Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Golkar dan PDIP Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilgub Sumut

Golkar dan PDIP Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilgub Sumut

Jakarta, CNN Indonesia

Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain di Pilgub Sumatra Utara 2024.

KPU Sumut telah menetapkan total 100 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2024 pada akhir Mei lalu. Golkar meraih kursi terbanyak dengan 22 kursi.

Disusul PDIP mendapatkan 21 kursi, Partai Gerindra 13 kursi, NasDem 12 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi.

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Demokrat dan Hanura masing masing 5 kursi, PKB 4 kursi, serta PPP dan Perindo sama-sama mendapat 1 kursi.

Merujuk UU Pilkada, Golkar dan PDIP telah mengantongi syarat minimal untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut yakni memiliki 20 kursi di DPRD sebagaimana yang diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Meski bisa mengusung calonnya sendiri, Golkar memutuskan untuk berkoalisi. Mereka mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Gerindra, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Gabungan ketujuh parpol itu memiliki 62 kursi dari 100 kursi DPRD Sumut.

Berbeda dengan PDIP, hingga kini mereka masih belum bersikap akan mengusung siapa di Pilgub Sumut nanti.

Beberapa waktu terakhir, Edy Rahmayadi baru saja mengikuti tahapan wawancara Bakal Calon Gubernur Sumut di Kantor DPD PDIP Sumut di Medan, Jumat (5/7).

Ia yakin PDIP bakal mengusungnya nanti. Edy mengaku memiliki visi dan misi yang sama dengan PDIP untuk membawa Sumut jadi lebih maju.

Selain PDIP, masih ada empat parpol lain pemilik kursi DPRD Sumut yang belum memutuskan sosok yang akan diusung. Keempat partai itu ialah Perindo, PPP, PKS, dan Hanura.

PKS memiliki 10 kursi, Hanura lima kursi, sedangkan Perindo dan PPP masing-masing satu kursi.

(mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]