Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

Gelontorkan 10 Miliar Dollar AS untuk Royalti, Spotify Buka Peluang Kesetaraan, 1.500 Musisi Mujur

TRIBUNJATIM.COM – Platform Spotify memberikan akses kesetaraan bagi para musisi dunia atas hasil karya mereka di industri musik.

Tak tanggung-tanggung, Spotify bahkan sampai mengeluarkan banyak dana untuk membantu para musisi ini.

Hampir 1.500 musisi memperoleh royalti lebih dari 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.451) sepanjang 2024, menurut laporan tahunan Loud and Clear Report dari Spotify.

Menariknya, lebih dari 80 persen dari musisi tersebut tidak memiliki lagu yang masuk dalam daftar Global Daily Top 50 Spotify.

Hal ini menunjukkan bahwa era streaming membuka peluang bagi musisi di berbagai tingkat popularitas, tidak hanya bagi artis dengan lagu-lagu hit.

“Spotify membuka peluang yang lebih setara bagi musisi di berbagai tahap karier mereka,” demikian pernyataan dalam laporan tersebut, dikutip dari CNBC, seperti dilansir TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Laporan ini dirilis sekitar satu bulan setelah perusahaan asal Swedia tersebut melaporkan pencapaian laba bersih dalam laporan keuangan kuartal keempat 2024.

Spotify mencatatkan keuntungan tahunan pertamanya sejak beroperasi.

Pada tahun yang sama, Spotify juga membayarkan royalti sebesar 10 miliar dollar AS atau  sekitar Rp 164 triliun triliun kepada industri musik, jumlah tertinggi dalam sejarah perusahaan.

Angka ini memperkuat peran Spotify sebagai platform streaming dengan dampak besar bagi musisi global.

Ilustrasi Spotify. (Freepik.com)

Namun, di sisi lain, Spotify juga mengumumkan kenaikan harga langganan.

Paket Spotify Premium Individual naik sebesar 1 dollar AS menjadi 11,99 dollar AS per bulan, sementara paket Premium Family meningkat 3 dollar AS menjadi 19,99 per bulan dollar AS.

Kenaikan harga ini memicu berbagai reaksi, terutama dari pelanggan yang merasa beban biaya semakin tinggi.

Sementara itu, di Indonesia, para musisi tampaknya masih harus berjuang panjang membela hak royalti mereka.

Pembagian royalti kepada musisi di Indonesia belakangan menjadi perbincangan.

Kini beberapa musisi menanyakan penarikan royalti performance rights atau royalti pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Di antaranya Ahmad Dhani dan Piyu Padi Reborn.

Mereka kecewa karena LMKN hanya mengumpulkan uang royalti performance rights tahun sepanjang 2023, hanya sebesar Rp 900 juta.

Piyu Padi Reborn bahkan mengaku hanya mendapatkan royalti performance rights Rp 125 ribu di tahun 2023.

Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian mengatakan, nominal kecil yang didapatkan Piyu Padi Reborn karena banyak pihak promotor yang belum membayar royalti.

“Sampai sekarang kami terus mengupayakan itu,” kata Adi Adrian di Kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024), dikutip dari Wartakotalive.

Bagi Adi Adrian, itu menjadi tantangan WAMI untuk menertibkan promotor yang tidak tertib membayar royalti performance rights.

Salah satu pengurus WAMI Makki Ungu menyampaikan, pencipta lagu bisa mendapatkan royalti performance rights yang besar jika promotor tertib membayarnya.

Menurut Makki, semua pencipta lagu tidak semua mendapatkan royalti besar, tergantung popularitas lagu mereka.

“Tidak semua lagu nasibnya sama,” kata Makki Ungu.

Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian ditemani Makki Ungu di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). WAMI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik lebih dari 5.000 penulis lagu. Sepanjang tahun 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5.666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog. (Istimewa)

“Ada lagu yang menghasilkan miliaran rupiah, dan ada juga lagu yang tidak menghasilkan apa-apa,” lanjut dia.

Jika ada pencipta lagu mendapatkan royalti besar, sebut bassis Band Ungu itu, berarti karyanya yang dinyanyikan di panggung dan didengarkan banyak orang.

“Ini bukan sistem bagi rata, ini adalah pembagian adil,” ucap Makki Ungu.

Makki Ungu menegaskan WAMI akan memberikan royalti ke pencipta lagu yang sudah menjadi anggota, dan dibagikannya secara adil bukan merata.

“Kalau lagu Anda tidak laku, ya maaf,” ujar Makki Ungu.

Di sepanjang tahun 2024, WAMI mengumpulkan royalti musik sebesar Rp 161.253.244.044.

Angka itu didapatkan dari platform digital, performance right acara, hingga penggunaan lagu di tempat karaoke, rumah makan, hingga tempat yang dijadikan area bisnis.

Tak seperti lainnya, nasib pencipta lagu Goyang Dombret yang dinyanyikan Inul Daratista beda jauh.

Jika banyak pencipta lagu dangdut terkenal yang tak dapat royalti, sang maestro musik dangdut justru hidup tentram.

Ia adalah Sukatma atau yang lebih dikenal Ukat S atau Haji Ukat.

Ukat S merupakan salah satu maestro musik dangdut yang telah memberikan warga tersendiri bagi industri musik Indonesia.

Ia telah menciptakan lebih dari 800 lagu.

Antara lain ‘Goyang Dombret’, ‘Pengemis Cinta’, dan ‘Bintang Pentas’ yang menjadi pijakan bagi banyak penyanyi dangdut ternama.

Sebut saja nama besar seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Perssik. 

Ukat S bukanlah sosok yang ingin berada di puncak seorang diri.

Sukatma atau biasa dipanggil Ukat merupakan seorang pencipta lagu dangdut ternama di Indonesia. (Kompas.com/Ruby Rachmadina)

Dengan rendah hati, Ukat S selalu mengatakan bahwa keberhasilan lagu-lagunya adalah hasil dari para penyanyi yang membawakan karyanya dengan sepenuh hati.

“Lagu tuh saya kasih sama siapa aja jadi yang bikin ngetop ya mereka sendiri,” ucap kata kat S di kediamannya di Jalan Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (13/10/2024) lalu.

Royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang telah terdaftar di lembaga manajemen kolektif harmony dan Royalti Anugerah Indonesia, masih menjadi sumber penghasilan utama Ukat S.

Dengan royalti yang terus mengalir, Ukat S mendapatkan dukungan finansial yang cukup untuk kebutuhan hidupnya, meskipun ia tak lagi aktif di atas panggung. 

“Setiap enam bulan sekali ada pencairan dari royalti, besarannya tergantung pemakaian.”

“Bisa mencapai Rp80 juta per tahun,” ungkap anak Ukat S, Siska Handayani.

Bagi Ukat, royalti kini seperti napas baru yang menopang kehidupan di hari tua.

“Jadi seperti uang pensiun. Kalau dari publishing kadang tiga bulan, kadang enam bulan. Royalti cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ukat.

Lagu-lagu hits ciptaannya, yang dinyanyikan oleh sederet bintang seperti Rita Sugiarto, Elvy Sukaesih, dan Dewi Persik, masih memberikan penghasilan yang stabil.

Lembaga Manajemen Kolektif Harmony dan RAI yang membantu mengelola hak cipta, memastikan tetap memberi imbalan yang layak atas karya cipta Ukat S yang digunakan.

Dari karya-karyanya, mengantar penyanyi seperti Dewi Persik ke puncak karier mereka.

“Banyak yang hits atau menggelegar. Lagu itu saya kasih sama siapa saja, saya tidak bilang, ‘Oh ini anak buah saya’, tidak. Meski banyak mereka yang tidak mengenal saya,” tuturnya dengan rendah hati.

Kini Ukat S menikmati sisa hidupnya dalam keheningan dan kenangan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Merangkum Semua Peristiwa