Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai besaran gaji ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan pengurus koperasi ini akan menerima gaji hingga Rp 8 juta per bulan.
Sementara, pengawas mendapatkan Rp 15 juta. Namun, benarkah informasi tersebut? Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Ia membantah informasi yang beredar di media sosial dan menyatakan kabar tersebut tidak benar serta belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hal serupa disampaikan oleh Staf Khusus Menkop Adi Sulistyowati.
Ia menyebut kabar tentang gaji fantastis bagi pengurus koperasi sebagai hoaks. Adi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi melalui sumber resmi.
Lebih lanjut, Budi menyebut ada persyaratan ketat untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
Artinya, mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah. Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.
“Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” kata Menkop Budi Arie, dikutip dari Antara.
Penentuan Gaji melalui Musyawarah Anggota
Berdasarkan prinsip demokrasi koperasi, besaran gaji dan tunjangan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui musyawarah anggota. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan setiap keputusan diambil secara kolektif untuk menjamin kesejahteraan anggota.
Besaran gaji akan disesuaikan dengan beberapa faktor, seperti kondisi keuangan koperasi, jenis usaha yang dijalankan, dan kebutuhan operasional koperasi.
Prinsip ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan dan memastikan keputusan diambil secara adil dan transparan. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait Koperasi Desa Merah Putih, terutama yang menjanjikan gaji tinggi atau rekrutmen pengurus dengan iming-iming tertentu.
Isu gaji fantastis pengurus Koperasi Desa Merah Putih ternyata hoaks. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji, dan penentuannya akan dilakukan melalui musyawarah anggota sesuai prinsip koperasi. Untuk menghindari penyebaran hoaks, pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari sumber resmi.
