FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Cik di Tiro, menuntut pengadilan publik untuk Jokowi. Mereka menolak lupa dosa Presiden ke-7 RI itu.
Itu diungkapkan dalam “Catatan Akhir Tahun 2024 dan Pernyataan Awal Tahun 2025 Forum Cik Ditiro: Menolak Lupa Dosa Jokowi dan Mewaspadai Prabowo”. Digelar di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Rabu (8/1/2025).
“Yang dibutuhkan sekarang adalah pengadilan publik,” kata inisiator Forum Cik Di Tiro, Prof Masduki dalam acara itu.
Menurut Masduki, Jokowi adalah perusak demokrasi. Karenanya perlu diadili.
“Pengadilan publik itu artinya pertama, publik itu harus mendapatkan satu, asupan. Baik dari masyarakat sipil, maupun dari kekuatan partai yang masih waras bahwa Jokowi itu orang jahat, gitu. Jokowi itu adalah perusak demokrasi,” ucapnya.
Masduki yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan bentuk pengadilan publik ini adalah peradilan moral.
“Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral,” katanya.
Forum Cik Di Tiro sendiri wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor di Yogyakarta. Di dalamnya ada akademisi seperti Masduki.
Ia merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII). Menurutnya, saat ini Jokowi perlu diadili peradilan moral, melalui pengadilan publik.
“Jadi, jelas mengadili satu kesalahan moral dengan mendegradasi yang bersangkutan secara moral,” terangnya.
Selama 10 tahun Jokowi menjabat. Ia melihat kerusakan dari Jokowi ke mana-mana, mulai dari ekonomi hingga politik,