Grup Musik: APRIL

  • Waspada Modus Wifi Palsu Bobol Rekening, Digasak Sampai Habis

    Waspada Modus Wifi Palsu Bobol Rekening, Digasak Sampai Habis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kebutuhan akan internet membuat kita ingin terhubung setiap saat. Salah satunya mencari wifi gratis saat berada di tempat publik.

    Namun Anda perlu waspada saat menggunakannya. Sebuah kasus dalam di Australia terungkap terkait jaringan wifi palsu yang bisa menguras rekening korbannya.

    Kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara Australia yakni Perth, Melbourne dan Adelaide. Sebelumnya karyawan maskapai telah melaporkan jaringan wifi mencurigakan selama penerbangan.

    Sejak April 2024, kepolisian setempat akhirnya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihak polisi menemukan pria 42 tahun bertanggung jawab atas masalah tersebut.

    Pria itu melakukan serangan bernama evil twin atau kembaran jahat. Menurut Tech Radar, serangan itu akan membuat titik akses palsu dengan SSID layaknya jaringan yang sah.

    Dengan modus tersebut membuat korban tidak akan curiga dengan jaringan palsu. Mereka tetap akan terhubung dengan login palsu, serta akan memasukkan data kredensial seperti keuangan dan identitas diri.

    Pihak kepolisian telah menggeledah kediaman terdakwa. Ditemukan seperangkat akses nirkabel portable, laptop serta ponsel di sana.

    Perlu diingat Anda bisa mengamankan diri dan terhindar jadi korban dalam kasus serupa. Detektif Kejahatan Dunia Maya Komando Barat, Andrea Coleman menyarankan untuk memasang VPN.

    VPN terbaik akan membuat aman saat berinternet. Platform itu akan mengenkripsi dan mengamankan data saat menggunakan internet.

    Selain itu diingatkan pula tidak tertipu dengan permintaan data pribadi saat terhubung jaringan wifi. Coleman menjelaskan wifi asli tidak akan memerlukan detil informasi apapun dari pengguna.

    (dce)

  • Apple Ogah Bikin Mesin Pencarian Seperti Google, Tim Cook Dirugikan?

    Apple Ogah Bikin Mesin Pencarian Seperti Google, Tim Cook Dirugikan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Apple Inc menolak mengembangkan search engine atau mesin pencari pengganti Google usai Alphabet, induk Google, diputuskan bersalah. Apple berusaha meminimalisir kerugian. 

    Dikutip dari Reuters, Sabtu (28/12/2024) Apple selama ini menjadikan Google sebagai mesin pencari bawaan pada perangkatnya. Lewat mesin pencari tersebut, perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook itu dapat menghasilkan US$20 miliar atau sekitar 36% dari penghasilannya lewat iklan pencarian di browser Safari. 

    Sementara itu dalam perkembangannya Alphabet mendapat sanksi karena kasus monopoli.  

    Kasus monopoli Google itu dapat merugikan Apple, pasalnya Departemen Kehakiman AS (DOJ) akan melarang Google untuk membayar kepada produsen smartphone yang menjadikannya sebagai search engine default. 

    “Apple tidak berencana untuk membangun mesin pencarinya sendiri untuk bersaing dengan Alphabet (GOOGL.O), Google, terlepas dari apakah pembayaran tersebut berlanjut atau tidak,” kata pengacara perusahaan tersebut dalam dokumen pengadilan, yang diajukan di Washington, dikutip Sabtu (28/12/2024). 

    Laporan dari UK PCMag menyebut bahwa SVP Layanan Apple Eddy Cue mengatakan Apple (AAPL.O), telah meminta untuk berpartisipasi dalam persidangan antimonopoli Google yang akan datang di AS. 

    Hal ini merupakan bagian intervensi Apple terhadap dugaan monopoli dari DOJ. Menurut Cue, penghapusan pembayaran tersebut akan menguntungkan Google dan merugikan Apple. 

    “Jika pengadilan ini melarang Google membagi pendapatan untuk distribusi pencarian, Apple akan memiliki dua pilihan yang tidak dapat diterima,” kata Cue. 

    Sebab, pengguna di Amerika Serikat tetap dapat memilih Google sebagai mesin pencari untuk Safari, tetapi Apple tidak dapat menerima bagian apa pun dari pendapatan yang dihasilkan, sehingga Google akan memperoleh akses berharga ke pengguna Apple tanpa biaya. 

    “Namun karena pelanggan lebih memilih Google, menghapusnya sebagai opsi akan merugikan Apple dan pelanggannya,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa DOJ telah membuat asumsi keliru mengenai Apple yang akan memasuki pasar pencarian itu sendiri, jika tidak ada kesepakatan pencarian seluler dengan Google.

    Cue menguraikan tiga alasan mengapa hal itu tidak mungkin bagi Apple. Pertama, biayanya mahal. Kedua, perkembangan pesat dalam AI dan integrasinya dengan pencarian menjadikannya prospek yang berisiko secara ekonomi. Ketiga, Apple kekurangan jumlah profesional khusus yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis iklan pencarian dengan sukses.

    Sebagai informasi, Google akan menghadapi sidang tentang penyelesaian atas kasus monopoli tersebut yang dijadwalkan pada bulan April 2025. Menurut Reuters, Apple telah meminta izin untuk menghadirkan saksi-saksinya sendiri pada sidang bulan April tersebut karena Google sedang kewalahan.

    “Google tidak dapat lagi mewakili kepentingan Apple secara memadai: Google sekarang harus mempertahankan diri dari upaya besar-besaran untuk memecah unit bisnisnya,” kata pihak Apple. 

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • 20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    Daftar 20 Bank Tutup Sepanjang 2024:

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. BPRS Kota Juang (Perseroda).

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda terhitung sejak tanggal 29 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, terhitung sejak tanggal 29 November 2024.

    Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda tersebut:

    – Seluruh kantor PT BPRS Kota Juang Perseroda ditutup untuk umum dan PT BPRS Kota Juang Perseroda menghentikan segala kegiatan usahanya.

    – Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPRS Kota Juang Perseroda dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

    6. PT BPR Nature Primadana Capital

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    9. PT BPR Bank Jepara Artha

    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    10. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    11. PT BPRS Saka Dana Mulia

    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    12. PT BPR Bali Artha Anugrah

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    13. PT BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    14. PT BPR Aceh Utara

    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    15. PT BPR EDCCASH

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    16. Perumda BPR Bank Purworejo

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    17. PT BPR Bank Pasar Bhakti

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    18. PT BPR Madani Karya Mulia

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    19. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (ara/ara)

  • Starlink Resmi Masuk RI, Hadapi Badai Kritik di Sana-sini

    Starlink Resmi Masuk RI, Hadapi Badai Kritik di Sana-sini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masuknya Starlink ke Indonesia jadi pembicaraan hangat sepanjang tahun ini. Termasuk menjadi salah satu topik terpopuler CNBC Indonesia pada 2024.

    Rumor masuknya Starlink ke Indonesia memang sudah jauh terdengar sejak beberapa waktu terakhir. Tahun lalu, CNBC Indonesia sempat melaporkan layanan tersebut siap beroperasi di Indonesia pada 2024 dengan melabeli wilayah tanah air dengan ‘Starting in 2024’.

    Saat itu, masyarakat sudah bisa langsung melakukan pemesanan. Mereka perlu memberikan deposit sebesar US$9 untuk tiap order, dan akan dikembalikan setelahnya.

    April lalu, Budi Arie Setiadi yang waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mengabarkan Starlink melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai lebaran tahun ini.

    Saat itu, dia memastikan layanan internet berbasis satelit itu sudah mengikuti semua aturan yang ada di Indonesia. Layanannya juga menyasar langsung ke konsumen dengan skema B2C.

    “Yang jelas bisnisnya harus fair, level of playing field-nya harus fair, semua harus ikuti regulasi yang ada. [Starlink] dia nanti B2C [business to consumer], ” kata Budi, Rabu (3/4/2024).

    Mulai pertengahan tahun, Starlink resmi masuk ke Indonesia. Bosnya, Elon Musk langsung datang ke Bali untuk meresmikan layanan tersebut.

    Harga layanan tersebut dibanderol mulai dari Rp 750 ribu untuk paket Residensial dan Jelajah sebesar Rp 990 ribu. Untuk perangkatnya, Starlink menjualnya Rp 7,8 juta, namun sempat didiskon menjadi Rp 4,7 juta dan Rp 5,9 juta dalam dua kali kesempatan.

    Bahlil Lahadalia saat menjabat sebagai Menteri Investasi sebab mengungkapkan nilai investasi Starlink di Indonesia di hadapan Komisi VI DPR pada Juni lalu. “Saya jujur Starlink ini menurut Online Single Submission (OSS), investasinya Rp 30 miliar,” ujarnya.

    Buka Kantor di RI, Karyawan Cuman Tiga

    Bahlil juga sempat mengatakan Starlink hanya mempekerjakan tiga orang. Namun dia tidak merinci detail ucapannya itu.

    “Saya takut nanti akhirnya melahirkan multi interpretasi,” kata Bahlil.

    Informasi soal perusahaan tersebut di Indonesia didapatkan CNBC Indonesia dari website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

    Dokumen itu menuliskan nama Leonard Mamahit sebagai direktur Starlink Service Indonesia. Dia berusia 69 tahun dan tinggal di Jakarta.

    Untuk posisi komisaris diisi oleh warga negara Amerika Serikat (AS) berbasis di Belanda bernama Lauren Ashley Dreyer. Kedua orang itu tercatat tidak memiliki saham untuk Starlink Indonesia.

    Sahamnya dimiliki oleh Starlink Holdings Netherlands dan SpaceX Netherlands, yang sama-sama berasal dari Belanda. Starlink Holdings memiliki 99 ribu lembar saham dengan total Rp 9,9 miliar dan SpaceX Netherland mengantongi 1.000 lembar saham senilai Rp 100 juta.

    Terkait kantor, alamat yang tertera dalam dokumen berada di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan.

    Isu Anak Emas hingga Harga Kemurahan

    Namun masuknya Starlink tak lepas dari kritikan. Misalnya sempat beredar sebutan anak emas untuk masuknya layanan ke Indonesia.

    Sejumlah operator juga menginginkan adanya perlakuan yang sama antara Starlink dan pemain lokal lain. Budi mengatakan tidak ada perlakuan khusus untuk Starlink, mereka tetap melakukan kewajiban yang sama dengan penyelenggara lain.

    “Pemerintah tidak menjadikan Starlink sebagai anak emas. Dan memberikan perlakuan yang setara kepada semua penyelenggara internet service provider,” kata Budi menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I, saat rapat kerja di DPR RI, Senin (10/6/2024).

    Dalam kesempatan berbeda, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari juga mengatakan izin yang didapatkan Starlink tidak didapatkan secara instan. Butuh dua tahun untuk perusahaan bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

    Kabar lain menyebut regulatory charges yang dibebankan kepada perusahaan hanya Rp 2 miliar per tahun untuk satu unit satelit berdasarkan BHP izin stasiun radio satelit.

    Namun Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo yang kala itu dijabat Ismail mengatakan ISR yang dibayarkan Starlink sekitar Rp 23 miliar. Besaran BHP itu sama dengan penyelenggara satelit lain, dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (PP No. 43 Tahun 2023).

    “Besaran BHP ISR yang dikenakan kepada Starlink yang benar adalah sekitar Rp23 Miliar per tahun,” kata Ismail, dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/6/2024).

    Harganya yang cukup murah juga sempat menjadi isu. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves Septian Hario Seto menyebut harganya memang cukup murah, namun tidak beda jauh dengan negara lain.

    “Tapi kalo dibandingkan dengan negara-negara sekitar kita Malaysia, Filipina gitu ya saya kira ga berbeda jauh. jadi mereka juga menyesuaikan dengan daya beli yang ada di negara di mana mereka akan beroperasi,” jelasnya dalam wawancara di program Profit di CNBC Indonesia TV, Selasa (4/6/2024).

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sempat mengeluarkan sebuah studi soal layanan low-earth orbit, yang juga diadopsi oleh Starlink. Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala menjelaskan pihaknya menyarankan satelit LEO hanya beroperasi untuk di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

    “Lebih lanjut, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional,” kata Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala dalam keterangan resminya.

    Ditemui pada pertengahan Desember, Sekjen ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Marwan O Baasir mengatakan asosiasi mendukung studi itu untuk diberikan pada rural dan kerja sama dengan pihak lain.

    ATSI juga berencana akan mengirim surat ke pemerintah menanggapi studi KPPU. “Kita pure mendukung rural, dan kolaborasi, bekerja sama, tapi tidak direct-to-cell. Biarin aja, ini yang nanti jualannya operator-operator juga gitu,” jelasnya.

    Direct-to-Cell

    Salah satu fitur yang juga dikritik adalah direct-to-cell. Fitur tersebut membuat Starlink bisa diakses langsung melalui ponsel masyarakat.

    Starlink mengumumkan peluncuran layanan tersebut secara bertahap. Dimulai tahun 2024 untuk kemampuan text, tahun depan untuk voice, data dan IoT.

    Namun dalam pengumuman tersebut, tidak ada operator seluler Indonesia yang bekerja sama dengan Starlink untuk pengimplementasian di tanah air. Tercatat delapan operator dan negara yang telah bermitra dengan Starlink, yakni T-Mobile (Amerika Serikat), Optus (Australia), Rogers (Kanada), One Nz (Selandia Baru), KDDI (Jepang), Salt (Swiss), Entel (Chili), dan Entel (Peru).

    Terkait hal ini, Aju menjelaskan Starlink tidak bisa menyediakan layanan tersebut di Indonesia. Sebab perusahaan hanya memiliki izin untuk ISP dan Jartup Vsat.

    “Dalam implementasi saat ini, PT Starlink Services Indonesia dengan jenis izin penyelenggaraan telekomunikasi yang dimiliki (ISP dan Jartup VSAT) tidak dapat menyediakan layanan D2C (Direct-to-Cell) secara langsung kepada pelanggan,” kata Aju kepada CNBC Indonesia, beberapa saat lalu.

    Aju menjelaskan layanan Direct-to-Cell juga tidak ada dalam penawaran Starlink. Perusahaan juga belum menyampaikan rencana untuk meluncurkan layanan tersebut di tanah ait.

    “Saat ini layanan D2C juga bukan bagian dari layanan yang ditawarkan oleh Starlink di Indonesia dan hingga saat ini belum menyampaikan mengenai rencana implementasi layanan dimaksud di Indonesia,” jelasnya.

    KPPU juga menyinggung soal layanan tersebut dalam kajiannya. Menurut KPPU, Direct-to-Cell dapat membuat persaingan tidak sehat antar pelaku yang tidak memiliki layanan itu.

    “Pengembangan teknologi satelit LEO juga dapat terus berkembang, di antaranya pengembangan teknologi Direct to Cell. Teknologi direct-to-cell ini berpotensi pelaku usaha penyedia jasa internet melalui LEO dapat menjadi pelaku usaha dominan di wilayah tersebut dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO,” kata Mulyawan.

    (luc/luc)

  • 1
                    
                        Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
                        Megapolitan

    1 Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP… Megapolitan

    Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia menjadi salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi setelah muncul laporan 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    Malvino dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.
    Selain dimutasi, jabatan yang diembannya juga dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto.
    Merunut ke belakang, Malvino memiliki sejumlah prestasi yang membanggakan selama ia berkarir di institusi Polri.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , Malvino adalah anggota yang mempelajari aksi terorisme dan telah mengungkap sejumlah aksi kejahatan maupun peredaran narkotika di Indonesia.
    Saat menjadi salah satu perwira di Polres Depok pada 2017, Malvino turut membantu membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan.
    Sebanyak satu ton sabu-sabu berhasil disita dalam penangkapan yang dilakukan di Anyer, Banten, pada Juli 2017.
    “Alhamdulilah saya masih diberikan kemudahan sama Allah SWT untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” kata Malvino, Kamis (2/7/2021).
    Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya.
    Berikut kasus yang berhasil diungkapnya :
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018
    • Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021.
    Catatan prestasi Malvino tak hanya itu. Dikutip dari
    Tribunnews.com
    , Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri.
    “Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat,” kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
    Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam.
    Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.
    Malvino menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2006 dengan nama Detasemen 38.
    Setelah itu Malvino memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010. Pada 2012, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum dan Magister Manajemen.
    Setahun berselang atau pada 2013, Malvino memperoleh gelar Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK.
    Selanjutnya, Malvino mengikuti pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand, dan lulus pada 2016.
    Ia juga mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Selain itu, Malvino memiliki berbagai pengalaman pendidikan dan pelatihan di luar negeri.
    Ia pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan di JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti Program Investigasi Siber.
    Pada 2010, Malvino mengikuti Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok, serta Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.
    Malvino juga tercatat telah mengikuti berbagai pelatihan internasional, di antaranya field study on Detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand, serta masih banyak lagi.
    (Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Egidius Patnistik)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Punya ‘Anak Abah’ dan Modal Elektoral, GPK Jakarta Usul Anies Masuk Daftar Calon Ketum PPP – Halaman all

    Punya ‘Anak Abah’ dan Modal Elektoral, GPK Jakarta Usul Anies Masuk Daftar Calon Ketum PPP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghangat jelang digelarnya Muktamar ke-10 PPP, pada bulan April 2025 mendatang, dengan agenda menentukan ketua umum baru partai berlambang kabah itu.

    Setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Ancol, Jakarta Utara pada 13-15 Desember 2024 kemarin, muncul beberapa nama calon ketua umum, salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden di kontestasi Pilpres 2024, Anies Baswedan.

    Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) DKI Jakarta, Bambang Nurcahyadin menilai elektoral Anies sebagai capres 2024 kemarin amat tinggi. Anies mendapat perolehan suara 24,9 persen atau 40,9 juta suara nasional.

    “Secara elektoral perolehan suara Anies sebagai calon presiden 2024 kemarin sangat fantastis mencapai 24,9 persen atau 40.971.906 suara secara nasional,” kata Bambang kepada wartawan usai diskusi di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya tingginya elektoral Anies bisa dijadikan modal bagi PPP untuk bangkit dari keterpurukan di Pileg 2024 dan gagal melenggang ke Parlemen Senayan.

    Terlebih Anak Abah, panggilan dari pendukung Anies, akan beralih memilih PPP di Pemilu 2029 mendatang jika Anies ditunjuk sebagai ketua umum.

    Bambang pun menyatakan usulan Anies menjadi calon ketua umum PPP akan disampaikan di hadapan Pimpinan Pusat GPK pada Musyawarah Wilayah DKI Jakarta yang berlangsung awal Januari 2025.

    “Modal besar bagi PPP untuk kembali bangkit. Maka Anies lah jawabannya kalau PPP mau bangkit,” ucapnya.

    Sementara itu, pimpinan GPK Jakarta Dedy Kurnyawan mengaku nama Anies sudah lama diaspirasikan menjadi ketua umum PPP. Sehingga pihaknya juga akan membawa nama Anies untuk diusulkan ke PPP Jakarta dan didorong menjadi kandidat ketua umum PPP pada Muktamar di tahun depan.

    “Sudah selayaknya kami pimpinan wilayah GPK Jakarta untuk membawa aspirasi kader GPK Jakarta dan meminta kepada pemilik suara di Muktamar PPP khususnya PPP Jakarta untuk mengusung Anies Baswedan menjadi ketum PPP di Muktamar PPP tahun 2025,” terang Dedy.

    Adapun Ketua PC GPK Jakarta Barat Agus Supriatna turut menilai sosok Anies yang mampu menjadi magnet dan simbol kekuatan suara umat Islam. 

    Agus menyatakan pihaknya bakal mendeklarasikan secara resmi usulan Anies menjadi ketum PPP di Muktamar ke-10 pada April 2025.

    “Di Musyawarah Wilayah GPK DKI besok, kami akan sampaikan dukungan kami secara resmi kepada Anies Baswedan untuk menjadi ketua umum PPP dalam Muktamar PPP April 2025,” kata Agus. (*)

  • Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen

    Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen

    Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (26/12/2024). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

    Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Salah satu respons yang menarik adalah semakin maraknya tren frugal living atau gaya hidup hemat. Bagi sebagian orang, frugal living bukan hanya bentuk adaptasi, melainkan sebuah pernyataan sikap terhadap kebijakan fiskal yang dianggap membebani.

    Dalam situasi ini, penting bagi semua untuk memahami bagaimana fenomena ini berdampak pada ekonomi, serta merumuskan langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sinergi yang lebih baik. Frugal living sendiri sebenarnya bukan hal baru. Gaya hidup ini telah lama dikenal sebagai strategi individu untuk mengelola pengeluaran dan mencapai kestabilan finansial.

    Namun, dalam konteks kenaikan PPN, praktik ini tampak lebih sebagai bentuk protes sosial-ekonomi. Sebagian masyarakat merasa bahwa kenaikan PPN langsung menyasar kebutuhan harian mereka, mengurangi daya beli, dan menciptakan tekanan tambahan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi.

    Meskipun PPN merupakan sumber pendapatan negara yang signifikan, sekitar 40 persen dari total penerimaan pajak, kebijakan ini memerlukan strategi komunikasi dan implementasi yang matang agar tidak menimbulkan kegelisahan sosial. Indonesia sebenarnya bukan satu-satunya negara yang menghadapi tantangan ini. Banyak negara lain juga menerapkan PPN sebagai instrumen fiskal utama.

    Sebagai perbandingan, rata-rata tarif PPN di Uni Eropa mencapai 21 persen, dengan Hungaria berada di puncak sebesar 27 persen, disusul Swedia dan Denmark dengan 25 persen, sebagaimana dikutip dari Global VAT Compliance. Meski lebih tinggi, negara-negara tersebut berhasil meminimalkan dampak negatif melalui kebijakan kompensasi seperti subsidi energi, pengurangan pajak penghasilan, atau program sosial yang terfokus pada kelompok rentan.

    Misalnya, Jerman, yang memiliki tarif PPN sebesar 19 persen, memberikan potongan pajak tambahan bagi keluarga berpenghasilan rendah saat menaikkan PPN pada 2007. Langkah ini menunjukkan pentingnya pendekatan inklusif dalam penerapan kebijakan pajak yang sensitif.

    Tren global

    Namun, bagaimana posisi Indonesia dalam konteks ini? Dengan PPN 12 persen, Indonesia masih tergolong di bawah rata-rata global. Tetapi jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN di Indonesia terbilang cukup tinggi. Awalnya, sejak pertama kali diberlakukan pada 1983, tarif PPN di Indonesia hanya sebesar 10 persen dan tidak mengalami perubahan selama hampir 4 dekade lamanya.

    Stabilitas ini berubah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Kemudian, kebijakan ini akan berlanjut dengan rencana kenaikan menjadi 12 persen pada 2025. Peningkatan tarif PPN ini membuat posisi Indonesia cukup menonjol di kawasan Asia Tenggara.

    Berdasarkan laporan Worldwide Tax Summaries yang dirilis oleh konsultan keuangan global PricewaterhouseCoopers (PwC), beberapa negara lain di kawasan ini menerapkan tarif PPN yang lebih rendah. Sebagai contoh, Laos dan Kamboja menetapkan tarif PPN sebesar 10 persen, sedangkan Singapura dan Thailand masing-masing mematok tarif 7 persen.

    Sementara itu, negara lainnya seperti Brunei Darussalam bahkan tidak mengenakan PPN pada transaksi domestik, dan Timor Leste hanya mengenakan tarif 2,5 persen untuk barang dan jasa impor. Sebaliknya, ada juga negara-negara di kawasan ini yang menerapkan tarif PPN mendekati atau bahkan lebih tinggi dari Indonesia.

    Filipina, misalnya, telah lama menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, dan Vietnam menggunakan sistem dua tingkat dengan tarif 5 persen dan 10 persen tergantung jenis barang atau jasa. Myanmar, di sisi lain, memulai dengan tarif 5 persen tetapi dapat meningkat hingga 100 persen untuk beberapa barang atau jasa tertentu.

    Dalam konteks ini, kenaikan tarif PPN di Indonesia mencerminkan tren global yang berupaya memperluas basis pajak untuk menopang anggaran negara. Akan tetapi, struktur ekonomi Indonesia, di mana sektor informal dan kelompok berpenghasilan rendah mendominasi, membuat kebijakan ini lebih terasa berat.

    Dampaknya bahkan lebih tajam jika dibandingkan dengan negara maju yang memiliki sistem perlindungan sosial lebih kuat.

    Langkah khusus

    Maka untuk merespons hal itu, Indonesia perlu ada langkah khusus yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat ditempuh di antaranya, Pemerintah harus segera meningkatkan transparansi terkait penggunaan hasil pajak. Salah satu alasan utama di balik reaksi keras terhadap kenaikan PPN adalah keraguan publik terhadap efisiensi alokasi dana negara.

    Jika masyarakat dapat melihat bahwa peningkatan pendapatan negara benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau subsidi yang bermanfaat, tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan ini kemungkinan akan lebih tinggi. Contoh sukses dari transparansi fiskal dapat dilihat di Finlandia, di mana masyarakat secara terbuka dapat memantau penggunaan anggaran negara, sehingga menciptakan kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan warganya.

    Pemerintah juga harus memberikan insentif yang meringankan beban masyarakat secara langsung. Ini dapat berupa pengurangan pajak penghasilan untuk kelompok tertentu, subsidi langsung untuk kebutuhan pokok, atau program bantuan yang lebih efektif bagi UMKM.

    Di India, misalnya, saat pemerintah menaikkan PPN untuk barang konsumsi, mereka secara simultan memperkenalkan skema subsidi pangan untuk kelompok berpenghasilan rendah, yang terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik.

    Selanjutnya, pemerintah harus memperkuat literasi keuangan masyarakat. Tren frugal living yang semakin meluas dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan program pendidikan keuangan yang lebih komprehensif. Alih-alih hanya fokus pada penghematan ekstrem, masyarakat dapat diarahkan untuk mengelola keuangan dengan lebih bijaksana, seperti berinvestasi, merencanakan keuangan jangka panjang, atau memanfaatkan layanan keuangan digital.

    Hal ini tidak hanya akan membantu individu menghadapi tekanan ekonomi, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa kenaikan PPN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas basis penerimaan pajak dan mendukung pembangunan nasional.

    Tentu saja, kritik dan koreksi atas kebijakan ini tetap penting, tetapi harus disertai dengan pemahaman yang lebih holistik.

    Sebagai contoh, dengan basis pajak yang lebih besar, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mendanai proyek-proyek yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur hijau, pengembangan energi terbarukan, dan peningkatan akses pendidikan.

    Fenomena frugal living ini juga bisa dilihat dari sisi positif. Gaya hidup hemat dapat mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam konsumsi, mengurangi pemborosan, dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Namun, jika dilakukan secara ekstrem, ini bisa berdampak negatif pada ekonomi makro, terutama jika konsumsi domestik sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi mulai melemah. Oleh karena itu, pendekatan yang seimbang sangat diperlukan.

    Sebagai langkah ke depan, pemerintah dapat memanfaatkan data dan teknologi untuk memahami pola konsumsi masyarakat secara lebih mendalam. Dengan demikian, kebijakan pajak dan insentif dapat dirancang secara lebih tepat sasaran. Selain itu, dialog yang lebih intensif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu terus didorong untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.

    Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan fiskal tidak hanya bergantung pada angka-angka di neraca keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mengedepankan transparansi, inklusivitas, dan pendekatan berbasis data, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengelola tantangan ini dengan cara yang konstruktif.

    Frugal living mungkin dimulai sebagai bentuk protes, tetapi dengan pendekatan yang tepat, fenomena ini bisa menjadi katalis perubahan positif dalam pengelolaan ekonomi nasional.

    Sumber : Antara

  • Pria Jatim Rugi Rp 267 Juta Usai Tertipu Investasi Bodong di Live TikTok

    Pria Jatim Rugi Rp 267 Juta Usai Tertipu Investasi Bodong di Live TikTok

    Jakarta

    Sejumlah orang di Banyuwangi, Jawa Timur, melaporkan kasus penipuan bermodus investasi produk kecantikan. Investasi bodong itu menggunakan live TikTok dalam melakukan aksinya.

    “Kami menerima laporan pengaduan masyarakat peristiwa dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi dilansir detikJatim, Jumat (27/12/2024).

    Salah satu korban dan pelapor ialah Ahmad Madani Ilmi (23), warga Kelurahan Kalibaru Kulon, Banyuwangi. Junaidi mengatakan pelapor melaporkan terduga pelaku inisial IM ke Polres Pasuruan Kota.

    Kasus ini berawal saat korban melihat live TikTok dengan nama akun KIM FAM BEAUTY. Saat live, akun TikTok itu menawarkan kepada penontonya untuk ikut investasi.

    Korban yang tertarik lalu mulai berinvestasi sebesar Rp 80 juta pada 26 April 2024. Saat pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang Rp 200 ribu dalam tiap keuntungan Rp 1 juta.

    “Pelapor telah mengikuti 23 slot dengan jumlah uang yang masuk kepada terlapor Rp 267 juta. Namun seiring berjalannya waktu pelapor hanya diberikan keuntungan selama dua bulan dan sisanya tidak mendapat keuntungan,” kata Junaidi.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/lir)

  • Bintang Puspayoga singgung kelayakan perempuan memimpin PDIP

    Bintang Puspayoga singgung kelayakan perempuan memimpin PDIP

    Denpasar (ANTARA) – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Bintang Puspayoga di sela-sela Peringatan Hari Ibu menyinggung layaknya perempuan untuk memimpin partai moncong putih itu.

    Ia di Denpasar, Bali, Jumat, mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selama ini kepemimpinannya tidak perlu diragukan lagi, sehingga dalam Kongres PDIP April 2025 mendatang peluang dan kesempatan bagi perempuan terbuka lebar.

    “PDI Perjuangan kan sangat demokratis ya, itu (pendapat) dari bawah anak ranting naik ke ranting, dari ranting ke PAC (pengurus anak cabang), melalui DPC (dewan pimpinan cabang), ke DPD (dewan pimpinan daerah) kan begitu prosesnya, tapi jangan diragukan (perempuan) buktinya ketum kita terus perempuan,” ujar Bintang.

    Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu seolah memberi isyarat bahwa dirinya sendiri sepakat dengan mempertahankan kedudukan perempuan pada posisi tertinggi partai.

    Disinggung soal penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku yang berpotensi mengganggu Kongres PDIP, Bintang merasa tidak akan mempengaruhi apapun.

    “Sepertinya nggak (berpengaruh) lah, itu nanti ya,” kata dia.

    Bintang Puspayoga enggan memberi komentar lebih jauh soal isu upaya mengganggu Kongres PDIP, menurut dia saat ini belum waktunya karena pencalonan ketua umum partai masih berproses.

    Dalam Peringatan Hari Ibu itu juga ia berulang kali menegaskan tidak ada yang tidak mungkin bagi perempuan, bahkan menyinggung kalimat-kalimat yang sering disampaikan Megawati Soekarnoputri sebagai acuannya.

    “Satu hal yang saya petik yang sering disampaikan ketum kami bahwa setiap warga negara mempunyai hak sama tidak ada yang membedakan laki-laki atau perempuan,” ujarnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024