “yang selama ini dibiayai oleh pemerintah Brasil” akan diambil tanpa imbalan.

    Akhir April lalu, Lula juga mengkritik perekrutan tenaga ahli asal Brasil oleh produsen pesawat terbang Amerika Serikat, Boeing. “Tidaklah jujur jika Anda mencuri para insinyur kami tanpa mengeluarkan satu sen pun untuk pelatihan mereka,” kata Presiden Lula.

    Badan Ketenagakerjaan Jerman menegaskan tidak bermaksud menciptakan fenomena “brain drain” di Brasil dan sebabnya mengumumkan, “perekrutan yang kami lakukan akan segera dihentikan.”

    Kementerian Tenaga Kerja Jerman mengatakan kepada DW bahwa penerapan nota kesepahaman dengan Brasil memiliki prioritas tinggi. “Penting untuk mendorong pertukaran yang menguntungkan kedua negara, serta tentunya para pekerja.”

    (rzn/yf)

    (ita/ita)

  • Bos Restoran Bubutan Korban Penganiayaan Mengaku Trauma, Nama Terlapor Hilang di SP2HP

    Bos Restoran Bubutan Korban Penganiayaan Mengaku Trauma, Nama Terlapor Hilang di SP2HP

    Surabaya (beritajatim.com) – Tjiu Hong Meng alias Ameng menjadi korban penganiayaan di restorannya sendiri, Sabtu (20/04/2024) kemarin. Atas peristiwa itu ia mengaku trauma dan belum bisa membuka restorannya. Selain itu, ia mengaku heran karena salah satu nama terlapor hilang di Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

    “Nama keponakan saya L hilang di SP2HP yang saya terima kemarin,” kata Ameng saat menghadiri undangan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Senin (03/06/2024).

    Karena merasa kasusnya tidak kunjung selesai, ditambah dengan nama salah satu terlapor yang hilang di SP2HP, Ameng mengaku merasakan trauma mendalam hingga tidak berani membuka restorannya. Ia pun berharap agar petugas kepolisian segera menangkap dua kakak kandung dan satu keponakan yang melakukan penganiayaan kepada dirinya.

    “Saya heran karena semua bukti sudah saya kasihkan. Saya niatnya hari ini dalam pemeriksaan akan juga menyebut otak dari penganiayaan kepada saya yaitu kakak kandung saya yang pertama THK,” imbuh Ameng.

    Ameng bercerita bahwa usai mengalami penganiayaan pada 20 April 2024 kemarin, dirinya sudah melapor ke Polsek Bubutan. Namun, ia kaget ternyata di Polsek Bubutan Ameng malah menjadi terlapor dalam peristiwa penganiayaan itu. Ia pun sempat disuruh untuk berdamai dengan dua kakak kandung dan keponakan perempuannya itu.

    “Akhirnya saya disuruh melapor ke Polrestabes Surabaya. Di tempat Polsek Bubutan itu saya disuruh damai terus sama polisinya. Saya bersikukuh untuk terus (proses hukum) karena nyawa saya terancam,” tutur Ameng.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa proses hukum terhadap peristiwa penganiayaan di restoran Bubutan itu terus berlanjut. “Perkembangan sudah kami update ke pelapor melalui SP2HP per tanggal 30 Mei kemarin,” tutupnya.

    Diketahui, Ameng menjadi korban penganiayaan pada 20 April 2024 kemarin. Menurut keterangan Ameng, ia dipukul dengan kayu hingga jatuh. Setelah jatuh ia dipukuli secara membabi buta oleh dua saudara kandung dan keponakannya. Menurut Ameng, diduga dua saudaranya iri lantaran perkara warisan restoran yang saat ini dikelola Ameng. (ang/ian)

  • Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Polda Jabar Tangkap Jaringan Pembajakan Konten Series Vidio

    Bandung (beritajatim.com) – Jaringan pembajakan konten series lokal di platform streaming Vidio melalui aplikasi Telegram berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Dua tersangka yang diduga admin penyebaran konten ilegal tersebut telah ditangkap.

    Operasi ini dilakukan setelah Vidio melaporkan kasus ini dan Polda Jawa Barat melakukan investigasi secara ekstensif.

    Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal konten berhak cipta.

    Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Rinaldi membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, seperti: Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream.

    Didasarkan pada motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program a liate salah satu pla orm e-commerce, Renaldi pun membagikan konten milik Vidio ini ke 1,8 juta pengikutnya.

    Sementara itu, tersangka lainnya yang telah berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, Muhammad Yazid Ridho berusia 22 tahun ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu dan mendekam di tahanan Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.

    Tidak hanya menggunakan pla orm aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series: Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.

    AKBP Hotmartua Ambarita, Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar menegaskan Polda Jabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

    “Kami minta warga masyarakarat untuk tidak melakukan pelanggaran pidana ini [pembajakan konten berhak cipta] yang dapat merugikan orang lain,” kata AKBP Hotmartua.

    Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menyatakan akan terus tanpa lelah bekerjasama dengan aparat untuk mengejar dan tegas mengambil langkah-langkah hukum terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.

    “Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected]” Vidio hanyalah satu dari sekian banyak platform maupun pemilik konten yang menjadi korban atas pembajakan dan penyebaran konten secara ilegal khususnya di platform Telegram.

    Telegram memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka. Anonimitas ini mempersulit pelacakan penipu untuk mendapatkan identitas aslinya.

    Teguh Ari yadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif.

    “Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama,” kata Teguh.

    Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), mengekspresikan betapa pembajakan konten ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku industri streaming di tanah air yang masih berkembang ini.

    “Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas Polri dan komitmen Kominfo sebagai upaya melawan pembajakan lm dan series lokal yang menjamur di group chat Telegram. Kami berharap pemerintah terus memberikan bantuan dalam melawan pembajakan karya bangsa ini agar industri kreatif nasional bisa terus bertumbuh, apalagi mengingat pla orm global belum serius mendengarkan laporan dari kami pelaku industri.”pungkas Fachrul. (ted)

  • Cabuli Adik Ipar, Pria di Lamongan Masih Bisa Tersenyum

    Cabuli Adik Ipar, Pria di Lamongan Masih Bisa Tersenyum

    Lamongan (beritajatim.com) – MA (35), seorang pria  di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih bisa tersenyum usai dibekuk petugas kepolisian. Pasalnya, ia telah tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

    Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban berinisial HA (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan adik ipar pelaku.

    “Iya, hari ini terduga pelaku berinisial MA telah kami amankan di Mapolsek Paciran dengan koordinasi bersama Kanit PPA Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, Sabtu (1/6/2024).

    Purnomo menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan tindak lanjut dari penanganan laporan yang diterima oleh Kanit Reskrim Polres Lamongan. Dari situ, pihaknya bersama jajaran lantas bergegas melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Kemudian kita bawa ke Polsek Paciran dan selanjutnya dilakukan interogasi,” terangnya.

    Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Purnomo menjelaskan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku memang telah mencabuli adik iparnya tersebut sejak tahun lalu.

    “Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur, yang dimulai sejak Januari 2023 hingga kedoknya terbongkar,” jelasnya.

    Sebagai informasi, perbuatan pelaku ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban yakni mertuanya yang tak terima atas kejadian ini, pada tanggal 13 Mei 2024 ke Polres Lamongan.

    Dalam laporan itu, korban telah dicabuli oleh pelaku yang masih kakak iparnya sendiri beberapa kali. Terakhir pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Minggu 12 April 2024, di rumah pelaku. [riq/ian]