Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Gara-gara Nagih Utang, Pengusaha Justru Dijebloskan ke Tahanan Atas Tuduhan Pemerasan dan Penipuan   – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gara-gara Nagih Utang, Pengusaha Justru Dijebloskan ke Tahanan Atas Tuduhan Pemerasan dan Penipuan   – Halaman all

Gara-gara Nagih Utang, Pengusaha Justru Dijebloskan ke Tahanan Atas Tuduhan Pemerasan dan Penipuan   – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan Faisal seorang pengusaha sejak 11 April 2025. 

Penahanan dilakukan lantaran adanya tuduhan pemerasan dan penipuan.

Kuasa hukum Faisal, Irwansyah Putra menuturkan kronologis ditahannya Faizal oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Niat awal baik Faisal saat itu kliennya meminjamkan uang kepada Irwan Samudra untuk pelunasan utang terhadap salah satu perusahaan swasta. 

Saat itu Faisal memberikan pinjaman kepada Irwan Samudra sebesar Rp 1,7 miliar.

Berjalannya waktu, Irwansyah Putra mengatakan Irwan Samudra membayar utang Rp 1,7 miliar kepada Faisal. 

Pembayaran utang dilakukan dengan memberikan cek yang ditulis Irwan Samudra terkait pinjaman tersebut.

“Cek tersebut yang diberikan Irwan Samudra ternyata kosong,” singkatnya dalam keterangan Senin (14/4/2025).

Kemudian, Irwan Samudra melakukan pembayaran dengan mencicil sebesar Rp 442 juta sehingga sisa utang pun tinggal Rp 1,2 miliar terhadap Faisal.  

“Kemudian Irwan Samudra melakukan pembayaran utang kembali melalui cek bank BRI pada 5 Juli 2021 senilai Rp 600 juta dan 31 Juli 2021 sebesar Rp 600 juta dan ternyata uang tersebut tidak bisa ditarik karena cek kosong,” ungkapnya.

Irwan Samudra pada 31 Juli 2021 juga akan melakukan pembayaran utang Rp 58 juta namun kliennya ternyata ditipu oleh Irwan Samudra yang tidak kunjung membayar.

Mendapat perlakuan seperti ini, Faisal langsung membuat laporan di Polsek Cilandak pada tahun 2021. Irwan Samudra pun sempat ditahan di Polsek Cilandak.

“Istri Irwan Samudra sempat mendatangi Faisal untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Istri Irwan Samudra juga meminta klien kami mencabut laporannya,” terangnya.

Irwansyah Putra mengatakan ketika berdamai, istri Irwan Samudra membuat surat restrukturisasi hutang dimana hanya sanggup membayar sebesar Rp 1,1 miliar.

“Utang tersebut sempat dicicil hingga ada satu mobil yang dijadikan sebagai pembayaran utang Irwan Samudra seharga Rp 350 juta,” ucapnya.

Irwansyah mengatakan setelah itu, Irwan Samudra justru membuat laporan ke Polda Metro Jaya bahwa dirinya menjadi korban pemerasan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan Faisal.

“Faisal itu dilaporkan pada 7 Maret 2025 ke Polda Metro Jaya oleh Yosita yang merupakan pegawai keuangan di perusahaan Visitama. Dalam laporan tersebut klien kami disangkakan tiga pasal oleh Yosita yang mendapat kuasa dari Irwan Samudra,” paparnya.

Setelah itu, polisi mengambil keterangan para saksi yang dimana justru terjadi pemutarbalikan fakta.

Justru klien kami seolah-olah melakukan pemerasan dan penipuan.

“Pada 20 Maret 2025 Faisal datang panggilan pertama yaitu klarifikasi dan klien kami datang,” ucapnya.

Setelah itu, Irwansyah Putra mengatakan saat 20 maret 2025 itu status masih tahap penyelidikan. 

Kemudian pada 8 April 2025 ada surat panggilan kepada klien kami untuk kembali diminta keterangan dimana status kasus ini naik tahap penyidikan.

“Tanggal 10 April 2025 klien kami datang sebagai saksi dimana sudah dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Resa Fiardi Marasabessy belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Saya belum bisa memberikan keterangan dalam kasus ini,” singkatnya.
 

Merangkum Semua Peristiwa