Gara-gara HP Dibanting, Eksploitasi Seksual Pacar Diketahui Keluarga
Tim Redaksi
NUNUKAN, KOMPAS.com –
Kasus eksploitasi seksual yang melibatkan seorang gadis berusia 14 tahun asal
Nunukan
, Kalimantan Utara, terungkap setelah
perusakan ponsel
miliknya oleh kekasihnya yang berusia 19 tahun.
Pertengkaran antara kedua remaja tersebut berujung pada tindakan emosional pelaku yang merusak ponsel korban.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Teguh Iman Santoso, menjelaskan, korban mengadu sakit hati karena HP-nya dirusak pacarnya.
“Keluarganya menanyakan sebabnya, sampai kemudian ada pengakuan dia pernah disetubuhi pelaku,” dalam jumpa pers yang diadakan pada Kamis (1/5/2025).
Hubungan pacaran antara keduanya diketahui tidak sehat, dengan pelaku terus merayu korban untuk melakukan hubungan intim.
Pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban jika terjadi kehamilan.
“Di tengah perjalanan masa pacaran, terjadi cekcok dan berujung pada perusakan HP, sampai akhirnya terbongkar perzinahan yang mereka lakukan,” tambah Teguh.
Kegiatan tak senonoh tersebut terjadi sebanyak empat kali di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Pahlawan, Nunukan Tengah.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hitam, kaus hitam, celana coklat, baju hijau, dan celana dalam warna putih.
Pelaku kini dihadapkan pada Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gara-gara HP Dibanting, Eksploitasi Seksual bersama Pacar Diketahui Keluarga Regional 2 Mei 2025
/data/photo/2024/02/26/65dc93dac553f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)