Gedung DPRD Dibakar, Anggota Dewan Makassar Berkantor di Rumah Jabatan dan WFH
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Pasca-insiden pembakaran gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu, para anggota dewan terpaksa bekerja dari rumah jabatan (rujab) dan secara daring atau Work From Home (WFH) untuk menjalankan tugas legislatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).
Namun, ia enggan berkomentar banyak mengenai aksi anarkis tersebut.
“Saya tidak mau berkomentar dulu perihal itu, takutnya diplesetkan orang. Kalau soal total kerugian pembakaran gedung DPRD Makassar, saya juga tidak tahu. Yang hitung kerugian adalah BPBD,” katanya.
Supratman menjelaskan, untuk sementara seluruh staf administrasi akan berkantor di rumah jabatan salah satu Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Untuk sementara staf berkantor di Rujab, ada salah satu Kabag di DPRD Kota Makassar. Sambil kita melobi beberapa gedung untuk disewa. Tapi proses kedewanan sudah berjalan, ada yang zoom (WFH) dan ada pula yang dilakukan di Rujab,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menyiapkan kantor sementara, Supratman menuturkan bahwa kewenangan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekretariat dewan.
“Kalau Pemerintah Kota Makassar menyerahkan sepenuhnya kedewanan atau sekretariat untuk mengatur semuanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, di tengah upaya mencari lokasi kantor sementara untuk DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Andi Rahmatika Dewi (Cicu) mengusulkan pendirian tenda darurat.
Usulan ini berbeda dengan tawaran yang telah diajukan Pemprov Sulsel untuk menggunakan sebagian gedung Dinas Perhubungan.
Diketahui, dua gedung DPRD di Makassar rusak parah akibat dibakar oknum saat unjuk rasa ricuh, Jumat lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gedung DPRD Dibakar, Anggota Dewan Makassar Berkantor di Rumah Jabatan dan WFH Makassar 3 September 2025
/data/photo/2025/09/01/68b53d5a0f817.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)