Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya masih menyelidiki penyebab tewasnya seorang wanita yang tergeletak bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Jalan Ngaglik II, Genteng, Surabaya, pada Minggu (17/11/2024) malam.
Informasinya, korban tewas wanita berinisial L tersebut, mengalami luka parah akibat benturan di bagian kepala.
Luka yang dialami korban hingga meregang nyawa dan wanita tewas di rumah tersebut, diduga akibat dianiaya oleh teman prianya.
Kejadian penemuan wanita tewas itu diketahui oleh petugas kedaruratan melalui Command Center 112 dan Anggota Polsek Genteng sekitar pukul 20.45 WIB.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho masih melakukan penyelidikan atas penemuan mayat wanita di dalam sebuah rumah tersebut.
“Di dalam rumah. Korban bersimbah darah, ada pelapornya juga. Dari situ kami olah TKP. Untuk mendalami materi. Kira kira, dia sakit atau terjatuh atau dugaan lain. Masih kami dalami,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (18/11/2024).
Namun, diketahui sosok korban L itu merupakan tamu dari si pemilik rumah. Sedangkan si pemilik rumah berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Bayu, si pemilik rumah itu menjadi pelapor pertama atas temuan kondisi korban yang saat itu bersimbah darah.
“Bukan si punya rumah. Dia tamu. Tamu dari si yang punya rumah. Kami masih kejar peranan yang punya rumah ini. Mau kami cocokan dengan data di lapangan dan informasi yang ada,” katanya.
“Sampai saat ini. Pada saat dia kasih laporan. Dia jadi saksi. Dan sampai saat ini sebagai saksi. Makanya kami dalami, hasil olah TKP juga masih kami dalami, belum bisa bilang,” tambahnya.
Kini, sosok si pemilik rumah yang juga menjadi pelapor kejadian tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Anggota Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Status hukum dari si pelapor tersebut masih sebagai saksi. Dan, selain memeriksa si pelapor, penyidik juga memeriksa keterangan ahli dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya.
Oleh karena itu, Halim mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terhadap beberapa pihak tersebut guna menentukan konstruksi hukum penanganan kejadian tersebut.
“Betul (penyidik kedepankan scientific crime investigation). Maka kami belum bisa sampai ini; apakah betul jatuh, atau ada dugaan lain. Karena ada hasil screening, ada beberapa ya dugaan dugaan. Makanya ini harus kami cocokan,” pungkasnya.