Jakarta, FORTUNE – Produsen ban Goodyear Tire & Rubber Company akan menjual merek Dunlop kepada perusahaan asal Jepang, Sumitomo Rubber Industries senilai US$701 juta atau sekitar Rp11 triliun. Langkah ini dilakukan salah satunya untuk merampingkan bisnis perusahaan.
Penjualan tersebut mencakup merek Dunlop dan Merek Dagangnya di Eropa, Amerika Utara, dan Oseania, dikutip dari Reuters.
Goodyear mengatakan, akan tetap menjual ban Dunlop untuk mobil penumpang di Eropa setidaknya hingga 31 Desember tahun ini dan akan membayar royalti kepada Sumitomo Rubber. Goodyear juga akan tetap memasok ban bermerek Dunlop tertentu kepada Sumitomo di Eropa selama lima tahun.
Perusahaan juga memberikan lisensi kembali merek dagang Dunlop untuk ban truk di Eropa dalam jangka panjang dan akan membayar royalti kepada perusahaan Jepang tersebut atas penjualan.
“Ini adalah tonggak penting lainnya saat kami terus melaksanakan rencana transformasi Goodyear Forward kami. Kami mengoptimalkan portofolio kami dan mengurangi leverage untuk mendorong penciptaan nilai pemegang saham yang berkelanjutan dan substansial,” kata Mark Stewart, Kepala Eksekutif dan Presiden Goodyear dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Kamis (9/1).
Meurutnya, transaksi ini tidak hanya memberikan nilai yang signifikan bagi pemegang saham,tetapi juga memposisikan Goodyear dengan lebih baik untuk meningkatkan fokus pada pertumbuhan merek inti perusahaan.
Vice President and Chief Financial Officer Goodyear menambahkan, tim perusahaan melakukan proses komprehensif yang berfokus pada memaksimalkan nilai bagi Goodyear melalui Divestasi merek Dunlop. “Kami sangat senang dengan hasil yang dicapai.Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan SRI guna memastikan transisi yang lancar bagi pelanggan Dunlop,” katanya dalam keterangan resmi.
Dalam aksi korporasi ini, Goodyear menunjuk Goldman Sachs & Co. LLC sebagai penasihat keuangan utama, Barclays Capital Inc. bertindak sebagai penasihat keuangan, dan Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP sebagai penasihat hukum Goodyear.