PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta. Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar besarnya Rp51,73 triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun. Di samping itu, BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang diputuskan dan telah disetujui. tiga diantaranya dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, diantaranya adalah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (penetapan dividen tunai), Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback) dan Perubahan Pengurus Perseroan.
Penggunaan Laba Bersih Perseroan (Penetapan Dividen Tunai)
Untuk tahun buku 2024, BRI mencatat laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan sebesar besarnya mencapai Rp51,73 triliun. Atas nilai dividen tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar besarnya Rp31,40 triliun.
Dari total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun). Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang”, jelas Hendy.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Perubahan Pengurus Perseroan
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:
Sunarso sebagai Direktur Utama Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen Agus Riswanto sebagai Komisaris Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No.
Semula
Menjadi
1
Direktur Kepatuhan
Direktur Human Capital & Compliance
2
Direktur Human Capital
3
Direktur Bisnis Konsumer
Direktur Consumer Banking
4
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan
Direktur Corporate Banking
5
Direktur Bisnis Mikro
Direktur Micro
6
Direktur Keuangan
Direktur Finance & Strategy
7
Direktur Digital dan Teknologi Informasi
Direktur Information Technology
8
Direktur Commercial, Small, and Medium Business
Direktur Commercial Banking
9
Direktur Retail Funding and Distribution
Direktur Network dan Retail Funding
10
–
Direktur Treasury dan International Banking
11
–
Direktur Operations
Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Hakim Putratama sebagai Direktur Operations Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris Edi Susianto sebagai Komisaris Independen Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
No.
Nama
Semula
Menjadi
1
Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan
Wakil Direktur Utama
2
Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Kepatuhan
Direktur Human Capital & Compliance
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1
Komisaris Utama
Kartika Wirjoatmodjo
2
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen
Parman Nataatmadja*
3
Komisaris
Awan Nurmawan Nuh
4
Komisaris
Helvi Yuni Moraza*
5
Komisaris Independen
Edi Susianto*
6
Komisaris Independen
Lukmanul Khakim*
*Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi
1
Direktur Utama
Hery Gunardi*
2
Wakil Direktur Utama
Agus Noorsanto*
3
Direktur Human Capital & Compliance
Ahmad Solichin Lutfiyanto
4
Direktur Operations
Hakim Putratama*
5
Direktur Corporate Banking
Riko Tasmaya*
6
Direktur Network dan Retail Funding
Aquarius Rudianto*
7
Direktur Treasury dan International Banking
Farida Thamrin*
8
Direktur Micro
Akhmad Purwakajaya*
9
Direktur Commercial Banking
Alexander Dippo Paris Y S*
10
Direktur Consumer Banking
Nancy Adistyasari*
11
Direktur Finance & Strategy
Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
12
Direktur Manajemen Risiko
Mucharom*
13
Direktur Information Technology
Saladin Dharma Nugraha Effendi*
*Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024 Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya”, pungkas Hendy. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News