Jakarta, Beritasatu.com – Gojek mulai menyalurkan bonus hari raya kepada mitra driver sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Gojek menerapkan sistem kategori untuk menentukan penerima bonus hari raya.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menyampaikan, Gojek membagikan bonus hari raya kepada mitra driver dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.
Kategori ini mendapatkan bonus hari raya hingga 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Besarannya yaitu Rp 900.000 untuk mitra roda dua, dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda empat.
Empat kategori lainnya yaitu mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan, dan mitra harapan. Setiap kategori mendapatkan bonus hari raya yang berbeda, dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra driver.
Besaran bonus juga disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
“Bonus hari raya akan diterima oleh mitra driver mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra,” kata Ade Mulya dalam keterangan resminya, Sabtu 22/3/2025).
Dengan sistem ini, lanjut Ade, Gojek memastikan apresiasi berupa bonus hari raya diberikan secara tepat sasaran kepada mitra driver yang telah berdedikasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.