Grup Musik: APRIL

  • Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Mitora Tunggu Putusan Hukum Museum Soeharto untuk Langkah Berikutnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mitora Pte., Ltd tengah menantikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa Museum Soeharto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan nomor perkara 531/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst. Keputusan pengadilan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya yang akan diambil perusahaan.

    Dalam keterangannya, Executive Assistant Director Mitora, Deny Ade Putera, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan kebenaran. Apabila Mitora memenangkan perkara ini, mereka berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap dua orang saksi, yaitu Gatot dan Kepala Keamanan Museum Soeharto, Mina.

    “Gatot dalam kesaksiannya menyebut adanya dana di rekening BCA milik Soehardjo yang hanya diblokir oleh pihak bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12).

    Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA, ia melanjutkan, cek tersebut dinyatakan kosong karena dana tidak mencukupi, yang bertolak belakang dengan klaim yang disampaikan dalam persidangan.

    Sementara itu, Mina mengklaim bahwa Andreas Thanos memberikan arahan langsung kepada karyawan di Museum Purna Bhakti Pertiwi. Denny pun membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

    “Kesaksian ini dinilai berusaha membangun narasi yang tidak berdasar dan merugikan pihak Mitora,” imbuh dia.

    Mitora juga menyoroti upaya pembatalan putusan BANI yang sebelumnya diajukan oleh OC Kaligis. Pembatalan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam membongkar dugaan manipulasi hukum.

    “Kami juga telah pula mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta perhatian dan penyelidikan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam putusan BANI yang dianggap tidak berpihak pada keadilan,” ujar Deny.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen Mitora untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

    Sebagai informasi, sengketa antara Mitora dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi (YPBP) bermula dari Perjanjian Kerja Sama yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 13 tanggal 17 April 2014.

    Dalam perjanjian tersebut, Mitora mengklaim telah menjalankan kewajibannya, termasuk menyusun master plan, mempresentasikan proyek, dan mendanai operasional selama periode tertentu.

    Namun dalam perjalanannya, Mitora diputus telah melakukan Cedera Janji (Wanprestasi) terhadap perjanjian tersebut oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berdasarkan Putusan Nomor 47013/11/ARB-BANI/2024.

    Merespons hal ini, kuasa hukum Mitora, OC Kaligis, menyatakan keberatan atas putusan BANI tersebut. Sehingga, Mitora secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan putusan BANI.

    (rir/rir)

  • Apa Pengaruh PPN 12% ke Perbankan? Ini Pengakuan OJK – Page 3

    Apa Pengaruh PPN 12% ke Perbankan? Ini Pengakuan OJK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 menjadi perhatian dalam konteks kinerja perbankan.

    Dian memahami bahwa, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara secara bertahap.

    Sebelumnya, PPN telah naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan kini direncanakan naik lagi menjadi 12 persen pada Januari 2025.

    “Terkait dengan dampak penerbangan PPN terhadap kinerja perbankan. Nah, ini mungkin dapat kami sampaikan sebagaimana kita ketahui sebetulnya kebijakan peningkatan PPN ini merupakan amanat pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut, Dia mengatakan, meskipun ada kekhawatiran mengenai dampak kebijakan ini terhadap sektor-sektor tertentu, khususnya perbankan, hingga akhir 2023, kredit perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif.

    Pada posisi Desember 2023, kredit perbankan tercatat tumbuh 10,3 persen secara year on year (YoY), dengan kualitas kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang berada pada level 2,19 persen. Bahkan pada Oktober 2024, kredit mampu tumbuh sebesar 10,92 persen dan NPL sedikit meningkat menjadi 2,20 persen.

    “Selanjutnya pada posisi Oktober 2024 kredit mampu tumbuh menjadi 10,92 persen dan NPL pada level 2,220 persen,” ujarnya.

    Dian menilai angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam bentuk perubahan tarif pajak, sektor perbankan Indonesia masih mampu menjaga pertumbuhan yang solid, dengan kualitas kredit yang terjaga dengan baik.

  • Bupati Jember Hendy Sebut Gaji Guru Ngaji Naik Rp2,5 Juta di Tahun 2025, Kini Didesak Minta Maaf

    Bupati Jember Hendy Sebut Gaji Guru Ngaji Naik Rp2,5 Juta di Tahun 2025, Kini Didesak Minta Maaf

    TRIBUNJATIM.COM – Pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto mengenai honor guru ngaji dianggap tidak akurat.

    Hendy menyatakan bahwa honor guru ngaji di Jember pada tahun 2025 akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta.

    Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan honor guru ngaji yang berlangsung di Pendopo Wahyuwibawagraha pada Kamis (12/12/2024).

    Saat itu, Bupati Hendy menyebutkan bahwa honor guru ngaji akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta.

    Bupati Hendy menyatakan bahwa pemerintah telah memprogramkan kenaikan honorarium untuk guru ngaji menjadi sekitar Rp2,5 juta per tahun pada tahun 2025.

    “Kami sudah memprogramkan tahun 2025 ada kenaikan honor sebesar Rp2,5 juta per tahun,” ungkap dia.

    Namun pernyataan tersebut menuai kritik dari anggota DPRD yang menilai data yang disampaikan tidak akurat.

    Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya mengungkapkan bahwa dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember yang dibahas di Komisi D, jumlah anggaran untuk guru ngaji adalah Rp33 miliar untuk total 22.000 orang.

    “Artinya, per orang mendapatkan Rp1,5 juta sebagaimana RKA,” kata dia pada Jumat (13/12/2024).

    Alfian menilai, Bupati Hendy salah menyampaikan informasi mengenai honor guru ngaji.

    Hal ini perlu diluruskan.

    “Bupati hanya asal klaim, tidak mendasar karena yang benar adalah anggaran Rp33 miliar, dari 22.000 guru ngaji mendapatkan Rp1,5 juta per orang,” papar Alfian.

    Politisi Gerindra ini juga menambahkan bahwa jika maksud pernyataan Bupati tersebut hendak diterapkan pada Perubahan APBD 2025, maka sudah tidak memiliki kewenangan.

    “Karena PAPBD 2025 sudah menjadi kewenangan bupati baru yang terpilih,” ujarnya.

    Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis (Diskominfo Jember)

    Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember juga meminta Bupati Henddy untuk meminta maaf kepada publik terkait kekeliruan pernyataan.

    Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi mengungkapkan keheranannya atas pernyataan Bupati tersebut.

    “Saya ingin meluruskan, bupati minta maaf lah, mungkin bupati keselip,” ujarnya di Jember, Jumat (13/12/2024), melansir Kompas.com.

    Ayub menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jember, Imam Hidayat, bersama dengan DPRD.

    Dalam APBD tersebut, anggaran untuk honor guru ngaji tetap sebesar Rp1,5 juta, tanpa adanya kenaikan menjadi Rp2,5 juta.

    “Anggaran untuk guru ngaji Rp33 miliar untuk 22 ribu penerima, jadi tetap Rp1,5 juta,” tutur dia.

    Lebih lanjut Ayub mempertanyakan dasar dari pernyataan Bupati Hendy yang menyebutkan adanya kenaikan honor guru ngaji.

    Ia mengungkapkan bahwa banyak guru ngaji yang merasa bingung dan bertanya-tanya mengenai kebenaran informasi tersebut.

    “Ini informasi yang sensitif, ini akhirnya bikin resah, apa benar naik Rp2,5 juta?” kata dia.

    Ayub juga menyarankan agar Bupati tidak membuat kebingungan di kalangan guru ngaji terkait isu kenaikan honor.

    “Saya minta Bupati minta maaf pada masyarakat terkait hal itu.”

    “Agar tidak meresahkan warga,” pungkas Ayub.

    Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, meminta Bupati Hendy meminta maaf karena dianggap salah menyebut honor guru ngaji yang akan naik menjadi Rp2,5 juta di tahun 2025. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

    Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi mencairkan honor guru ngaji yang sempat tertunda akibat momen Pilkada 2024.

    Acara pencairan dilakukan secara simbolis di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (12/12/2024).

    Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, pencairan honor ini menjadi penting mengingat polemik yang terjadi.

    “Selama ini memang cukup polemik, di ujung tahun, seharusnya ini bisa diselesaikan di bulan September, bahkan di bulan Agustus, tapi ini mundur,” ungkap Hendy usai acara penyerahan.

    Sebanyak 17.679 guru ngaji akan menerima honor senilai Rp1,5 juta.

    Selain itu, pencairan honor juga diberikan kepada 157 guru kitab non-Muslim dan 286 modin nikah.

    Hendy mengakui, keterlambatan pencairan terjadi karena proses honor tersebut dilakukan melalui Bank Jatim tanpa potongan administrasi.

    “Ini rekening khusus sehingga molor, tapi alhamdulillah bisa terselesaikan,” ucap dia.

    Ia menegaskan, pemberian honor bagi guru ngaji bukan merupakan bentuk bantuan sosial (Bansos), melainkan komitmen Pemkab Jember untuk memberikan dukungan setiap tahun.

    “Kami sudah memprogramkan tahun 2025 ada kenaikan honor sebesar Rp2,5 juta setiap tahun,” tambah dia.

    Hendy menyadari, honor tersebut masih belum sepadan dengan pengabdian para guru ngaji, namun ia berharap hal ini dapat meningkatkan semangat mereka.

    “Harapan kami pencairan pada tahun 2025 bisa diselesaikan lebih awal. Sehingga bulan Maret maupun April 2025 sudah bisa dicairkan,” ungkap dia.

    Bupati juga berharap agar jumlah murid yang belajar mengaji dapat meningkat.

    Tidak hanya dari kalangan anak-anak, tetapi juga orang dewasa hingga orangtua yang belum bisa mengaji.

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Hadi Sasmito, sempat menghentikan pencairan honor guru ngaji selama momen Pilkada 2024.

    “Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara,” ucap Hadi pada Senin (14/10/2024) silam.

    Ia menilai, penghentian sementara Bansos dan hibah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ASN pada saat Pilkada.

    “Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara,” ungkap dia.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

    Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan.

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil dan harta Benyamin Davnie menduduki peringkat pertama rekapitulasi suara di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

    KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan pasangan calon nomor 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraup suara terbanyak dengan memperoleh 354.027 suara. 

    Sementara pasangan calon nomor urut dua, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni meraih 212.740 suara.

    Pada Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra dari komika Marshel Widianto.

    Marshel yang awalnya mendampingi Ahmad Riza Patria akhirnya pasangan tersebut mundur dari Pilkada Tangsel 2024.

    Marshel lalu diutus untuk memberikan KTA dan pin Partai Gerindra kepada Benyamin-Pilar di Kantor DPC Gerindra Tangsel.

    Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pasangan Benyamin-Pilar akan menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih.

    Profil Benyamin Davnie

    Benyamin adalah Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021 hingga 2024.

    Benyamin merupakan mantan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany yang menjabat sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021, dilansir benyamindavnie.com.

    KLIK SELENGKAPNYA Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Profil

    Nama: Drs. H. BENYAMIN DAVNIE

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: Pandeglang, 1 September 1958

    Agama: Islam

    Alamat: Kota Tangerang Selatan, Banten

    Pendidikan Terakhir: S1

    Pekerjaan:

    Wali Kota Tangerang Selatan Periode 2021 – 2024

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    1977-1982 S1 UNIVERSITAS PADJAJARAN
    1974-1976 SMA SMAN 1 TANGERANG    
    1971-1973 SMP SMPN 1 TANGERANG    
    1963-1970 SD SDN 6 TANGERANG

    Riwayat Kursus/Diklat

    1. Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa UNPAD Bandung    UNPAD Bandung
    2. Basic Training HMI cabang Bandung, Jawa Barat    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung
    3. Training Administrasi Kependudukan Pemda Tingkat I se-Indonesia    Departemen Dalam Negeri.
    4. Diklat Pemantapan Administrasi Penduduk    Departemen Dalam Negeri
    5. Diklat Penyuluhan Hukum PTUN    Kejaksaan Tinggi.
    6. SPALA Angkatan XIII    Kepolisian Republik Indonesia.
    7. Diklat Pembangunan Desa terpadu    Departemen Dalam Negeri.
    8. SPAMA Angkatan I    Kepolisian Republik Indonesia
    9. Penataran Satu Atap Aparatur Kewilayahan    Departemen Dalam Negeri
    10. Diklat Orientasi Camat dan Pengelola Pembangunan Perkotaan    Departemen Dalam Negeri
    11. DIKLATPIM Tingkat II Angkatan IX    Departemen Dalam Negeri
    12. Diklat Pemantapan Profesionalisme Aparatur Pemerintahan    Departemen Dalam Negeri
    13. Workshop Brainware Management Depdagri    Departemen Dalam Negeri
    14. Diklat Teknis Fungsional Kehumasan Nasional Angkatan VIII    Departemen Dalam Negeri
    15. Diklat Pembekalan Strategi Manajemen Reynald Kashali,Ph.D    Rumah Perubahan.com    
    16. Pelatihan Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia Lemhanas P3DA
    17. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri
    18. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri

    Riwayat Organisasi

    1. Anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang.
    2. Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang    
    3. Anggota Pengurus Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Tangerang
    4. Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Bandung    
    5. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandung Jabar 
    6. Anggota Pengurus Senat Mahasiswa UNPAD Bandung.
    7. Perintis GP52 / Gedung Pemuda 52 Tangerang    .
    8. Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Tangerang 
    9. Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tangerang
    10. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang
    11. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang.
    12. Pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang
    13 Wakil Ketua Paguyuban Warga Tangerang (PAWANG).    
    14. Pelindung Forum Komunitas Warga Tangerang, Provinsi Banten    
    15. Penasehat Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Tangerang
    16. Pembina Forum Kajian Kineja Muda (FK2M)    
    17. Penasehat Keluarga Alumni Mahasiswa Tangerang (GALANG)
    18. Anggota Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)
    19. Pendiri Radio El-Mizan Cakrawala Cemerlang Tangerang
    20. Anggota Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang.
    21. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten
    22. Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tangerang.
    23. Pembina Banten Education Centre
    24. Penasehat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tangerang
    25. Anggota Komunitas Kybernolog (Ilmuan Pemerintah)
    26. Pembina The Tangerang Centre
    27. Pembina The Academia Centre
    28. Ketua Umum DKM Masjid Al Amjad Tigaraksa Tangerang
    29. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tangerang.
    30. Pendiri Yayasan Tangerang Institute    Pendiri
    31. Penasehat Community Centre Bandara Soekarno Hatta.
    32. Wakil Ketua Komunitas Warga Banten, Kota Tangerang
    33. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang Selatan. 
    34. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang Selatan

    Riwayat Tanda Penghargaan

    1990 Sertifikat Panglima Komando Daerah Militer Jaya oleh Panglima Komando Daerah Militer Jaya
    1992 Certificate of Participation Borobudur Run oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
    1993 Satya Lencana Karya Satya X Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 10 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    1995 Lencana Pasca Warsa II Pramuka    Gerakan oleh Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2002 Sertifikat Penghargaan Pejabat Aktivis Versi Koalisi LSM Forum Tangerang    
    2003 Lencana Dharma Bhakti Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2003 Satya Lencana Karya Satya XX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 20 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2006 Lencana Pasca Warsa IV Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2006 Lencana Melati Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia    
    2013 Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 30 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2022 Satya Lencana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha Karang Taruna

    Harta Kekayaan

    Menjadi kepala daerah tiga periode, TribunJakarta menyoroti harta kekayaan Benyamin dari periode ke periode.

    2010

    Pada 2010, Benyamin Davnie yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tangsel periode pertamanya (2011-2016).

    Benyamin pun melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 1.188.485.663.

    Mantan Camat Ciledug itu memiliki dua bidang tanah di Kota Tangerang senilai Rp 560.780.000 dan Rp 366.880.000.

    Benyamin yang hobi mengoleksi mobil tua, saat itu memiliki Toyota Corolla (1977), Toyota Starlet (1992), Honda Stream (2002) dan motor Kawasaki (2005) senilai Rp 260.000.000.

    Harta Benyamin saat itu juga berupa kas dan setara kas senilai Rp 825.663.

    2016

    Setelah satu periode menjabat, harta Benyamin melonjak. Hal itu terlihat dari laporan LHKPN pada 27 Mei 2016.

    Pada awal periode keduanya menjadi Wakil Wali Kota Tangsel, harta Benyamin menjadi sebesar Rp 4.637.903.444.

    Kepemilikan tanah Benyamin berkurang di Kota Tangerang menjadi hanya sebidang, namun ia memiliki bidang ytanah baru di Tangsel. Jika ditotal nilainya Rp 1.602.275.000.

    Sementara, kepemilikan mobil Benyamin berubah. Ia kini memiliki mobil Toyota (1996) tidak dijelaskan mereknya, Toyota Kijang (2015), Mitsubishi Pajero (2016), Honda HR-V (2016) dan motor Piaggio (2014), yang jika ditotal nilainya Rp 1.385.500.000.

    Kas dan setara kas Benyamin pada 2016 sebanyak Rp 2.572.006.979.

    Pada tahun 2016 ini, Benyamin juga punya utang senilai Rp 921.878.535.

    2021

    Dua periode menjabat orang nomor dua di Tangsel, harta Benyamin justru turun jumlahnya.

    Benyamin lapor LHKPN pada 21 Maret 2022 untuk periode 2021, sebesar Rp 3.650.539.116.

    Benyamin mengawali periode pertamanya sebagai Wali Kota Tangsel dengan kekayaan yang merosot sebanyak Rp 987.364.328, jika dibandingkan dengan periode 2016.

    Sebagian besar harta Benyamin tahun ini berupa tiga bidang tanah, satu di Tangsel, dua di Kota Tangerang, dengan total nilai Rp 2.650.000.000.

    Sementara, untuk kendaraan, Benyamin tidak punya motor, tapi memiliki empat koleksi mobil.

    Mobil Benyamin adalah Mitsubishi Pajero (2016), Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), dengan total nilai Rp 635.000.000.

    Benyamin juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 25.000.000 dan kas senilai Rp 1.355.971.95.

    Sementara, utang Benyamin pada 2021 sebanyak Rp 1.015.432.842.

    2023

    Terkini, Benyamin melaporkan LHKPN pada 5 Januari 2024 untuk periode 2023.

    Jumlah kekayaannya pada 2023 sebesar Rp 5.558.710.979, naik Rp 1.908.171.863 dari periode 2021.

    Pada 2023, kepemilikan tiga bidang tanah Benyamin masih sama dengan 2021, hanya saja nilainya naik menjadi Rp 3.250.000.000.

    Sementara itu, kepemilikan mobil Benyamin bertambah.

    Di garasinya kini ada Mitsubishi Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), Hyundai Creta (2022), Toyota Innova Zenix (2023) dan Mercy (1985). Total nilai semua mobil milik Benyamin sebesar Rp 1.290.000.000.

    Selain itu Benyamin memiliki harta bergerak lainnya Rp 20.000.000 dan kas sebesar Rp 1.238.358.248.

    Utang Benyamin tahun 2023 sebanyak Rp 239.647.269. (TribunJakarta.com/TribunSumsel

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • dr. Raudi Akmal – Halaman all

    dr. Raudi Akmal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – dr. Raudi Akmal merupakan seorang dokter dan juga pengusaha yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029.

    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman pada periode 2019-2024.

    Nama Raudi Akmal ikut terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

    Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis (12/12/2024).

    Kehidupan Pribadi

    Raudi Akmal lahir di Sleman pada 01 September 1995.

    Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. dan Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.

    Sang Ayah merupakan Bupati Kabupaten Sleman dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Sementara ibundanya juga menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021–2026.

    Raudi Akmal memiliki dua saudara yang bernama Dr. Aviandi Okta Maulana, S.E., M.Acc., Ak., CA, dan dr. Nudia Rimanda Pangesti.

    Raudi diketahui telah menikah dengan Meidyana Aulya Sashaputri pada 29 Desember 2023.

    Pendidikan

    Raudi Akmal mengawali jenjang pendidikannya di SD Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Usai lulus, Raudi Akmal mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1, Yogyakarta.

    Pada 2013, ia melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 jurusan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada.

    Karier

    Setelah lulus kuliah, Raudi Akmal mengawali kariernya di dunia politik.

    Pada tahun 2016, ia memegang jabatan sebagai Ketua Umum DPD Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Sleman.

    Pria berusia 29 tahun itu juga aktif sebagai anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2019, Raudi Akmal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN.

    Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sleman dengan memperoleh 11.172 suara.

    Satu tahun kemudian, Raudi Akmal menduduki posisi sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2024, Raudi Akmal kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN daerah pemilihan Sleman 1 dengan perolehan 10.381 suara.

    Selain menjadi politisi, Raudi Akmal juga merupakan pengusaha.

    Ia merintis sejumlah usaha di bidang makanan seperti Dirty Chick, Chicken Crush Klebengan, dan resto Bongobong.

    Tidak hanya itu, anak bungsu Sri Purnomo ini juga memiliki klinik kesehatan yang bernama Klinik Pratama Adera dan juga rental mobil.

    Diperiksa Kejari Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan eks anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.

    Ayah dan anak itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada tahun anggaran 2020.

    Dikutip dari TribunJogja.com, Raudi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya secara pribadi. Bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman. 

    “(Raudi diperiksa) sebagai pribadi,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, Jumat (13/12/2024). 

    Pemeriksaan terhadap anak bungsu Bupati Sleman ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Raudi diperiksa lebih kurang selama 6 jam, yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga keluar 15.00 WIB. 

    Tim Kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman.

    Menurut Soepriyadi, Raudi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sleman yang memiliki informasi terkait penyaluran dana tersebut. Saat menjabat di Komisi D, yang membidangi kepemudaan, Raudi diketahui membantu proses pengajuan proposal dari sejumlah organisasi kepemudaan.

    Nah, para pemuda itu, banyak yang membawa proposal dan minta bantuan Raudi sebagai legislator agar bisa mendapatkan bantuan dana hibah Pariwisata tersebut.

    Soepriyadi menegaskan bahwa peran Raudi sebatas mendukung aspirasi pemuda tanpa terlibat dalam pengelolaan dana hibah itu sendiri.

    “Jadi kan banyak pelaku wisata itu dari organisasi kepemudaan. Mereka membawa proposal, minta bantuan karena merasa dekat dan nyaman dengan Mas Raudi. Kemudian Mas Raudi ini sebagai legislator meneruskan ke instansi yang bersangkutan. Jadi apa salahnya. Mas Raudi ini tidak mengintervensi. Semua yang berhak menerima (dana hibah) atau tidak, kan tim teknis yang menentukan,” ujar dia. 

    Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata di Sleman pada tahun anggaran 2020 untuk pelaku wisata di Kabupaten Sleman dengan harapan bangkit dan segera pulih dari pandemi covid-19.

    Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap. Adapun total anggaran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 itu senilai Rp 68,5 miliar tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645-.

    Kejaksaan Negeri Sleman menduga, adanya tindak pidana yang berujung pada penyelidikan sejak awal tahun 2023.

    Pada April 2023, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi kerugian negara.

    Dari hasil koordinasi antara Kejari Sleman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, mengungkapkan bahwa ada dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam program tersebut sebesar Rp 10 miliar.

    Harta Kekayaan

    Raudi Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Raudi Akmal.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 737.100.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1134 m2/400 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 737.100.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    2. MOBIL, IONIQ 5 LONG RANGE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.046.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 440.036.763

    F. HARTA LAINNYA Rp. 1.111.712.556

    Sub Total Rp. 4.885.349.319

    III. HUTANG Rp. 982.726.945

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.902.622.374

    (Tribunnews.com/falza) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Menteri PANRB Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tergantung Kesiapan Instansi dan Kementerian

    Menteri PANRB Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tergantung Kesiapan Instansi dan Kementerian

    ERA.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) disesuaikan dengan kesiapan instansi atau kementerian/lembaga.

    Ia menjelaskan bahwa saat ini proses konsolidasi usai adanya penambahan jumlah kementerian, yakni dari 34 di masa pemerintahan sebelumnya menjadi 48 di periode Presiden Prabowo Subianto, menjadi fokus utama Kementerian PANRB.

    “Mereka kan para pegawainya juga banyak yang berubah, ada yang jadi 2 kementerian, ada yang jadi 3 kementerian. Jadi, tentunya kami masih menunggu mereka setel dulu dengan tata kelola di internalnya,” kata Rini di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan segera berkoodinasi dengan Otorita IKN (OIKN) terkait proses pemindahan ASN ke IKN, sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo.

    “Apa pun yang disampaikan oleh Presiden untuk persiapan-persiapan ini tentunya akan kami dorong. Misalnya, bagaimana kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa perpindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan setelah Lebaran 2025.

    “Menurut Menteri PANRB, yang sekarang sedang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya Januari, cuman Maret ada lebaran. Jadi, mungkin dihitung itu,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12). (Ant)

  • Pekerja Qantas Australia Mogok Kerja Seharian, Minta Naik Gaji

    Pekerja Qantas Australia Mogok Kerja Seharian, Minta Naik Gaji

    Kami merangkum beberapa berita yang menjadi perbincangan di Australia hari ini. Mulai dari mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan Qantas hingga rekor baru wisatawan menjelang Natal.

    Karyawan Qantas mogok kerja

    Ratusan teknisi Qantas melakukan aksi mogok kerja selama lebih dari 24 jam di sejumlah bandara Australia.

    Tapi hingga berita ini diturunkan, bandara di kota-kota besar Australia hanya melaporkan sedikit gangguan bagi para pelaku perjalanan.

    Sekitar 500 teknisi di Sydney, Melbourne, Brisbane, Adelaide, dan Perth mulai mogok kerja sejak pukul 3:30 pagi, hari Jumat ini.

    Rencananya mereka akan mogok kerja hingga pukul 7:30 pagi Sabtu besok.

    Mogok kerja panjang ini terjadi setelah gagalnya negosiasi antara Qantas dan serikat pekerja yang mewakili teknisi.

    Dalam negosiasi sejak April tersebut, serikat pekerja sudah meminta kenaikan gaji sebesar 25 persen. Namun hingga kini permintaan tersebut belum terwujud.

    Aliansi Insinyur Qantas, yang terdiri dari Serikat Pekerja Australia (AWU), Serikat Pekerja Manufaktur Australia (AMWU), dan Serikat Pekerja Listrik (ETU), tengah mengupayakan kenaikan gaji di muka sebesar 15 persen dan kenaikan 5 persen per tahun.

    Serikat pekerja mengklaim Qantas “menolak untuk mengalah” atas tawarannya berupa kenaikan upah sebesar 3 persen per tahun selama tiga tahun.

    Namun Qantas mengatakan mereka mengusulkan “paket kompetitif” yang akan memungkinkan para teknisi untuk “mendapatkan lebih banyak penghasilan selama beberapa tahun ke depan.”

    Selengkapnya di sini

    Platform media sosial kemungkinan dikenakan pajak

    Facebook, Google, dan TikTok akan dipaksa untuk mendanai jurnalisme Australia, meskipun bila mereka tidak memuat konten berita di platform mereka.

    Pemerintah Australia akan mengenakan pajak baru untuk mendorong platform teknologi untuk membuat perjanjian pendanaan media.

    Tapi tidak hanya bagi perusahaan media sosial, pajak juga mungkin diberlakukan bagi perusahaan Apple dan Microsoft, kecuali mereka menandatangani perjanjian yang sama dengan Google dan Meta pada tahun 2021.

    Keputusan ini muncul setelah Meta mengancam untuk tidak memperbaharui perjanjian tersebut pada tahun depan.

    Pemerintah Australia berencana untuk mengesahkan perubahan tersebut mulai 1 Januari.

    “Jurnalisme yang kuat dan independen sangat penting,” kata asisten bendahara Stephen Jones.

    “Platform digital menerima keuntungan finansial yang besar dari Australia, dan mereka memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi untuk membuka akses terhadap jurnalisme yang berkualitas bagi warga Australia.”

    Simak selengkapnya di sini

    Rekor pelaku perjalanan Australia jelang Natal

    Bandara Australia tengah bersiap menghadapi rekor jumlah penumpang pada musim liburan ini, dengan jutaan warga Australia yang akan berlibur.

    Hari Jumat ini akan menjadi hari tersibuk, khususnya bagi rute perjalanan domestik di Bandara Sydney sejak 2019, dengan 81.000 penumpang berangkat atau mendarat di kota tersebut.

    Diperkirakan 5,8 juta orang akan transit di bandara Sydney antara 13 Desember dan 27 Januari. Jumlah ini setengah juta lebih banyak dibandingkan periode liburan tahun lalu.

    Kepala eksekutif Bandara Sydney Scott Charlton mengatakan penumpang harus mematangkan rencana jalan-jalan mereka.

    “Kami telah menambah jumlah staf dan mengaktifkan zona penurunan penumpang di terminal untuk membantu penumpang memasuki terminal lebih cepat,” katanya.

    Bandara Melbourne akan kedatangan 1,8 juta pelaku perjalanan internasional antara hari ini hingga 27 Januari, menandai rekor baru sepanjang masa.

    Lihat artikel lengkapnya di sini

  • Klaim Mau Benahi Tata Kelola Timah, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

    Klaim Mau Benahi Tata Kelola Timah, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

    Jakarta

    Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabranimungkin tidak pernah menyangka bakal dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

    Dalam persidangan pledoi dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Riza mengungkapkan datang untuk membantu PT Timah yang sedang kesulitan, namun justru bernasib naas dituduh mendukung tambang illegal.

    “Pada tanggal 6 April 2016, Saya diangkat menjadi Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Pada saat itu, tugas pertama yang harus saya lakukan adalah membenahi kinerja PT Timah (Persero) Tbk yang menurun akibat adanya kesulitan memperoleh bijih timah dan juga memperbaiki hubungan perusahaan yang pada saat itu tidak harmonis dengan stakeholder serta para karyawan, terlebih setelah terjadinya demonstrasi para karyawan yang menuntut pergantian Direksi PT Timah pada saat itu,” kata Riza dalam persidangan, yang dikutip Jumat (13/12/2024).

    Riza mengatakan, kala itu PT Timah (Persero) Tbk juga mengalami kesulitan cashflow, dan berpotensi tidak mampu membayar gaji karyawan akibat kesulitan mendapatkan bahan baku bijih timah yang dibuktikan sebagaimana pada Laporan Tahunan. Di sisi lain, sudah marak fenomena di masyarakat mengenai penambangan ilegal.

    Maraknya kegiatan penambangan ilegal ini dimulai dengan perubahan era Otonomi Daerah pada tahun 1999 disusul dengan terbitnya Kepmenperindag No. 146/1999 tentang ketentuan umum di bidang ekspor dimana timah tidak lagi menjadi barang strategis Negara untuk barang ekspor. Dengan keluarnya peraturan-peraturan tersebut, maka Pemerintah Daerah mulai membuat kebijakan-kebijakan di daerahnya sendiri.

    Pada sektor Pertambangan Pemkab Bangka mengeluarkan Perda No.6 tahun 2001 tentang pengelolaan pertambangan umum. Peraturan ini membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penambangan, termasuk penambangan timah secara massal di darat. Lokasi yang dimasuki masyarakat pada awalnya adalah lokasi-lokasi penambangan timah PT. Timah (Persero) Tbk.

    “Adanya aktivitas penambangan masyarakat di dalam IUP PT Timah membuat suatu permasalahan bagi PT Timah dalam rangka memperoleh bijih timah. Masyarakat penambang masuk tanpa melalui izin dan kerjasama dengan PT. Timah (Persero) Tbk, sehingga pada umumnya disebut Tambang Inkonvensional atau TI,” ungkap Riza.

    Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi-lokasi penambangan Perusahaan bahkan di lahan tailing yang sudah dilakukan reklamasi oleh PT Timah Tbk sehingga menjadi rusak karena penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan kaidah penambangan yang baik (good mining practice). Penyelundup pun memanfaatkan situasi ini untuk mengekspor timah secara ilegal.

    “Menghadapi maraknya aktivitas penambangan inkonvensional dan masih marak aktivitas smokel atau penyelundupan biji timah keluar negeri, kemudian kesulitan mengontrol penetapan biaya kompensasi bijih timah baik berhadapan dengan masyarakat ataupun kolektor bijih timah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuat PT Timah (Persero) Tbk kesulitan untuk memperoleh bijih timah,” sebut Riza.

    Secara langsung, para smokel ini bisa menawarkan harga yang lebih tinggi kepada masyarakat karena mereka tidak perlu membayar pajak atau royalti, demikian para smokel bisa mengambil bijih timah secara tanpa hak apapun, baik IUP maupun hak atas tanah, dan langsung mengekspornya tanpa memberikan kontribusi apapun kepada negara.

    PT Timah Tbk sudah berulang kali meminta bantuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban atas aktivitas penambangan inkonvensional, akan tetapi tidak efektif dikarenakan penambangan timah sudah menjadi budaya dan sumber mata pencaharian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

    Kehidupan ekonomi Masyarakat sudah terlanjur bergantung dengan aktivitas tambang inkonvensional. Penertiban aktivitas penambangan inkonvensional yang berulang-ulang malah meningkatkan resiko konfliks sosial dengan masyarakat, bahkan termasuk pembakaran kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh masyarakat buruh tambang inkonvensional dan industri peleburan timah pada tahun 2006 dan pengrusakan kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 5 Oktober 2012;

    Riza coba menyelesaikan masalah ini dengan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Upaya ini perlahan bisa membuat situasi menjadi kondusif, utamanya ke dalam atau internal terlebih dulu.
    “Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, maka Saya bersama Para Direksi baru lainnya kemudian melakukan roadshow dengan tujuan menemui seluruh pemangku kepentingan di seluruh wilayah kerja perusahaan dan menemui karyawan operasional di fasilitas kerja perusahaan untuk mendengarkan concern dari para pemangku kepentingan (stakeholder) serta para karyawan,” ujar Riza.

    Dari kunjungan roadshow tersebut, dihasilkan bahwa dalam rangka menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, maka PT Timah perlu melakukan beberapa hal, yaitu mengoptimalkan produksi dari peralatan kerja PT Timah (Persero) Tbk, meningkatkan pengawasan operasi terhadap aktivitas penambangan yang dilaksanakan mitra penambang PT Timah (Persero) Tbk serta perlunya mempersiapkan langkah langkah strategis untuk meningkatkan penguasaan cadangan bijih timah.

    Riza mendorong Direktorat Operasi PT Timah di melaksanakan program konservasi mineral melalui pengumpulan sisa hasil penambangan (SHP) melalui program jemput bola.

    “Program konservasi mineral ini dilaksanakan dengan mengumpulkan bijih timah dari masyarakat yang mengumpulkan bijih timah di lahan yang sudah pernah ditambang. Program ini merupakan implementasi pelaksanaan program konservasi mineral yang tercantum di Undang-Undnag No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM No. 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri,” sebut Riza.

    Apalagi diamanatkan kepada setiap perusahaan pemegang IUP supaya wajib melakukan upaya peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan. Selanjutnya pasal 4 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa mineral ikutan timah berupa zircon, rutil, ilmenit, monasit dan senotim wajib dilakukan pengolahan di dalam negeri.

    “Program ini juga mengacu kepada Permen ESDM 34 tahun 2017 pasal 31 ayat (1) huruf s dan t, yang mengamanatkan untuk mengutamakan potensi lokal baik masyarakat setempat, pengusaha dan sumberdaya lokal yang ada disekitar lokasi operasi pertambangan, sekaligus menjadi dasar Perusahaan untuk melakukan upaya Penangkalan terhadap bijih timah yang dijual ke kolektor-kolektor dengan merangkul masyarakat dengan menjadikan kegiatan pengumpulan sisa-sisa hasil pengolahan atau pencucian sebagai bagian dari kegiatan produksi perusahaan dengan melakukan kerjasama kegiatan tersebut kepada masyarakat,” kata Riza.

    Namun, upayanya untuk menjalankan perusahaan sesuai regulasi harus berujung pada pidana. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dan denda Rp 493.399.704.345 (Rp 493,3 triliun) subsider 6 tahun kurungan. Jaksa menyakini Riza melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Karenanya Ia meminta majelis hakim untuk bersikap adil dalam memberi vonis. Pasalnya tidak ada sedikitpun niat untuk menyalahgunakan jabatan dan mencari manfaat dan atau keuntungan pribadi atau orang lain selain dari keuntungan PT Timah, Tbk. itu sendiri. Ia juga selalu mengingatkan seluruh staf PT Timah, Tbk. untuk mengikuti seluruh Peraturan yang berlaku.

    “Sekali lagi saya tekankan bahwa sangat mungkin dan lebih mudah serta tidak berisiko bagi saya untuk tidak melakukan apapun, berdiam diri menikmati fasilitas perusahaan dan membiarkan perusahaan berjalan dengan kondisi yang ada, paling maksimal adalah saya diganti dan kemudian ditempatkan di posisi lain dan masih tetap mendapatkan fasilitas. Akan tetapi, Saya memilih jalan untuk mengambil keputusan strategis demi menjaga sumber daya mineral perusahaan dan menjaga keberlangsungan usaha PT Timah, Tbk,” tegasnya.

    (rrd/rir)

  • ASN Ditarget Pindah Setelah Lebaran, 20 Tower Hunian IKN Dibangun Lagi Tahun Depan

    ASN Ditarget Pindah Setelah Lebaran, 20 Tower Hunian IKN Dibangun Lagi Tahun Depan

    Jakarta

    Pemerintah menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan pada bulan April 2025 atau setelah Lebaran tahun depan. Lalu, apakah infrastrukturnya sudah siap?

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan menyelesaikan pembangunan 27 tower apartemen ASN. Lalu di tahun depan, pembangunannya dilanjut 20 tower lagi.

    “Tahun ini ditargetkan selesai 27 tower. Di 2025 kita harus menyelesaikan 20 tower lagi jadi total 47 (tower),” kata Diana, kepada awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

    Sedangkan untuk progres secara keseluruhan, menurutnya saat ini tower-tower tersebut sudah mencapai di atas 60%. Namun Diana bilang, untuk detailnya perlu dipastikan kembali ke Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP).

    Selain itu, Diana juga memastikan pembangunan embung-embung di sana juga akan terus digenjot. Dari target pembangunan 99 embung, saat ini sudah terbangun sekitar 30 embung.

    Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditarget rampung 2028.

    “Eksekutif, yudikatif, legislatif selesai (2028 target Prabowo),” ujar Dody.

    Di samping itu, menurutnya ada kemungkinan pengembangan rencana pembangunan IKN di pemerintahan saat ini. Apalagi mengingat jumlah kementerian bertambah, dari sebelumnya di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hanya 34 kementerian, menjadi 48 kementerian saat ini.

    Meski demikian, Dody menekankan kembali bahwa ia menunggu arahan lanjutan dari Prabowo. Apakah itu dari sisi penambahan infrastruktur hingga penyiapan untuk pemindahan ASN ke IKN. Fokus utama saat ini menyelesaikan pembangunan yang berjalan.

    “Kita sih nunggu arahan dari Pak Presiden lewat MenPANRB. Selama ini sih belum ada aba-aba dari Bu MenPANRB,” katanya.

    Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Bahkan mulanya pemindahan ini direncanakan untuk digelar sebelum 17 Agustus, lalu diundur ke September, diundur lagi ke Oktober, hingga akhirnya ke tahun depan.

    Namun rencana pemindahannya pun mundur lagi ke Januari 2025. Hal ini seiring dengan sejumlah infrastruktur yang belum rampung. Pada saat itu, diperkirakan sekitar 1.700 ASN yang akan pindah tahap awalnya.

    Beberapa waktu lalu Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyatakan ASN akan mulai pindah ke IKN pada April 2025. Dia bilang informasi ini didapatkan langsung dari Kementerian PANRB.

    “Menurut Menteri PAN-RB yang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya kan bulan Januari, cuma Maret kan lebaran. Ada Lebaran mungkin dihitung itu,” sebut Basuki ketika ditanya kapan ASN pindah ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

    Basuki mengatakan untuk ekosistem pemerintahan eksekutif, mulai dari istana hingga kantor kementerian bulan ini ditargetkan sudah selesai pembangunan sarana prasarananya. Hanya saja mungkin akan ada sedikit penyesuaian karena jumlah kementerian yang berubah di era Presiden Prabowo Subianto.

    Sementara itu, untuk sektor yudikatif dan legislatif baru akan dimulai pembangunannya pada 2025 mendatang. Kemungkinan butuh 2 tahun untuk menyelesaikan pembangunannya.

    (acd/acd)