Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Jadwalnya
Penulis
BOGOR, KOMPAS.com –
Polres Bogo
r berlakukan aturan ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini, Senin (18/8/2025).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pascalibur panjang Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan cuti bersama yang berlangsung hingga 18 Agustus 2025.
Dikutip dari
Kompas.com
, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
“Ganjil genap di kawasan Puncak mulai berlaku sejak Jumat (15/8/2025) dan dilanjutkan hingga hari ini untuk mengurai kepadatan kendaraan wisatawan,” ujarnya, Senin.
Sistem ganjil genap berlaku di sejumlah titik jalur utama menuju kawasan Puncak, mulai dari Simpang Gadog hingga kawasan Cisarua.
Kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal kalender diperbolehkan melintas, sementara yang tidak sesuai diminta putar balik.
Aturan ini diberlakukan setiap akhir pekan serta pada periode libur panjang nasional untuk mencegah kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak.
Kebijakan ganjil genap telah menjadi langkah rutin yang diambil Polres Bogor sejak beberapa tahun terakhir.
Langkah ini terbukti mampu menekan kepadatan hingga 30 persen pada periode libur panjang.
Menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, volume kendaraan menuju kawasan Puncak meningkat signifikan sejak Sabtu (16/8/2025) karena banyak warga Jabodetabek memanfaatkan libur panjang untuk berwisata.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan bukan untuk membatasi wisata, melainkan agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan yang mengganggu aktivitas warga maupun wisatawan,” kata AKP Dicky.
Polres Bogor mengimbau masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak agar terlebih dahulu memastikan pelat nomor kendaraannya sesuai tanggal berlaku.
Selain itu, wisatawan juga diingatkan untuk memanfaatkan transportasi umum atau memilih waktu kunjungan di luar puncak liburan untuk menghindari kemacetan.
“Kami sarankan masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak menunda perjalanan ke Puncak pada periode ganjil genap yang padat, atau menggunakan jalur alternatif,” ujar Dicky.
Selain rekayasa lalu lintas ganjil genap, kepolisian juga menyiapkan sistem one way (satu arah) bila kepadatan arus kendaraan meningkat drastis.
Pengaturan ini akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan volume lalu lintas di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Libur Panjang HUT RI ke-80, Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Berakhir Hari Ini”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/29/6860e5304b953.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)