Gonjang-ganjing Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judol…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam jaringan perlindungan situs judi
online
.
Alih-alih berperan aktif dalam pemberantasan, belasan pegawai Komdigi justru diduga melindungi ribuan situs judi
online
demi keuntungan pribadi.
Penangkapan ini merupakan hasil investigasi Satuan Tugas (Satgas)
Judi Online
yang dibentuk pada 14 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo untuk menekan praktik judi
online
di Indonesia.
Sayangnya, ditemukan adanya pegawai yang menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir situs terlarang tersebut, melainkan malah melindunginya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 15 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.
Polisi juga menyatakan ada dua tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni A dan M.
Untuk menjalankan aksi mereka, para pegawai Komdigi ini menyewa sebuah ruko tiga lantai di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Ruko ini berfungsi sebagai kantor satelit yang mengelola ribuan situs
judi online
agar tetap beroperasi.
“Sebanyak 3 orang bertugas sebagai pengelola kantor satelit ini, yaitu AK, AJ, dan A,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Selasa (5/11/2024).
Dalam operasionalnya, kantor satelit ini mempekerjakan 12 orang, yang terdiri dari 8 operator dan 4 admin. Para operator bertugas mengumpulkan data situs judi
online
yang akan diblokir, sementara admin bertugas mengelola data tersebut.
Menurut Kombes Wira, “(Sedikitnya) 8 orang bertugas sebagai operator, dan 4 orang bertugas sebagai admin.”
Untuk memastikan perlindungan bagi situs yang membayar, AJ menyaring situs menggunakan akun Telegram milik AK. Situs yang membayar setoran secara rutin, biasanya dua minggu sekali, dikeluarkan dari daftar pemblokiran.
”
Website
yang telah menyetorkan uang akan dikeluarkan dalam daftar pemblokiran,” ujar Wira.
Dana yang diterima dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp 8,5 juta per situs, sehingga total keuntungan dari 1.000 situs mencapai Rp 8,5 miliar.
Pekerjaan AK dan kebijakan baru
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa AK, meski sebelumnya gagal dalam seleksi teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif, tetap dipekerjakan dan diberi akses untuk mengelola pemblokiran situs judi.
“Artinya, tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
website
judi
online
,” jelas Wira.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa AK dan timnya diizinkan bekerja berdasarkan kebijakan baru di Komdigi.
“Setelah pendalaman, terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran
website
di Komdigi,” ujarnya pada Rabu (6/11/2024).
Penggeledahan money changer
Selain kantor satelit, polisi juga menggeledah dua tempat penukaran uang yang terkait kasus ini.
“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai maupun melalui
money changer
,” ujar Ade Ary.
Penyelidikan terkait aliran dana ini masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Dengan adanya temuan ini, polisi terus menyelidiki apakah ada faktor kesengajaan dalam penerbitan kebijakan baru yang memungkinkan pelanggaran ini terjadi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.