Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Wafat Yesus Kristus – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Wafat Yesus Kristus – Halaman all

Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Wafat Yesus Kristus – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 18 April 2025, karena bertepatan dengan libur Nasional Wafat Isa Almasih.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta  menginformasikan peniadaan aturan ganjil genap Jakarta pada tanggal 18 April 2025 di 25 ruas jalan di Jakarta.

Aturan ganjil genap Jakarta 18 April 2025 ditiadakan berkenaan dengan tanggal merah libur nasional Wafatnya Yesus Kristus atau Isa Almasih.

“Sehubungan dengan peringatan Wafat Isa Almasih, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (15/4/2025).

Peniadaan aturan ganjil genap Jakarta pada momen libur nasional dan cuti bersama tersebut telah termaktub dalam Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.

“Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” lanjut Dishub DKI Jakarta.

Bunyi Pergub DKI Jakarta tersebut yakni: 

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”

Selain itu, peniadaan Ganjil Genap Jakarta tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, nomor 1017 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Sementara itu, aturan ganjil genap untuk wilayah Jakarta akan kembali berlaku setelah tanggal merah tersebut dan libur akhir pekan (Sabtu-Minggu). 

Artinya, masyarakat yang hendak berlibur menggunakan mobil pribadi untuk merayakan liburan, tetap harus memperhatikan pelat nomor kendaraan setelah tanggal merah dan libur akhir pekan.

Pastikan gunakan kendaraan sesuai dengan tanggal dan plat nomor. 

Ganjil genap di Jakarta berlaku pada pagi dan sore hari, yakni mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, di 25 jalan serta 28 gerbang tol dalam kota.

Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. 

Maka dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta:

Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB

Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Merangkum Semua Peristiwa