Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Foto Diduga Surat Anggaran Perayaan Tahun Baru Ormas di Bekasi Viral, Nominal Rp 44 Juta Megapolitan 27 Desember 2024

Foto Diduga Surat Anggaran Perayaan Tahun Baru Ormas di Bekasi Viral, Nominal Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

Foto Diduga Surat Anggaran Perayaan Tahun Baru Ormas di Bekasi Viral, Nominal Rp 44 Juta
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi viral di media sosial.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. 
“Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
Kompas.com
, Jumat (27/12/2024).
Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dan dokomentasi Rp 1,5 juta.
Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, tarian anak-anak dan
live
dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
Merespons beredarnya surat yang kini viral di media sosial itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Ruswaji mengaku belum mendapat laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dari ormas tersebut. 
“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga, ataupun pengusaha,” kata Untung melalui pesan singkat.
Untung meminta masyarakat melapor apabila terdapat ormas yang melakukan pungli atas nama kegiatan perayaan malam tahun baru.
“Kami mengantisipasi kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang itu abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.