Grup Musik: APRIL

  • Tok! Mulai Hari Ini PPN 12 Persen Resmi Berlaku – Page 3

    Tok! Mulai Hari Ini PPN 12 Persen Resmi Berlaku – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto pada akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, beberapa jam jelang masa berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025. 

    Pernyataan ini diberikan RI 1 usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

    Prabowo mengatakan, dirinya pada akhirnya buka suara guna menjawab kritikan yang meluncur deras soal kebijakan PPN 12 persen yang resmi berlaku mulai besok. 

    “Dalam hal ini saya baiknya sampaikan beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai, PPN yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan dan suatu ketidakpemahaman yang tepat,” ujar Prabowo. 

    “Sehingga setelah saya kordinasi dan diskusi dengan Kementerian Keuangan dan beberapa jajaran lain, saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” ungkap dia. 

    RI 1 mengutarakan, kenaikan tarif PPN 12 persen ini merupakan amanat dan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

    Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR RI pada 2021 silam, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Awalnya kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022.

    “Kemudian perintah UU, dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya. 

    “Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi,” seru Prabowo. 

  • Ini Dia Asal Usul Nama Bulan, Januari Sampai Desember

    Ini Dia Asal Usul Nama Bulan, Januari Sampai Desember

    Jakarta

    Kalian pernah terpikir tidak, dari mana asal nama-nama bulan dalam kalender Masehi? Pada dasarnya ada tiga sumber, dewa Yunani dan Romawi, penguasa Romawi, dan angka.

    Penanggalan Masehi yang kita gunakan saat ini mengikuti kalender Gregorian, namun didasarkan pada kalender Romawi kuno, yang diyakini ditemukan oleh Romulus, raja pertama Roma sekitar tahun 753 SM.

    Dari 12 bulan yang ada dalam kalender Masehi, hanya 10 di antaranya yang memiliki resmi. Berikut adalah asal usul nama bulan dari Januari hingga Desember, dikutip dari situs Farmers Almanac, Rabu (1/1/2025).

    Januari

    Januari berasal dari ‘Janus’ nama dewa pintu dan gerbang Romawi. Janus memiliki dua wajah, satu melihat ke depan dan satu lagi melihat ke belakang.

    Kaisar Roma Julius Caesar yang menjadikan 1 Januari sebagai hari pertama Tahun Baru, merasa bahwa Januari cocok diambil dari nama dewa ini karena digambarkan dengan wajah menghadap ke belakang dan ke depan, sebagai perumpaan peralihan ke tahun yang baru.

    Februari

    Februari berasal dari kata berbahasa Latin ‘Februa’ yang berarti ‘pembersihan’. Februa juga menjadi nama sebuah festival penyucian dan penebusan dosa yang diadakan setiap tanggal 15 di bulan ini.

    Maret

    Maret mengambil nama dari dewa perang Romawi March atau Mars. Kalender Romawi awalnya dimulai pada bulan Maret karena itu adalah bulan paling awal dalam setahun saat cuaca mulai hangat untuk memulai perang.

    Dalam perkembangannya, dilakukan reformasi kalender untuk menambahkan bulan Januari. Bangsa Romawi beberapa kali mengubah urutan bulan dari mulai berdirinya Roma hingga jatuhnya Kekaisaran Romawi.

    April

    April berasal dari kata ‘Aperire’ yang berarti membuka. Kata membuka di sini merujuk pada kuncup tanaman dan bunga yang bermekaran karena bulan April menandakan tanaman mulai mekar, kemudian ditandai sebagai awal musim semi.

    Mei

    Mei berasal dari nama dewi Yunani Maia, putri Atlas dan ibu dari Hermes. Dia adalah seorang pengasuh dan dewi Bumi, menjelaskan hubungannya dengan bulan penanda musim semi ini, yakni ketika bunga dan tanaman bermekaran.

    Juni

    Juni berasal dari nama dewi Romawi, Juno. Ia merupakan pelindung pernikahan dan kesejahteraan wanita. Sumber lain menyebutkan, Juni juga berasal dari kata Latin, ‘Juvenis’ yang berarti anak muda.

    Juli

    Nama bulan Juli diperuntukkan menghormati Kaisar Romawi Julius Caesar (100 SM- 44 SM) setelah kematiannya. Pada tahun 46 SM, Julius Caesar membuat salah satu kontribusi terbesarnya bagi sejarah, yakni dengan bantuan Sosigenes, ia mengembangkan kalender Julian, pendahulu kalender Gregorian yang kita gunakan saat ini.

    Agustus

    Sama seperti Juli, nama bulan Agustus pun digunakan untuk menghormati kaisar Romawi pertama (dan cucu dari Julius Caesar), Augustus Caesar (63 SM- 14 M ). Nama Augustus (kaisar Romawi pertama) berasal dari kata Latin ‘Augustus’, yang berarti terhormat, mulia, dan agung.

    September

    September berasal dari kata Latin ‘Septem’ yang berarti tujuh, karena itu adalah bulan ketujuh dari kalender Romawi awal.

    Oktober

    Dalam kalender Romawi kuno, Oktober adalah nama bulan kedelapan dalam setahun. Okto berasal dari kata Latin ‘Octo’, artinya delapan.

    November

    November berasal dari kata Latin ‘Novem’, yang berarti sembilan. November memang awalnya merupakan bulan kesembilan dalam kalender Romawi kuno.

    Desember

    Desember berasal kata Latin ‘Decem’ yang berarti sepuluh, karena ini adalah bulan kesepuluh dari kalender Romawi Kuno.

    Oktober, November, dan Desember berubah urutan sejak tahun 46 SM, ketika Januari menjadi bulan pertama dari kalender Julian yang baru, menjadikan September menjadi bulan kesembilan, Oktober bulan kesepuluh, November bulan kesebelas, dan Desember bulan kedua belas dalam setahun.

    (rns/rns)

  • BP2P Bangun Ratusan Unit Hunian Tetap Warga Korban Erupsi Gunung Ruang

    BP2P Bangun Ratusan Unit Hunian Tetap Warga Korban Erupsi Gunung Ruang

    Liputan6.com, Manado – Proses relokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, terus dilakukan. Kali ini dengan pembangunan 200 dri 287 hunian tetap di Kabupaten Bolmong Selatan, Sulut.

    “Kami sudah membangun sebanyak 200 unit dari rencana pembangunan sebanyak 287 unit huntap,” kata PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus, Lanny Mamudi pada, Senin (30/12/2024).

    Lanny mengatakan, sebanyak 287 unit huntap yang akan dibangun tersebut semua memiliki spesifikasi tahan gempa, sama seperti yang dibangun di Palu, Sulawesi Tengah untuk korban likuifaksi.

    Rencananya pembangunan hunian tetap di Desa Modisi untuk warga dua desa yang menempati Pulau Ruang, sedangkan di Desa Pumpente dan Laingpatehi akan diselesaikan pada bulan Maret 2025.

    “Kalau tidak ada kendala berarti, semuanya akan selesai dibangun pada Maret 2025,” ujarnya.

    Dia mengatakan proses pembangunan huntap di kawasan tersebut sedikit mengalami kendala, karena ada warga yang mengklaim kepemilikan atas tanah yang sementara dibangun huntap tersebut.

    “Hanya segelintir orang yang mengklaim. Tapi, tetap saja akan mengganggu tahapan pembangunan. Kami hanya diberikan tugas melaksanakan pembangunan,” ujarnya.

    Menurutnya, selain BP2P, ada unit teknis lainnya yang ikut membangun fasilitas seperti kantor desa, SPAM, rumah ibadah, serta fasilitas pendukung lainnya di kawasan hunian tetap tersebut.

    Warga Desa Pumpente dan Laingpatehi yang sebelumnya menempati Pulau Ruang akhirnya direlokasi setelah Gunung Ruang yang berada di pulau tersebut meletus menyebabkan pemukiman porak poranda pada, April 2024 silam.

  • Harga Minyak Dunia Turun Sepanjang 2024, Bagaimana di 2025? – Page 3

    Harga Minyak Dunia Turun Sepanjang 2024, Bagaimana di 2025? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Harga minyak turun sekitar 3% pada tahun 2024 dan merosot selama dua tahun berturut-turut. Penurunan harga minyak dunia ini karena terhentinya pemulihan permintaan pasca-pandemi, perekonomian Tiongkok yang terpuruk, dan AS serta produsen non-OPEC lainnya memompa lebih banyak minyak mentah ke pasar global yang memiliki pasokan yang cukup.

    Dikutip dari CNBC, Rabu (1/1/2025), harga minyak mentah berjangka Brent naik 65 sen, atau 0,88%, menjadi USD 74,64 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 73 sen, atau 1,03%, menjadi USD 71,72 per barel.

    Patokan harga minyak dunia Brent turun sekitar 3% dari harga penutupan akhir tahun 2023 sebesar USD 77,04, sementara WTI secara kasar datar dengan penutupan akhir tahun lalu.

    Pada bulan September, harga Brent berjangka ditutup di bawah USD 70 per barel untuk pertama kalinya sejak Desember 2021, dan tahun ini Brent secara luas diperdagangkan di bawah level tertinggi yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir karena permintaan pasca-pandemi meningkat dan guncangan harga akibat invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022 mulai mereda. memudar.

    Harga minyak kemungkinan akan diperdagangkan sekitar USD 70 per barel pada tahun 2025 karena lemahnya permintaan Tiongkok dan meningkatnya pasokan global, mengimbangi upaya yang dipimpin OPEC+ untuk menopang pasar, menurut jajak pendapat bulanan Reuters pada hari Selasa.

    Prospek permintaan yang lebih lemah di Tiongkok khususnya memaksa Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan Badan Energi Internasional (IEA) untuk memangkas ekspektasi pertumbuhan permintaan minyak mereka untuk tahun 2024 dan 2025.

    Pasar Minyak

    IEA melihat pasar minyak memasuki tahun 2025 dalam keadaan surplus, bahkan setelah OPEC dan sekutunya menunda rencana mereka untuk mulai meningkatkan produksi hingga April 2025 karena penurunan harga.

    Produksi minyak AS naik 259.000 barel per hari ke rekor tertinggi 13,46 juta barel per hari pada bulan Oktober, karena permintaan melonjak ke level terkuat sejak pandemi, menurut data dari Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa.

    Produksi minyak diperkirakan akan meningkat ke rekor baru sebesar 13,52 juta barel per hari pada tahun depan, kata EIA.

     

  • Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI Sepanjang 2025

    Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI Sepanjang 2025

    Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2025. Penetapan jadwal rapat ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.

    Pelaksanaan RDG ini diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Pasal tersebut menyatakan bahwa RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

    RDG Bulanan BI menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi untuk mengevaluasi bauran kebijakan yang diterapkan dan menetapkan arah kebijakan yang akan datang, termasuk penetapan suku bunga acuan BI Rate. Berikut jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI sepanjang 2025:

    Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI 2025

    Berikut adalah jadwal RDG Bulanan untuk tahun 2025:

    Januari: Selasa–Rabu, 14–15 Januari 2025 di Jakarta Februari: Selasa–Rabu, 18–19 Februari 2025 di Jakarta Maret: Selasa–Rabu, 18–19 Maret 2025 di Jakarta April: Selasa–Rabu, 22–23 April 2025 di Jakarta Mei: Selasa–Rabu, 20–21 Mei 2025 di Jakarta Juni: Selasa–Rabu, 17–18 Juni 2025 di Jakarta Juli: Selasa–Rabu, 15–16 Juli 2025 di Jakarta Agustus: Selasa–Rabu, 19–20 Agustus 2025 di Jakarta September: Selasa–Rabu, 16–17 September 2025 di Jakarta Oktober: Selasa–Rabu, 21–22 Oktober 2025 di Jakarta November: Selasa–Rabu, 18–19 November 2025 di Jakarta Desember: Selasa–Rabu, 16–17 Desember 2025 di Jakarta RDG Bulanan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober memiliki cakupan Triwulanan RDG Bulanan pada bulan Oktober juga mencakup pembahasan Tahunan

    Setiap RDG Bulanan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dan merupakan satu rangkaian kegiatan. Pada hari pertama, RDG membahas evaluasi kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi-opsi kebijakan yang ada.

    Sementara pada hari kedua, RDG membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.

    Demikianlah jadwal lengkap Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bank Indonesia selama 2025.

  • 34 Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Kenaikan Mulai Berlaku 1 Januari 2024 – Halaman all

    34 Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Kenaikan Mulai Berlaku 1 Januari 2024 – Halaman all

    Pemerintah mulai memberlakukan PPN 12 Persen mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Inilah 34 daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 08:20 WIB

    KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA

    Para pedagang tradisional di Pasar Terapung Lok Baintan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimatan Selatan. Pemerintah mulai memberlakukan PPN 12 Persen mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Inilah 34 daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar barang dan jasa yang bebas dari penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

    Diketahui, Pemerintah mulai menerapkan PPN 12 persen, per hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan PPN 12 persen diberlakukan selektif dan hanya ditujukan ke barang mewah.

    Menkeu menjelaskan barang dan jasa lainnya tetap PPN 11 persen.

    Lima komoditas yang terkena PPN 12 persen yakni:

    Kelompok hunian mewah, seperti apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya seharga jual Rp30 miliar
    Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak, kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin
    Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen, kecuali untuk keperluan negara, atau angkutan niaga, seperti helikopter, pesawat udara, dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter, mengutip Kontan.co.id.
    Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, seperti senjata artileri, revolver, dan pistol; senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan menggunakan penembakan bahan peledak
    Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata

    Menurut Menkeu, selain barang mewah di atas, barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen tidak akan mengalami kenaikan tarif mulai 1 Januari 2025.

    Dikutip dari setkab.go.id, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan tarif PPN ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    “Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Sementara itu terdapat pengecualian tarif PPN yang berlaku untuk barang dan jasa yang banyak dimanfaatkan masyarakat, yakni: 

    Beras
    Jagung
    Kedelai
    Buah-buahan
    Sayur-sayuran
    Ubi jalar
    Ubi kayu
    Gula
    Ternak dan hasilnya
    Susu segar
    Unggas
    Hasil pemotongan hewan
    Kacang tanah
    Kacang-kacangan lain
    Padi-padian yang lain
    Ikan
    Udang
    Biota lainnya
    Rumput laut
    Tiket kereta api
    Tiket bandara
    Angkutan orang
    Jasa angkutan umum
    Jasa angkutan sungai dan penyeberangan
    Penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu
    Penyerahan pengurusan transport
    Jasa biro perjalanan
    Jasa pendidikan, pemerintah dan swasta
    Buku-buku pelajaran
    Kitab suci
    Jasa kesehatan, pelayanan kesehatan medis, baik pemerintah atau swasta
    Jasa keuangan, dana pensiun
    Jasa keuangan lain seperti pembiayaan, kartu kredit
    Asuransi kerugian, asuransi jiwa

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kontan.co.id/Dendi Siswanto) (Kompas.com/Diva Lufiana Putri)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, LMND: Bukti Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil – Halaman all

    PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah, LMND: Bukti Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

    Ketua Umum Eksekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Muhammad Asrul, menilai keputusan itu sebagaimana kehendak dari rakyat banyak selama ini. 

    “Keputusan Pak Prabowo membuktikan keberpihakannya terhadap rakyat menengah dan kecil serta mendengarkan tuntutan berbagai kelompok gerakan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Menurutnya, seluruh komponen gerakan mesti mengawal penerapan keputusan ini agar maksimal dalam memberi pemasukan bagi keuangan negara. 

    “LMND sendiri berkomitmen untuk mengawal kebijakan tersebut dengan memaksimalkan seluruh kekuatan & sumber daya yang ada karena keputusan ini merupakan langkah awal bagi penerapan pajak yang berkeadilan,” ujarnya.

    LMND menganggap bahwa keputusan ini juga sebagai kado awal tahun 2025 bagi rakyat.

    Untuk diketahui, LMND sendiri telah melakukan dialog dan aksi agar pemerintah tidak menerapkan PPn 12 persen terhadap seluruh barang dan jasa terutama terkait dengan kebutuhan rakyat kecil dan menengah.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. 

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024).

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Kedepankan Kepentingan Publik – Halaman all

    PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Kedepankan Kepentingan Publik – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

    Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif pajak hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)  itu telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

    “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

    Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah.

    “Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,” katanya.

    Dasco melanjutkan poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

    “Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,” ucap Dasco.

    Menurut dia, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun.

    “Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,” kata Dasco.

    Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.

    “Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

     

     

  • Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah

    Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PPN 12%. Kebijakan ini dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.

    “Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11%,” ujar AHY dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Sementara itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap dikenakan PPN 11% atau tidak mengalami kenaikan.

    Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0% tetap diberlakukan bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum.

    Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran. Dukungan ini diberikan dengan harapan dapat menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Kebijakan perpajakan ini sendiri merupakan implementasi dari UU No. 7 atahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% pada Januari 2025.

    Sebagai bagian dari paket kebijakan ini, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun yang mencakup beberapa program seperti:

    – Bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima
    – Diskon 50% untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt
    – Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan
    – Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta per tahun
    – Pembiayaan untuk industri padat karya

    (shf)

  • Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.

    Menurut Cucun, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

    Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian. 

    “Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ujar Cucun.

    Pasalnya, dikatakan Cucun, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya.

    “Juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” imbuhnya. 

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, dia menilai ini menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. 

    Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. 

    Hal ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. 

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    “Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” kata Cucun.

    Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.