Gas Elpiji 3 Kg Langka karena Tidak Lagi Dijual di Pengecer

Gas Elpiji 3 Kg Langka karena Tidak Lagi Dijual di Pengecer

Jakarta, Beritasatu.com – Masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji subsidi 3 kilogram karena tidak lagi tersedia di pengecer.

Kini, pembelian hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Salah satu pengecer di Manggarai Hafidz mengeluhkan kebijakan ini karena menyebabkan harga gas di pangkalan meningkat drastis. Biasanya, harga elpiji subsidi hanya Rp 17.000 per tabung, tetapi kini bisa mencapai Rp 30.000.

“Sebenarnya, saya tidak setuju karena ini justru menyulitkan masyarakat. Jika pemerintah ingin lebih baik, seharusnya menindak pangkalan-pangkalan yang nakal,” ujar Hafidz kepada Beritasatu.com, Senin (3/2/2025).

Ia juga mengaku terpaksa membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram karena langka. Jika ada warga yang membawa dua tabung, hanya diperbolehkan membeli satu tabung saja.

“Saya membatasi penjualan. Misalnya, kalau ada yang membawa dua tabung, saya hanya kasih satu. Banyak yang menawarkan harga lebih tinggi, tapi saya tetap tidak mau karena itu menyusahkan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah memutuskan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi. Masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan “gas melon” dengan mudah dari pengecer.

Pengecer yang ingin tetap menjual Elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam menanggapi elpiji 3 kg yang langka.