Foso dan Boboso, Dua Larangan dalam Budaya Masyarakat Ternate

Foso dan Boboso, Dua Larangan dalam Budaya Masyarakat Ternate

Liputan6.com, Maluku – Masyarakat Ternate memiliki dua konsep larangan adat yang berperan dalam menjaga tatanan sosial, yakni foso dan boboso. Keduanya berfungsi sebagai norma tidak tertulis yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari interaksi sosial hingga pengelolaan lingkungan.

Mengutip dari berbagai sumber, foso merupakan larangan adat dengan tingkat kesakralan tinggi dan sanksi berat bagi pelanggarnya. Konsep ini biasanya terkait dengan hal-hal yang dianggap tabu atau memiliki nilai religius dalam budaya Ternate.

Sementara boboso bersifat lebih ringan dan sering diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk aturan perilaku atau tata krama. Hierarki antara foso dan boboso terlihat dari tingkat kepatuhan.

Pelanggaran terhadap foso dapat berakibat pada sanksi adat yang keras, seperti pengucilan atau denda. Sedangkan pelanggaran boboso umumnya hanya mendapat teguran atau peringatan dari pemangku adat.

Sistem foso dan boboso mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat Ternate. Dalam bidang pertanian, terdapat larangan tertentu terkait waktu tanam atau cara memanen hasil bumi.

Contoh lain seperti kegiatan menebang pohon kelapa, memiliki aturan khusus yang berbeda dengan kebiasaan di daerah lain. Interaksi sosial juga tidak lepas dari pengaruh kedua konsep ini.

Hubungan antara muda-mudi, tata cara perkawinan, bahkan pembagian warisan memiliki sejumlah pantangan yang harus dipatuhi. Beberapa aturan tersebut bertujuan menjaga harmoni sosial dan menghindari konflik.