Grup Musik: APRIL

  • Mengenal Biaya Variabel Berikut Rumus dan Contohnya

    Mengenal Biaya Variabel Berikut Rumus dan Contohnya

    Jakarta: Dalam dunia bisnis, memahami biaya operasional merupakan hal yang penting untuk menjaga stabilitas dan profitabilitas perusahaan.
     
    Salah satu komponen utama dalam biaya operasional adalah biaya variabel, yang berbeda dengan biaya tetap dalam hal intensitas kejadiannya.   
    Apa itu biaya variabel?
    Melansir laman OCBC, biaya variabel merupakan pengeluaran dengan nominal yang berubah-ubah sesuai dengan jumlah produksi atau tingkat aktivitas perusahaan.
     
    Berbeda dengan biaya tetap yang jumlahnya tetap, biaya variabel sangat bergantung pada skala operasional bisnis.   
     

    Contoh biaya variabel  
    Menurut Investopedia, biaya variabel adalah pengeluaran bisnis yang berubah-ubah sesuai dengan tingkat produksi atau penjualan.
     
    Beberapa contoh umum biaya variabel adalah:   

    Biaya bahan baku
    Pengeluaran untuk bahan baku produksi seperti material utama dan pengemasan.  
    Upah tenaga kerja langsung
    Upah yang dibayarkan per unit produk, bukan gaji bulanan.  
    Biaya distribusi produk
    Meliputi biaya transportasi seperti bensin dan jasa pengiriman.  
    Komisi penjualan
    Bonus atau komisi untuk tenaga penjualan yang bergantung pada jumlah produk yang terjual.  
    Biaya overhead
    Biaya kecil yang mendukung operasional, seperti pembelian alat tulis dan konsumsi harian.  

    Sebaliknya, biaya tetap seperti sewa gedung, pajak bumi dan bangunan, serta premi asuransi, tidak berubah meskipun produksi atau penjualan mengalami fluktuasi.  
     

    Perhitungan Biaya Variabel
    Agar lebih memahami cara menghitung biaya variabel, berikut adalah rumusnya:  
     
    Variable Cost (VC) = (Total Cost (TC) – Fixed Cost (FC)) / Quantity
     
    Contoh perhitungan:  
    Pada April 2021, Indi mengeluarkan biaya produksi total sebesar Rp50 juta dengan biaya tetap sebesar Rp5 juta. Perusahaan memproduksi 2.500 unit barang. Maka biaya variabel per unitnya adalah:  
    VC = (Rp50,000,000 – Rp5,000,000) / 2,500
    VC = Rp45,000,000 / 2,500
    VC = Rp18,000  
     
    Dengan demikian, biaya variabel Indi pada bulan tersebut adalah Rp18 ribu per unit produk.   
    Pentingnya memahami biaya operasional
    Membedakan biaya tetap dan biaya variabel sangat penting untuk menentukan strategi bisnis, terutama dalam perencanaan anggaran, penetapan harga, dan penghitungan profitabilitas.  
     
    Sementara biaya tetap memberikan stabilitas operasional, biaya variabel membantu perusahaan beradaptasi dengan dinamika pasar. Perhitungan yang tepat dapat mendukung perusahaan dalam mengambil keputusan strategis, seperti meningkatkan efisiensi produksi atau menetapkan harga jual yang kompetitif. (Suchika Julian Putri)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Jelang PPN 12% Berlaku, DJP Belum Rilis Daftar Barang Mewah Kena Pajak

    Jelang PPN 12% Berlaku, DJP Belum Rilis Daftar Barang Mewah Kena Pajak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mewacanakan mengeluarkan sejumlah barang kebutuhan pokok hingga jasa kesehatan dan pendidikan yang tergolong premium dari daftar barang dan jasa yang dibebaskan dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan premium itu rencananya akan tetap dikenakan tarif PPN 12% per 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya saat tarif PPN masih 11% seperti sampai saat ini, tak dikenal istilah premium tersebut.

    Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mampu mengeluarkan daftar barang mewah yang akan menjadi objek pajak yang dipungut PPN tersebut. Padahal, 1 Januari 2025 tinggal 10 hari lagi jika dihitung dari Sabtu (21/12/2024).

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga kini pemerintah masih membahas kriteria atau batasan barang maupun jasa yang patut disebut premium atau barang mewah yang dikonsumsi kelompok masyarakat sangat mampu.

    “Kementerian Keuangan akan membahas kriteria atau batasan barang/jasa tersebut secara hati-hati dengan pihak-pihak terkait agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu,” dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Pajak Nomor KT-03/2024, dikutip Sabtu (21/12/2024).

    Karena daftar barang mewah kena PPN 12% itu hingga kini pun belum ada Ditjen Pajak menegaskan, seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan atau pendidikan akan tetap bebas PPN pada 1 Januari 2025 sampai diterbitkannya peraturan terkait.

    Sebagaimana diketahui, saat tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022, pemerintah mengecualikan sejumlah barang dan jasa yang tidak akan dipungut PPN atau PPN dengan tarif 0%.

    Dengan demikian daftar barang dan jasa tersebut masih berlaku ketika tarif PPN menjadi 12% 1 Januari 2025, jika pemerintah tidak menerbitkan aturan baru.

    Barang dan jasa tersebut seperti:

    1) Barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    2) Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    3) Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum dan berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp 265,6 triliun untuk tahun 2025.

    Dengan begitu, pada prinsipnya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.

    Dengan adanya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, Ditjen Pajak percaya diri bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp 75,29 triliun pada 2025, dengan asumsi menggunakan baseline penerimaan PPN tahun 2023 dan potensi penerimaan PPN (PPN DN dan PPN Impor) saat tarif disesuaikan.

    (mkh/mkh)

  • Penjelasan DJP Terkait Penyesuaian Tarif PPN 1%, Tiga Jenis Barang ini Terbebas dari PPN

    Penjelasan DJP Terkait Penyesuaian Tarif PPN 1%, Tiga Jenis Barang ini Terbebas dari PPN

    JABAR EKSPRES – Direktorat Jendral Pajak (DJP) merilis keterangan tertulisnya yang terkait dengan Penyesuaian Tarif PPN 1% pada 21 Desember 2024.

    Dalam keterangan tertulis tersebut memuat banyak sekali informasi terkait pajak, khususnya pajak barang dan jasa.

    Berikut penjelasan lengkap dalam tulisan tersebut :

    Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait dengan implementasi penyesuaian tarif PPN 1% dari 11% menjadi 12%, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:

    1. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

    Baca juga : Libur Nataru, Ada Mudik Gratis Kapal Laut dari DJPL Kemenhub! Sudah Daftar?

    2. Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%. Barang dan jasa tersebut seperti:

    1) Barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    2) Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    3) Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum
    dan berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.

    3. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.

    4. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa.

    Sebagai contoh dapat dilihat pada ilustrasi di bawah ini:

  • Ditjen Pajak Buka Suara soal e-Money dan e-Wallet Kena PPN 12%

    Ditjen Pajak Buka Suara soal e-Money dan e-Wallet Kena PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan buka suara terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang ikut dikenakan untuk uang elektronik seperti e-money hingga dompet digital (e-wallet).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan bahwa jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN.

    Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    “Namun, yang menjadi dasar pengenaan pajaknya bukan nilai pengisian uang [top up], saldo [balance], atau nilai transaksi jual beli melainkan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut,” tutur Dwi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Artinya, lanjut Dwi, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru.

    “Berapapun jumlah nominal transaksi sepanjang jasa layanan yang dibebankan oleh provider tidak mengalami perubahan, maka jumlah PPN yang dibayar akan tetap sama,” terangnya.

    Lebih lanjut, DJP Kemenkeu pun memberikan contoh pengenaan tarif PPN 12% untuk e-money hingga dompet digital (e-wallet).

    Sebagai contoh, X mengisi ulang (top up) uang elektronik sebesar Rp1 juta. Sementara itu, biaya top up yang dikenakan Rp1.500, maka PPN dihitung 11% x Rp1.500 = Rp165.

    Namun dengan kenaikan PPN 12% pada awal Januari 2025, maka PPN dihitung menjadi 12% x Rp1.500 = Rp180.

    “Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp15,” jelasnya.

    Contoh untuk kasus dompet digital, misalnya Z mengisi dompet digital (e-wallet) sebesar Rp500.000. Biaya pengisian e-wallet misalnya adalah Rp1.500, maka PPN dihitung: 11% x Rp1.500 = Rp165. Akan tetapi, dengan kenaikan PPN 12%, maka PPN dihitung menjadi 12% x Rp1.500 = Rp180.

    “Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp15,” imbuhnya.

    Dwi menambahkan, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% ini sejatinya merupakan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.

    “Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

  • Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti, Ini Alasannya – Page 3

    Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti, Ini Alasannya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan keputusan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 telah dipertimbangkan secara bertahap dan matang. Kebijakan PPN 12 persen sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa Undang-Undang HPP, yang disahkan pada 29 September 2021, tidak hanya mengatur peraturan perpajakan, tetapi juga mencakup kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya adalah melalui penyesuaian tarif PPN secara bertahap.

    Kenaikan tarif PPN sebelumnya, dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Begitu pula dengan kenaikan berikutnya dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

    “Waktu itu, bahkan setelah pandemi, kita menaikkan tarif dari 10 persen ke 11 persen pada 1 April 2022. Kemudian DPR memutuskan penundaan kenaikan berikutnya hingga 1 Januari 2025. Hal ini memberi masyarakat waktu untuk pulih dengan memadai,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Kebijakan Pro Rakyat dalam Undang-Undang HPP

    Menkeu menegaskan bahwa dalam pembahasan Undang-Undang HPP, pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

     

  • PGN Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Ini Buktinya!

    PGN Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Ini Buktinya!

    Semarang, CNBC Indonesia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah melalui budidaya padi Biosalin di pesisir utara Semarang, yakni Kelompok Tani Sumber Rejeki Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu.

    Tidak sendiri, PGN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mewujudkan dukungan swasembada pangan di wilayah PGN beroperasi.

    Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Harry Budi Sidharta menjelaskan, dengan dukungan bantuan berupa benih, pupuk, dan pendampingan selama setahun ke depan dari PGN, diharapkan bisa menghasilkan padi di lahan tersebut. Sehingga, mengundang kesejahteraan para petani di Semarang.

    “Daerah Semarang ini menjadi sangat vital bagi PGN, karena di Semarang ini kita menjaga 34 industri pelanggan gas kita dari daerah Semarang menjaga sekitar mungkin 15 ribu pelanggan rumah tangga atau jalan rumah tangga dengan volume gasnya lumayan besar,” ujar dia yang turut hadir dalam kegiatan penanaman Biosalin di Semarang (21/12/2024).

    Dia melanjutkan, PGN juga berupaya mengedepankan program-program berbasis inovasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar operasi perusahaan.

    “Mudah-mudahan ini bisa berhasil dengan baik dan dapat berlanjut terus jadi program yang sustain di PGN untuk kota Semarang khususnya,” jelasnya.

    Asal tahu saja,bantuan CSR PGN di antaranya adalah pengembangan produksi padi Biosalin yang dilaksanakan mulai dari Desember 2024 – April 2025. Hal ini terdiri dari bantuan benih dan pupuk dan dilanjutkan pendampingan pasca panen dan pengolahan prosesing benih yang berlangsung sampai Desember 2025.

    Pasalnya, kondisi lahan pesisir utara Jawa saat ini sangat abrasif dan kurang subur seiring dengan air laut yang semakin mengikis tanah pesisir pantai dan mengandung kadar garam yang sangat tinggi.

    Untuk itu, Biosalin menjadi tanaman yang cocok untuk menghidupkan kembali lahan pesisir tersebut. Upaya ini juga ditujukan untuk menghijaukan kembali lahan pesisir utara Semarang.

    (dpu/dpu)

  • Romahurmuziy: Wajar Sandi dinilai bisa bawa PPP kembali ke parlemen

    Romahurmuziy: Wajar Sandi dinilai bisa bawa PPP kembali ke parlemen

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan bahwa wajar mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dinilai bisa membawa partainya kembali ke parlemen.

    Romahurmuziy menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons hasil jajak pendapat dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, @romahurmuziy, terkait kandidat ketua umum PPP.

    “Sandi wajar mendapat polling (jajak pendapat, red.) tertinggi karena yang bersangkutan sudah menjadi Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu),” kata Romahurmuziy saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Sandi telah turun menyapa secara langsung kepada para kader selama satu tahun menjelang Pemilu 2024.

    “Di samping itu, wajahnya sudah familiar karena pernah menjadi cawapres (calon wakil presiden) Pak Prabowo Subianto (pada Pemilu 2019, red.),” ujarnya.

    Hingga Sabtu pukul 19:45 WIB, dalam unggahan Romahurmuziy, Sandiaga mendapatkan 56 persen suara dari total 354 responden, disusul oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Terpilih Taj Yasin Maimoen yang memperoleh 22 persen suara.

    Kemudian diikuti oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dengan 12 persen suara, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan 11 persen suara.

    “Empat nama itu adalah nama-nama yang paling banyak disebut, dan dibicarakan kader-kader PPP. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan bisa juga bertambah calon yang lain mengingat Muktamar PPP masih cukup lama, yaitu April 2025,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Simulasi Tarif PPN 12%, Harga TV hingga Minuman Bisa Jadi Segini

    Simulasi Tarif PPN 12%, Harga TV hingga Minuman Bisa Jadi Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis gambaran harga barang dan jasa kena pajak setelah naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

    Melalui keterangan tertulis bernomor KT-03/2024, Ditjen Pajak menegaskan, perubahan tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penerapannya pun terhadap seluruh barang dan jasa kena pajak, kecuali barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan tarif maupun di berikan fasilitas pajak ditanggung pemerintah.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak,” dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Pajak yang terbit Sabtu (21/12/2024).

    Ditjen Pajak mengklaim, karena kenaikannya dibuat bertahap oleh UU HPP, dari 10% menjadi 11% per April 2022, dan 12 per Januari 2025, harga barang dan jasa kena pajak tidak akan melonjak tinggi dan tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa,” tulis Ditjen Pajak.

    Ditjen Pajak pun mencontohkan perubahan harga barang dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%, sebagaimana berikut` ini:

    1. Minuman Bersoda pada 2024 harganya Rp 7.000, lalu kena PPN 11% senilai Rp 770, sehingga masyarakat yang membeli sekaleng minuman bersoda mengeluarkan kocek total sebesar Rp 7.770. Sementara itu, ketika PPN 12% pada 2025, harga minuman soda yang tadinya Rp 7.000, kena PPN 12% senilai Rp 840, menyebabkan harga di tangan konsumen menjadi Rp 7.840.

    2. Harga TV pada 2024 harganya Rp 5 juta, lalu kena PPN 11% senilai Rp 550.000, sehingga masyarakat yang membeli TV mengeluarkan kocek total sebesar Rp 5,55 juta. Sementara itu, ketika PPN 12% pada 2025, harga TV yang tadinya Rp 5 juta, kena tambahan harga dari PPN 12% yang senilai Rp 600 ribu, menyebabkan harga di tangan konsumen menjadi Rp 5,6 juta. 

    Ditjen Pajak pun menilai kenaikan beban harga akhir pada konsumen hanya 0,9%. “Jadi, kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen,” tulis Ditjen Pajak.

    Akan tetapi simulasi tersebut tentu dengan catatan harga dari pabrikan tidak berubah setelah kenaikan PPN menjadi 12%.

    Barang Bebas PPN

    Ditjen Pajak juga menegaskan, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%. Barang dan jasa tersebut seperti:

    1) Barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    2) Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    3) Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum dan berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp 265,6 triliun untuk tahun 2025.

    Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali jiga terhadap tiga jenis barang yang 1% PPN nya ditanggung pemerintah atau DTP, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri.

    Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.

    (mkh/mkh)

  • Gembong IDF Pergi ke Negeri Jiran, Israel Takut Yordania Jadi Perpanjangan Tangan Iran – Halaman all

    Gembong IDF Pergi ke Negeri Jiran, Israel Takut Yordania Jadi Perpanjangan Tangan Iran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah rezim Bashar al-Assad di Suriah tumbang, Israel dikabarkan khawatir bahwa Yordania akan menjadi perpanjangan tangan Iran.

    Para pejabat Israel dan Yordania dilaporkan bertemu hari Jumat, (20/12/2024), guna menggelar pembicaraan rahasia untuk membahas pengaruh Iran.

    Dari pihak Israel ada Direktur Shin Beth Israel Ronen Bar, Kepala Cabang Intelijen Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Mayjen Shlomi Binder, dan para perwira senior.

    Mereka bertemu dengan Direktur Dinas Intelijen Umum Yordania Ahmad Husni dan para panglima militer senior Yordania.

    Salah satu topik yang dibahas kedua belah pihak ialah situasi di Suriah. Selain itu, mereka juga mendiskusikan kontak Yordania dan Israel dengan rezim yang kini berkuasa di Suriah.

    Dalam pembicaraan itu mereka menyebut upaya Iran untuk menyelundupkan senjata melalui Yordania makin kuat.

    Perbatasan Yordania-Israel. (RNTV)

    Media All Israel News menyebutkan para pemimpin di Timur Tengah kini khawatir bahwa revolusi di Suriah baru-baru ini bisa memicu revolusi lainnya di kawasan itu, mirip dengan fenomena Musim Semi Arab atau Arab Spring tahun 2011 silam.

    Eyal Pinko, mantan panglima Angkatan Laut Israel, mengklaim Iran ingin mengganti kerugiannya di Suriah.

    Iran juga disebut ingin memasang milisi proksi yang nantinya bisa mengambil alih pemerintahan Yordania.

    “Iran kehilangan banyak cengkeramannya di Suriah dan Lebanon,” ujar Pinko.

    “Sejak tahun 1979 Iran punya ambisi strategis untuk menjadi penguasa Timur Tengah. Mereka harus membangktkan kekuatan melalui proksi.”

    Menurut dia, Iran kini mengintai dua negara yang sedang goyah, yakni Irak dan Yordania. Iran mendukung 134 milisi berbeda di Irak, sedangkan Yordania dianggap menjadi jalan untuk mengepung Israel.

    “Campur tangan Iran dan inspirasi dari Suriah bisa membuat warga Palestina bangkit melawan para penguasa di Yordania,” katanya.

    Dia mengatakan Iran sudah membuktikan bisa bekerja sama dengan kelompok Israel Sunni. Dalam beberapa bulan belakangan muncul tanda-tanda bahwa Iran berhasil memperbaiki citranya di Yordania.

    Sementara itu, Ahmad Sharawi, analis di Yayasan Kebebasan Demokrasi (FDD) menyebut sentimen negatif terhadap Iran mulai berubah.

    “Dengan menggambarkan tindakan militer mereka sebagai bagian dari aksi lebih besar untuk melawan Israel dan membebaskan rakyat Palestina, Iran dan proksi-proksinya telah membantu membalikkan sentimen negatif, yang dominan, terhadap Teheran dan rekan-rekannya yang kurang dari sedasawarsa lalu,” kata Sharawi.

    Salah satu proksi Iran sekaligus anggota Poros Perlawanan, yakni kelompok Hizbullah di Lebanon, juga bertambah baik citranya di Yordania.

    “Ketika Hizbullah pada tanggal 8 Oktober terjun ke dalam konflik itu demi solidaritas dengan Hamas, popularitasnya di Yordania mulai meningkat, terutama di antara para keturunan Palestina,” ujar Sharawi.

    Dia mengklaim kematian Hassan Nasrallah (pemimpin Hizbullah) juga memicu pertambahan dukungan.

    Kepercayaan proksi-proksi Iran perihal Yordania juga bertambah. Hal itu ditunjukkan oleh Kataib Hizbullah yang pada bulan April lalu mengaku bisa mempersenjatai 12.000 pejuang Yordania untuk melawan Israel demi membela rakyat Palestina.

    Penyelidikan yang dilakukan oleh Israel dan Yordania beberapa beberapa bulan terakhir mengungkap banyaknya jaringan penyeludupan oleh Iran. Negara Syiah itu menggunakan Yordania sebagai koridor untuk mengirimkan senjata dari Suriah  dan Irak ke tanah Palestina.

    Adapun tentara Israel tahun lalu sudah mengumumkan akan menguatkan perbatasan Israel-Yordania. Bahkan, Israel dilaporkan membuat brigade baru untuk mengamankan perbatasan.

    (Tribunnews/Febri)

  • Kaleidoskop 2024: Daftar BUMN Terancam Dibubarkan Erick Thohir – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Daftar BUMN Terancam Dibubarkan Erick Thohir – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan program bersih-bersih BUMN jadi prioritas. 

    Lalu, apa saja BUMN yang telah dibubarkan dan terancam bubar di eranya memimpin Kementerian BUMN?

    Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Spesialis Transformasi dan Investasi, Danareksa, mengungkap ada 21 BUMN dan satu anak usaha yang sakit dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

    Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, hanya empat dari 22 perusahaan yang berpeluang kembali bangkit. Empat perusahaan lain masih dalam penanganan lebih lanjut oleh PPA, sedangkan enam di antaranya kemungkinan tidak dapat diselamatkan.

    Sementara itu, delapan perusahaan pelat merah dalam daftar akan dibubarkan sepenuhnya maksimal pada 2029.

    “Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan,” ujarnya pertengahan tahun 2024 lalu.

    Yadi menyampaikan, enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran.

    “Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana,” kata dia.

    Profil keenam BUMN yang sedang menghadapi ancaman kebangkrutan:

    1. PT Indah Karya (Persero)

    Perusahaan ini berfokus pada bidang Konstruksi dan Manajemen. Lalu, sejak awal 2014, perusahaan ini mulai merambah sektor properti dan industri.

    2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

    PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) atau DPS adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan pembuatan kapal baru.

    3. PT Amarta Karya (Persero)

    PT Amarta Karya (Persero) atau Amka adalah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

    4. PT Barata Indonesia (Persero)

    PT Barata Indonesia (Persero) adalah BUMN yang bergerak di bidang manufaktur untuk mendukung sektor pangan, energi, dan air.

    5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

    PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah BUMN yang didirikan pada 7 Mei 1947. Berpusat di Jakarta, VTP menyediakan layanan logistik seperti manajemen proyek, rantai persediaan, logistik ekspor-impor, logistik minyak dan gas, serta distribusi logistik, dengan jaringan infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia.

    6. PT Semen Kupang

    PT Semen Kupang adalah satu-satunya pabrik semen kecil di Indonesia yang menggunakan tungku tegak.

    Berikut Daftar BUMN yang telah Dibubarkan era Erick Thohir:

    1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

    BUMN di bidang tekstil ini telah resmi dinyatakan pailit atau bangkrut. Hal tersebut diketahui berdasarkan ketetapan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berdasarkan putusan perkara Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada Rabu, 25 September lalu.

    2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

    Pembubaran PT Kertas Kraft Aceh tertuang dalam PP Nomor 17 tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 3 April 2023. Dia bercerita pernah bekerja di Aceh sebagai salah satu karyawan di perusahaan Kertas Kraft Aceh.

    3. PT Industri Gelas (Persero)

    Pembubaran PT Industri Gelas resmi berlaku setelah Jokowi menandatangani PP Nomor 18 Tahun 2023 dan dilakukan karena perusahaan sudah tidak lagi produktif dengan bisnis yang dilaksanakan juga tidak memberikan keuntungan kepada Kementerian BUMN.

    4. PT Istaka Karya (Persero)

    PT Istaka Karya adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah berdiri sejak 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Sejatinya, telah dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2023.

    5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

    PT Merpati Nusantara Airlines adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang berbisnis di bidang penerbangan regional.Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2022 dan akhirnya dibubarkan pada tahun 2023.

    6. PT Kertas Leces (Persero)

    PT Kertas Leces merupakan bekas BUMN Indonesia yang berkantor pusat di Leces, Probolinggo dan bergerak di bidang produksi kertas. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tanggal 25 September 2018 dan akhirnya dibubarkan pada tahun 2023.

    7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

    PT PANN merupakan BUMN di bidang pengembangan armada niaga nasional. Dikutip dari laman resmi milik PT PANN, awalnya perusahaan itu bernama PT PANN Multi Finance (Persero) yang berdiri pada tahun 1974, dengan tujuan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional.

    8. PT PANN Multi Finance

    PT PANN Multi Finance merupakan anak usaha PT PANN.