Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen, Korban Minta Ganti Rugi Rp 130 Juta
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com –
Kecelakaan
antara Toyota Fortuner dan Suzuki S-Presso di Jalan Ayah-Karangbolong, Kabupaten
Kebumen
, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Detik-detik peristiwa tersebut terekam dashcam di dalam kabin Suzuki S-Presso yang diunggah di akun Instagram dashcam_owner_indonesia.
Peristiwa ini menyeret nama
Camat Wanareja
, Irwan Arianto, yang belakangan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.
Dalam unggahan tersebut, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.
“Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang
camat Wanareja
, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri,” tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang sama dijelaskan,
kecelakaan
bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.
Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan.
Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.
Ketika dikonfirmasi, Irwan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Kecelakaan terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 14.20 WIB saat dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cilacap.
“Waktu kejadian saya nyetir sendiri, bersama anak istri,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Irwan membantah tidak bertanggungjawab. Bahkan usai kejadian dirinya mengeklaim langsung turun dan membantu mengevakuasi pengemudi dan penumpang S-Presso.
“Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai ngangkat keluarganya, anak, istri, mertua dan bayinya. Saya tidak kabur setelah nabrak,” ujar Irwan.
Ia kemudian melakukan mediasi dengan pemilik S-Presso dengan disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat. Hasilnya, Iwan bersedia memperbaiki mobil S-Presso di sebuah bengkel di Cilacap.
“Di situ sudah disepakati mobil diperbaiki di Cilacap,” kata Irwan.
Sementara di lokasi kejadian, istri pemilik S-Presso mengeluh sakit pada bagian dada sehingga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk diperiksa lebih lanjut.
Irwan lantas meminta bantuan temannya untuk mengantar istri pemilik S-Presso dan keluarganya ke rumah sakit karena mobilnya juga rusak.
“Setelah selesai saya minta teman saya untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Teman saya menemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran,” kata Irwan.
Irwan tidak ikut ke rumah sakit dengan alasan menunggu mobil towing yang akan digunakan untuk mengangkut kedua kendaraan, lalu pulang ke Cilacap.
Irwan baru datang ke rumah sakit keesokan harinya untuk menjenguk istri pemilik S-Presso sambil menitipkan uang Rp 2,5 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.
Namun saat bertemu di rumah sakit, Irwan menyebut, pemilik S-Presso mengubah kesepakatan. Pemilik S-Presso meminta ganti rugi seharga mobil.
“Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran, padahal kesepakatannya enggak gitu. Dia minta ganti rugi sejumlah Rp 120-130 juta,” ujar Irwan.
Pemilik S-Presso akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kebumen pada Senin (30/6/2025) sore. Namun dalam mediasi yang difasilitasi polisi pada malam harinya, keduanya tidak menemukan kata sepakat.
“Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan, kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Karena inginnya seperti itu, dari polisi diserahkan ke kami. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini,” kata Irwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen, Korban Minta Ganti Rugi Rp 130 Juta Regional 1 Juli 2025
/data/photo/2025/07/01/6863c5f04531d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)