Grup Musik: APRIL

  • Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan soal PPN 12%

    Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan soal PPN 12%

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun meminta PDIP tidak cuci tangan atas kebijakan PPN 12% yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). FOTO/DOK.DPR

    JAKARTA – Kritikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) terhadap kenaikan PPN 12% mendapat serangan balik dari partai politik koalisi pemerintah. Politikus Partai Golkar Misbakhun meminta PDIP tidak cuci tangan atas kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

    Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan, kenaikan PPN 2% tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang ditetapkan pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalamnya dijelaskan, kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti.

    “Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

    Sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024-2029, kata Misbakhun, Presiden Prabowo bersumpah menjalankan konstitusi negara dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Untuk itu, menjalankan amanat UU HPP yang memuat kenaikan PPN menjadi 12% merupakan konsekuensi yang harus dijalankan oleh pemerintahan Prabowo. Karena itu, ia heran ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan menolak PPN 12%.

    “Berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu’. Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu, bahkan kader PDIP Dolfie OFP menjadi Ketua Panja RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” katanya.

    Menurutnya, sikap politik yang tidak konsisten PDIP harus diketahui semua rakyat Indonesia. Ketika sudah tidak lagi menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat.

    “Berpolitiklah secara elegan. Saya sebagai anggota Panja RUU tersebut adalah saksi sejarah dan saksi hidup sehingga sangat tahu dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN di RUU tersebut,” katanya.

    Misbakhun mengungkapkan, Fraksi Golkar justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobby dalam pembahasan RUU KUP karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ketika RUU dibahas, Fraksi Golkar mengusulkan tarif pajak untuk UMKM justru diturunkan dari 1% menjadi 0,5% atau setara dengan penurunan 50%.

    “Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah,” ujarnya.

    Ia menilai arahan Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12% sangat jelas. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12% untuk selected items hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah. Arahan itu adalah moderasi politik bijaksana Prabowo, amanat UU tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarkat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara.

    “Untuk itu Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik Presiden Prabowo,” katanya.

    (abd)

  • Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bisnis.com, PADANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat, mencatat realisasi penerimaan periode Januari-November 2024 baru Rp606,43 miliar. Jumlah ini setara 65,17% terhadap target tahun 2024. 

    Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi – KPPBC TMP B Teluk Bayur Moh. Hery Syamsul Bahtiar mengatakan meski jauh dibandingkan target 2024, jumlah itu sudah naik 12,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Kenaikan nilai ekspor sendiri disumbang oleh lonjakan volume ekspor komoditas CPO dan turunannya pada bulan Oktober dan November.

    “Jadi pada periode November 2024, harga referensi CPO tercatat sebesar US$961,97 per ton atau mengalami peningkatan yang signifikan dibanding bulan sebelumnya,” katanya dikutip dari data KPPBC TMP B Teluk Bayur, Senin (23/12/2024).

    Dia menjelaskan peningkatan HR CPO itu dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok dan turunnya produksi global akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek HR CPO.

    Hery merinci untuk target penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-17/BC/2024 Tentang Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2024, dimana untuk realisasi penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur Rp 606.430.537.000  atau 65,17% Target APBN tahun 2024.

    Dia memperinci, pendapatan ini berasal dari penerimaan Bea Masuk 36,63% dan Bea Keluar 10,86%. “Penerimaan cukai didapat dari sanksi administratif di bidang cukai sebesar Rp 332.799.000,” ujarnya.

    Dikatakannya pertumbuhan Bea Masuk dikarenakan adanya impor beras, yang dimulai pada bulan Februari dua kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp6.629.423.000 tonase sebesar 14.732,05 ton.

    Lalu pada bulan Maret satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp3.960.000.000 tonase sebesar 8.800 ton. Serta bulan April satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 3.375.000.000 tonase 7.500 ton.

    Selanjutnya bulan Mei satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 2.250.000.000 tonase 5.000 ton. Kemudian di bulan Oktober terjadi 6 kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 8.248.500.000 tonase 18.330 ton.

    Hery melanjutnya untuk periode November mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, harga referensi CPO yaitu naik sebesar USD 961,97 per ton untuk periode  Januari-November 2024 (mulai tanggal 1 Februari Penetapan HR CPO dilakukan setiap satu bulan sekali).

    “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok,” sebutnya.

    Heri menjelaskan untuk total ekspor yakni mulai dari minyak kelapa sawit dan fraksinya, dimurnikan maupun tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia, dimana untuk Oktober 81,99%, November 81,43%.

    Selanjutnya karet alam, balata, getah perca, guayule, chicle dan getah alam semacam itu, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip, yakni untuk Oktober 6,19%, November 5,62%. Serta asam lemak monokarboksilat industri; minyak asam dari pemurnian; alkohol lemak industri yakni Oktober 3,92%, November 3,08%.

    Lalu untuk untuk total impor, minyak petroleum dan minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen. Selain mentah, preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70 % atau lebih menurut beratnya.

    “Minyak ini merupakan unsur dasar dari preparat tersebut, minyak sisa, dimana untuk Oktober 63,47%, November 66,70%,” ungkap dia.

    Impor lainnya itu bungkil dan residu padat lainnya, ditumbuk maupun tidak atau berbentuk pelet, hasil dari ekstraksi minyak kacang kedelai, dimana pada Oktober 9,84%, November 24,54%.

    Kemudian ada impor gips, anhidrit, plester yang terdiri dari gips dikalsinasi atau kalsium sulfat, diwarnai maupun tidak, tanpa atau dengan sedikit bahan akselerator atau retarder, yakni Oktober 0,00%, November 3,88%.

  • Celios: Justifikasi Pemerintah soal PPN 12% Berdampak Kecil Itu Sesat, Begini Faktanya

    Celios: Justifikasi Pemerintah soal PPN 12% Berdampak Kecil Itu Sesat, Begini Faktanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Center of Economic and Law Studies atau Celios menilai justifikasi pemerintah bahwa PPN 12% tidak memberikan dampak signifikan terhadap inflasi dinilai tidak tepat dan menyesatkan.

    Pemerintah menyampaikan bahwa tingkat inflasi yang melonjak pada 2022 lalu bukanlah akibat PPN 11% yang efektif per 1 April 2022, melainkan karena tekanan harga global hingga gangguan pasokan pangan dan kenaikan harga BBM.

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menuturkan memang inflasi yang naik secara keseluruhan saat itu bukan hanya akibat PPN 11%. Namun, kenaikan tarif pajak tersebut jelas mengerek inflasi tahunan dari 2,64% (Maret 2022) menjadi 4,94% (Agustus 2022).

    “Pemerintah terjebak dengan kebijakan yang sudah diketok palu. Jadi, mau bagaimanapun juga dicari justifikasinya [bahwa PPN 12% tidak berdampak signifikan bagi perekonomian],” ujarnya, Senin (23/12/2024).

    Padahal, kala itu pemerintah juga memprediksikan inflasi akan tetap dalam target 2%—4% sepanjang 2022. Realisasinya, inflasi tahunan melonjak ke level 5,51% dan bahkan tercatat menjadi level tertinggi sejak 2014.

    Media menilai anomali inflasi terjadi persis setelah PPN dinaikkan, dan sudah pasti disebabkan oleh kenaikan PPN, dibandingkan dengan masalah tekanan harga global dan supply pangan yang terjadi sepanjang tahun pada 2022.

    Untuk itu, Media melihat adanya potensi inflasi akan melonjak ke level 4,1% atau lebih besar dari target pemerintah maupun Bank Indonesia yang berada di angka 1,5%—3,5%. Khawatirnya jika kenaikan PPN tidak direspon dengan baik, angka 4% akan tercapai pada kuartal pertama tahun depan.

    Sekalipun pemerintah menyiapkan bantalan berupa paket kebijakan ekonomi 2025 yang diprediksi senilai Rp265,6 triliun, namun efek rambatan akan lebih kuat terhadap daya beli masyarakat.

    Sementara bantuan sosial yang pemerintah siapkan untuk 2025 pun nyatanya tidak didesain untuk masyarakat miskin.

    “Kapasitas fiskal kita untuk bansos enggak sekuat satu atau dua tahun lalu karena faktor rupiah dan proyek PSN IKN yang belum bisa langsung menghasilkan output ekonomi signifikan. inflasi sangat sulit ditahan dalam dua kuartal pertama 2025,” lanjutnya.

    Melihat data secara historis pada 2022, inflasi awal tahun dimulai dengan angka 2,18% (year on year/YoY). Kemudian inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) melandai ke level 2,06% dan mulai meningkat kembali pada Maret menjadi 2,64%.

    Sementara pada April 2022, di mana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mendorong inflasi melaju ke 3,47% (YoY). Inflasi kembali meningkat pada Mei, Juni, dan Juli 2022 yang masing-masing sebesar 3,55%, 4,35%, dan 4,94% (YoY).

    Kemudian inflasi mulai melonjak ke 5,95% usai pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM pada September. Inflasi di atas 5% bertahan hingga Februari 2023. Sejak saat itu, inflasi mulai melandai dan mencapai 1,55% (YoY) pada November 2024, bahkan menjadi yang terendah sejak Agustus 2021.

  • TGUK Ungkap Nasib Perusahaan, PHK Ratusan Karyawan hingga Tutup Gerai

    TGUK Ungkap Nasib Perusahaan, PHK Ratusan Karyawan hingga Tutup Gerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Emiten makanan dan minuman, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), memaparkan kondisi terkini perusahaan dalam public expose yang dilaksanakan baru-baru ini. Berdasarkan data yang dirilis, TGUK telah melakukan langkah signifikan untuk mengendalikan operasional di tengah tantangan bisnis yang dihadapi sepanjang 2024.

    Salah satu langkah besar yang dilakukan perusahaan adalah pengurangan jumlah karyawan dari 628 orang pada Desember 2023 menjadi hanya 88 orang per Oktober 2024. Selain itu, TGUK juga memangkas jumlah outlet dari sebelumnya ke angka 35 gerai aktif pada periode yang sama. Biaya operasional perusahaan berhasil ditekan hingga 68,9%.

    “Menurunnya pendapatan dari April 2024 hingga September 2024 mendorong aksi korporasi untuk mengendalikan biaya operasional perusahaan dengan melakukan pengurangan outlet, jumlah karyawan, dan pemindahan lokasi kantor utama,” tulis TGUK dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (IDX) pada Senin (23/12/2024).

    Meski menghadapi tantangan, TGUK tetap menunjukkan performa keuangan yang cukup baik. Perusahaan berhasil membukukan laba kotor sebesar Rp 36,6 miliar hingga September 2024.

    Ke depan, TGUK tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga mempersiapkan rencana ekspansi besar-besaran. Perusahaan berencana untuk meningkatkan jumlah gerai hingga dua kali lipat dari angka saat ini menjadi 50 gerai. Selain itu, TGUK menargetkan pertumbuhan gerai island dari delapan unit menjadi 60 unit.

    TGUK juga mengincar pasar internasional, khususnya Australia, melalui model franchise. Dalam strategi ini, perusahaan berencana meningkatkan jumlah outlet pasar Australia hingga empat kali lipat, sebuah langkah ambisius yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis secara signifikan di tahun-tahun mendatang.

  • Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal Desember 2024, Catat Tanggalnya – Halaman all

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal Desember 2024, Catat Tanggalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Lantas, tanggal berapa sajakah hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2024?

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

  • AS Ngamuk, Tiba-Tiba Tempatkan Rudal Typhon di ‘Teras Rumah’ RI

    AS Ngamuk, Tiba-Tiba Tempatkan Rudal Typhon di ‘Teras Rumah’ RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) rupanya telah menempatkan Rudal Typhon miliknya di Filipina awal tahun ini. Hal ini dijabarkan langsung oleh jenderal senior AS, Mayor Jenderal Marcus Evans, dalam sebuah wawancara di Manila, Senin (21/10/2024).

    Dalam pernyataannya, Komandan jenderal Divisi Infanteri ke-25 Hawaii itu menyebutkan sistem rudal Typhon memungkinkan pasukan AS dan Filipina untuk melakukan latihan gabungan pada bulan April. Rudal itu juga dipersiapkan untuk potensi penggunaan persenjataan berat canggih di masa mendatang di kepulauan tersebut.

    “Apa yang dilakukannya secara kolektif, memberi kita kesempatan untuk memahami cara memanfaatkan kemampuan itu. Tantangan lingkungan di sini sangat unik dibandingkan tempat lain di kawasan ini,” kata Evans dikutip Newsweek.

    Typhon dipandang sebagai bagian penting dari kerja sama militer di kawasan Indo-Pasifik, di mana ketegangan dengan China meningkat. Bulan lalu, panglima militer Filipina Jenderal Romeo Brawner Jr. mengatakan ia ingin sistem rudal itu tetap berada di negaranya ‘selamanya’.

    Sementara sistem Typhon awalnya dijadwalkan meninggalkan Filipina, tiga pejabat Filipina baru-baru ini mengungkapkan bahwa sistem itu akan tetap berada di sana tanpa batas waktu, meskipun ada keberatan dari China. Sistem itu menembakkan Rudal Standar-6 (SM-6) jarak menengah dan Rudal Serang Darat Tomahawk.

    Kehadiran sistem ini terkait dengan kerja sama pertahanan AS-Filipina yang lebih luas, khususnya Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang Ditingkatkan (EDCA). Ditandatangani pada tahun 2014, EDCA memungkinkan pasukan AS untuk mengakses pangkalan militer Filipina yang ditunjuk secara bergiliran.

    “Itu adalah operasi yang sangat penting karena Anda harus bekerja di lingkungan tersebut, tetapi yang terpenting, Anda bekerja bersama mitra kami di Filipina untuk memahami bagaimana hal itu akan diintegrasikan ke dalam operasi mereka,” tutur Evans.

    Tekanan yang muncul dari China atas sengketa teritorial di Laut Cina Selatan telah mendorong Filipina untuk meningkatkan pertahanannya. Tercatat, kedua militer seringkali terlibat dalam bentrokan skala kecil lantaran klaim teritorial yang tumpang tindih.

    Menteri Luar Negeri China Wang Yi berpendapat bahwa keberadaan rudal AS di kawasan tersebut dapat merusak perdamaian dan meningkatkan ketegangan. Ia mengatakan bahwa “tidak sesuai dengan kepentingan negara-negara di kawasan” untuk melakukan hal itu.

    Evans mengindikasikan bahwa kerja sama militer AS-Filipina akan terus meningkat, khususnya melalui latihan gabungan seperti Salaknib, yang akan menampilkan teknologi canggih AS, yang dijadwalkan tahun depan. Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan tempur dan akan diperluas cakupannya.

    “Secara konseptual, latihan ini dijadwalkan akan menjadi latihan yang lebih besar dan lebih kompleks. Kami juga berencana membawa peralatan baru untuk berlatih bersama rekan satu tim tentara Filipina kami yang tahun lalu tidak kami miliki,” tambah Evans.

    (fsd/fsd)

  • Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah politkus Gerindra mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP) yang belakangan ini cukup sering melontarkan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Hergun berdalih bahwa berdasarkan catatan OECD, penerimaan pajak Indonesia masih didominasi pajak penghasilan (PPh) yaitu sebesar 5,1% dari PDB, disusul pajak pertambahan nilai (PPN) yaitu sebesar 3,4% dari PDB, dan terakhir dari cukai sebesar 1,6% dari PDB.

    Hergun menilai bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan untuk menjaga daya beli. Paket insentif tersebut antara lain berupa bantuan beras/pangan, diskon biaya listrik 50% selama 2 bulan, serta insentif perpajakan seperti.

    “Ada berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 triliun untuk 2025,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, Hergun berpandangan, para politisi seharusnya menunjukkan keteladanan dan konsistensi perjuangan. Sikap PDIP yang berubah 180 derajat bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi menaikkan pencitraan.

    “Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, konfigurasi politik di parlemen akan menjadi jelas. Tidak seperti sekarang, PDIP terkesan menjadi partai yang tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya,” pungkas Hergun.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.

  • Monopoli Pasar: Mengapa Google Harus Jual Chrome? – Halaman all

    Monopoli Pasar: Mengapa Google Harus Jual Chrome? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Departemen Kehakiman AS (DOJ) kini mendesak Google untuk melakukan perubahan signifikan dalam struktur bisnisnya, termasuk menjual mesin peramban Chrome.

    Dalam sebuah proposed order setebal 12 halaman, DOJ menuduh Google telah melakukan praktik monopoli dengan mengamankan perjanjian eksklusif dengan produsen ponsel untuk menjadikan Chrome sebagai peramban utama.

    StatCounter, sebuah perusahaan analisis lalu lintas situs, melaporkan bahwa Chrome saat ini menguasai sekitar 61 persen pangsa pasar di AS.

    Mengapa DOJ Menganggap Praktik Ini Perlu Dihentikan?

    Demi menciptakan pasar yang lebih kompetitif, DOJ berharap langkah ini bisa membantu membuka kesempatan bagi pesaing yang ingin berkembang.

    1.Membebaskan pasar dari perilaku eksklusif Google.

    2.Membuka pasar untuk persaingan.

    3.Mencegah Google meraih keuntungan dari pelanggaran hukum.

    4.Mencegah Google memonopoli pasar di masa mendatang.

    Bagaimana Respons Google terhadap Tudingan Ini?

    Tentu saja, Google memberikan tanggapan yang tegas terhadap desakan tersebut.

    Perusahaan yang dimiliki Alphabet Inc ini menganggap rencana DOJ untuk memaksanya menjual Chrome adalah tindakan ekstrem dan bertentangan dengan hukum.

    Google berargumen bahwa penjualan Chrome tidak sejalan dengan anggapan bahwa mereka berperilaku ilegal, mengingat bahwa perusahaan selalu memberikan kesempatan kepada pesaing seperti Safari milik Apple untuk bertransaksi dengan mesin pencari mana pun yang mereka pilih.

    Apa Saja Argumen Google untuk Mempertahankan Posisi Mereka?

    LeeAnne Mulholland, wakil presiden urusan regulasi Google, menekankan bahwa setiap tantangan hukum harus mempertimbangkan potensi inovasi dan investasi di masa depan.

    “Jika DOJ merasa investasi Google di Chrome atau pengembangan AI kami anti persaingan, mereka harus mengajukan kasus. Namun, itu tidak dilakukan,” jelasnya.

    Google juga berencana mengajukan banding atas keputusan ini dan menyodorkan proposal alternatif untuk menantang desakan DOJ, sebagai tanggapan pertama mereka setelah hakim menemukan bahwa Google secara ilegal telah memonopoli pasar pencarian dan periklanan daring.

    Apa Dampak Potensial Jika Chrome Dijual?

    Persidangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini dijadwalkan pada bulan April, dengan keputusan akhir yang diharapkan pada Agustus 2025.

    Jika DOJ berhasil memaksa penjualan Chrome, perangkat Chromebook yang berbasis Chrome OS, yang banyak digunakan di sekolah-sekolah, bisa kehilangan relevansinya.

    Tanpa dukungan penuh dari Google, daya tarik Chromebook mungkin menurun, mengingat desainnya yang sangat bergantung pada tugas berbasis web.

    Bagaimana Nasib Kontrak Google dengan Apple?

    Di samping itu, kemungkinan penghentian layanan Chrome juga dapat berdampak pada kesepakatan Google senilai 20 miliar dollar AS per tahun dengan Apple, yang menjadikan Google mesin pencari default di Safari.

    Jika kontrak ini terhenti, pengguna mungkin harus memilih mesin pencarian alternatif, yang bisa membuka peluang bagi kompetitor seperti DuckDuckGo atau Bing untuk menarik pengguna.

    Kesimpulan

    Tindakan DOJ untuk memaksa Google menjual Chrome menimbulkan banyak pertanyaan dan tantangan baik dari sisi hukum maupun pasar.

    Desakan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat, namun respons dari Google menunjukkan bahwa mereka tidak akan dengan mudah menerima keputusan tersebut.

    Proses hukum yang sedang berlangsung akan menentukan arah masa depan Google dan pengaruhnya di industri teknologi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • AS Paksa Google Jual Chrome, Dituding Praktikkan Monopoli Pasar – Halaman all

    AS Paksa Google Jual Chrome, Dituding Praktikkan Monopoli Pasar – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

     

    TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Departemen Kehakiman AS (DOJ) memaksa Google merombak struktur bisnisnya secara besar-besaran dengan menjual mesin peramban Chrome.

    Desakan ini diajukan DOJ lewat proposed order setebal 12 halaman dengan alasan Google telah memonopoli usaha, membuat perjanjian dengan produsen telepon genggam, agar Chrome digunakan sebagai peramban utama.  

    StatCounter, perusahaan analisis lalu lintas situs internet, mengatakan mesin pencari Chrome menguasai sekitar 61 persen pangsa pasar di AS. 

    Alasan tersebut yang mendorong DoJ untuk bersikap tegas, memerintahkan Google menjual peramban web Chrome beserta sejumlah perubahan lain pada bisnis perusahaan guna membuka pasar bagi pesaing, memastikan Google tidak menikmati keuntungan dari pelanggaran hukum.

    Melalui langkah ini DoJ berharap pihaknya dapat menciptakan pasar yang lebih kompetitif, di mana pemain lain memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan mencegah monopoli di masa depan.

    “Solusi untuk mengatasi monopoli ilegal Google harus dilakukan secara simultan dengan (1) membebaskan pasar-pasar ini dari perilaku eksklusif Google; (2) membuka pasar-pasar ini untuk persaingan; (3) mencegah Google memperoleh hasil dari pelanggaran hukumnya; dan (4) mencegah Google memonopoli pasar-pasar ini dan pasar-pasar terkait di masa mendatang.” sebut DoJ.

    Google Kecam Pemerintah AS

    Merespon tudingan yang dilontarkan AS, Google milik Alphabet Inc menilai rencana DOJ AS untuk memaksanya menjual Chrome sebagai hal yang “ekstrem” dan bertentangan dengan hukum.

    Google menjelaskan, penjualan Chrome yang diusulkan tidak sesuai dengan perilaku perusahaan yang oleh hakim dianggap ilegal karena melibatkan kontrak eksklusif dengan peramban, produsen ponsel pintar, dan operator telekomunikasi.

    Google mengatakan setiap upaya hukum harus mengizinkan peramban pesaing seperti Safari milik Apple Inc “memiliki kebebasan melakukan transaksi dengan mesin pencari apapun yang mereka anggap terbaik bagi para penggunanya,”

    Google mendesak hakim pengadilan federal untuk berhati-hati agar tidak menghambat inovasi dan investasi di masa depan.

    “Jika DOJ merasa investasi Google di Chrome, atau pengembangan AI kami, atau cara kami menjelajahi web, atau mengembangkan algoritma kami, sama sekali anti persaingan, DOJ bisa mengajukan kasus-kasus tersebut. Namun, itu tidak dilakukan,” ujar Lee-Anne Mulholland, wakil presiden urusan regulasi Google, dalam unggahan di blog.

    Untuk menantang desakan penjualan Chrome, bulan depan Google berencana mengajukan banding atas keputusan ini dan menyodorkan proposal alternatif.

    Pengajuan Google adalah tanggapan resmi pertamanya sejak Mehta menemukan awal tahun ini bahwa Google secara ilegal memonopoli pasar pencarian dan periklanan daring.

    Menurut informasi yang beredar hakim AS telah menjadwalkan persidangan pada bulan April untuk memutuskan cara memperbaiki minimnya persaingan di industri yang didominasi Google dan berjanji akan memberikan keputusan akhir pada bulan Agustus 2025.

    Apabila layanan Chrome dijual, maka Chromebook, laptop murah berbasis Chrome OS yang banyak digunakan di sekolah-sekolah, bisa kehilangan relevansinya jika Chrome dipisahkan dari Google.

    Laptop ini dirancang untuk tugas berbasis web, menjadikannya populer di kalangan pelajar. Namun, tanpa dukungan penuh dari Google, daya tariknya mungkin menurun.

    Dampaknya juga dirasakan pada kesepakatan Google dengan pihak lain, seperti kontrak senilai 20 miliar dollar AS per tahun dengan Apple untuk menjadikan Google sebagai mesin pencarian default di Safari.

    Apabila kontrak ini dihentikan, pengguna mungkin harus memilih mesin pencarian sendiri, yang bisa membuka peluang bagi pesaing seperti DuckDuckGo atau Bing untuk menarik perhatian pengguna.

     

  • UU HPP Memungkinkan Pemerintah Tekan PPN Hingga 5 Persen

    UU HPP Memungkinkan Pemerintah Tekan PPN Hingga 5 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Komisi XI DPR dari F-PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto sebetulnya dapat mengusulkan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

    Ia menjelaskan ketentuan ini tertuang UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurut Pasal 7 Ayat (3) pada Bab IV, PPN rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-15 persen.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR,” kata Dolfie dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

    Dalam Pasal 7 Ayat (1) memang disebutkan bahwa PPN 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Lalu, PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

    Namun, Pasal 7 Ayat (3) berbunyi, tarif pajak pertambahan nilai dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

    Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN.

    Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo tetap ingin menaikkan PPN jadi 12 persen, maka mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    “Maka hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

    Dolfie pun menyatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie yang juga jadi Ketua Panja RUU tersebut.

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tuturnya.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]