Garuda Astacita Nusantara Gandeng 3 Kabupaten di Sulsel Bangun Koperasi Merah Putih

Garuda Astacita Nusantara Gandeng 3 Kabupaten di Sulsel Bangun Koperasi Merah Putih

Liputan6.com, Makassar – Organisasi Garuda Astacita Nusantara (GAN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan tiga kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Barru, Maros, dan Takalar. Kerja sama berupa MoU itu dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi program Koperasi Desa Merah Putih. 

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/6/2025) itu menandai dimulainya pendampingan langsung GAN dalam penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa.

Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlambang Trisakti, menjelaskan bahwa kehadiran GAN di Sulsel merupakan bagian dari pelaksanaan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dari desa. Dalam kerja sama ini, GAN akan berperan sebagai mitra pemerintah daerah, bukan hanya sebagai fasilitator teknis, melainkan juga sebagai pengawal tata kelola dana dan program koperasi yang profesional dan transparan.

“Program ini bukan sekadar membentuk koperasi, tetapi memastikan koperasi berjalan sehat. Perlu kami tekankan bahwa dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat bukan hibah, melainkan dana pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Erlambang kepada wartawan. 

Dia juga menambahkan bahwa pelatihan kewirausahaan, edukasi hukum, serta pendampingan manajemen koperasi akan menjadi bagian utama dari kegiatan GAN di daerah. Ia pun berharap GAN Sulsel bisa menjadi contoh nasional dalam pengawalan pembentukan Koperasi Merah Putih.  

Sementara itu, Ketua DPW GAN Sulawesi Selatan, Sugianto Wahid, menjelaskan bahwa MoU itu dilakukan secara khusus mencakup, pelatihan pengurus koperasi, pendampingan kelembagaan, edukasi keuangan dan manajemen koperasi serta pemahaman hukum terkait dana pinjaman koperasi. 

“Tujuan utamanya adalah memastikan koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” kata Sugianto. 

Dia menambahkan bahwa Sulsel memiliki banyak figur potensial yang bisa menjadi pendorong suksesnya program ini. Salah satu contohnya adalah Bupati Barru, yang juga merupakan seorang notaris dan memiliki pemahaman mendalam terhadap aspek hukum koperasi. 

“Beliau telah membagikan ilmunya tentang bagaimana menyederhanakan proses pendirian koperasi, misalnya dengan memberikan kuasa kepada kepala desa untuk menandatangani akta notaris. Ini bisa menjadi model percepatan yang sangat efektif,” dia menjelaskan. 

Ia pun meyakini bahwa kehadiran GAN di Sulawesi Selatan akan menjadi model pendampingan koperasi yang bisa ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia. GAN hadir bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan program strategis nasional ini.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran. Perlu dipahami bahwa dana ini bukan hibah, melainkan dana pinjaman yang memiliki konsekuensi hukum apabila disalahgunakan,” 

Oleh karena itu, pelatihan wirausaha dan edukasi mengenai tata kelola keuangan koperasi menjadi hal yang sangat penting. GAN akan terus mengingatkan agar setiap pengurus koperasi mengembangkan usaha sesuai dengan potensi lokal, bukan sekadar meniru model dari daerah lain.

Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, sejumlah kabupaten lain akan menyusul untuk melakukan penandatanganan MoU terkait Koperasi Merah Putih. “Kami baru dapat kabar bahwa salah satu kabupaten di Luwu Raya juga tertarik melakukan kerja sama,” dia memungkasi.