Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Sleman Keliling 10 Warung Tidak Dapatkan Hasil

Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Sleman Keliling 10 Warung Tidak Dapatkan Hasil

Sleman, Beritasatu.com – Sejumlah warga di Sleman mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di pengeceran. Tri, salah seorang warga, mengaku telah berkeliling ke 10 warung, tetapi tidak menemukan gas melon tersebut, padahal ia harus segera memasak.

“Saya keliling lebih dari 10 warung enggak ada yang punya. Bilangnya nanti siang, ini masih belum nemu,” ujar Tri kepada Beritasatu.com, Senin (3/1/2025).

Kesulitan ini diduga berkaitan dengan aturan baru yang akan berlaku mulai 1 Februari 2025, di mana LPG 3 kg tidak lagi dijual di warung pengecer dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Namun, sebagian pengecer mengaku belum mengetahui aturan tersebut.

“Saya belum tahu belum ada info, jadi selama ini jualnya yang 5 kilogram dan 12 kilogram. Gas LPG 3 kg kosong sejak 1 Februari 2025 kita enggak punya,” kata Popo seorang pedagang gas eceran.

Sebagaimana diketahui pemerintah resmi melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Bagi pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg bisa mendaftar menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengubah sistem distribusi LPG 3 kg.