Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang fotografer asal
Yogyakarta
,
Bambang Wirawan
, melaporkan dugaan pencurian hak cipta terhadap manajemen Hotel Tentrem.
Ia menuduh hotel tersebut menggunakan karya fotonya tanpa izin.
Bambang mengungkapkan, awal mula penemuan tersebut terjadi pada November 2024 ketika dirinya diminta oleh seorang teman untuk mengumpulkan portofolio hasil karyanya.
“Saya bilang waktu itu coba cari dulu di Google,” ujarnya, Kamis (29/1/2025).
Lanjut Bambang, kawan-kawannya menemukan foto hasil karyanya berupa foto Prambanan dengan latar Gunung Sumbing sudah digunakan di laman Hotel Tentrem.
“Beberapa karya foto saya membuat kontroversial termasuk foto ini. Biasanya orang motret Prambanan latar belakang Merapi karena saya ingin lain terjadilah foto ini latar belakang Gunung Sumbing, tidak mudah,” ucap dia.
Saat itu dia menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa penggunaan foto tersebut tidak seiizin dirinya.
“
Loh
, itu tidak ada izin dan tidak pernah menyampaikan permohonan apa pun kepada saya,” kata dia.
IST Peserta parade motor Ducati memasuki kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.
Lalu pada 3 Desember 2024, Bambang melaporkan hal ini kepada Polda DIY, disusul pada 23 Desember 2024 mengirimkan somasi kepada pihak Hotel Tentrem.
“Somasi diterima dengan baik. Dalam beberapa klausul somasi hanya satu yang mereka penuhi
take down
,” kata dia.
“Saya duga ada hal-hal yang mereka mau sembunyikan atau upaya menghilangkan barang bukti. Saya tidak takut itu karena sudah laporan polisi,” imbuh dia.
Somasi yang Bambang layangkan ada beberapa klausul, seperti meminta menurunkan foto dari laman Hotel Tentrem, permintaan maaf dari Hotel Tentrem, dan ketiga meminta ganti rugi sesuai dengan yang diatur Undang-Undang.
“Apabila tuntutan tidak dipenuhi secara tuntas maka akan melakukan konferensi pers dan melanjutkan upaya pidana,” ungkapnya.
Bambang menyebutkan, somasi dijawab pada 27 Desember 2024, namun tidak ada permintaan maaf dari Hotel Tentrem.
Hal ini menurutnya sudah termasuk itikad buruk.
Bambang menjelaskan, komunikasi terakhir antara dirinya dengan Hotel Tentrem terjadi pada 27 Desember 2025.
Bambang mengaku kembali dihubungi pemilik Hotel Tentrem pada hari ini, Kamis (30/1/2025) pagi yang menyampaikan itikad baik terkait persoalan hak cipta tersebut.
Namun, dirinya meragukan hal itu karena tidak dibarengi dengan tindakan nyata.
“Saya sampaikan ke Bapak Irwan Hidayat (pemilik Tentrem), tujuan saya tidak melulu uang, sudah saya sampaikan beliau,” ujarnya.
“Tujuan saya tidak melulu uang tapi mengedukasi agar teman-teman pekerja seni fotografi merasa mendapatkan perlindungan hukum. Juga agar pengusaha tidak dengan mudah atau tidak dengan gampangnya meremehkan fotografi,” pungkasnya.
Sementara itu, Public Relations Manager Hotel Tentrem Venta Pramushanti membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan keberatan soal penggunaan foto.
“Beliau sempat melayangkan aduan itu ke kami. Kami memahami pentingnya hormati hasil karya beliau dan apa pun,” kata Venta, saat dikonfirmasi, Kamis.
Venta juga membenarkan bahwa Hotel Tentrem pernah menggunakan foto dari Bambang Wirawan pada laman Hotel Tentrem.
Tujuannya sebagai pelengkap destinasi
Candi Prambanan
.
“Memberikan gambaran agar lebih deskriptif pada orang-orang yang mengunjungi web kami,” kata dia.
Namun menurut dia, foto tersebut diunggah ke laman Hotel Tentrem oleh pengelola laman atau oleh pihak ketiga.
“
Leres
(betul oleh pihak ketiga) diunggahnya oleh mereka. Di website sebagai informasi, gambaran deskriptif obyek wisata di Jogja. Tidak digunakan komersil karena kami tidak jualan paket ke Candi Prambanan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin Yogyakarta 30 Januari 2025
/data/photo/2024/11/12/67337c28cb7ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)