loading…
Polisi telah menahan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti inisial DAD. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA – Polisi telah menahan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti inisial DAD. Tersangka sebelum ditahan sempat pergi ke Sukabumi karena takut diancam ingin dibakar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut tersangka pergi ke Sukabumi bersama kedua orang tuanya. “Menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Tujuan lain tersangka pergi ke Sukabumi karena juga ingin menjalani pengobatan. “Informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu,” sambungnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan ini terjadi karena George yang meminta korban untuk mengantarkan makannya ke kamarnya. Namun permintaan itu ditolak korban yang akhirnya membuat tersangka kesal.
“Terkait dengan rasa kesal itu karena pada saat di TKP, tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka,” tuturnya.
“Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu,” sambungnya.
Polisi menyebut, alasan permintaan tersangka tidak dilaksanakan, karena korban menganggap mengantar makanan bukanlah tugasnya ketika dia bekerja.