TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG – Kasus oknum guru olahraga yang pamer alat kelamin kepada siswi berdampak justru ke seluruh pelajar.
Hal itu tercermin dari keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang membatasi penggunaan gadget untuk siswa.
Menariknya Dinas Pendidikan menganggap siswi tersebut juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus itu bermula ketika seorang oknum guru olahraga di sekolah dasar negeri Kecamatan Tempursari yang melakukan video call dengan siswi kelas 6 sambil menunjukkan alat kelamin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha mengatakan, ada pengaruh media sosial yang kuat dalam tragedi itu.
Menurutnya, selain oknum guru yang diketahui terpengaruh video porno yang ditontonnya, peristiwa itu juga diduga kuat dipicu komunikasi siswa yang tidak sepatutnya dilakukan.
“Komunikasi yang terjalin ini kan tidak sekali dua kali, kemudian sampai ada bahasa spil dong, ini kan berarti ada pengaruh dari media sosial,” kata Nugraha, Senin (21/4/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa, Dindikbud Lumajang akan melakukan pembatasan penggunaan gadget oleh siswa selama di lingkungan sekolah.
Selain itu, guru juga akan diberi tugas untuk melakukan razia isi ponsel siswanya untuk menghindari adanya perilaku menyimpang atau mencurigakan.
“Ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” jelasnya.
Terkait penanganan guru-guru yang memiliki akhlak kurang baik, kepala sekolah diminta segera melaporkannya kepada dinas pendidikan untuk segera ditindak lanjuti.
“Termasuk guru-guru yang dalam tanda kutip tidak beres segera dilaporkan melalui kepala sekolah kepada saya biar saya segera melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)
