Grup Musik: APRIL

  • Resmi, iPhone 16 Dijual di Indonesia 11 April 2025

    Resmi, iPhone 16 Dijual di Indonesia 11 April 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple resmi mengumumkan ketersediaan jajaran iPhone 16 Series di Indonesia. Informasi ini disampaikan perusahaan melalui laman resmi Apple Newsroom untuk Indonesia.

    Dalam laman tersebut disebutkan bahwa iPhone 16 Series akan mulai dijual pada 11 April.

    “Hari ini, Apple mengumumkan bahwa jajaran iPhone 16, termasuk iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16e, akan tersedia mulai dari Jumat, 11 April,” demikian pernyataan Apple dikutip dari laman resmi Apple Newsroom, Kamis (27/3/2025).

    Seluruh model dalam jajaran iPhone 16 akan tersedia di Apple Authorized Resellers tertentu.

    Untuk iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max, akan tersedia dalam empat warna, yakni titanium hitam, titanium alami, titanium putih, dan titanium gurun, dengan kapasitas penyimpanan 128GB, 256GB, 512GB, dan 1TB.

    Sementars iPhone 16 dan iPhone 16 Plus tersedia dalam warna biru laut ultra, teal, pink, putih, dan hitam, dengan kapasitas penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB.

    Dan. iPhone 16e akan tersedia dalam hitam dan putih mate, dengan kapasitas penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB.

    Dikabarkan sebelumnya, pemerintah RI melarang penjualan iPhone 16 sejak Oktober tahun lalu karena perusahaan gagal memenuhi persyaratan komposisi komponen yang harus dibuat secara lokal.

    Kini, seluruh ponsel terlihat sudah mengantongi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian). iPhone 16 juga tercatat sudah mendapatkan sertifikasi postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Baik Postel Kementerian Komdigi dan TKDN Kementerian Perindustrian merupakan dua syarat yang harus dipenuhi vendor smartphone untuk bisa menjual perangkatnya di Indonesia. Tanpa keduanya, perangkat tak bisa masuk secara resmi di tanah air.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 tentang TKDN untuk Smartphone 4G/LTE.

    (dem/dem)

  • Kabar Gembira! Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT 2025 Dihapus Imbas Lebaran

    Kabar Gembira! Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT 2025 Dihapus Imbas Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Para wajib pajak kini bisa bernapas lega! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024.

    Kebijakan ini merupakan respons atas libur panjang Nyepi dan Idul Fitri atau Lebaran 2025 yang membuat waktu pelaporan lebih sempit.

    Kebijakan Resmi dalam Kepdirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025. Sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran PPh 29 adalah 31 Maret 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang, DJP memberikan relaksasi.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

    “Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP),” ucapnya dalam keterangan resmi.

    Artinya, meskipun Wajib Pajak terlambat melaporkan SPT atau membayar PPh 29 setelah 31 Maret 2025, mereka tidak akan dikenai denda atau sanksi administrasi.

    Latar Belakang Kebijakan

    Menurut Dwi Astuti, latar belakang penerbitan kebijakan ini adalah karena batas akhir pelaporan yang berbenturan dengan libur panjang Nyepi dan Idul Fitri atau Lebaran 2025.

    “Batas waktu 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung hingga 7 April 2025. Ini berpotensi mengurangi jumlah hari kerja efektif bagi masyarakat yang ingin melaporkan SPT dan membayar PPh,” katanya.

    Kondisi ini dinilai dapat menyebabkan keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. DJP pun mengambil langkah yang lebih adil dan fleksibel bagi Wajib Pajak dengan menghapus sanksi administrasi bagi mereka yang terlambat.

    “Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi wajib pajak, khususnya WP Orang Pribadi. Oleh karena itu, penghapusan sanksi ini hanya berlaku bagi SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024,” tutur Dwi Astuti.

    Batas Waktu Baru Pelaporan SPT dan Pembayaran PPh

    Dengan adanya relaksasi ini, wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan atau membayar PPh Pasal 29 memiliki waktu tambahan hingga 11 April 2025. Ini berarti, tenggat waktu diperpanjang sekitar 11 hari dari batas waktu semula pada 31 Maret 2025.

    Catatan Penting:

    Penghapusan sanksi hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Wajib Pajak Badan tetap harus melaporkan SPT sesuai jadwal yang ditentukan. Jika melebihi tanggal 11 April 2025, sanksi administrasi akan tetap berlaku. Cara Mudah Melaporkan SPT Tahunan

    Meski ada perpanjangan waktu, DJP tetap mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT. Berikut beberapa cara praktis melaporkan SPT:

    Melalui e-Filing
    Akses laman resmi DJP di pajak.go.id dan ikuti panduan pelaporan. Aplikasi DJP Online
    Unduh aplikasi dan laporkan SPT lebih mudah lewat smartphone. Kantor Pajak Terdekat
    Bagi yang kurang familiar dengan pelaporan digital, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

    Dengan adanya kelonggaran ini, DJP berharap wajib pajak tetap patuh dan memanfaatkan waktu tambahan dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mengajak masyarakat agar tetap melaporkan SPT Tahunan lebih awal, meskipun ada perpanjangan waktu. Ini agar terhindar dari potensi gangguan teknis di hari-hari terakhir,” ujar Dwi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rupiah Sentuh Level Terendah Saat Krismon 1998, BI Ungkap Hal Ini, Pemerintah Yakin Hanya Sementara – Halaman all

    Rupiah Sentuh Level Terendah Saat Krismon 1998, BI Ungkap Hal Ini, Pemerintah Yakin Hanya Sementara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS  pada pekan ini mengalami tekanan, hingga sempat menyentuh level terendah sejak krisis moneter (krismon) pada 1998.

    Tercatat, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga 0,5 persen ke level Rp 16.641 per dolar AS pada Selasa (25/3/2025), level terlemahnya sejak Juni 1998 di posisi Rp16.650.

    Namun, pelemahan tersebut berangsur mereda karena pada akhir perdagangan hari itu sudah ke level Rp16.590 per dolar AS.

    Mengutip Bloomberg, rupiah pada akhir perdagangan Rabu (26/6/2025), berhasil menjauhi level krismon dengan posisi Rp16.587 per dolar AS.

    Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menjabarkan pelemahan rupiah pada saat ini jelas jauh berbeda dengan kondisi krismon 1998.

    “Kalau kita simpulkan, apakah kondisi saat ini masih jauh dari 1998? Saya berani afirmasi, ini masih jauh,” ujar Solikin di Jakarta, Rabu (26/3/2020>

    Adapun perbedaan pelemahan rupiah saat ini dengan 1998 yaitu tidak terjadi penurunan tajam.

    Pada 1998, rupiah terjun bebas dari di bawah Rp 10.000 per dolar AS langsung ke level Rp 16.000 per dolar AS dalam waktu singkat. 

    Saat ini, depresiasi rupiah terjadi secara bertahap sejak berada di level Rp 15.000 per dollar AS. 

    Selain itu, krisis 1998 juga disertai dengan kerentanan ekonomi yang tidak dapat dimitigasi oleh pemerintah, menyebabkan resesi. 

    Saat itu, cadangan devisa Indonesia hanya sekitar 20 miliar dollar AS. Kini, kondisi lebih terkendali dengan cadangan devisa mencapai 154,5 miliar dollar AS per akhir Februari 2025. 

    “Dulu, kerentanan di sektor keuangan dan utang tidak teridentifikasi dengan baik. Sekarang BI dan pemerintah sudah memiliki mekanisme lebih kuat untuk mendeteksi potensi pelemahan ekonomi,” jelas Solikin. 

    Solikin pun menyebut, kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibanding 1998.

    Indikator seperti produk domestik bruto (PDB), inflasi, kredit, permodalan, dan transaksi berjalan masih dalam kondisi stabil. 

    Namun, BI dan pemerintah tetap mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk faktor sosial, politik, serta kemajuan teknologi yang dapat memicu ketidakstabilan. 

    “Krisis bisa muncul dari faktor di luar ekonomi, seperti operasional atau teknologi digital. Itu sebabnya, penanganan krisis harus dilakukan secara terintegrasi,” tuturnya.  

    Pelemahan Rupiah Hanya Bersifat Sementara

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat sekarang ini. 

    Selain itu, kondisi pasar saham sekarang ini sudah mulai menguat atau rebound setelah sempat turun beberapa waktu lalu. 

    Hal itu disampaikan Airlangga, merespon nilai tukar rupiah yang  merosot terhadap dolar AS.

    “Iya kan ini harian nanti kita lihat. Kan fundamental ekonomi kuat terus pasar juga sudah rebound. Kemarin ekspetasi mengenai RUPS mandiri dan RUPS BRI kan baik outcome-nya,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Menurut Airlangga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang fluktuatif merupakan hal biasa. Namun melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sekarang ini salah satunya dipengaruhi faktor eksternal.

    “Kita sudah melihat tentu masih ada beberapa faktor sentimental luar,” kata Airlangga.

    Airlangga yakin bahwa kondisi nilai tukar rupiah akan membaik. 

    “Ya nanti rebound lagi,” kata Airlangga.

    Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menyampaikan, mengungkap faktor dari luar dan dalam negeri yang menyebabkan anjloknya nilai tukar.

    “Geopolitik masih terus memanas, dimana Amerika sudah mengancam terhadap Iran, sudah memberikan satu ultimatum perang atau menghentikan reaktor nuklirnya. Artinya apa? Ini suatu ancaman untuk negara-negara Timur Tengah bahwa Amerika siap melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujar Ibrahim.

    Selain itu, ketegangan terus terjadi di Jalur Gaza. Serangan Israel di sana menuai kritikan dari masyarakat Israel sendiri yang tengah melakukan demonstrasi. 

    Lalu, faktor lainnya dimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan mengenai kebijakan tarif impor besar-besaran yang dijadwalkan diumumkan pada 2 April.

    Paket tarif yang akan diumumkan pada 2 April akan berfokus pada tarif resiprokal, yaitu tarif yang ditentukan berdasarkan kebijakan perdagangan negara mitra terhadap produk AS.

    “Ini yang memberatkan pasar. Memberatkan pasar sehingga harga-harga akan kembali mengalami kenaikan,” kata Ibrahim.

    Sedangkan dari dalam negeri, faktor-faktor yang mempengaruhi anjloknya nilai tukar, yakni soal pengumuman Danantara, pernyataan Presiden Prabowo Subainto bahwa saham adalah judi, hingga membuat frustasi para investor.

    “Ucapan-ucapan Presiden yang mengatakan bahwa saham adalah judi. Kemudian, efek harga saham jatuh dalam hubungannya dengan masyarakat kelas bawah, dan lain-lain, ini pun juga membuat frustasi bagi para investor sehingga banyak investor asing keluar dari pasar modal Indonesia,” tutur Ibrahim.

    Kemudian, menurut Ibrahim, pasar modal enggan diintervensi pemerintah. Misalnya, dengan keterlibatan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang ikut memantau pergerakan harga saham di Tanah Air saat ini.

    “Adanya intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar, terhadap pasar modal sehingga dianggap bahwa ini tidak aman bagi para investor. Investor menginginkan pemerintah dan lembaga-lembaga tertentu hanya mengawasi saja,” ucap Ibrahim.

  • Lapor SPT 2025 Diperpanjang Sampai 11 April 2025 Khusus Buat Kategori Ini!

    Lapor SPT 2025 Diperpanjang Sampai 11 April 2025 Khusus Buat Kategori Ini!

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)! Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024.

    Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025. Namun, kini batas waktu tersebut diperpanjang hingga 11 April 2025 tanpa dikenakan sanksi administratif. Kelonggaran ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

    Alasan Perpanjangan

    Perpanjangan ini dilakukan karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama. Libur ini mencakup Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025 serta libur Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung hingga 7 April 2025.

    Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, perpanjangan ini mempertimbangkan potensi keterlambatan pelaporan akibat jumlah hari kerja efektif yang lebih sedikit di bulan Maret.

    “Kondisi libur nasional dan cuti bersama ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024. Oleh karena itu, pemerintah memberikan relaksasi agar wajib pajak tetap bisa melapor tanpa khawatir terkena sanksi administratif,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

    Ketentuan dan Syarat Perpanjangan

    Untuk memanfaatkan perpanjangan ini, ada beberapa ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak:

    Wajib Pajak yang Berhak
    Perpanjangan hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Wajib Pajak Badan tetap mengikuti tenggat waktu semula. Periode Pelaporan
    Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 mulai dari 1 Januari 2025 hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan Sanksi Administratif
    Wajib pajak yang melaporkan SPT dalam periode 1-11 April 2025 tidak akan dikenakan sanksi administratif. DJP memastikan tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan tersebut. Metode Pelaporan
    WP OP disarankan menggunakan layanan e-Filing dan e-Form di laman resmi DJP (pajak.go.id) agar proses pelaporan lebih cepat, aman, dan nyaman. Bukti Pelaporan
    Pastikan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda sah bahwa SPT telah diterima oleh sistem DJP. Kemudahan Layanan Pajak Selama Libur

    Meski ada perpanjangan waktu, DJP tetap menyediakan layanan bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT lebih awal. Sejumlah layanan yang tetap tersedia selama libur panjang meliputi:

    Layanan e-Filing dan e-Form: Bisa diakses 24 jam melalui pajak.go.id. Konsultasi via Kring Pajak: Hubungi 1500200 untuk informasi lebih lanjut. Media Sosial DJP: Pantau informasi terbaru di akun resmi DJP di Instagram, Twitter, dan Facebook.

    Kebijakan ini menjadi angin segar bagi wajib pajak di tengah libur panjang Lebaran 2025. Dengan adanya perpanjangan hingga 11 April 2025, diharapkan WP OP bisa lebih leluasa menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa terburu-buru.

    Jadi, jangan lupa manfaatkan waktu tambahan ini untuk melapor SPT tepat waktu. Selamat menikmati liburan, dan jangan sampai lupa kewajiban pajak, ya!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Govtech Prabowo Berisiko Terhambat, Biaya Sewa PDNS Membengkak

    Govtech Prabowo Berisiko Terhambat, Biaya Sewa PDNS Membengkak

    Bisnis.com, JAKARTA —Keterlambatan operasional Pusata Data Nasional (PDN) Cikarang dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya proyek Govtech dan pembengkakan biaya untuk sewa pusat datan nasional sementara (PDNS).

    Diketahui bahwa PDN Cikarang kembali molor dari target operasional dari Maret 2025 menjadi April 2025.

    Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan kehadiran PDN merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Apalagi, pemerintah berkeinginan untuk meluncurkan Govtech pada 17 Agustus 2025. 

    Huda menyebut, salah satu backbone dari Govtech adalah pusat data yang kredibel dan aman. Karena Govtech ini berisikan layanan publik pemerintah, tentu data yang terekam juga data penduduk. 

    “Maka dari itu, kehadiran PDN ini sangat penting. Jika molor lagi dari jadwal terbaru, maka ya bisa dibilang manajemen ataupun pemenang tender tidak becus menjalankan proyek PDN Cikarang,” kata Huda kepada Bisnis, Rabu (26/3/2025).

    Maka dari itu, Huda berharap pemerintah harus tegas kepada pengelolaan proyek agar PDN Cikarang bisa beroperasi secepatnya.

    Tanpa kehadiran infrastruktur PDN, ratusan aplikasi Govtech berisiko terhambat karena kekosongan infrastruktur fisik untuk menyimpan data. 

    “Untuk membuat aplikasi tidak mudah dalam waktu singkat. Jika PDN-nya saja belum siap, peluncuran Govtech juga bisa molor. Hal yang tidak disukai oleh Prabowo,” ujarnya.

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi menyampaikan molornya PDN tidak bisa ditoleransi.

    Pengoperasian PDN sudah molor beberapa kali dan pemerintah harus bisa menyelesaikan PDN untuk menghindari pengeluaran uang yang lebih banyak, untuk menyewa PDN sementara.

    “PDN harus segera selesai. Sebab makin tertunda, negara dirugikan ratusan bahkan triliunan ini untuk menyewa PDNS,” ucap Heru.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi menyebut operasional Pusat Data Nasional (PDN) kemungkinan mundur menjadi April 2025. Bulan Ramadan menjadi pertimbangan pemerintah memundurkan waktu operasi.  

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya memang awalnya menargetkan PDN Cikarang beroperasi pada akhir Maret 2025.

    Namun, karena berbarengan dengan datangnya bulan suci Ramadan, Meutya menuturkan PDN Cikarang bakal beroperasi paling lama di April 2025.

    “Iya kita kan tadinya ingin bulan Maret, ini karena karena bulan suci Ramadan mudah-mudahan tidak meleset dari Maret. Paling lama April,” kata Meutya di Komdigi, Selasa (18/3/2025).

  • Panglima TNI Siapkan 66.714 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Panglima TNI Siapkan 66.714 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Korps Lalu Lintas Polri telah menggelar operasi Ketupat mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Selama operasi pengamanan lebaran itu, polri tetap memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran.

    Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, kebijakan ETLE tetap diberlakukan pada arus mudik, hanya saja tidak pada semua pelanggaran.

    “Tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja, karena operasi ini termasuk operasi kemanusiaan,” ucap Slamet saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

    Dia menyebut penegakkan tilang elektronik tersebut akan dilakukan dengan menggunakan ETLE statis.

    Penegakkan tilang elektronik itu juga berlaku bagi para pengendara yang melanggar sistem Ganjil Genap (Gage) yang diterapkan oleh Polri pada arus mudik lebaran tahun ini. Namun demikian, bila ada petugas yang menemukan pengemudi melanggar Gage di ruas jalan tol, makan pengendara tersebut akan langsung diarah ke ruas jalur arteri.

    “Di alihkan ke jalur-jalur yang tidak berlaku Gage,” terang Slamet.

    Dia juga menambahkan penerapan Gage diberlakukan hanya di beberapa ruas jalan tol saja dengan panjang ruas jalan tol yang bervariasi.

     

  • Daihatsu Siapkan 81 Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2025

    Daihatsu Siapkan 81 Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2025

    Jakarta

    Menyambut momen libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Daihatsu mendukung perjalanan mudik pelanggan setianya dengan menghadirkan layanan Bengkel Siaga dan Pos Siaga yang berlangsung selama periode 28 Maret-6 April 2025.

    Daihatsu siapkan 81 Bengkel Siaga yang tersebar di seluruh Indonesia, dan siap melayani pelanggan selama periode libur Lebaran, termasuk di hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional yang telah ditentukan.

    Adapun ke-81 titik Bengkel Siaga Daihatsu meliputi 12 bengkel siaga di area Sumatera; Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek (18), Jawa Barat (8), Jawa Tengah dan DIY
    (10), Jawa Timur (10), Bali dan Nusa Tenggara (5), Kalimantan (7), dan area IBT (Indonesia Bagian Timur) seperti Sulawesi & Papua sebanyak 11 bengkel.

    Pada periode yang sama, Daihatsu juga menghadirkan 6 Pos Siaga yang siap menemani perjalanan mudik pelanggan setianya. Selama perjalanan mudik, konsumen Daihatsu dapat memanfaatkan layanan Pos Siaga Astra Daihatsu seperti, servis kendaraan, tempat istirahat nyaman, koneksi internet gratis (free wi-fi), free snack, serta layanan lainnya.

    Adapun lokasi ke-6 Pos Siaga Astra Daihatsu meliputi, Rest Area Tol Bakauheni Lampung KM 163 A; Rest Area Tol Cipali KM 166 A; Rest Area Resta Pendopo Tol Semarang – Solo KM 456 A; Rest Area Resta Pendopo Tol Semarang – Solo KM 456 B; Atmos Café Jl. Raya Bumiayu Tegal Brebes; dan Paiton di SPBU 5468310 Utama Raya Krajan, Banyuglugur, Situbondo.

    Sebelum melakukan aktivitas mudik, pastikan kendaraan Anda tetap prima dan telah diservis di bengkel resmi. Anda juga dapat menikmati layanan service di rumah atau di mana saja lewat Daihatsu Mobile Service.

    Manfaatkan juga layanan promo THR (Tebar Hemat Ramadhan) yang berlangsung hingga 31 Maret 2025 di seluruh bengkel resmi Daihatsu di Indonesia dengan melakukan booking service.

    Nikmati berbagai benefit Paket Berkala Hemat (Paket Berhemat) yang menawarkan diskon 25% untuk jasa perawatan berkala, diskon 10% untuk oli mesin & material, serta diskon 5% untuk pembelian suku cadang, Paket Siap Mudik (Pak Sidik) yang mencakup layanan tune-up, pembersihan rem, dan penggantian oli dengan harga spesial mulai dari Rp 783.000.

    “Daihatsu siap menemani perjalanan mudik pelanggan dalam menyambut momen berharga bersama keluarga selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga kehadiran Bengkel Siaga dan Pos Siaga Daihatsu ini dapat membuat perjalanan Sahabat Daihatsu yang mudik tetap aman, nyaman, dan menyenangkan bersama keluarga,” ujar Yanuar Krisna, Deputy After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

    (lua/din)

  • Polda Lampung Siapkan 81 Posko untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Polda Lampung Siapkan 81 Posko untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Liputan6.com, Lampung – Polda Lampung menyiapkan 81 posko untuk mengawal arus mudik dan balik Idul Fitri 2025. Posko tersebut tersebar di jalur tol dan arteri guna memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan pemudik.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa posko yang disiagakan terdiri dari 60 pos pengamanan (Pospam), 20 pos pelayanan (Posyan), dan satu posko terpadu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    “81 posko Lebaran ini disiapkan selama pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ketupat Krakatau 2025’ yang berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April,” ujar Helmy, Jumat (21/3/2025).

    Untuk mendukung operasi itu, Polda Lampung mengerahkan 1.989 personel, terdiri dari 190 personel Polda dan 1.799 personel dari 15 Polres jajaran. Selain itu, ada 1.972 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Basarnas, ASDP, hingga Linmas.

    “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan aman serta menekan angka kriminalitas selama periode Lebaran,” terangnya.

    Personel yang bertugas juga akan mengamankan sejumlah objek vital, termasuk 4.901 masjid dan lokasi salat Id, 256 destinasi wisata, serta 78 pusat perbelanjaan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di moda transportasi seperti 17 terminal, 12 stasiun kereta api, dan tiga bandara.

    “Fokus kami adalah menjaga keamanan jalur mudik, pusat keramaian, dan tempat ibadah agar situasi tetap kondusif. Koordinasi yang solid dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

    Untuk meningkatkan layanan bagi pemudik, Polda Lampung juga menyediakan hotline mudik Lebaran di nomor 110, guna menampung pengaduan masyarakat selama perjalanan mudik dan balik.

    “Kami berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman dengan kehadiran posko-posko ini,” dia menandasi.

     

    Kakek Bejat Cabuli Bocah Lelaki Berkali-Kali di Kebumen

  • Respons Melemahnya Rupiah dan Turunnya IHSG, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat – Halaman all

    Respons Melemahnya Rupiah dan Turunnya IHSG, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat sekarang ini. Selain itu, kondisi pasar saham sekarang ini sudah mulai rebound setelah sempat turun beberapa waktu lalu. 

    Hal itu disampaikan Airlangga, merespons nilai tukar Rupiah yang  merosot terhadap dollar AS.

    “Iya kan ini harian nanti kita lihat. Kan fundamental ekonomi kuat terus pasar juga sudah rebound. Kemarin ekspektasi mengenai RUPS mandiri dan RUPS BRI kan baik outcome-nya,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Menurut Airlangga, nilai tukar rupiah terhadap dollar yang fluktuatif merupakan hal biasa. Namun, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sekarang ini salah satunya dipengaruhi faktor eksternal.

    “Kita sudah melihat tentu masih ada beberapa faktor sentimental luar,” kata Airlangga.

    Airlangga yakin bahwa kondisi nilai tukar rupiah akan membaik. Hal itu sama halnya dengan IHSG yang dengan cepat mengalami rebound.

    “Ya nanti rebound lagi,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, nilai rupiah sempat anjlok hingga level Rp 16.641 per Selasa (25/3/2025) pukul 9.41 WIB di pasar spot. Nyaris menyentuh rekor terendah rupiah di Rp 16.650 pada 17 Juni 1998, ketika Indonesia dilanda krisis moneter.

    Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menyampaikan, rupiah dalam perdagangan hari ini terus mengalami pelemahan. Hingga pada pukul 12.23 WIB di level Rp 16.600-an. Ibrahim menyebut, terdapat faktor dari luar dan dalam negeri yang menyebabkan anjloknya nilai tukar.

    “Geopolitik masih terus memanas, dimana Amerika sudah mengancam terhadap Iran, sudah memberikan satu ultimatum perang atau menghentikan reaktor nuklirnya. Artinya apa? Ini suatu ancaman untuk negara-negara Timur Tengah bahwa Amerika siap melakukan penyerangan terhadap Iran,” ujar Ibrahim di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, ketegangan terus terjadi di Jalur Gaza. Serangan Israel di sana menuai kritikan dari masyarakat Israel sendiri yang tengah melakukan demonstrasi. Lalu, faktor lainnya dimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan mengenai kebijakan tarif impor besar-besaran yang dijadwalkan diumumkan pada 2 April.

    Paket tarif yang akan diumumkan pada 2 April akan berfokus pada tarif resiprokal, yaitu tarif yang ditentukan berdasarkan kebijakan perdagangan negara mitra terhadap produk AS.

    “Ini yang memberatkan pasar. Memberatkan pasar sehingga harga-harga akan kembali mengalami kenaikan,” kata Ibrahim.

    Sedangkan dari dalam negeri, faktor-faktor yang mempengaruhi anjloknya nilai tukar, yakni soal pengumuman Danantara, pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa saham adalah judi, hingga membuat frustasi para investor.

    “Ucapan-ucapan Presiden yang mengatakan bahwa saham adalah judi. Kemudian, efek harga saham jatuh dalam hubungannya dengan masyarakat kelas bawah, dan lain-lain, ini pun juga membuat frustasi bagi para investor sehingga banyak investor asing keluar dari pasar modal Indonesia,” tutur Ibrahim.

    Kemudian, menurut Ibrahim, pasar modal enggan diintervensi pemerintah. Misalnya, dengan keterlibatan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang ikut memantau pergerakan harga saham di Tanah Air saat ini.

    “Adanya intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar, terhadap pasar modal sehingga dianggap bahwa ini tidak aman bagi para investor. Investor menginginkan pemerintah dan lembaga-lembaga tertentu hanya mengawasi saja,” ucap Ibrahim. (*)

  • Libur panjang, pemerintah hapus sanksi terlambat bayar dan lapor pajak

    Libur panjang, pemerintah hapus sanksi terlambat bayar dan lapor pajak

    Sejumlah peserta wajib pajak menunggu antrean untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/3/2025). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

    Libur panjang, pemerintah hapus sanksi terlambat bayar dan lapor pajak
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 09:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tanggal 25 Maret 2025.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Rabu, menjelaskan Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) terhadap keterlambatan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk tahun pajak 2024.

    “Meski dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025,” kata Dwi.

    Adapun penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

    Menurut Dwi, latar belakang aturan tersebut menimbang batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT bagi WP OP bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri, di mana periode libur berlangsung cukup lama hingga 7 April 2025.

    Kondisi itu berpotensi berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak dan lapor SPT. Pertimbangan lainnya, lanjut Dwi, pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

    Ketentuan lebih lengkap mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

    Sumber : Antara