Gadis Aceh Tertipu Pacar Asal Tangerang yang Dikenal via Game, Motor dan Emas Raib
Tim Redaksi
PIDIE, KOMPAS.com
– Seorang perempuan asal Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menjadi korban penipuan oleh pacarnya sendiri berinisial JF (26), pria asal Ciledug, Kota Tangerang, yang ia kenal lewat
game
Mobile Legends (ML).
Pelaku mengambil emas seberat enam mayam (19,98 gram) dan membawa kabur satu unit sepeda motor.
Aksi ini dilakukan JF saat ia berkunjung ke rumah korban pada 10 Oktober 2025.
Pasangan ini berkenalan lewat
game
ML sejak Februari 2025 dan hubungan keduanya pun berlanjut serius hingga JF memutuskan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban di Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Pada 6 Oktober 2025, JF tiba di Terminal Sigli dan dijemput oleh korban.
Keduanya lalu mencari rumah kos di kawasan Pante Tengah Sigli.
Setelah beberapa hari berada di Sigli, pada 10 Oktober 2025, pelaku berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Delima.
Namun, setiba di sana, ia malah melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Saat JF berada di rumah korban, ia meminta izin untuk melaksanakan shalat maghrib.
“Ketika itu, korban mempersilakan pelaku untuk shalat di dalam kamar. Saat itulah dia melihat laci yang tidak terkunci, lalu mengambil emas seberat enam mayam milik korban,” kata Dedy saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
Tidak lama setelah itu, sebut Dedy, pelaku kemudian meminjam motor korban untuk pulang ke kos dan berjanji akan mengembalikannya keesokan hari.
Namun, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara kini telah mengamankan pelaku.
JF ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong (Desa) Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (19/10/2025).
“Hasil interogasi petugas, JF mengakui telah mencuri emas sebanyak enam mayam dan menggelapkan sepeda motor korban. Adapun emas yang ia ambil telah dijual di toko emas kawasan Pasar Beureumun, Pidie,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, kata Dedy, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang di dalamnya terdapat saldo judi
online
senilai Rp 4 juta serta uang tunai sebesar Rp 1.400.000.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
JF dikenakan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan pertemanan melalui media sosial maupun game
online
,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gadis Aceh Tertipu Pacar Asal Tangerang yang Dikenal via Game, Motor dan Emas Raib Regional 20 Oktober 2025
/data/photo/2025/04/09/67f5e3055c297.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)