Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan layanan transportasi daring Grab Indonesia membantah tudingan mengenai pemotongan komisi yang disebut melebihi 20% dari penghasilan mitra pengemudi.
Hal ini ditegaskan oleh Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, dalam forum diskusi yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/6/2025).
Neneng menyatakan bahwa tuduhan adanya potongan hingga 70% tidak benar dan berasal dari kesalahpahaman di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa struktur komisi Grab terdiri dari dua komponen, yakni 15% sebagai komisi platform dan tambahan 5% yang dialokasikan untuk perlindungan asuransi, baik bagi mitra pengemudi maupun pelanggan.
“Ada yang bilang potongannya sampai 70%? Ya ampun, kayaknya itu salah kaprah. Komisi Grab sesuai aturan, yaitu 20%, yakni 15% untuk platform dan 5% lainnya untuk asuransi,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, Neneng memberikan contoh jika seorang mitra pengemudi menerima pembayaran sebesar Rp 14.200 untuk satu perjalanan, maka setelah dikurangi komisi 20%, pengemudi akan membawa pulang sekitar Rp 10.200.
“Potongan ini tidak hanya untuk operasional platform, tetapi juga mencakup asuransi perjalanan. Semua perjalanan melalui aplikasi Grab secara otomatis dilindungi oleh asuransi. Kalau misalnya, amit-amit terjadi kecelakaan, maka seluruh biaya ditanggung oleh Grab melalui perlindungan asuransi tersebut,” jelas Neneng.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menambahkan, Grab akan meningkatkan transparansi dengan memberikan informasi yang lebih rinci terkait penghasilan dan potongan komisi kepada para mitra pengemudi.
Menurut Tirza, Grab telah melakukan perbaikan pada tampilan aplikasi, khususnya di bagian informasi pendapatan, agar mitra pengemudi dapat memahami secara jelas perhitungan pendapatan dan potongan yang diterapkan.
“Kami sedang mengembangkan fitur baru pada aplikasi untuk menyajikan perincian penghasilan dan pemotongan dengan lebih transparan. Tujuannya agar tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan mitra driver terkait komisi yang diterapkan,” ungkap Tirza.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan dan keraguan yang selama ini berkembang di kalangan mitra pengemudi, sekaligus memperkuat kepercayaan antara perusahaan dan para mitranya dalam ekosistem transportasi daring.
