Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fokus penyaluran LPDB-KUMKM usaha produktif sektor riil

Fokus penyaluran LPDB-KUMKM usaha produktif sektor riil

Sumber foto: Antara/elshinta.com

Menkop: Fokus penyaluran LPDB-KUMKM usaha produktif sektor riil
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Senin, 06 Januari 2025 – 22:32 WIB

Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil, dengan dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.

“Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah,” kata Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin.

Menkop mengungkapkan hal itu berkaitan dengan rencana Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun.

Kedua, penyaluran dana bergulir harus diselaraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan. “Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal,” kata Budi Arie.

Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif. “Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi,” ujarnya.

Caranya, kata dia, ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB.

“Saya berharap Ses-Kemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya,” ujarnya.

Bagi Menkop, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala.

“Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi,” katanya pula.

Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.

Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. “Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain,” ujar Budi Arie.

Sumber : Antara