Grup Musik: APRIL

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Properti Ingatkan Backlog Rumah di Indonesia Masih Besar

    PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Properti Ingatkan Backlog Rumah di Indonesia Masih Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menilai, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ke level 12% akan menghambat upaya untuk menekan backlog atau kekurangan hunian yang terjadi di Indonesia.  Awalnya, ia menyatakan belum bisa menghitung dampak yang bakal dirasakan oleh 185 industri turunan pada sektor properti akibat kenaikan PPN 12%.

    Menurutnya, para pelaku usaha di sektor ini perlu melakukan penghitungan ulang sehingga ketika PPN itu benar ditingkatkan di pada 2025 mendatang, sehingga dampak negatifnya dapat diminimalisir oleh industri. Namun, Joko mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki kepentingan untuk mengatasi backlog.

    “Backlog rumah di Indonesia ini masih besar dan terakhir sesuai dengan data zonasi itu mencapai 9,9 juta. Namun, pada akhir 2024 ini kecenderungannya sudah di atas 10 juta lagi,” beber Joko Suranto dalam “Investor Market Today” IDTV, Kamis (21/11/2024).

    Joko melanjutkan, dengan adanya kenaikan PPN 12% ini akan memperkecil akses masyarakat untuk bisa membeli rumah. Terlebih di tengah kondisi sektor properti yang belum pulih sepenuhnya. Hal itu tercermin dari pemberian stimulus PPN DTP oleh pemerintah sampai akhir 2024.

    “Namun, kemudian ini ada kenaikan (PPN), jadi ada anomali dan kontraproduktif. Apalagi program tiga juta rumah itu dimaksudkan untuk memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi dari sektor properti,” ucap dia.

    Diketahui, skema kenaikan PPN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN telah berangsur naik sejak 2020 dari level 10%. Kemudian pada level 11% yang berlaku pada 1 April 2022 lalu dan akan kembali ditingkatkan pada 1 Januari 2025 ke level 12%.

    Apabila pemerintah tetap menaikkan PPN 12% pada Januari 2025 mendatang, maka pengusaha properti menyebut kebijakan itu akan menambah angka backlog rumah di Indonesia.

  • Bareskrim Tangkap Satu Buronan dari Filipina Terkait Situs Judi Online

    Bareskrim Tangkap Satu Buronan dari Filipina Terkait Situs Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap satu tersangka buronan dalam kasus judi online terkait situs W88 dari Filipina.

    Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.

    “[Penangkapan] 1 DPO,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

    Hanya saja, Himawan tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan DPO tersebut. Namun, Jenderal Polisi Bintang satu ini hanya mengonfirmasi satu buron dari Filipina itu terkait situs judi W88.

    “Iya [terkait situs W88],” pungkasnya.

    Adapun, penjemputan satu tersangka judi ini bakal dilaksanakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari ini Kamis (21/11/2024) pukul 23.00 WIB.

    Dalam catatan Bisnis, pengungkapan kasus W88 terjadi pada April 2024. Kala itu, Bareskrim membongkar tindak pidana judi online sebanyak tiga situs sekaligus, yaitu W88, Liga Ciputra dan 1XBET.

    Khusus W88, Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka. Dari tujuh tersangka itu satu di antaranya merupakan pemimpin keuangan situs W88 berinisial ESI.

    Adapun, estimasi perputaran uang dari ketiga website judi online yang telah diungkap Bareskrim Polri ini yaitu sebanyak Rp1,04 triliun.

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Daya Beli Masyarakat Bakal Turun

    PPN Naik Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Daya Beli Masyarakat Bakal Turun

    Ilustrasi BAS

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen per Januari 2025. Jika itu terjadi, pengamat memprediksi daya beli masyarakat bakal turun.

    Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui mengatakan harga barang akan naik. Jika PPN naik.

    Ketika pendapatan masyarakat naik, maka daya beli tidak akan turun.

    “Apabila PPN dinaikkan berarti akan terjadi kenaikan harga, namun apabila kenaikan harga diikuti dengan kenaikan pendapatan tidak terjadi penurunan daya beli,” kata Sutardjo kepada fajar.co.id, Kamis (21/11/2024).

    Tapi realitas hari ini, kata dia tidak demikian. Saat ini Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana.

    Selain itu, pendapatan masyarakat juga tidak meningkat. Karenanya daya beli akan turun.

    “Namun sebaliknya harga naik tapi terjadi PHK, peningkatan pengangguran atau tidak terjadi peningkatan pendapatan itu berakibat daya beli turun,” terangnya.

    Diketahui sebelumnya, tarif PPN 10%. Lalu pada 1 April 2022 naik 11 pesen, sesuai aturan Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (1) UU PPN.

    Kemudian tarif PPN naik menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang.

    Kemudian, diatur dalam Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (3) UU PPN dan penjelasannya, berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk pembangunan, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. (Arya/Fajar)

  • Ratu Pembunuhan Berantai Sianida Divonis Hukuman Mati, Bunuh 14 Orang

    Ratu Pembunuhan Berantai Sianida Divonis Hukuman Mati, Bunuh 14 Orang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang wanita Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn (36), yang diduga menjadi salah satu pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah kerajaan tersebut, dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan menggunakan sianida. Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 persidangan yang akan ia jalani.

    Sararat, yang digambarkan sebagai seorang pecandu judi online, dituduh menipu ribuan dolar dari para korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pengadilan di Bangkok memutuskan pada Rabu (20/11/2024) bahwa ia bersalah atas pembunuhan temannya, Siriporn Khanwong, pada April tahun lalu.

    Kejahatan ini bermula saat Sararat mengajak Siriporn melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong, dekat Bangkok. Tak lama setelah itu, Siriporn jatuh dan meninggal dunia. Penyelidikan mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.

    Polisi kemudian berhasil menghubungkan Sararat dengan sejumlah kasus pembunuhan menggunakan racun yang belum terpecahkan sejak 2015.

    “Keputusan pengadilan sudah adil,” kata Tongpin Kiatchanasiri, ibu Siriporn, dikutip The Guardian. “Saya ingin memberitahu anak saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan hari ini.”

    Kecanduan Judi Online

    Sararat diduga mendanai kecanduan judinya dengan meminjam uang dari korban-korbannya, bahkan dalam satu kasus hingga 300.000 baht (sekitar Rp130 juta). Jika para korban meminta uang mereka kembali, Sararat mulai membunuh mereka dan mencuri barang-barang berharga seperti perhiasan dan ponsel mereka.

    “Dia meminjam uang dari orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit,” kata Wakil Kepala Polisi Nasional, Surachate Hakparn. “Jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka.”

    Sararat dituduh meracuni 15 orang, di mana satu di antaranya selamat. Ia kini menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dan total lebih dari 80 dakwaan.

    Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sementara mantan pengacaranya menerima hukuman dua tahun karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn.

    Thailand sebelumnya juga menjadi lokasi beberapa kasus keracunan terkenal. Awal tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok akibat keracunan sianida, yang diyakini terkait dengan utang bernilai jutaan baht.

    Kasus Sararat menjadi pengingat serius akan bahayanya penipuan dan pembunuhan dengan racun, terutama dalam konteks sosial yang melibatkan kepercayaan dan hubungan dekat.

    (luc/luc)

  • Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebelum muncul program 3 juta rumah per tahun, pemerintah sudah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kalangan pengembang sudah mempersiapkan diri untuk menggarap program ini di tahun 2025 mendatang. Pemerintah pun sudah memberi arahan ke pengembang bahwa program ini bakal tetap berlanjut.

    “FLPP itu (kuotanya) 220.000 unit, kemudian Tapera 40.000 unit. Komitmen di awal (FLPP tahun 2025) akan ada kenaikan menjadi 300.000. Itu tetap kita pegang dan kita yakini,” kata Joko dalam diskusi dengan media, Kamis (21/11/2024).

    Anggaran untuk program perumahan di dalam APBN tahun 2025 sudah diajukan oleh tim Satgas Perumahan yang kemudian dikoordinasikan dengan Bappenas dengan total Rp53 triliun.

    Tetapi kepastian anggaran tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan karena belum ada rincian alokasi anggaran akan masuk ke pos yang mana, mengingat Keppres atau Perpres mengenai Kementerian PKP hingga kini belum terbit.

    Meski begitu, Joko mengaku tetap yakin, program pembangunan 3 juta rumah yang merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto akan tetap berjalan sesuai rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sebagai tim transisi sebelum terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Sebagai informasi, aturan pembiayaan perumahan rakyat terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang terbit 24 Maret 2020 lalu dan mulai berlaku per 1 April 2020.

    Dalam regulasi baru ini, maksimal penghasilan penerima subsidi dipatok Rp 8.000.000 untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan itu berlaku baik konvensional maupun syariah.

    Sedangkan dalam aturan lama untuk KPR Sejahtera Tapak hanya Rp 4.000.000 dan Rumah Sejahtera Susun sebesar Rp 7.000.000. Kempen baru ini juga mencabut Kepmen nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera tapak yang Diperoleh Melalui Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

    Adapun masa subsidi berjalan untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masa subsidi masih berlangsung paling lama 20 tahun. 

    Mengutip situs resmi Kemenkeu,  FLPP adalah program intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah keterjangkauan dan akses khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri

    (dce)

  • Harga Minyak WTI Naik Berkat Dorongan 2 Faktor Ini

    Harga Minyak WTI Naik Berkat Dorongan 2 Faktor Ini

    Jakarta: Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2 persen menjadi USD69,53 per barel pada perdagangan Rabu, 20 November 2024.
     
    Peningkatan ini didorong oleh sejumlah faktor global, seperti meningkatnya ketegangan dalam perang Rusia-Ukraina dan tanda-tanda peningkatan impor minyak mentah oleh Tiongkok.
     
    Namun, kenaikan harga tetap dibatasi oleh laporan lonjakan stok minyak mentah AS yang mencapai 4,75 juta barel dalam pekan yang berakhir 15 November, menurut data dari American Petroleum Institute (API).
     
    Analis Dupoin Indonesia Andy Nugraha memproyeksikan secara teknikal, indikator teknikal menunjukkan potensi terbentuknya kembali tren bullish pada WTI.
     
    “Berdasarkan kombinasi Moving Average, harga minyak berpeluang naik hingga USD70,5 per barel sebagai target utama. Namun, jika harga gagal melanjutkan kenaikan dan mengalami pembalikan arah (reversal), level USD66,5 menjadi target penurunan terdekat,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 November 2024.
     

    Situasi geopolitik terus memengaruhi pasar minyak global 
    Perang Rusia-Ukraina kembali memanas setelah Ukraina menggunakan rudal ATACMS buatan AS untuk menyerang wilayah Rusia, yang disebut Moskow sebagai serangan besar pertama.
     
    Presiden Rusia Vladimir Putin bahkan memperingatkan kemungkinan eskalasi lebih lanjut, termasuk serangan nuklir. Ketegangan ini meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak, mendukung sentimen bullish di pasar.
     
    Selain itu, data terbaru dari pelacak kapal Kpler menunjukkan impor minyak mentah Tiongkok berada di jalur untuk mencapai atau mendekati rekor tertinggi pada November ini.
     
    Setelah periode impor yang lemah sepanjang tahun, peningkatan permintaan dari importir terbesar dunia ini menjadi katalis penting yang menopang harga minyak.
     
    Brent, patokan harga minyak global, sebelumnya sempat merosot 20 persen dari level puncaknya di April sebesar USD92 per barel akibat melemahnya impor Tiongkok.
     
    Namun, kenaikan harga minyak WTI juga dibatasi oleh kondisi di AS. Meskipun stok minyak mentah naik, persediaan bensin dan minyak sulingan justru menurun, masing-masing sebesar 2,48 juta barel dan 688 ribu barel, menurut laporan API.  
     
    Data resmi stok minyak AS yang akan dirilis pemerintah pada hari ini juga menjadi perhatian utama untuk menentukan arah harga selanjutnya.
     
    “Secara keseluruhan, pasar minyak tengah menghadapi tekanan dari sisi fundamental dan geopolitik. Lonjakan stok minyak AS dan penurunan permintaan sebelumnya menjadi tantangan, namun ketegangan geopolitik dan lonjakan impor Tiongkok memberikan harapan akan stabilnya harga minyak di level yang lebih tinggi,” jelas dia.
     
    Dengan tren bullish yang mulai terlihat pada grafik teknikal, WTI diharapkan mampu mempertahankan momentum positifnya dalam beberapa waktu mendatang.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Hutama Karya mulai bangun Tol Betung-Tempino-Jambi

    Hutama Karya mulai bangun Tol Betung-Tempino-Jambi

    mencakup 2 seksi utama yaitu Seksi IB Babat Supat-Tungkal Jaya sepanjang 31,6 km dan Seksi II Interchange Tungkal Jaya – Interchange Bayung Lencir (54,32 km)

    Jambi (ANTARA) – PT Hutama Karya (Persero) resmi memulai pembangunan ruas jalan Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi (Betejam), yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II.

    “Proyek ini mencakup dua seksi utama yaitu Seksi IB Babat Supat – Tungkal Jaya sepanjang 31,6 km dan Seksi II Interchange Tungkal Jaya – Interchange Bayung Lencir (54,32 km),” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi diterima di Jambi, Kamis.

    Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Palembang dan Jambi yang dapat memangkas separuh waktu perjalanan yang sebelumnya sekitar lima hingga enam jam dengan kehadiran tol ini perjalanan dapat ditempuh dalam dua dan dua jam setengah.

    Dia juga mengatakan jalan tol ini diproyeksikan membuka berbagai peluang ekonomi baru serta meningkatkan efisiensi logistik dalam distribusi hasil bumi seperti karet, kelapa sawit dan komoditas unggulan Sumatera lainnya.

    Selain itu, produk khas daerah seperti tempoyak, pempek Palembang, tempoyak dan kerutup ikan dari Jambi diharapkan lebih mudah menjangkau pasar dan dikenal oleh masyarakat luas.

    Pembangunan jalan tol ini akan menciptakan lapangan kerja, baik selama proses konstruksi maupun setelah operasional dimulai. Tidak hanya di sektor konstruksi, proyek ini memberikan peluang besar bagi tenaga kerja lokal di sektor jasa, transportasi, hingga pengelolaan rest area.

    “Pembangunan ini juga dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial dan kami memastikan proyek ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik,” kata Adjib Al Hakim.

    Kemudian dampaknya diharapkan terasa langsung bagi masyarakat, terutama dengan pembukaan lapangan kerja baru dan dukungan terhadap UMKM di sekitar rest area, di mana kehadiran rest area di sepanjang jalan tol akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru dengan 70 persen dialokasikan untuk pelaku UMKM lokal yang memungkinkan untuk kerajinan khas, makanan tradisional dan produk pertanian olahan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

    Adjib mengatakan jalan Tol Betejam akan dilengkapi dengan infrastruktur modern, termasuk Jembatan Balance Cantilever di Sungai Musi yang menggunakan teknologi Structure Health Monitoring System (SHMS) untuk memastikan kesehatan struktur secara real-time.

    Sistem itu akan memonitor kekuatan jembatan selama proses konstruksi hingga masa operasional di mana pembangunan Seksi IB Babat Supat – Tungkal Jaya ditargetkan rampung pada awal 2026 setelah 16 bulan pengerjaan.

    Sementara Seksi II Interchange Tungkal Jaya – Interchange Bayung Lencir terdiri dari dua paket yakni Paket II A ditargetkan selesai pada April 2026, sedangkan Paket II B pada Februari 2026.

    Dengan adanya ruas JTTS akan mendukung pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik di wilayah Jambi serta meningkatkan efisiensi logistik dan daya saing produk lokal di pasar internasional.

    Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang lebih kurang 1.235 km, dengan sebagian besar ruas sudah beroperasi. Jika seluruh proyek rampung, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Lampung hingga Jambi, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera.

    Pewarta: Nanang Mairiadi
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkap nasib penjualan properti di tengah rencana pemerintah kembali mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.

    Ketua Umum REI, Joko Suranto menyebut keputusan tersebut dapat berdampak pada pelemahan penjualan properti. Dia memprediksi penjualan properti bisa turun hingga 50%. Bahkan jauh lebih buruk, dapat memantik gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor properti.

    “Bisa saja [tren penjualan] drop 50%. Bisa ada PHK mungkin hingga 5 juta orang. Akan muncul inflasi tambahan,” kata Joko saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dia mengatakan kenaikan tarif PPN bakal memicu tren penundaan pembelian rumah oleh masyarakat mengingat besarnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

    Untuk itu, pemerintah disebut perlu merumuskan mitigasi dari kebijakan tersebut. Karena bila tidak, dikhawatirkan bakal menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Dampaknya pasti satu, ada distrust kepada pemerintah, ada ketidakpercayaan dunia usaha. Ada ketidakpastian di dunia usaha. Berarti apa? Akan mendorong kelesuan, akan mendorong orang [hold] menghitung ulang, rekalkulasi. Berarti apa? Akan ada penurunan pertumbuhan ekonomi” ujarnya.

    Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah berencana merealisasikan kenaikan PPN sebagai amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Sebagai pengingat, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7/2021 menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% atau dari 11% menjadi 12% pada 2025. Aturan ini sebelumnya juga menjadi dasar kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022 lalu. 

    “Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak ibu sekalian sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan [kenaikan PPN pada 2025 jadi 12%], tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

  • 7 Fakta Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia

    7 Fakta Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia

    Jakarta: Indonesia resmi membebaskan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina. Kabar gembira ini diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr melalui akun Instagram resminya pada Rabu 20 November 2024. 

    “Mary Jane Veloso akan pulang,” tulis Bongbong dalam unggahannya.

    Bongbong menjelaskan bahwa kebebasan Mary Jane merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia. Proses ini berlangsung lebih dari satu dekade untuk memastikan eksekusi mati Mary Jane dapat ditunda. 

    “Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” ungkap Bongbong.

    Baca juga: Berterima Kasih ke RI, Marcos Jr Sebut Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina

    Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja sama yang memungkinkan kebebasan Mary Jane. Bongbong menekankan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedalaman hubungan bilateral kedua negara. 

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” katanya.

    Berikut 7 fakta mengenai Mary Jane:
    1. Ditangkap dengan 2,6 Kilogram Heroin
    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Barang tersebut ditemukan dalam kopernya, yang ia klaim tidak ia ketahui isinya. 

    “Saya tidak tahu ada narkoba di dalam koper saya,” katanya dalam persidangan kala itu.
    2. Divonis Hukuman Mati pada 2010
    Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    “Hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata hakim dalam putusannya.
    3. Eksekusi Mati Ditunda pada 2015
    Mary Jane masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan. Namun, eksekusinya ditunda.

    4. Diplomasi Panjang Filipina dengan Indonesia
    Sejak 2011, pemerintah Filipina terus mengajukan permohonan pengampunan untuk Mary Jane. Presiden Filipina kala itu, Benigno Aquino III, meminta pengampunan kepada Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono. 

    5. Peran Presiden Bongbong Marcos
    Presiden Bongbong secara aktif melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan Mary Jane. Ia menyebut keberhasilan ini adalah bukti kerja sama yang erat dengan Indonesia. 

    “Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” tulisnya di Instagram.
    6. Mary Jane Korban Perdagangan Manusia
    Mary Jane mengaku dijebak oleh perekrutnya, yang menjahit narkoba ke dalam kopernya tanpa sepengetahuannya. Pernyataan ini diperkuat dengan penyerahan diri perekrutnya kepada otoritas di Filipina. 

    “Kami akan terus mendukung Mary Jane sebagai korban,” kata tim hukumnya.
    7. Kepulangan ke Filipina dalam Waktu Dekat
    Mary Jane dijadwalkan segera kembali ke Filipina setelah lebih dari 13 tahun mendekam di penjara Indonesia. Namun, tanggal pastinya belum diumumkan oleh otoritas Filipina. 

    “Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” kata Bongbong Marcos.

    Jakarta: Indonesia resmi membebaskan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina. Kabar gembira ini diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr melalui akun Instagram resminya pada Rabu 20 November 2024. 
     
    “Mary Jane Veloso akan pulang,” tulis Bongbong dalam unggahannya.
     
    Bongbong menjelaskan bahwa kebebasan Mary Jane merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia. Proses ini berlangsung lebih dari satu dekade untuk memastikan eksekusi mati Mary Jane dapat ditunda. 
    “Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” ungkap Bongbong.
     
    Baca juga: Berterima Kasih ke RI, Marcos Jr Sebut Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina
     
    Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja sama yang memungkinkan kebebasan Mary Jane. Bongbong menekankan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedalaman hubungan bilateral kedua negara. 
     
    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” katanya.
     
    Berikut 7 fakta mengenai Mary Jane:

    1. Ditangkap dengan 2,6 Kilogram Heroin

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Barang tersebut ditemukan dalam kopernya, yang ia klaim tidak ia ketahui isinya. 
     
    “Saya tidak tahu ada narkoba di dalam koper saya,” katanya dalam persidangan kala itu.

    2. Divonis Hukuman Mati pada 2010

    Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
     
    “Hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata hakim dalam putusannya.

    3. Eksekusi Mati Ditunda pada 2015

    Mary Jane masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan. Namun, eksekusinya ditunda.

    4. Diplomasi Panjang Filipina dengan Indonesia

    Sejak 2011, pemerintah Filipina terus mengajukan permohonan pengampunan untuk Mary Jane. Presiden Filipina kala itu, Benigno Aquino III, meminta pengampunan kepada Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono. 

    5. Peran Presiden Bongbong Marcos

    Presiden Bongbong secara aktif melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan Mary Jane. Ia menyebut keberhasilan ini adalah bukti kerja sama yang erat dengan Indonesia. 
     
    “Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” tulisnya di Instagram.

    6. Mary Jane Korban Perdagangan Manusia

    Mary Jane mengaku dijebak oleh perekrutnya, yang menjahit narkoba ke dalam kopernya tanpa sepengetahuannya. Pernyataan ini diperkuat dengan penyerahan diri perekrutnya kepada otoritas di Filipina. 
     
    “Kami akan terus mendukung Mary Jane sebagai korban,” kata tim hukumnya.

    7. Kepulangan ke Filipina dalam Waktu Dekat

    Mary Jane dijadwalkan segera kembali ke Filipina setelah lebih dari 13 tahun mendekam di penjara Indonesia. Namun, tanggal pastinya belum diumumkan oleh otoritas Filipina. 
     
    “Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” kata Bongbong Marcos.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sosok Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan

    Sosok Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Narkoba Asal Filipina yang Dibebaskan

    Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.

    Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi. 

    Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.

    Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
     
    Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.

    Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

    Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

    Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.

    Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.

    Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
     
    Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.

    Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.

    Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.

    Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
     
    Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
    Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.

    Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.

    Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
     
    Pembebasan Mary Jane Veloso
    Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.

    Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.

    Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.

    Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
     
    Harapan untuk Masa Depan
    Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.

    Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

    Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.

    Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.

    Baca Juga:
    Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso

    Jakarta: Mary Jane Veloso adalah seorang ibu asal Filipina yang sempat menghadapi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba.
     
    Kasus ini menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja migran yang sering kali menjadi korban eksploitasi. 
     
    Setelah lebih dari satu dekade menunggu di penjara, Mary Jane akhirnya dibebaskan pada 20 November 2024 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Filipina.
    Membebaskan terpidana mati pelaku Narkoba merupakan hal yang jarang terjadi di Ibu Pertiwi, lantas apa yang membuat Mary Jane spesial? Ini sosoknya.
     
    Kehidupan Pribadi Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso lahir pada tahun 1985 di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Ia tumbuh dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit, dan pada usia muda, Mary Jane terpaksa putus sekolah di tahun pertama SMA untuk membantu keluarganya. Kondisi ini membuatnya menikah di usia muda dan menjadi ibu dari dua anak.
     
    Setelah pernikahannya, Mary Jane mencoba bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
     
    Pada tahun 2009, ia sempat bekerja di Dubai, namun harus kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.
     
    Dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya, Mary Jane kembali menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang membawanya pada kejadian tragis pada tahun 2010 di Indonesia.
     
    Mary Jane dikenal sebagai seorang ibu yang penuh kasih dan memiliki tekad kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.
     
    Meskipun harus menghadapi cobaan berat selama lebih dari satu dekade di penjara, Mary Jane tetap berharap untuk kembali kepada keluarganya dan berusaha memulai hidup baru setelah pembebasannya.
     
    Latar Belakang Kasus Mary Jane Veloso
    Mary Jane Veloso, seorang ibu asal Filipina, telah menjadi sorotan publik sejak lebih dari satu dekade lalu.
     
    Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
     
    Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    Namun, Mary Jane selalu mengaku bahwa dirinya hanyalah korban dari sindikat narkoba internasional. Dia mengklaim bahwa dirinya diperdaya oleh Maria Kristina Sergio, seorang perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia.
     
    Perjalanan tragis ini menjadikannya simbol bagi perjuangan melawan hukuman mati, khususnya di kalangan pekerja migran yang seringkali rentan terhadap eksploitasi.
     
    Penundaan Eksekusi dan Perhatian Internasional
    Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan, namun eksekusinya ditunda setelah adanya permintaan pengampunan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penundaan ini juga sejalan dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.
     
    Kasus Mary Jane mendapat perhatian internasional yang luas. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional, menyerukan pembebasan Mary Jane.
     
    Mereka menilai bahwa ia hanyalah korban dari jaringan perdagangan narkoba dan bukan pelaku utama. Dukungan publik yang besar, baik dari Filipina maupun dunia internasional, turut membantu menyelamatkan nyawanya.
     
    Pembebasan Mary Jane Veloso
    Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa Mary Jane Veloso akhirnya dibebaskan dan akan segera pulang ke Filipina.
     
    Pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia selama lebih dari satu dekade.
     
    Presiden Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas kerja samanya dalam proses pembebasan Mary Jane.
     
    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos.
     
    Mary Jane dianggap sebagai korban keadaan yang memaksanya untuk mengambil keputusan putus asa, dan pembebasannya menjadi simbol kemitraan kuat antara kedua negara dalam memperjuangkan keadilan.
     
    Harapan untuk Masa Depan
    Pembebasan Mary Jane Veloso memberikan harapan baru bagi dirinya dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi jutaan pekerja migran lainnya yang sering kali rentan menjadi korban eksploitasi.
     
    Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan penanganan yang adil bagi mereka yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
     
    Mary Jane kini dapat kembali ke keluarganya di Filipina setelah lebih dari satu dekade hidup di bawah bayang-bayang hukuman mati.
     
    Pembebasannya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan masih bisa menghasilkan perubahan nyata, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun.
     
    Baca Juga:
    Bongbong Marcos Puji Prabowo Subianto Atas Pembebasan Mary Jane Veloso
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)