Gapensi Dorong Skema KPBU Libatkan UMKM

Gapensi Dorong Skema KPBU Libatkan UMKM

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa berharap skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tetap menjadi solusi untuk menjaga roda pembangunan tetap berjalan, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor konstruksi.

Hal ini disampaikan Andi dalam merespon kebijakan efisiensi anggaran infrastruktur yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan proyek konstruksi dan berdampak pada jutaan tenaga kerja.

Dalam dialog Investor Market Today di ID TV pada Selasa (11/2/2025), Andi menegaskan keterlibatan UMKM dalam proyek-proyek KPBU akan mendorong pemerataan ekonomi di sektor konstruksi.

“Ini (KPBU) mudah-mudahan menjadi berkah buat teman-teman pelaku UMKM supaya bisa ikut terlibat dalam proyek infrastruktur. Karena selama ini, menurut saya (UMKM) kurang dilibatkan,” ujarnya.

Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) menjelaskan, proyek-proyek dengan nilai Rp 1 miliar hingga 3 miliar, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan sekolah, puskesmas, hingga jembatan gantung di daerah pelosok, dapat melibatkan UMKM.

“Pekerjaan yang bernilai satu, dua, tiga miliar, ini dapat terlibat lebih banyak pelaku UMKM,” tutur Andi terkait skema KPBU yang melibatkan UMKM.

Diketahui, pagu DIPA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025 senilai Rp 110,95 triliun. Setelah dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun, sisa pagu 2025 menjadi sebesar Rp 29,57 triliun.