Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Tersangka kasus pembunuhan, Fauzan Fahmi (43) alias Omeh mencekik korbannya Sinta Handiyana (40) sebanyak dua kali untuk memastikan korban tewas sebelum memenggal kepalanya.
Tindakan sadis ini dilakukan Fauzan di tempat cuci baju warga yang berada di ujung gang rumahnya di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di tempat kejadian, Rabu (11/12/2024) siang.
Dalam adegan ke-12, Fauzan mencekik leher Sinta dengan menggunakan kedua tangannya sampai wajah korban membiru.
Itu dilakukan ketika Sinta sebelumnya sudah terkapar usai dicekik pertama kali oleh Fauzan dari belakang, menggunakan lengan kanannya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap, setelah mencekik Sinta sebanyak dua kali, Fauzan menyeret tubuh korban ke tempat cucian.
Di sana lah ia memenggal kepala Sinta setelah menggerakkan tangan korban, memastikan janda empat anak itu sudah benar-benar tutup usia.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.
“Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan,” kata Bayu di lokasi.
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
KLIK SELENGKAPNYA: Terungkap Permintaan Terakhir Sinta Handiyana (40) Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas,” ucap Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya