Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pihak Gold’s Gym Indonesia, melalui tim kuasa hukumnya, membantah narasi yang beredar mengenai rencana penutupan permanen pusat kebugaran tersebut.
“Tuduhan bahwa perusahaan sengaja merencanakan penutupan permanen adalah tidak benar,” kata tim kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, Aditya Bagus Anggariyadi, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Aditya menjelaskan, penutupan resmi hanya dilakukan terhadap lima cabang
Gold’s Gym
yang dinilai berkinerja rendah, yang mana ini merupakan langkah efisiensi.
Kelima cabang tersebut berada di Mal Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang; Mall Ciputra Jakarta, Grogol Petamburan, Jakarta Barat; Cilandak Town Square, Jakarta Selatan; Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan; dan Grand Metropolitan Bekasi, Kota Bekasi.
Di luar lima cabang tersebut, Aditya menyebut ada penutupan yang dilakukan tanpa seizin manajemen dan diduga terjadi akibat sabotase.
Cabang-cabang yang terdampak antara lain berada di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Bandung, dan Surabaya.
“Terkait dengan sisa gerai yang ada di Baywalk, yang ada di di Bandung, yang ada di MOI, dan lain-lainnya itu karena ada sabotase dari oknum-oknum tertentu,” jelas Aditya.
Ia juga mengakui bahwa Gold’s Gym Indonesia tengah menghadapi kendala finansial sehingga lima cabang ditutup. Namun, saat ini manajemen sedang berupaya membuka kembali lima cabang itu di lokasi baru yang berdekatan.
Pihak manajemen turut menawarkan sejumlah solusi bagi para member yang terdampak penutupan lima cabang tersebut.
“Di antaranya peningkatan membership menjadi All Club, perpanjangan membership selama 3 bulan, cuti membership hingga akhir 2025, yang diberikan secara gratis,” kata Aditya.
Selain itu, manajemen Gold’s Gym juga menawarkan solusi perpindahan
membership
atau sesi
personal trainer
kepada orang lain, perpanjangan masa berlaku
personal trainer
, dan pembatalan
membership
bulanan yang tidak dipungut biaya tambahan.
Sebelumnya,
Gold’s Gym Indonesia
dikabarkan menutup sejumlah cabang di Jakarta mulai 30 Juni 2025.
Penutupan ini membuat Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengadu ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (2/7/2025).
Mereka menuntut pengembalian dana member serta penyelesaian hak-hak staf yang belum dibayarkan.
“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar perwakilan FKGGI sekaligus mantan member Gold’s Gym Evi Karlina saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
FKGGI mencatat sedikitnya 1.160 orang tergabung dalam forum, yang terdiri atas member, staf, dan personal trainer. Total kerugian sekitar Rp 7,6 miliar terhadap sebanyak 1.032 member.
Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian. Sebab, mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen Megapolitan 15 Juli 2025
/data/photo/2025/07/15/68763ac223061.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)