Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gedung DPRD Malang Dilempar Molotov, Prajurit TNI Luka dalam Aksi Ricuh Tolak UU TNI – Halaman all

Gedung DPRD Malang Dilempar Molotov, Prajurit TNI Luka dalam Aksi Ricuh Tolak UU TNI – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore.

Dalam aksi tersebut, mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, mirip dengan rezim Orde Baru.

Massa aksi tak hanya berorasi, tetapi juga menggelar aksi teatrikal seperti mencoret-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat penolakan UU TNI.

Mereka juga membawa spanduk berisi tuntutan yang sama, sementara beberapa kali melemparkan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.

Situasi mulai memanas pada sore hari. Hingga pukul 16.59 WIB, massa masih berkumpul di depan gedung sambil terus melancarkan orasi dan tuntutannya.

Namun, aksi tersebut kemudian berakhir ricuh pada pukul 18.34 WIB.

Pada awalnya, massa melemparkan petasan ke arah gedung DPRD, namun setelah itu, mereka justru melemparkan petasan ke arah polisi yang berjaga di sekitar gedung.

Ketegangan semakin meningkat ketika massa menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang, kemudian membakar pos jaga dan merusak pos lainnya hingga atapnya jebol.

Menyikapi situasi yang semakin tak terkendali, polisi dan TNI memukul mundur massa pada pukul 18.41 WIB.

Dengan bantuan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga ke Jalan Kertanegara dan akhirnya membubarkan diri.

Beberapa peserta aksi diamankan oleh petugas, sementara petugas pemadam kebakaran segera memadamkan api yang membakar pos jaga di gedung DPRD.

Situasi mulai terkendali pada pukul 18.50 WIB, namun akibat kejadian tersebut, sejumlah personel baik polisi maupun TNI mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa ada tujuh personel yang terluka, termasuk enam anggota polisi dan satu prajurit TNI. Meski demikian, ia belum merinci jenis luka yang dialami oleh para korban.

“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” Ujarnya pada Minggu.

Pada saat kejadian, massa juga melontarkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD yang mengenai teras depan gedung, menyebabkan kobaran api.

Meskipun api dapat segera dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran, insiden tersebut semakin memanaskan suasana.

Selain itu, massa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan terhadap UU TNI dan merusak berbagai barang di sekitar lokasi.

Sementara itu, mereka juga menulis beragam kalimat di jalanan dengan kapur dan cat semprot, berisi berbagai tuntutan, di antaranya “Supremasi Sipil”, “Gusti Mboten Sare”, dan “Reneo Orba Orde Baru Paling Baru”. Hingga pukul 18.38 WIB, massa masih bertahan di lokasi meskipun aksinya semakin memanas.

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi penolakan terhadap UU TNI yang sedang disorot oleh masyarakat, dengan melibatkan berbagai pihak dan kelompok di seluruh Indonesia.

Merangkum Semua Peristiwa