Yogyakarta, Beritasatu.com – Empat gajah Sumatera (elephans maximus sumatranus) bernama Abu, Mido, Ajis, dan Noni dikerahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk membantu membersihkan puing-puing pascabanjir bandang di Pidie Jaya, Aceh. Keempat gajah terlatih tersebut berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, dan ditugaskan menyingkirkan tumpukan kayu serta material berat di lokasi terdampak.
Kehadiran gajah dalam penanganan bencana ini dinilai menghadirkan ironi. Bencana ekologis yang turut merusak habitat gajah justru membuat satwa dilibatkan untuk membersihkan sisa kerusakan di lingkungan yang juga merupakan ruang hidup mereka.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Raden Wisnu Nurcahyo menilai pengerahan gajah dalam kondisi tersebut berisiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa. Menurutnya, lingkungan pascabencana yang dipenuhi kayu, puing bangunan, material tajam berkarat, hingga bangkai hewan berpotensi menularkan penyakit pada gajah.
“Jadi, sebetulnya gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pascabencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Karena apa? Di sini kan gajah seperti dipekerjakan,” jelasnya Minggu (14/12/2025).
Wisnu menambahkan, pengerahan gajah tersebut juga dinilai melanggar lima prinsip kebebasan (five Freedoms) dalam kesejahteraan hewan, yakni bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, serta bebas dari rasa takut dan tertekan.
Ia menegaskan penggunaan gajah hanya dapat dibenarkan dalam kondisi sangat darurat, ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi.
“Penggunaan gajah itu hanya bisa diterima kalau memang eskavator tidak ada atau tidak bisa dijangkau tetapi ini gajahnya justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa eskavator saja? Kok malah menyuruh gajahnya? Jadi kesannya memang tidak urgen,” tuturnya.
Selain risiko cedera fisik, Wisnu menyebut gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem rentan mengalami stres. Gajah yang kelelahan dapat menolak perintah pawang dan berontak karena ingin kembali ke kondisi yang lebih aman, seperti dekat sumber air atau pakan.
“Aktivitas mereka umumnya terbatas pada makan, istirahat, atau patroli sesekali. Karena itu, menempatkan mereka pada kondisi ekstrem pasca bencana berisiko tinggi baik bagi kesehatan maupun keselamatan mereka,” ujarnya.
Ia mengingatkan, stres yang tidak tertangani dapat berkembang menjadi gangguan perilaku dan sifat agresif yang membahayakan pawang maupun gajah itu sendiri. “Kalau terus dipaksa, gajah bisa stres, sakit, dan memunculkan sifat liarnya. Dia bisa melukai orang lain atau dirinya sendiri. Dalam kondisi ekstrem, stres berulang bahkan bisa berakibat kematian,” ungkapnya.
Sebagai alternatif, Wisnu merekomendasikan pemanfaatan gajah dalam peran yang lebih aman dan edukatif, seperti kegiatan psikososial di area pengungsian bagi anak-anak penyintas bencana. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi sarana edukasi lingkungan dan menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian hutan serta satwa liar.
“Alam hutan itu bukan punya manusia, tetapi milik sesama. Antara manusia, satwa liar, dan alam harus bisa berdampingan supaya gajahnya lestari, masyarakatnya sejahtera, dan habitatnya tetap baik,” pungkas Wisnu.
