Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas… Megapolitan 16 Maret 2025

Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Maret 2025

Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas…
Editor
BEKASI, KOMPAS.com –
Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto
dibuat geram atas kelalaian petugas salah satu puskesmas di wilayahnya yang memberikan obat kedaluwarsa kepada dua bayi berusia delapan bulan dan satu tahun.
Ia menilai insiden tersebut sangat fatal karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang.
“Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kami tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” tegas Tri usai menginspeksi puskesmas yang terlibat, dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (15/3/2025).
Tri menjelaskan, kesalahan terjadi karena petugas atau bidan puskesmas tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat.
Selain itu, kelalaian ini juga disebabkan oleh petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).
Untuk mencegah kejadian serupa, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.
“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” tambahnya.
Berkait dengan insiden yang terjadi, Tri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban.
Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” tegasnya.
Tri mengungkapkan dua bayi yang terpengaruh oleh obat kedaluwarsa kini dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.
“Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi di Kota Bekasi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Primaya setelah mengalami ruam kulit dan gatal-gatal.
Bayi tersebut diduga keracunan setelah meminum obat kedaluwarsa usai menjalani imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).
“Saya bawa anak ke IGD Primaya, setelah ditangani, terus diberikan dosis obat tinggi untuk meredakan alerginya,” ungkap ibunda korban, N, saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
N menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika anaknya yang tengah demam mengikuti imunisasi di Posyandu.
Program imunisasi tersebut dijalankan oleh salah satu Puskesmas di Kota Bekasi. Saat itu, petugas medis memberikan obat paracetamol kepada untuk diminumkan ke anaknya di rumah.
Meskipun demam sang anak menurun setelah tiga hari, ruam kulit mulai muncul.
“Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher,” jelas N.
Setelah melihat kondisi anaknya, N memeriksa botol obat yang diberikan dan menemukan bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa pada Februari 2023.
Ia segera membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya. Meskipun demamnya mulai menurun setelah ditangani, ruam kulit anaknya hingga kini belum sepenuhnya menghilang.
“Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa