TRIBUNJAKARTA.COM – Video yang merekam gerak-gerik Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat menyerahkan diri ke Polda Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) viral di media sosial.
AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri beberapa jam setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Di video yang viral, AKP Dadang Iskandar terlihat turun dari sebuah mobil.
AKP Dadang Iskandar langsung dihampiri oleh sejumlah polisi, mereka mencoba menggiring pelaku polisi tembak polisi tersebut ke dalam gedung Polda Sumbar.
Sempat terjadi adu mulut, AKP Dadang Iskandar terdengar tidak senang saat dirinya ditarik paksa oleh salah seorang anggota polisi.
“Saya sudah menyerahkan diri,” ucap AKP Dadang Iskandar.
“Saya sudah datang baik-baik,” imbuhnya sambil berjalan ke gedung Polda Sumbar.
Di video viral lainnya, merekam momen saat AKP Dadang Iskandar diperiksa oleh penyidik di sebuah ruangan.
AKP Dadang Iskandar terlihat sangat santai.
Ia bahkan terciduk menjawab pertanyaan penyidik sambil menghisap rokok.
Kronoli Polisi Tembak Polisi
Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono menyebut kejadian polisi tembak polisi bermula saat Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang tersangka kasus tambang ilegal galian C.
Saat tersangka sedang diperiksa, terdengar suara tembakan dari luar gedung.
“Saat personel keluar, Kasat Reskrim ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian pelipis kanan dan pipi kanan,” kata Suharyono.
Di tubuh korban ditemukan 2 lubang yang diduga bekas tembakan di kepala.
AKP Dadang langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax bernomor polisi 3-46.
Penyelidikan sementara menyebutkan, pelaku menggunakan senjata api dinas jenis pistol HS dengan nomor seri 260139.
Polisi menemukan sembilan selongsong peluru kaliber 9 mm di dua lokasi berbeda.
“Sebanyak dua selongsong ditemukan di area dekat ruang identifikasi, sementara tujuh lainnya ditemukan di rumah dinas Kapolres,” ucap Suharyono.
Motif sementara yang teridentifikasi adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang galian C yang dilakukan tim Sat Reskrim.
“Indikasi awal menunjukkan adanya konflik internal terkait penanganan kasus ini. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya